cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 260 Documents
Pengaturan Pedoman Pemidanaan KUHP Baru dan Implikasinya pada Putusan Hakim Latifah, Marfuatul; Hairi, Prianter Jaya
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 2 (2024): JNH VOL 15 NO 2 NOVEMBER 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i2.4573

Abstract

The enactment of Law No. 1 of 2023 on the Criminal Code replaces the old Dutch colonial Criminal Code (Wetboek van Strafrecht). One of the key provisions in the new Criminal Code is the regulation of sentencing guidelines. This article, which is based on normative legal research, aims to explore the concept of sentencing guidelines in the new Criminal Code and their implications for future sentencing decisions. The article finds that the sentencing guidelines outlined in the new Criminal Code serve as a framework for judges to ensure that their decisions meet the standards of justice, utility, and the objectives of sentencing, which include prevention, rehabilitation, and the restoration of balance following criminal acts. Moreover, these guidelines provide a means to balance judicial independence with legal consistency, thereby reinforcing public trust in Indonesia’s judicial system. The article concludes that the sentencing guidelines in the new Criminal Code can act as an instrument to ensure that sentencing decisions meet societal expectations of justice and utility while fulfilling the broader objectives of sentencing. The guidelines encompass provisions for natural persons and corporations, as well as considerations for aggravating circumstances and other relevant factors. The article recommends increasing the dissemination of these sentencing guidelines to law enforcement officials, improving the quality of judges, and finalizing government regulations to provide further technical provisions for their implementation. AbstrakPengesahan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menggantikan KUHP lama warisan kolonial belanda (wetboek van strafrecht). Salah satu substansi terpenting dari KUHP baru ialah pengaturan pedoman pemidanaan. Artikel ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep pedoman pemidanaan dalam KUHP baru dan implikasinya bagi putusan pemidanaan di masa mendatang. Artikel ini menemukan bahwa pedoman pemidanaan yang dituangkan dalam KUHP baru berfungsi sebagai panduan bagi hakim untuk memastikan putusan yang diambil memenuhi standar keadilan, kemanfaatan, serta tujuan pemidanaan yang meliputi pencegahan, pembinaan, dan pemulihan keseimbangan akibat tindak pidana. Selain itu pedoman pemidanaan ini dapat menjadi alat penjaga keseimbangan antara kebebasan hakim dan konsistensi hukum, sehingga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Artikel ini menyimpulkan bahwa Pengaturan pedoman pemidanaan dalam KUHP baru, dapat menjadi instrumen untuk memastikan bahwa putusan yang diambil memenuhi standar keadilan dan kemanfaatan yang diharapkan oleh masyarakat dan memenuhi tujuan pemidanaan karena memuat berbagai ketentuan terkait pedoman pemidanaan secara umum, bagi pelaku pidana orang natural, bagi korporasi, alasan pemberat, dan ketentuan lainnya. Artikel ini menyarankan peningkatan sosialisasi pedoman pemindanaan bagi aparat penegak hukum, peningkatan kualitas hakim, dan penyelesaian peraturan pemerintah sebagai ketentuan teknis lebih lanjut dari pedoman pemidanaan ini. 
Strategi Efektif untuk Memulai Penyidikan Perkara Pencucian Uang: Perspektif Hukum dan Praktik Ndaru, Felix Aglen
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 2 (2024): JNH VOL 15 NO 2 NOVEMBER 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i2.4413

