cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 245 Documents
Esensi Dan Sinkronisasi Pengaturan Mengenai Persetujuan Presiden Dalam Proses Pidana Anggota DPR, Hakim Agung, Hakim Konstitusi, Dan Anggota BPK Novianto Murti Hantoro
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 9, No 2 (2018): JNH VOL 9 NO. 2 November 2018
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.314 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v9i2.1050

Abstract

The laws governing the House of Representatives, the Supreme Court, the Constitutional Court, and the Supreme Audit Board, each require the need for presidential approval in criminal proceedings against state officials in that institution. The public spotlight is more often directed at politicians by looking at the petition for judicial review submitted, even though the provision also applies to supreme judges, constitutional judges, and members of the Supreme Audit Board. The problem to be studied in this paper is what is the essence of the president's approval in the criminal process of members of the House of Representatives, supreme judge, constitutional judge, and members of the Supreme Audit Agency, as well as how to synchronize these arrangements. The essence of the president's approval was reviewed based on the opinion of the Constitutional Court stated in its decision, the history of the regulation in the law, and the reference to the norm in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Based on the results of the study, it is difficult to obtain certainty of the essence of the approval of the president, except in the context of maintaining the continuity of the wheels of government which is not appropriate if it is then carried out by giving authority to the president to give approval in criminal proceedings. The results of the study also found six points of synchronization problems. Based on the results of the study, three options are recommended, namely removing these provisions and looking for the options to establishing a forum previligiatum; regulate in separate laws, or be included as part of criminal procedural law.AbstrakUndang-undang yang mengatur Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Pemeriksa Keuangan, masing-masing mensyaratkan perlunya persetujuan presiden dalam proses pidana terhadap pejabat negara yang berada di lembaga tersebut. Sorotan masyarakat lebih sering ditujukan kepada politisi. Hal ini terlihat dari permohonan uji materi yang diajukan, padahal ketentuan tersebut juga berlaku untuk hakim agung, hakim konstitusi, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Permasalahan yang ingin dikaji dalam tulisan ini adalah apa esensi persetujuan presiden dalam proses pidana anggota Dewan Perwakilan Rakyat, hakim agung, hakim konstitusi, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, serta bagaimana sinkronisasi pengaturan tersebut. Esensi persetujuan presiden dikaji berdasarkan pendapat MK yang tertuang dalam pertimbangan putusannya, sejarah pengaturan dalam undang-undang, dan rujukan norma tersebut di Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sinkronisasi pengaturan dilihat berdasarkan peristilahan, tindak pidana yang dikecualikan, dan pelaku penegakan hukum pidana. Berdasarkan hasil kajian, sulit mendapatkan kepastian esensi dari persetujuan presiden, kecuali dalam konteks untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan yang itu pun tidak tepat apabila kemudian dilakukan dengan memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberikan persetujuan dalam proses pidana. Hasil kajian juga menemukan adanya 6 (enam) ketidaksinkronan pengaturan mengenai persetujuan presiden tersebut. Berdasarkan hasil kajian tersebut direkomendasikan 3 (tiga) opsi, yaitu menghapus ketentuan persetujuan presiden tersebut dan mengkaji kemungkinan pembentukan forum previligiatum; mengatur dalam undang-undang tersendiri, atau dimasukkan sebagai bagian dari undang-undang hukum acara pidana.
TINDAK PIDANA PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN ATAU WAKIL PRESIDEN: PERLUKAH DIATUR KEMBALI DALAM KUHP? (DEFAMATION AGAINST THE PRESIDENT OR VICE PRESIDENT: SHOULD IT BE REGULATED IN THE CRIMINAL CODE?) Lidya Suryani Widyati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 2 (2017): JNH Vol 8 NO. 2 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (780 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v8i2.1067

