cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 245 Documents
Back Cover JNH Vol. 5 No. 2 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.1089

Abstract

TINJAUAN SEJARAH HUKUM PASAL 33 UUD 1945 SEBAGAI IDEOLOGI EKONOMI (THE LEGAL HISTORY REVIEW OF ARTICLE 33 UUD 1945 AS ECONOMIC IDEOLOGY) Fadli Zon; Muhammad Iskandar; Susanto Zuhdi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 7, No 1 (2016): JNH VOL 7 NO. 1 Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v7i1.925

Abstract

Article 33 of the 1945 Constitution is intended by its drafters as the economic ideology of Indonesia. It contains the idea of economic sovereignty as complement to the political independence of Indonesia. As a formulation containing an ideological notion, it should be understood through comprehensive tools of thinking, along the multi-disciplinary mode of thinking that constitutes the background of its formulation. A number of economists involved in the process of the amendment of the article has failed to comprehend its position and status. This essay is a historical overview of the position of Article 33 of the 1945 Constitution and the nature of Indonesian way of thinking. ABSTRAKPasal 33 UUD 1945 dimaksudkan oleh perumusnya sebagai ideologi ekonomi Indonesia. Di dalam pasal tersebut terkandung gagasan mengenai kedaulatan ekonomi untuk melengkapi kemerdekaan politik Indonesia. Sebagai rumusan yang mengandung gagasan ideologis, Pasal 33 seharusnya dipahami dengan perangkat pemikiran yang komprehensif, sejalan dengan multidisiplin-pemikiran yang telah melatarbelakangi penyusunannya. Sejumlah ekonom yang terlibat dalam proses perubahan Pasal 33 UUD 1945 gagal memahami posisi dan kedudukan pasal tersebut. Artikel ini merupakan tinjauan sejarah hukum atas kedudukan Pasal 33 UUD 1945 di dalam konstitusi dan alam pikir keindonesiaan.
TINJAUAN YURIDIS ATAS PEMANFAATAN RUANG DI BAWAH TANAH Harris Y. P. Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 4, No 1 (2013)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v4i1.194

Abstract

Utilization and use of land above ground level where the overload caused by the increasing urbanisation especially to big cities. Increasing urbanisation is not offset by the amount of land area on the surface of the earth is ultimately looking for underground space for use as a place of residence, business interests, public. Legal certainty over ownership of the land was legal basis, but the vacancy against setting use of underground space. Underground spaces such as in Kota and Blok-M is not only used as a bus-way arrival-departure terminal, but also utilized for the business activities of the society. Utilization of underground space is no agrarian areas regulations that govern it. The law must respond to the legal vacuum in which required a policy governing the use of the right underground space, to prevent conflicts in the future and where a legal certainty in the field of agrarian.ABSTRAKPemanfaatan dan penggunaan tanah di atas permukaan tanah sudah overload yang disebabkan oleh arus urbanisasi yang semakin meningkat khususnya ke kota-kota besar. Peningkatan arus urbanisasi tersebut tidak diimbangi oleh jumlah luas tanah di atas permukaan bumi yang pada akhirnya mencari ruang di bawah tanah untuk digunakan sebagai kepentingan tempat tinggal, usaha, publik. Kepastian hukum atas kepemilikan atas tanah sudah ada payung hukumnya, namun terjadi kekosongan hukum terhadap pengaturan pemanfaatan ruang di bawah tanah. Ruang-ruang bawah tanah seperti di Kota dan Blok-M bukan hanya dimanfaatkan sebagai terminal kedatangan keberangkatan bus-way, namun juga dimanfaatkan untuk kegiatan usaha masyarakat. Pemanfaatan ruang bawah tanah tersebut tidak ada peraturan perundang-undangan bidang agraria yang mengaturnya. Hukum harus merespon terhadap kekosongan hukum tersebut dimana diperlukan suatu kebijakan yang mengatur alas hak penggunaan ruang di bawah tanah, agar tidak terjadi konflik di masa depan dan terjaminnya suatu kepastian hukum di bidang agraria.
Back Cover JNH Vol 9 No 2 Tahun 2018 Harris Y. P. Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 9, No 2 (2018): JNH VOL 9 NO. 2 November 2018
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (63.634 KB)