Abstract

The Constitutional Court’s 2021 marks a new chapter in the prevention and eradication of money laundering in Indonesia. As a result, all predicate crime investigators, including civil servant investigators, are now authorized to conduct money laundering investigations. However, money laundering investigations remain minimal and lack a comprehensive procedural law. Therefore, a study on the procedures for initiating money laundering investigations is necessary. Since money laundering is a follow-up crime to the predicate crime, questions arise regarding the format of the Money Laundering Incident Report. This research examines the ideal form of an Incident Report in money laundering cases, as the report plays a key role in ensuring the legality and effectiveness of criminal proceedings. The study utilizes normative legal research methods, employing a statutory, conceptual, and empirical approach. The findings reveal that a money laundering Incident Report can be filed by the public, research officials/inspector/special police, and predicate crime investigators. The study also recommends that the ideal format for an Incident Report includes allegations of both the predicate crime and money laundering. This form ensures legal certainty by using a single Incident Report for both types of cases, encourages the adoption of parallel and independent investigations, and maintains the continuity of evidence between the two crimes. AbstrakPutusan Mahkamah Konstitusi pada 2021 menandai babak baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di Indonesia. Implikasinya, seluruh penyidik pidana asal, termasuk penyidik pegawai negeri sipil, berwenang melakukan penyidikan pencucian uang. Namun, penyidikan pencucian masih sangat minim dan belum memiliki hukum acara khusus yang komprehensif, sehingga diperlukan suatu studi mengenai tata cara memulai penyidikan pencucian uang. Karena pencucian uang merupakan pidana lanjutan dari pidana asal, terdapat pertanyaan terkait bentuk Laporan Kejadian perkara pencucian uang. Penelitian ini membedah bentuk Laporan Kejadian yang ideal dalam perkara pencucian uang karena Laporan Kejadian menentukan legalitas dan efektivitas proses pemidanaan. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan empiris. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Laporan Kejadian perkara pencucian uang dapat dibuat oleh masyarakat, pejabat penyelidik/pengawas/polisi khusus, dan penyidik pidana asal. Kajian juga merekomendasikan bentuk Laporan Kejadian yang ideal, yaitu Laporan Kejadian yang mencakup dugaan pidana asal dan pencucian uang sekaligus. Bentuk ini berguna untuk memastikan kepastian hukum penggunaan satu Laporan Kejadian untuk kedua jenis perkara tersebut, mendorong penyidik untuk menerapkan parallel investigation dan independent investigation, serta menjaga kesinambungan pembuktian antara kedua perkara tersebut.
Eksistensi Perundang-undangan Anti Korupsi Indonesia dalam Penegakan Hukum terhadap Korporasi Multinasional: Analisis Teori Pilihan Rasional Hasnda, Nuchraha Alhuda; Alhuda, Nuchraha S.H.
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 2 (2024): JNH VOL 15 NO 2 NOVEMBER 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i2.4586

Abstract

Corruption in Indonesia is governed by Law No. 31 of 1999 on the Eradication of Corruption (UUTPK). However, the criminal liability provisions for foreign corporations or Multinational Corporations (MNCs) remain ambiguous, as the law primarily focuses on individual offenses. The enactment of Law No. 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP) has not introduced substantial changes, as it merely codifies existing regulations. Under rational choice theory, MNCs are likely to engage in corrupt practices if the benefits outweigh the risks. This study addresses two key issues: What is the current status of Indonesia’s anti-corruption regime? How is the rational choice theory applied in law enforcement against multinational corporations? The research adopts a normative juridical approach, relying on literature review data. The findings reveal that the weaknesses in the UUTPK create legal loopholes that MNCs can exploit to evade criminal liability. Legislators should differentiate between individual and corporate criminal liability and establish an appropriate legal framework for MNCs. The study proposes the imposition of direct sanctions, such as hefty fines, operational restrictions, or business license revocations, as a way to strengthen law enforcement without the need for additional evidence once public official corruption is proven. These sanctions would function as both deterrents and corrective measures, compelling corporations to be more cautious in decision-making and fostering a more transparent business environment. AbstrakTindak pidana korupsi di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUTPK). ketentuan mengenai tanggung jawab pidana korporasi asing atau Multinational Corporations (MNC) masih belum jelas, karena lebih berfokus pada pelanggaran individu. Kehadiran Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tidak membawa perubahan mendasar, karena bersifat kodifikasi dari peraturan yang sudah ada. Dalam konteks teori pilihan rasional, MNC akan melakukan korupsi jika manfaat yang diperoleh lebih besar daripada risiko yang ditimbulkan. Rumusan masalah yang dibahas meliputi Bagaimana eksistensi rezim anti-korupsi di Indonesia? Bagaimana penerapan teori pilihan rasional dalam penegakan hukum terhadap korporasi multinasional?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sumber data kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya pengaturan dalam UUTPK memungkinkan MNC mengeksploitasi celah hukum untuk menghindari berbuat pidana. Legislator perlu untuk mempertimbangkan perbedaan tanggung jawab pidana individu dan korporasi serta mengembangkan kerangka hukum yang sesuai untuk kororasi multinasional. Penerapan sanksi pidana yang langsung, seperti denda besar, pembatasan operasional, atau pencabutan izin usaha, sebagai solusi memperkuat penegakan hukum tanpa perlu pembuktian ulang jika korupsi yang dilakukan pejabat publik terbukti. Sanksi berfungsi sebagai pencegahan dan perbaikan, memaksa korporasi berhati-hati dalam mengambil keputusan dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan.
Penguatan Kedudukan dan Kewenangan Konstitusional Polri sebagai Alat Negara dalam Bidang Keamanan dan Ketertiban Simamora, Janpatar; Simatupang, Leonardo David
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 2 (2024): JNH VOL 15 NO 2 NOVEMBER 2024
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i2.4424