Abstract

Decision of the Constitutional Court No. 013-022/PUU-IV/2006, stated that Article 134, Article 136 bis, and Article 137 of the Criminal Code on the defamation against the President or Vice President do not have binding power or in other are not valid. The Court considered that these Articles may create legal uncertainty, inhibit the right to freedom of expression of mind, spoken, written, and any expression and may also irrelevant to apply in Indonesia which upholds human rights. However, the Criminal Code Bill, of 2015, has re-set (criminalization) the act as a criminal offense that sparing off intense debate. This study does not examine the pros and cons debate on the re-setting issue of defamation against the President or Vice President as criminal offense in the Criminal Code Bill, but examines the issue from the point of criminalization policy. The analysis of the criminalization policy concludes that this crime need not be regulated. It is in contradictory to the Constitution, especially regarding the protection of human rights for every citizen. The explanation of this Article does not clearly state the logic and reason behind the article on defamation against the President or Vice President. AbstrakPutusan Mahkamah Konstitusi No. 013-022/PUU-IV/2006, menyatakan bahwa Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden tidak lagi mempunyai kekuatan mengikat atau dengan kata lain sudah tidak berlaku lagi. Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa Pasal-Pasal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, menghambat hak atas kebebasan menyatakan pikiran, dengan lisan, tulisan, dan ekspresi, dan sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan di Indonesia yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun, Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP tahun 2015, mengatur kembali perbuatan tersebut sebagai tindak pidana sehingga menimbulkan perdebatan berbagai pihak. Tulisan ini tidak mengkaji mengenai perdebatan pro dan kontra atas dirumuskannya kembali substansi tentang penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dalam RUU KUHP, melainkan mengkajinya dari sudut kebijakan kriminalisasi. Analisis dari kebijakan kriminalisasi menyimpulkan bahwa tindak pidana ini tidak perlu diatur lagi karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), terutama dalam hal jaminan atas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap warga negara. Penjelasan Pasal RUU KUHP yang merumuskan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden tersebut tidak menyebutkan secara jelas kepentingan apa yang ada di balik pengaturan penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden.
PENEGAKAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI PENYELENGGARAAN METROLOGI LEGAL DALAM ERA OTONOMI DAERAH Inosentius Samsul
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 2 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i2.253

Abstract

Research on the enforcement of consumer protection laws through the implementation of legal metrology in the era of decentralization based on the premise that Law No. 2 of 1981 on the Legal Metrology is a product of the centralized administration. On the other hand, the law is still excisting upon the era of decentralization that began in 1999 with Law No. 22 Year 1999 on Regional Government which was later replaced by Law No. 32 of 2004 and Act No. 23 of 2014. This study is also important both the era of centralized and decentralized remains concerned with the interests of consumer protection. Thus, Act No. 2 of 1981 on the Legal Metrology still has the good aspects of consumer protection. Therefore, this study was conducted to answer two questions: first how the implementation of legal metrology as a form of consumer protection by local governments? Second, what are the factors that contribute to the enforcement of legal metrology? This study is a socio-legal research. This study up on the findings, namely that the implementation by local governments vary, the authority is not the same between the region to other areas, as matters of legal metrology is a matter of choice. Secondly, there is a legal and non-legal factors as obstacles to the implementation of legal metrology affairs, namely the norm factor, the limitation of human resources, the poor facilities and infrastructure, as well as community and cultural factors. It is recommended that the implementation of legal metrology must become a business that is placed in Regency / City. This is in addition carried out based on the Law on Local Government, but it should be stipulated in the Law on the new Legal Metrology.ABSTRAKPenelitian tentang penegakan hukum perlindungan konsumen melalui penyelenggaraan metrologi legal dalam era desentraliasi didasarkan pada pemikiran bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal merupakan produk hukum pada pemerintahan yang bersifat sentralistik. Setelahmemasuki era desentralisasi yang dimulai pada tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 maka jelas sistem penyelenggaraan pemerintahan yangmenyangkut kewenangan pemerintah pusat dan daerah berbeda. Penelitian ini juga penting ini penting sebab baik pada era sentralistik maupun desentralistik tetap berkaitan dengan kepentingan perlindungan konsumen. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal tetap memiliki aspek perlindungan konsumen baik pada era sentralistik, maupun desentralistik. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu pertama bagaimana penyelenggaraan metrologi legal sebagai bentuk perlindungan konsumen oleh Pemerintah Daerah? Kedua, faktor-faktor apa saja yang berkontribusi dalam penegakan hukum metrologi legal? Penelitian ini adalah penelitian sosio-legal. Penelitian ini sampai pada temuan, yaitu bahwa penyelenggaraan oleh pemerintah daerah berbeda-beda, dengan kewenangan yang tidak sama antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, sebab urusan metrologi legal adalah urusan pilihan. Kedua, ada faktor hukum dan non-hukum sebagai penghambat bagi pelaksanaan urusan metrologi legal, yaitu faktor norma, faktor penegak hukum/SDM, faktor sarana dan prasarana, serta faktor masyarakat dan budaya hukum. Disarankan agar penyelenggaraan metrologi legal menjadi urusan wajib yang diletakan di kabupaten/kota. Hal tersebut disamping dilaksanakanberdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, perlu juga ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Metrologi Legal yang baru.
EKSISTENSI LEMBAGA PENILAI TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (EXISTENCE OF THE LAND APPRAISER IN THE LAND ACQUSITION FOR PUBLIC INTEREST) Sulasi Rongiyati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 3, No 1 (2012)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v3i1.221

