cover
Contact Name
Hafiz Muchti Kurniawan
Contact Email
Hafiz Muchti Kurniawan
Phone
-
Journal Mail Official
lppm.unaja@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
JURNAL YURIDIS UNAJA
ISSN : 26223473     EISSN : 26223473     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL YURIDIS UNAJA merupakan Jurnal yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa jambi yang mengkaji bidang Hukum dan Humaniora, jurnal ini dibentuk sebagai wadah bagi dosen dan peneliti hukum untuk menuangkan hasil penelitiannya baik secara konseptual maupun secara teknis. JURNAL YURIDIS UNAJA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Bulan Desember dan pertama kali terbit pada bulan Mei 2018.
Arjuna Subject : -
Articles 182 Documents
ANALISIS PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2015 TERHADAP PENGAWASAN PERDAGANGAN DI KOTA JAMBI Ahmad Fauzan
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 7 No. 2 (2024): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/k229v502

Abstract

Pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya yang ada dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisisien dalam pencapain tujuan yang diharapkan. Tujuan utama dari pengawasan adalah mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Tujuan penelitian ini untuk membahas tetang sistem pengawasan perdagangan di Kota Jambi dan Penerapan yang dilakukan pemerintah Kota Jambi terhadap pengawasan perdagangan menurut peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015. Metode Penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berdasarkan studi pustaka, yang merupakan metode pengumpulan data yang diarahkan kepada pencarian data atau informasi melalui dokumen-dokumen, baik itu dokumen tertulis, buku, jurnal maupun dokumen elektronik yang dapat mendukung berjalannya proses penulisan.
Efektivitas Banding Administratif dalam Sengketa Pemberhentian Tidak dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil: antara Kepastian Hukum dan Keadilan atas Hilangnya Hak Pensiun samosir, muhamad syahlan; Samosir, Muhammad Syahlan; Dita Wahyuni
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 8 No. 2 (2025): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/xphayz81

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan banding administratif dalam sengketa pemberhentian tidak dengan hormat pegawai negeri sipil serta kepastian hukum atas hilangnya hak pensiun akibat kesalahan prosedur dalam menempuh upaya administratif. Permasalahan ini muncul karena mekanisme banding administratif tidak hanya berfungsi sebagai sarana koreksi internal, tetapi juga menjadi prasyarat prosedural sebelum sengketa diperiksa oleh peradilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, khususnya dengan mengkaji putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang terkait sengketa perubahan status kepegawaian yang berdampak pada hilangnya hak pensiun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banding administratif memiliki kedudukan yang sangat menentukan dalam perlindungan hak kepegawaian karena kesalahan prosedur dapat menyebabkan permohonan tidak diperiksa secara substantif dan keputusan pemberhentian tetap berlaku. Kondisi ini menimbulkan persoalan kepastian hukum karena hilangnya hak pensiun dapat terjadi akibat hambatan prosedural, bukan karena pokok sengketa telah diuji secara menyeluruh. Oleh karena itu, kepastian hukum dalam sengketa kepegawaian perlu dimaknai sebagai keseimbangan antara tertib prosedur dan perlindungan hak, dengan penguatan peran Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara dalam menjamin pemeriksaan administratif yang efektif dan berkeadilan.