Abstract

The Indonesian National Police (Polri) holds a constitutional position as a state apparatus, with its authority focused on two main areas: maintaining security and public order through law enforcement. However, given its institutional placement under the President, Polri’s constitutional position is vulnerable to being perceived as a government instrument. The issues addressed in this article are: first, what is the constitutional position and authority of Polri as a state apparatus under the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia? Second, what efforts can be made to strengthen Polri’s constitutional position and authority as a state apparatus in the areas of security and public order? This study employs normative legal research, using a statutory approach. The findings show that although Polri operates under the President, considering its role as a state apparatus, the President’s authority in this context is exercised in the capacity of the head of state, not the head of government. Therefore, Polri should not be treated as a government instrument. The President must ensure that Polri’s constitutional role remains impartial and serves the state’s interests, not the government. Additionally, given the broad scope of Polri’s constitutional authority, it is essential to complement this authority with adequate personnel to enable Polri to perform its duties optimally. AbstrakKepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kedudukan konstitusional sebagai alat negara dan kewenangannya bertumpu pada dua bidang utama, yaitu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui proses penegakan hukum. Namun mengingat kedudukan Polri secara kelembagaan berada dibawah Presiden, maka kedudukan konstitusionalnya rentan bergeser menjadi alat pemerintah. Adapun rumusan masalah dalam artikel ini yaitu, pertama, bagaimana kedudukan dan kewenangan Polri sebagai alat negara menurut UUD NRI Tahun 1945? Kedua, bagaimana upaya penguatan kedudukan dan kewenangan konstitusional Polri sebagai alat Negara dalam bidang keamanan dan ketertiban. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sekalipun kedudukan Polri berada dibawah Presiden, namun mengingat kedudukan Polri sebagai alat Negara, maka kapasitas Presiden dalam hal ini adalah sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Oleh sebab itu, maka tidak diperkenankan menjadikan Polri sebagai alat pemerintah. Presiden harus mampu membatasi diri agar kedudukan konstitusional Polri tidak terganggu dengan kepentingan pemerintah, melainkan harus ditujukan untuk kepentingan negara. Selain itu, mengingat kewenangan konstitusional Polri begitu luas, maka pemberian wewenang tersebut harus diimbangi dengan jumlah personil yang memadai, sehingga Polri optimal menjalankan tugasnya.
Public Information Disclosure and Personal Data Protection in Court Decisions: Legal and Islamic Law Zulaichah, Siti; Amnesti, Sheila Kusuma Wardani; Istiqomah, Nurul
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 2 (2024): JNH VOL 15 NO 2 NOVEMBER 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i2.4528

Abstract

The public’s freedom to access information is increasingly guaranteed by law. However, when accessing copies of court decisions, the court must still protect the personal rights of all parties involved. The application of secure technology, supported by regulatory protection, is essential to prevent privacy-related data breaches and maintain public trust in the judiciary. In this context, the Personal Data Protection Law application should be expanded to include guidelines for accessing court decision copies. This research analyzes the importance of maintaining the parties’ confidentiality when accessing copies of court decisions and the need for legal certainty regarding sanctions for disseminating personal data in these decisions. This study uses normative juridical methods with statutory and conceptual approaches. The study results indicate that this is appropriate if court decisions are accessed for the benefit of the litigating parties. However, certain aspects, particularly personal data, must remain confidential when accessed by the general public. It is also explained in the Qur’an that, in general, privacy within the home is highly protected and respected. AbstrakKebebasan masyarakat untuk mengakses informasi semakin dijamin oleh undang- undang, namun dalam hal mengakses salinan putusan suatu perkara yang telah diputuskan, pengadilan harus tetap melindungi hak-hak pribadi masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Penerapan teknologi yang aman dan didukung dengan perlindungan regulasi diperlukan untuk mencegah pelanggaran data terkait privasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam hal ini, penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi perlu diperluas hingga mencakup pedoman dalam mengakses salinan putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya menjaga kerahasiaan para pihak dalam mengakses salinan putusan pengadilan, serta pentingnya kepastian hukum terkait sanksi atas penyebarluasan data pribadi para pihak dalam putusan pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika putusan tersebut diakses untuk kepentingan para pihak yang berperkara, maka hal ini sesuai dengan ketentuan. Namun demikian, ada hal-hal yang harus dirahasiakan terkait data pribadi para pihak apabila putusan tersebut diakses oleh publik. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa secara umum, privasi di dalam rumah sangat dilindungi dan dihormati.
Pola Pikir Regulasi Teknologi dalam Hukum Pidana Indonesia Ahwan, Ahwan
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 16, No 2 (2025): JNH VOL 16 NO 2 NOVEMBER 2025
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v16i2.5109