Abstract

The land appraiser has an important role in determining the compensation of land rights, specially the land in acquisition for public interest. The assessment result of the land appraiser are used as the basis for calculating damages in the deliberations between the government and holders of land rights before the stipulated of compensation. Since the publishing of Act No. 2 of 2012 on Land Procurement for Development in the Public Interest, Land appraiser having stronger position and authority than previous regulation is The Presidential Regulation No. 65 of 2006. Act No. 2 of 2012 provides an independent and professional positions. The authority of the Land appraiser is not just limited to assess of land prices, but also the authority to judge things on the land or buildings, basements, and the losses as a result of land acquisition for development in public interest. However, some provisions in the Act opens up the possibility of intervention from the National Land Agency, so there is not transparency and legal uncertainty.ABSTRAKPenilai Pertanahan memiliki peran penting dalam menentukan ganti kerugian terhadap hak atas tanah, khususnya tanah bagi kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum. Hasil penilaian Penilai Pertanahan digunakan sebagai dasar perhitungan ganti kerugian dalam musyawarah antara Pemerintah dengan pemegang hak atas tanah sebelum ganti kerugian ditetapkan. Sejak pemberlakuan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Penilai Pertanahan memiliki kedudukan dan kewenangan yang lebih kuat dibandingkan dengan pegaturan sebelumnya dalam Perpres No. 65 Tahun 2006. UU memberikan kedudukan yang independen dan profesional. Sedangkan kewenangan Penilai Pertanahan tidak hanya terbatas pada menilai harga tanah, tetapi juga berwenang menilai benda atau bangunan di atas tanah, ruang di bawah tanah, serta kerugian-kerugian sebagai dampak pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Namun, beberapa ketentuan dalam UU tersebut membuka kemungkinan intervensi Lembaga Pertanahan sekaligus mencerminkan tidak adanya transparansi dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
PELAKSANAAN PERIZINAN TENAGA KERJA ASING MELALUI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI DAERAH (THE IMPLEMENTATION OF THE FOREIGN LABOR PERMITS THROUGH THE REGIONAL ONE STOP INTEGRATED SERVICES) Monika Suhayati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1864.236 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v8i1.937