Abstract

Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 Dalam Mengatasi Kendala Penanggulangan Tindak Pidana Korporasi (The Role Of Regulation Of The Supreme Court Number 13 Year 2016 In Overcoming Obstacles Of Corporate Criminal Infringement) Budi Suhariyanto
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 9, No 1 (2018): JNH VOL 9 NO. 1 Juni 2018
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1516.599 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v9i1.855

Abstract

The prevention of corporate crime in Indonesia is constrained due to unclear management of corporate crime. In order to overcome the imperfection of such arrangements, the Supreme Court issued Supreme Court Regulation No.13 of 2016 on the Procedures for Corruption Case Handling by Corporations. There are questions that arise, what are the obstacles faced by Law Enforcement in an effort to overcome corporate crime and how the role of Perma No. 13 of 2016 in overcoming the obstacles to overcome the criminal act of the corporation? Normative legal research method is used to answer the problem. Normatively, from various laws governing the corruption of the subject of crime, there is no detailed formulation of corporate handling procedures so that law enforcers experience difficulties in conducting the criminal proceedings against the corporation. Article 79 of the Law on the Supreme Court provides the legal basis that if there is a legal deficiency in the course of the judiciary in any case, the Supreme Court has the authority to enact legislation to fill such shortcomings or vacancies. Perma No.13 of 2016 can be used as a guide for Law Enforcement to overcome technical obstacles of corporation criminal procedure law. Nevertheless, Perma has limitation so that required update of corporation criminal procedure in RKUHAP. AbstrakPenanggulangan tindak pidana korporasi di Indonesia mengalami kendala akibat tidak jelasnya pengaturan penanganan tindak pidana korporasi. Dalam rangka mengatasi ketidaksempurnaan pengaturan tersebut, Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung No.13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi. Ada pertanyaan yang mengemuka yaitu apa saja kendala yang dihadapi Penegak Hukum dalam upaya menanggulangi tindak pidana korporasi dan bagaimana peran Perma Nomor 13 Tahun 2016 dalam mengatasi kendala penanggulangan tindak pidana korporasi tersebut? Metode penelitian hukum normatif digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut. Secara normatif, dari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur korporasi subjek tindak pidana, tidak dirumuskan detail tata cara penanganan korporasi sehingga penegak hukum mengalami kendala dalam melakukan proses pemidanaan terhadap korporasi. Pasal 79 Undang-Undang tentang Mahkamah Agung memberikan dasar hukum bahwa apabila dalam jalannya peradilan terdapat kekurangan atau kekosongan hukum dalam suatu hal, Mahkamah Agung memiliki wewenang membuat peraturan untuk mengisi kekurangan atau kekosongan tersebut. Perma No. 13 Tahun 2016 dapat dijadikan pedoman bagi Penegak Hukum untuk mengatasi kendala teknis hukum acara pidana korporasi. Namun, Perma tersebut memiliki keterbatasan sehingga diperlukan pembaruan hukum acara pidana korporasi dalam RKUHAP.
Analisis Yuridis Pengaturan Permodalan Koperasi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Luthvi Febryka Nola
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v1i1.275

Abstract

Cooperatives as a form of business entities need capital to run its business. This paper discussed about the issues and the legal aspect of capital, which wa related in the act of cooperation No. 25/1992. The results of this study showed that the unclear about rules on reverse funds and the ineffectiveness of rules on bond. In addition there were problem related to the usage of the term “saving”, the distribution of reserve funds, the existence of grants and the lack of private sector role in order to promote the cooperatives effort. So, I recommended that the act of cooperatives should regulate clearly about the reserve fund. Also the abolishing rules regarding grants because it was in confilct with the principle of self-reliance in cooperative. Beside that, the involvement of private sector was highly needed to optimize the cooperatives through loans and equality capital.
LEGALITAS KEWENANGAN JAKSA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (LEGAL AUTHORIY OF PROSECUTOR IN THE INVESTIGATION OF CORRUPTION) Marfuatul Latifah
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 3, No 1 (2012)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v3i1.226

