cover
Contact Name
Mochamad Syafii
Contact Email
syafiimochamad87@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fh.unigres@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Published by Universitas Gresik
ISSN : 20897146     EISSN : 26155567     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Arjuna Subject : -
Articles 72 Documents
Search results for , issue "Vol 12 No 3 (2023)" : 72 Documents clear
Problematika Kontrak Bahan Bakar Minyak Antara Pertamina dengan Stasiun Pengisi Bahan Bakar Revi Fauzi Putra Mina
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada Pelaksanaan Kontrak Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) antara PERTAMINA dengan SPBU (Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum) di Pertamina UPMS I Medan. Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Pendekatan ini dilakukan untuk menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut-paut dengan isu hukum yang sedang dibahas. Hasil penelitian ini menjelaskan pertama, bahwa Pelaksanaan Kontrak Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) antara PERTAMINA dengan SPBU (Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum) di Pertamina UPMS I Medan telah sesuai diterapkan oleh kedua belah pihak dan dibuat dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah Notaris, dan pelaksanaan Kontrak jual beli BBM antara Pertamina UPMS I Medan dengan pihak SPBU, Pihak Pertamina beisa memutuskan sepihak kontrak tersebut dengan ketentuan yang berlaku serta jika ada kelalaian atau wanprestasi maka akan diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan mufakat dan apabila tidak terpenuhi maka bisa diajukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri setempat dalam hal ini Pengadilan Negeri Medan.
Perlindungan Hukum Terhadap Wali Amanat Terkait Perjanjian Wali Amanat dalam Penerbitan Obligasi dan Transaksi di Pasar Modal Puti Marcelia
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wali amanat merupakan salah satu pihak yang berperan dalam melakukan penerbitan obligasi dan transaksi yang ada di pasar modal. Dalam melakukan kegiatan penerbitan obligasi, peran Wali Amanat amat sangat penting agar terciptanya perlindungan hukum bagi para pemegang obligasi. Pelaksanaan perjanjian wali amanat dalam penerbitan obligasi dan transaksi di pasar modal tidak terlepas dari tugas dan kewajiban dalam melaksanakan perannya sebagai pihak yang mewakili seluruh pemegang obligasi. Di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah diatur tugas dan kewajiban wali amanat yang dibahas secara garis besar. Dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 /POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, di dalam POJK tersebut dibahas tugas dan kewajiban wali amanat yang diuraikan menjadi lebih rinci yaitu dibahas menjadi beberapa tahap : tahap sebelum, saat pembuatan perjanjian, dan sesudah tahap penandatanganan kontrak perwaliamanatan. Perlindungan hukum terhadap wali amanat terkait perjanjian wali amanat dalam penerbitan obligasi dan transaksi di pasar modal terdiri dari perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif. Perlindungan hukum untuk mencegah sebelum terjadinya suatu pelanggaran masuk kedalam perlindungan hukum yang bersifat preventif. Perlindungan hukum bersifat preventif dapat berupa pembinaan, edukasi, serta pengawasan dari OJK. Perlindungan hukum yang bersifat represif berupa sanksi administrative bagi pihak yang melanggar aturan hukum dalam regulasi pasr modal. Pada UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar modal memberikan konsekuensi hukum kepada Wali Amanat dalam bentuk kewajiban memberikan kompensasi kepada pemegang efek atas kerugian yang terjadi yang disebabkan karena kelalaian Wali Amanat. Namun pada UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal tersebut, memberikan perlindungan hukum kepada Wali Amanat sepanjang dan selama Wali Amanat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian maka, wali amanat tidak dapat diminta pertanggungjawabannya. Namun Wali Amanat sering disalahkan dan dituntut kompensasi kerugian atas Emiten yang melakukan Wanprestasi.