Abstract

The utilization of the foreign labors and its licenses in Indonesia is regulated in Law No. 25 year 2007 regarding The Investment and Law No. 13 year 2003 regarding The Labor and its implementing regulations. The permits of the foreign labor is one of the licensing processed through the One Stop Integrated Services (PTSP). This licensing process is conducted in two stages, known as the stage of Foreign Labor Utilization Plan and the stage of Licensing the Foreign Labor. This paper is made to study the urgency of foreign labor licensing through One Stop Integrated Services, the regulation of foreign labor working permits through One Stop Integrated Services, and the effectiveness of the implementation of foreign labor working permits through the regional One Stop Integrated Services. The problem is analyzed using the principle of legality, delegation of authority, and the effectiveness of law enforcement. As the result of this study, the urgency of the foreign labor work licensing conducted through One Stop Integrated Services is to create the simplification and acceleration of the foreign labor working permits completion which will increase the investment. Based on the Presidential Regulation No. 97 year 2014, the implementation of One Stop Integrated Services by the regional government is carried out by the Provincial or Regency/Municipality Investment Body and One-Stop Integrated Services (BPMPTSP) based on the delegation of authority from the Governor or Head of Regent/Mayor to the Head of BPMPTSP of Provincial or Regency/ Municipality. In the implementation in some regions, there are problems such as The management of the issuance of the extension of Foreign Labor Utilization Permits which have not been transferred to the Provincial or Regency/Municipality One Stop Integrated Services: The Manpower Office at the provincial level has not yet assigned its functional personnel to The Provincial or Regency/Municipality One Stop Integrated Services under the control operation mechanism. In conclusion, it is necessary to revise the authority of the issuance of Foreign Labor Utilization Permits at the provincial/regency/municipality level, improve the coordination between related sectors, increase socialization of the SPIPISE, the budgeting the improvement of the foreign labor working permit facilities and infrastructure at the provincial/regency/ municipality One Stop Integrated Services, and improve the performance of the investment officers.ABSTRAKPenggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan perizinannya di Indonesia diatur dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan pelaksanaannya. Perizinan penggunaan TKA merupakan salah satu perizinan yang dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Perizinan tersebut dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan proses Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Tulisan ini 56 NEGARA HUKUM: Vol. 8, No. 1, Juni 2017 hendak mempelajari urgensi perizinan TKA di PTSP, pengaturan perizinan TKA melalui PTSP, dan efektivitas pelaksanaan perizinan TKA melalui PTSP di daerah. Permasalahan dianalisa menggunakan asas legalitas, delegasi kewenangan, dan efektivitas penegakan hukum. Sebagai hasil dari kajian ini, urgensi perizinan TKA dilakukan di PTSP agar terciptanya penyederhanaan dan percepatan penyelesaian perizinan TKA yang akan meningkatkan investasi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyelenggaraan PTSP oleh pemerintah daerah dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi atau Kabupaten/Kota berdasarkan pendelegasian wewenang dari gubernur atau bupati/walikota kepada Kepala BPMPTSP Provinsi atau Kabupaten/ Kota. Dalam pelaksanaannya di beberapa daerah, terjadi permasalahan antara lain pengurusan penerbitan perpanjangan IMTA yang belum dilimpahkan ke PTSP Provinsi atau Kabupaten/Kota, belum semua Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau Kabupaten/Kota menugaskan tenaga fungsional di PTSP Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan mekanisme Bawah Kendali Operasi. Sebagai kesimpulan, perlu dilakukan revisi pengaturan kewenangan penerbitan IMTA perpanjangan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, pembenahan koordinasi antarsektor terkait, peningkatan sosialisasi SPIPISE kepada masyarakat, penganggaran perbaikan sarana dan prasarana perizinan TKA di PTSP Provinsi atau Kabupaten/ Kota, pembenahan dan peningkatan kinerja aparat penanaman modal.
URGENSI PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET HASIL TINDAK PIDANA DI INDONESIA (THE URGENCY OF ASSETS RECOVERY ACT IN INDONESIA) Marfuatul Latifah
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 1 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i1.244