Abstract

The investigation of corruption in Indonesia was conducted by Three different agencies, they are KPK, The Attorney and The Police. There is polemic about legality of corruption investigation holding by prosecutor. In conducting the investigation of corruption, the prosecutor based on two different regulations, they are The Transitional Provisions of KUHAP and The Explanation of the Attorney Act. It is interesting to review because, there are prevailing certain in transactional provisions, and there is still debate on the binding power of explanation of articles. This paper will examine the legality of prosecutor’s Authority on corruption investigation. It is used to assert a basic for prosecutor in running the investigation of corruption.ABSTRAKPenyidikan tindak pidana korupsi di Indonesia dilakukan oleh 3 instansi yang berbeda-beda yaitu, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Terdapat perdebatan mengenai legalitas kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jaksa. Dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi, Jaksa berpatokan pada dua peraturan hukum yang berbeda, yaitu Ketentuan Peralihan KUHAP dan Penjelasan UU Kejaksaan. Hal tersebut menarik untuk dikaji sebab terdapat waktu berlaku terbatas untuk ketentuan peralihan, dan masih terdapat perdebatan mengenai ketentuan hukum mengikat dari sebuah penjelasan pasal. Artikel ini ditulis untuk mengkaji legalitas kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terletak pada dua peraturan hukum tersebut. Hal tersebut guna menegaskan pijakan yang digunakan jaksa dalam menjalankan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi.
The Right To Work in Article 27 Of The Un-Convention On The Rights of Persons With Disabilities: Towards An Inclusive Employment Yeni Rosdianti
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 9, No 2 (2018): JNH VOL 9 NO. 2 November 2018
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1546.878 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v9i2.1024

Abstract

Work is essential for every human being, not only in economic meaning, but also in the sense of dignity. It guarantees to sustain life and also a tool of inclusion as a vital social relationship in a society. Dignity outlines the principle of equality to form an inclusive society. Thereunto, a social inclusion is an objective whereby disadvantaged groups are fully respected yet enjoying their maximum equal participation in the society. Social inclusion is the ultimate goal of disability movements. In this respect, human rights play its crucial roles to acknowledge the rights of persons with disabilities which centered on an equality and non-discrimination principles. United Nation Convention on the Rights of Persons with Disabilities (hereinafter CRPD), that has been ratified by Indonesian Government in 2011, draws the enormous attention specifically on the protection of the persons with disabilities within a broad application of general human rights norms. This treaty is considered as a modern human rights model of disability. With respect to work and employment for persons with disability, article 27 elucidates a development of the right to work of persons with disabilities to aim an inclusive employment. For this reasons, CRPD acknowledges the positive measures to be applied as the vigorous means in removing structural barriers to date. Abstrak“Bekerja” memegang peranan penting dalam kehidupan umat manusia, tidak hanya dalam arti ekonomi namun juga bermakna pemuliaan martabat manusia. Bekerja, selain dapat  menjamin penghidupan, juga merupakan alat pencapaian inklusi dan partisipasi setara dalam relasi sosial. Martabat manusia menjadi landasan prinsip kesetaraan untuk membentuk masyarakat inklusif dimana kelompok rentan secara penuh dihormati hak-haknya hingga dapat berpartisipasi secara maksimal di tengah-tengah masyarakat. Hak Asasi Manusia (HAM) memegang peranan penting dalam hal ini, khususnya terkait dengan pemajuan hak-hak penyandang disabilitas dalam kerangka prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi. Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (Atau selanjutnya disebut CRPD) yang telah diratifikasi  oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2011, meletakkan dasar yang kokoh bagi perlindungan hak-hak penyandang disabilitas dalam penerapan kaidah-kaidah dasar HAM. Konvensi ini dianggap sebagai model disabilitas terkini yang mengacu pada pendekatan HAM. Terkait dengan hak atas pekerjaan khususnya untuk penyandang disabilitas, pasal 27 CRPD meletakkannya dalam rangka mencapai dunia kerja yang inklusif dan setara. Untuk itu, CRPD mendorong langkah-langkah positif (positive measures) sebagai sarana menyingkirkan hambatan struktural yang dihadapi oleh penyandang disabilitas selama ini.
PELINDUNGAN HAK EKONOMI ATAS INDIKASI GEOGRAFIS (THE ECONOMIC RIGHTS PROTECTION FOR GEOGRAPHICAL INDICATION) Trias Palupi Kurnianingrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 7, No 1 (2016): JNH VOL 7 NO. 1 Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v7i1.947