Optimalisasi Penyelesaian Permasalahan Regulasi dalam Indeks Kebutuhan Peraturan Daerah Ivo Arzia Isma; Nelson Simanjuntak; John Pieris
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk memberikan suatu gambaran dalam penyelanggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah memiliki makna sangat penting jika dikaitkan dengan kekuasaan Pemerintahan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi. Itu berarti kebutuhan Pemerinatahan Daerah atas Peraturan Daerah sebagai instrumen dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintahan Daerah dapat dibenarkan secara yuridis dengan meilihat kembali pada hakikat fungsionalnya. Adapun metode dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian law in book atau studi kepustakaan dengan pendekatan melalui peraturan perundang-undangan (statute approach atau legislation regulation approach), konseptual (conceptual approach), sejarah (historical approach), dan sistem (system approach). Relevansi dalam penelitian ini menitik beratkan pada optimalisasi penyelesaian permasalahan regulasi dalam indeks kebutuhan peraturan daerah. Sehingga implikasinya dalam penggunaan diskresi sebagai konsekuensi diterimanya prinsip kebebasan bertindak pada akhirnya akan memunculkan kewenangan negara untuk melakukan diskresi hukum atau suatu proses "kebijakan" dalam penataan indek kebutuhan peraturan daerah.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Alih Daya (Outsourcing) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Yovita Tiwang
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kecenderungan beberapa perusahaan untuk mempekerjakan karyawan dengan sistem outsourcing pada saat ini umumnya dilatarbelakangi oleh strategi perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi. Dengan menggunakan sistem outsourcing ini pihak perusahaan berusaha untuk menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Di Indonesia, pekerja outsourcing masih menjadi atau menimbulkan polemik dan pro-kontra. Sebagian pihak yang setuju mengemukakan alasan, antara Lain adalah outsourcing sebagai solusi bagi perusahaan dalam menghadapi ketidakstabilan kondisi ekonomi global yang mempengaruhi kondisi ekonomi nasional. Pihak yang kontra, terutama dari serikat pekerja menentang outsourcing dengan alasan karena “pembayaran gaji yang tidak sesuai, tidak ada jaminan peningkatan karir kerja, tidak ada tunjangan-tunjangan hidup, kontrak tidak diperpanjang atau PHK tanpa alasan. Undang-Undang Cipta Kerja yang juga dikenal dengan Undang-Undang Omnibus Law juga mengatur mengenai pekerja Alih Daya, yang merupakan perubahan dari pasal-pasal yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui Sejauhmana pengaturan mengenai Alih Daya dalam Undang-Undang Cipta Kerja memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Alih Daya di Indonesia? Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif berdasarkan bahan primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan.
Tinjauan Yuridis Terhadap Penarikan Kembali Tanah Wakaf untuk dibagikan sebagai Harta Warisan Salsabil Masyhadi
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang UUPA disebutkan bahwa hak milik tanah Badan-Badan Keagamaan dan Sosial akan diakui dan dilindungi. Badan-Badan tersebut dijamin pula akan memperoleh tanah yang cukup untuk bangunan dan usahanya dalam bidang keagamaan dan sosial. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Dapatkah dilakukan penarikan kembali tanah wakaf untuk dibagikan sebagai harta warisan ditinjau dari Undang-Undang Perwakafan. (2) Penarikan kembali tanah wakaf jika peraturan perundang-undangan perwakafan memperbolehkan. (3) Bagaimana kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim terhadap Undang-Undang Perwakafan dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Sm. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini adalah (a) Dokumen berupa Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg. (b) Studi kepustakaan dari buku-buku dan artikel-artikel ilmiah mengenai perwakafan tanah. (c) Wawancara kepada hakim Pengadilan Agama Semarang, PPAIW Kecamatan Semarang Barat, dan Kasub. Seksi Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penarikan kembali tanah wakaf dapat dilakukan jika dalam pelaksanaan wakaf tidak memenuhi syarat dan rukun wakaf yang tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Dalam Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg wakaf dibagikan menurut nilai harganya. Kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan majelis hakim dengan peraturan perundang-undangan perwakafan dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/pdt.G/2003/PA.Smg sudah tepat. Simpulan yang didapat dari hasil penelitian adalah pertama, penarikan kembali tanah wakaf dapat dilakukan jika wakaf yang dilakukan tidak memenuhi syarat-syarat dan rukun wakaf yang tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf. Kedua, penarikan kembali tanah wakaf dilakukan sesuai dengan nilai harganya. Ketiga, kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg sudah tepat. Saran penulis ketika akan melakukan perwakafan sebaiknya dimusyawarahkan dengan anggota keluarga, setelah melakukan ikrar segera dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kemudian didaftarkan ke kantor pertanahan.