Abstract

The efforts of Indonesian Government to recovering assets from criminal act often encounters many obstacle so it doesn’t work effectively. This article purposed to examine the practice of assets recovery in Indonesian law and the urgency making of assets recovery in a bill at Indonesia. at the discussion found that in Indonesian legal system, there are 2 mechanisms in assets recovery at Indonesian legal system. The mechanism is criminal mechanism and civil mechanism. The provisions of criminal asset recovery in Indonesian legal system have been added in KUHP, KUHAP, and Corruption act. But the regulation doesn’t work effectively. Based on that term, Indonesia needed an effective regulation of asset recovery. The other reason why Indonesia needed an Assets Recovery Act in Indonesian legal system is Indonesia’s position as party state of UNCAC. Indonesia has to adjust the provision of assets recovery to the provisions that provided at the UNCAC.ABSTRAKTindak pidana dengan motif ekonomi di Indonesia semakin kompleks baik dalam jenis maupun upaya penyelesaiannya. Upaya pemerintah Indonesia untuk melakukan perampasan aset hasil tindak pidana dengan motif ekonomi kerap menemui kendala sehingga upaya perampasan aset hasil tindak pidana sering kali tidak berjalan dengan efektif. Tulisan ini bermaksud mengkaji mengenai praktek perampasan aset hasil tindak pidana di Indonesia dan urgensi pembentukan undang-undang tentang perampasan aset di Indonesia. Dalam kajian ditemukan bahwa dalam sistem hukum Indonesia perampasan aset dilakukan dengan 2 metode yaitu metode pidana dan metode perdata. Ketentuan akan perampasan aset di Indonesia baik secara pidana maupun perdata telah dituangkan dalam beberapa peraturan hukum seperti KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Tipikor. Namun ketentuan yang ada ternyata belum dapat menjadi landasan agar upaya perampasan aset menjadi efektif. Hal inilah yang menjadi landasan mengapa Indonesia membutuhkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Selain ketentuan yang belum memadai, urgensi Undang-Undang tentang Perampasan Aset juga dapat dilihat dari posisi Indonesia sebagai negara peratifikasi UNCAC. UNCAC telah mengatur mengenai mekanisme yang dianggap lebih efektif dalam upaya perampasan aset, yaitu perampasan aset tanpa pemidanaan. Dengan menjadi negara peratifikasi maka Indonesia harus melakukan penyesuaian ketentuan yang berlaku di dalam sistem hukumnya dengan UNCAC.
PEMANFAATAN HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH OLEH PIHAK KETIGA (LAND USE RIGHTS MANAGEMENT BY A THIRD PARTY) Sulasi Rongiyati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 1 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i1.212

Abstract

Land Management Rights is not a type of land rights set forth in the UUPA. Regulation of Land Management Rights has improved significantly, especially in terms of the authority possessed by the holder of the right hand over the management to the land to a third parties. It is interesting to study, given that concessionaires may include government agencies, local governments, state-owned enterprises and civil rights given to hand over management of usage rights granted by the state to third parties through an agreement. By using the statute approach supported the data in the field, the results of this study indicate that the use of land management rights by a third parties based on the provisions of the Regulation of the Minister of Agrarian No. 9/1965 on the Implementation of the Conversion Rights and the State Land Master Furthermore Wisdom and amendments. Use of Land Management Rights over Building Rights and Use of Rights based on land use agreements made between institutions holders of land rights with third parties who will use the land. Agreement made on the basis of agreements between the parties with reference to the provisions of laws and regulations governing the management rights over the land. The lack of supervision led to the implementation of this arrangement potentially fraud.ABSTRAKHak pengelolaan bukan merupakan jenis hak atas tanah yang diatur dalam UUPA. Pengaturan hak pengelolaan tanah negara mengalami perkembangan yang signifikan, khususnya dalam hal kewenangan yang dimiliki oleh pemegang hak pengelolaan untuk menyerahkan bagian tanah tersebut kepada pihak ketiga. Hal ini menarik untuk diteliti, mengingat pemegang hak pengelolaan yang dapat berupa instansi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD diberi hak keperdataan untuk menyerahkan penggunaan hak pengelolaan yang diberikan oleh negara kepada pihak ketiga melalui suatu perjanjian. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) didukung data di lapangan, hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemanfaatan tanah hak pengelolaan oleh pihak ketiga didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Agraria No. 9 Tahun 1965 tentang Pelaksanaan Konversi Hak Menguasai Atas Tanah Negara dan Kebijaksanaan Selanjutnya beserta perubahannya. Penggunaan tanah hak pengelolaan melalui hak guna bangunan dan hak pakai mendasarkan pada perjanjian penggunaan tanah yang dibuat antara instansi pemegang hak atas tanah dengan pihak ketiga yang akan menggunakan tanah tersebut. Perjanjian dibuat atas dasar kesepakatan para pihak dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak pengelolaan atas tanah. Minimnya pengawasan menyebabkan pelaksanaan perjanjian yang telah disepakati berpotensi penyelewengan.
Front Cover JNH Vol. 9 No. 1 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 9, No 1 (2018): JNH VOL 9 NO. 1 Juni 2018
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PENGUATAN STATUS KELEMBAGAAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (STRENGTHENING STATUS OF INSTITUTIONAL PUBLIC BROADCASTING INSTITUTE) Denico Doly
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 3, No 2 (2012)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v3i2.235