Abstract

AbstrakPerkembangan teknologi memberi implikasi yang asimetris pada berbagai bidang kehidupan manusia. Hukum menjadi area yang tidak terkecualikan mendapat pengaruh dari invasi masif teknologi. Salah satu bagian hukum, yaitu hukum pidana, menjadi lanskap invasi teknologi. Berbagai inovasi teknologi merambah hampir di semua sisi vital hukum pidana. Selain gegap gempita menyambut berbagai peralatan inovatif yang menawarkan efektifitas dan efisiensi, regulasi yang adaptif juga menjadi sisi lain yang mendapat perhatian serius. Menjadi hal yang penting untuk mengetahui sikap legislatif terhadap kemunculan teknologi baru melalui produk hukum yang dihasilkannya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan penelusuran terkait dengan pola pikir regulasi teknologi yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan doktrinal, artikel ini menganalisis pertanyaan penting terkait pola pikir seperti apa yang mengkarakterisasi regulasi teknologi dalam hukum pidana Indonesia?  Objek kajian dilakukan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (KUHP Baru) serta Undang-Undang terkait lainya yang mengatur tentang teknologi. Artikel ini berpendapat bahwa regulasi teknologi dalam hukum pidana Indonesia didasarkan pada pola pikir Koherentisme yang mengarah pada Instrumentalis Regulasi. Keduanya secara utuh mampu merepresentasikan kondisi faktual regulasi teknologi dalam hukum pidana Indonesia sekarang ini.
Implementasi Prinsip Non Refoulement dalam Kebijakan Penanganan Pengungsi Asing di Indonesia: Perspektif Hukum Internasional dan Nasional Wahyudi, Wahyudi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 16, No 2 (2025): JNH VOL 16 NO 2 NOVEMBER 2025
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v16i2.5064

Abstract

This article examines the implementation of the principle of non-refoulement in Indonesia’s policy on foreign refugees from both international and national legal perspectives. As a non-signatory to the 1951 Refugee Convention and its 1967 Protocol, Indonesia is not bound by their formal obligations; however, the principle of non-refoulement remains relevant as part of customary international law. The study employs a normative legal research method, analyzing primary and secondary legal sources, including international instruments, national regulations, and policy practices. Findings indicate that while Indonesia has taken initial steps through Presidential Regulation No. 125 of 2016, the absence of a dedicated refugee law, inconsistent inter-agency coordination, limited administrative capacity, and negative public perceptions hinder effective implementation of non-refoulement. Furthermore, refugee detention conditions and ad hoc decision-making often fail to meet international human rights standards. The article concludes that harmonizing international norms with domestic law is essential for a more structured and humane refugee protection framework. Recommendations include enacting specific legislation on refugees, enhancing institutional coordination, improving detention facilities, and increasing public awareness. With stronger political will and commitment to humanitarian values, Indonesia can strengthen its role as a responsible transit country and contribute meaningfully to global refugee protection efforts.
Kesesuaian Peraturan Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 Endiartia, Jacob Junian
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 16, No 1 (2025): JNH VOL NO 1 JUNI 2025
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v16i1.4852

Abstract

Law Number 20 of 2023 on State Civil Apparatus (2023 ASN Law) reinforces the merit system as the foundation for appointing high leadership positions (JPT). However, many implementing regulations still refer to the previous legal regime, creating potential normative inconsistencies and legal uncertainty. This study aims to analyze the degree of alignment between implementing regulations and the 2023 ASN Law, examine the legal and policy implications of any inconsistencies, and formulate policy recommendations to support merit-based governance. Employing a normative legal approach and content analysis of prevailing legal norms, the study finds that although several provisions align with the new law, significant discrepancies remain concerning the appointment of government employees with work agreements (PPPK), the inclusion of non-ASN personnel, limitations on Indonesian Armed Forces and Police (TNI/Polri) placements, and the abolition of the Civil Service Commission (KASN). Furthermore, the absence of technical regulations on performance evaluation and digital selection processes poses additional challenges. Therefore, comprehensive regulatory harmonization and institutional strengthening are strategic priorities to ensure consistent implementation based on the 2023 ASN Law reform agenda.AbstrakUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) memperkuat sistem merit sebagai fondasi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Namun, sebagian besar peraturan pelaksana masih merujuk pada rezim hukum sebelumnya, sehingga berpotensi menciptakan ketidaksesuaian normatif dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesesuaian peraturan pelaksana terkait JPT dengan UU ASN 2023, menelaah implikasi hukum dan kebijakan dari ketidaksesuaian tersebut, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung tata kelola ASN berbasis meritokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode analisis isi terhadap norma hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sejumlah ketentuan telah sejalan dengan UU ASN 2023, masih ditemukan ketidaksesuaian terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pelibatan non-ASN, pembatasan anggota TNI/Polri, dan penghapusan Komisi ASN (KASN). Selain itu, belum tersedianya regulasi teknis terkait evaluasi kinerja dan digitalisasi seleksi ASN juga menjadi persoalan krusial. Oleh karena itu, harmonisasi regulasi dan penguatan kelembagaan menjadi agenda strategis untuk memastikan implementasi UU ASN 2023 secara konsisten.
Ratio Decidendi dan Obiter Dictum: Evolusi Konseptual Pertimbangan Hakim dalam Putusan Pidana Indonesia Susilo, Erwin; Negara, Dharma Setiawan
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 16, No 2 (2025): JNH VOL 16 NO 2 NOVEMBER 2025
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v16i2.5049