Implementasi Pemberian Tanggapan Keberatan Pemohon Informasi Publik Pada Komisi Informasi Di Sumatera Barat Maulana Ghalib As Shidqie; Ardiansah; Bagio Kadaryanto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di era globalisasi akses terhadap segala informasi sangat terbuka. Masyarakat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan khususnya tentang dunia usaha (swasta). Selama ini kecenderungan dunia usaha yang justru lebih memanfaatkan teknologi informasi dan lebih terbuka terhadap kinerja usahanya kepada publik. Namun seiring waktu dengan berkembangnya pemahaman tentang Negara Hukum Demokrasi dan Negara Kesejahteraan, akses terhadap kinerja dan informasi pemerintahan kini menjadi suatu fenomena global. Untuk itulah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan dibentuknya Komisi Informasi, termasuk Komisi Informasi di Daerah. Hal tersebut sejalan dengan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kebebasan memperoleh informasi publik merupakan elemen penting mengoptimalkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan roda organisasi pemerintahan dan lembaga-lembaga negara lain untuk mendorong pemerintahan yang akuntabel. Kebebasan dan kemudahan untuk memperoleh informasi adalah sebagai sarana kehidupan berdemokrasi. Untuk itu kebebasan mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi merupakan hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara yang tidak boleh diabaikan. Maka dengan demikian sudah semestinya rakyat juga berhak mengkritisi dan mengontrol setiap kebijakan yang diambil dan dijalankan oleh pemerintah. Untuk menyongsong sebuah masyarakat yang demokratis memerlukan dukungan perangkat hukum dan kontrol masyarakat terhadap penyelenggara negara. Salah satu cara memperkuat kontrol masyarakat itu adalah dengan adanya jaminan untuk memperoleh informasi.
Sistim Jual Beli Padi Secara Tebas Pada Puncak Musim Panen Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata Hidayat, Asep Ramdan
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v12i3.2543

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang keabsyahan jual beli secara tebas pada waktu panen padi, yaitu terpenuhinya rukun dan syarat dalam jual beli menurut hukum Islam berkenaan dengan barang sebagai objek jual beli. Syarat-syarat objek jual beli adalah barang-barang tertentu yang dapat ditentukan wujud dan jumlahnya serta tidak dilarang menurut hukum untuk diperjual belikan. Tinjaun ini tentunya berlaku juga dalam hukum perdata sehingga dapat diketahuinya status hukum keabsahan jual beli tebas dalam tinjaun hukum Islam dan hukum perdata. Pada prakteknya jual beli tebas hanya cukup dilakukan penaksiran terhadap jumlah padi yang masih terhampar disawah belum diketahui kadar jumlah secara pasti, Sehingga memunculkan pertanyaan :Bagaimana aturan hukum Praktek jual beli Sistim tebas pada panen padi menurut hukum Islam dan Hukum Perdata, ,Bagaimana sistim jual beli padi secara tebas dilakukan., Temuan menunjukkan bahwa jual beli sistim tebas pada musim panen padi menurut hukum Islam syah karena memenuhi rukun dan syarat akad,begitupun menurut hukum perdata selama padi hasil panen bisa diserah terimakan sesuai kesepakatan taksiran dari kedua belah pihak dengan kemaslahatan yang dirasakan oleh kedua belah pihak baik penjual atau pembeli sangat bermanfaat karena sistim jual beli tebas dilapangan dilakukan dengan taksiran berdasarkan luasan tanah dan instrument harga padi.
Harmonisasi Atas Pengaturan Tentang Perubahan Penanaman Modal Pada Bidang Usaha Pertambangan Sebagai Salah Satu Pengembangan Ekonomi Defane, Yoris; Tumanggor, Tumanggor; Nadapdap, Binoto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v12i3.2544

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai Harmonisasi Atas Pengaturan Tentang Perubahan Penanaman Modal Pada Bidang Usaha Pertambangan Sebagai Salah Satu Pengembangan Ekonomi Di Indonesia. Perumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah Bagaimana implementasi pengaturan tentang Perubahan Penanaman Modal khususnya tentang pengalihan saham dan perubahan direksi dan/atau komisaris pada bidang usaha pertambangan? Bagaimana upaya melakukan harmonisasi Perubahan Penanaman Modal khususnya tentang pengalihan saham dan perubahan direksi dan/atau komisaris pada bidang usaha pertambangan? Penelitian ini menggunakan bentuk dan pendekatan yuridis normatif, dan jenis data yang digunakan adalah Data Sekunder dengan cara perolehan studi kepustakaan. Hasil Penelitian menunjukan, Pengaturan tentang Perubahan Penanaman Modal sebagaimana yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 284/Pdt.G/2019/PN Cbi. Diatur dalam Pasal 15 Permen ESDM 27/2013. Selanjutnya, Pasca Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 284/Pdt.G/2019/PN Cbi. terdapat tiga kali revisi atas pengaturan tentang Perubahan Penanaman Modal, yakni melalui Permen ESDM 34/2017, Permen ESDM 11/2018, dan Permen ESDM 7/2020. Dalam perubahan ketentuan-ketentuan tersebut, sehubungan dengan pengalihan saham tetap wajib membutuhkan persetujuan Menteri ESDM sebelum diajukan kepada Menkumham. Namun terkait dengan perubahan direksi/komisaris maka cukup memberitahukan kepada Menteri ESDM paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Kemudian, dalam implementasi pengaturan tentang Perubahan Penananam Modal belum terdapat sinkronisasi antara Kemenkumham (Ditjen AHU) dengan Kementerian ESDM. Hal ini dapat terlihat dari Permenkumham 21/2021 yang tidak mencantumkan persetujuan Menteri ESDM sebelum diajukan kepada Kemenkumham, apabila perseroan dalam bidang usaha pertambangan mineral dan batubara melakukan pengalihan saham. Hal ini mengakibatkan pengesahan terhadap pengalihan saham perseroan dalam bidang usaha pertambangan, tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.