Abstract

Public Broadcasting (LPP) in Indonesia under the Broadcasting Act, which then further stripulated in Government Regulation. The presence of LPP is very important, this is because the LPP duty to provide information, education, and entertainement to the public in accordance whit what is needed by the community. The presence of LPP at this time is decreasing, this is because people prefer to see broadcast by privete broadcasting intitutions or subscribed broadcasting. This problem is due to LPP as broadcaster can not provide an attractive packaging in broadcasting activities. The main problem of the LPP is still unclear institutional sctructure and the organization of LPP. Strengthening LPP recognized as a state institution in Indonesia should be immediately carried out, this is due to the need for broadcasting activities oriented to the needs of community.ABSTRAKLembaga Penyiaran Publik (LPP) di Indonesia diatur dalam UU Penyiaran, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Keberadaan LPP sangat penting, hal ini dikarenakan LPP bertugas untuk memberikan informasi, pendidikan dan hiburan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Keberadaan LPP pada saat ini menjadi lemah, hal ini dikarenakan masyarakat lebih memilih melihat siaran yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Swasta atau Lembaga Penyiaran Berlangganan. Permasalahan ini dikarenakan LPP sebagai lembaga penyiaran tidak dapat memberikan kemasan yang menarik dalam kegiatan siarannya. Permasalahan utama dari LPP yaitu masih tidak jelasnya struktur kelembagaan dan juga organisasi dari LPP tersebut. Penguatan LPP sebagai lembaga negara yang diakui di Indonesia harus segera dilakukan, hal ini dikarenakan perlu adanya kegiatan penyiaran yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
SENGKETA TANAH PARTIKELIR Luthvi Febryka Nola
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 4, No 2 (2013)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v4i2.203

Abstract

This paper describes the cause, typology and settlement partikelier dispute. The causes of dispute could be related with direct and indirect partikelier land. The typology of dispute divided based on problem and actor. The settlement of dispute can be through administrative settlement, alternative dispute resolution or the courts. Administrative settlement could be applied to vertical simple dispute. While alternative dispute resolution was applied to the horizontal dispute. For vertical and triangular disputes were resolved in court.ABSTRAKTulisan ini menjelaskan tentang penyebab, tipologi dan upaya penyelesaian sengketa atas tanah partikelier. Penyebab sengketa tanah partikelir ada yang langsung dan adapula tidak langsung berhubungan dengan tanah partikelir. Tipologi sengketa partikelir terbagi atas 2 kelompok besar yang saling berkaitan yaitu tipologi berdasarkan permasalahan dan berdasarkan aktor. Terhadap sengketa dapat diupayakan penyelesaian secara administratif, alternatif penyelesaian sengketa atau melalui jalur pengadilan. Penyelesaian administratif dapat diterapkan pada sengketa vertikal sederhana. Sedangkan alternatif penyelesaian sengketa sesuai diterapkan pada sengketa bertipe horizontal. Untuk sengketa vertikal dan segitiga lebih tepat diselesaikan di pengadilan.

Page 10 of 25 | Total Record : 245