Abstract

Artikel ini membahas integrasi antara ratio decidendi dan obiter dictum dalam putusan perkara pidana di Indonesia sebagai cerminan perkembangan paradigma hukum yang tidak lagi terikat pada klasifikasi tradisional sistem common law. Melalui metode yuridis normatif, tulisan ini menyoroti bagaimana berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 53 ayat (2), mendorong pengadilan untuk mendahulukan nilai keadilan dibandingkan kepastian hukum, sehingga membuka ruang bagi obiter dictum untuk memperoleh relevansinya secara substantif. Dalam konteks ini, ratio decidendi dan obiter dictum dipahami bukan sebagai entitas yang terpisah secara ketat, melainkan saling melengkapi dalam membentuk struktur pertimbangan hukum yang integral. Artikel ini juga mengaitkan pergeseran tersebut dengan konsep positivisme hukum inklusif, yang mengakomodasi nilai-nilai moral dan kemanusiaan ke dalam sistem hukum positif. Dengan menelaah berbagai konsep, penelitian ini menyimpulkan bahwa penyatuan ratio decidendi dan obiter dictum adalah suatu keniscayaan secara yuridis dalam membangun putusan pidana yang adil dan kontekstual dalam sistem hukum Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
The Protection of Freedom of Religion and Belief under Indonesia’s Criminal Code: A Normative Review of Articles 300–305 of Law No. 1 of 2023 Syamsudin, Syamsudin; Fernando, Zico Junius
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 16, No 1 (2025): JNH VOL NO 1 JUNI 2025
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v16i1.4618

Abstract

The enactment of Indonesia’s new Criminal Code (Law No. 1 of 2023) has raised critical questions regarding its impact on the protection of freedom of religion and belief (FoRB). This study seeks to answer the central question: to what extent does the new Criminal Code enhancethe legal protection of FoRB in Indonesia? Using a doctrinal  normative) legal research method, the study applies statutory, conceptual, and comparative approaches by examining the provisions of Chapter VII (Articles 300–305) in relation to international human rights standards and the previous Criminal Code. The findings indicate that the new Criminal Code refines the regulation of religious offenses by explicitly criminalizing acts of hostility, incitement to violence, and discrimination against religious groups, while offering explicit protection for minority groups, particularly adherents of indigenous beliefs. However, challenges remain regarding the interpretation and consistent enforcement of these provisions. This research contri- butes to the academic discourse on human rights and legal reform by highlighting the progressive aspects of the new legislation while critically assessing its potential limitations in practice. Abstrak Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menimbulkan pertanyaan kritis mengenai dampaknya terhadap perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan utama, sejauh mana KUHP baru meningkatkan perlindungan hukum terhadap KBB di Indonesia?Menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal), studi ini menerapkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif dengan mengkaji ketentuan Bab VII (Pasal 300–305) dan membandingkan dengan standar hak asasi manusia internasional serta KUHP sebelumnya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa KUHP baru merumuskan tindak pidana terkait agama secara lebih terperinci dengan mengkriminalisasi tindakan permusuhan, hasutan kekerasan, dan diskriminasi terhadap kelompok agama, serta memberikan perlindungan eksplisit bagi kelompok minoritas, khususnya penganut kepercayaan lokal. Namun, tantangan masih tetap ada dalam hal interpretasi dan konsistensi penegakan hukum. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap diskursus akademik tentang hak asasi manusia dan pembaruan hukum, dengan menyoroti aspek-aspek progresif dalam KUHP baru sekaligus mengkritisi potensi keterbatasannya dalam implementasi.