Perlindungan Hukum Debitor dalam Pengalihan Piutang atas Objek Jaminan yang Telah Jatuh Tempo Fitri, Annisa; Alwy, Sabir; Basri, Muhammad
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v12i3.2545

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami perlindungan hukum yang diperoleh oleh debitor dalam pengalihan piutang atas nama. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan karya ilmiah ini adalah Penelitian Normatif, yaitu suatu proses untuk menganalisa aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang menjadi pokok pemasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap debitor dibedakan atas perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif merupakan bentuk perlidungan yang di dasarkan pada peraturan sedangkan perlindungan hukum represif merupakan suatu kebijkan yang dapat berupa resktrukturisasi, recondition, dan rescheduling. Bentuk upaya yang dapat ditempuh oleh debitor adalah melalui litigasi dan non litagasi, yang mana dalam hal litigasi pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan sedangkan dalam hal non litigasi bisa di tempuh dengan cara mediasi.
Perlindungan Hukum Hak -Hak Warga Negara Indonesia Bagi Anak Dalam Perkawinan Campuran Seumur Hidup Riyanti, Indah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v12i3.2546

Abstract

Penelitian ini membahas kewarganegaraan ganda seumur hidup, relevansinya di Indonesia, dan masalah perlindungan hukum pada anak hasil perkawinan campuran. Berdasarkan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga kewarganegaraan ganda seumur hidup sulit diterapkan di Indonesia. Namun, kewarganegaraan ganda terbatas dapat diberlakukan pada anak hasil perkawinan campuran sampai usia 18 tahun yang kemudian dapat diperpanjang selama 3 tahun untuk menghindari terjadinya status tanpa kewarganegaraan. Masalahnya adalah Undang-Undang Kewarganegaraan tidak dapat melindungi hak asasi anak yang lahir dari suatu perkawinan campuran seperti status kewarganegaraan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan penelitian berupa pendekatan normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara wajib memenuhi serta melindungi hak warga negaranya, termasuk hak atas status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran yang merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari konsepsi hak asasi manusia yang tertuang dalam konstitusi UUD NRI 1945. Oleh karena itu, diperlukan revisi Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan agar hak sebagai warga negara Indonesianya bisa dilindungi seumur hidup. Diharapkan Lembaga Pemerintah seperti KBRI, Kemendagri, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Kementerian Hukum dan HAM berintegrasi untuk saling mengkaji data antar instansi ketersediaan data dan dokumen, serta verifikasi status kewarganegaraan terkait perkawinan campuran untuk mempermudah proses pendaftaran serta pemberian fasilitas keimigrasian terhadap anak-anak perkawinan campuran yang ada di dalam dan di luar negeri. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman konsep perlindungan hukum pada anak hasil perkawinan campuran dalam menjamin hak asasi manusia dimasa yang akan datang.

Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 14 No 1 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 2 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 5 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023) Vol 12 No 4 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023) Vol 12 No 2 (2023) Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 2 (2022) Vol 11 No 2 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022) Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020) Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK Vol 9 No 1 (2020): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 2 (2019) Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 2 (2018) Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017) Vol 6 No 1 (2017) Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016) Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016) Vol 4 No 2 (2015) Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015) More Issue