Abstract

The protection of geographical indication is urgency to be legally protected. Geographical indication is a sign of product that indicates the originality, due to geographical environment including factors of nature, human or combination of both which containing particular characters and qualities within a product. Those characters and quality are maintained and sustained in certain length of time which will contribute reputation (well known) over the product and may raising its economic value. Although it has a higher enocomic potential but the public awareness about the importance of geographical indication’s registration is still lacking. Its require the legal awareness for the community and also the role of local authorities to assess local products as part of their economic rights on geographical indications. AbstrakPelindungan hukum atas indikasi geografis sangat penting dilakukan. Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Ciri dan kualitas barang yang dipelihara dan dapat dipertahankan dalam jangka waktu tertentu akan melahirkan reputasi atas barang tersebut, yang selanjutnya memungkinkan barang tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi. Meskipun memiliki potensi ekonomi, sayangnya bentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran indikasi geografis masih kurang. Perlu adanya kesadaran hukum bagi masyarakat dan juga peran dari pemerintah daerah untuk mendata produk-produk daerah mereka sebagai bagian bentuk pelindungan hak ekonomi atas indikasi geografis.
MATERI BARU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (THE NEW MATERIAL ON COPYRIGHT ACT NUMBER 28 YEAR 2014) Trias Palupi Kurnianingrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 1 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i1.249

Abstract

The development of creative economy became one of the mainstays of Indonesia and various countries, as well as the rapid growth of information and communication technologies has necessitated updates Copyright act. This needs to be done, because the law is no longer relevant to the current condition. This study intends to discuss the issues about replacement’s copyright act 2002 and the new materials on copyright act 2014. This becomes an important issue to be studied in view that copyright has become an important basis of national industrial part of the creative economy, so that with the replacement of the copyright act is expected to comply the elements of protection and development of the creative economy. In the analysis said that the new material of copyright act 2014 assessed a renewal of the law, especially to provide maximum protection for both economic rights and moral rights of the creators and owners of related rights. But this regulation need for further implementing arrangements so that the protection and legal certainty can be implemented properly. The legal certainty of copyright act 2014 is expected to support a domestic investment and indonesian trade product at international level.ABSTRAKPerkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara, serta berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi telah mengharuskan adanya pembaruan UU Hak Cipta. Hal ini, dikarenakan UU tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kekinian.Kajian ini bermaksud untuk membahas mengenai permasalahan apa sajakah yang menjadi dasar adanya penggantian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta serta materi-materi baru apa sajakah yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Masalah ini menjadi penting untuk dikaji mengingat hak cipta telah menjadi basis terpentingdari bagian industri ekonomi kreatif nasional, sehingga dengan adanya penggantian Undang-Undang Hak Cipta ini diharapkan dapat lebih memenuhi unsur perlindungan dan pengembangan terhadap ekonomi kreatif. Dalam pembahasan dikatakan bahwa materi baru yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dinilai merupakan suatu pembaharuan hukum khususnya untuk memberikan perlindungan maksimal baik hak ekonomi maupun hak moral terhadap pencipta dan pemilik hak terkait, namun perlu adanya pengaturan pelaksana lebih lanjut supaya perlindungan dan kepastian hukum dapat diimplementasikan dengan baik. Jaminan kepastian hukum melalui UU Hak Cipta 2014 diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi di dalam negeri dan prospek perdagangan produk Indonesia di tingkat internasional.

Page 11 of 25 | Total Record : 245