cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 260 Documents
Preface JNH Vol. 9 No. 1 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 9, No 1 (2018): JNH VOL 9 NO. 1 Juni 2018
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.771 KB)

Abstract

KENDALA PENERAPAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (THE OBSTACLES OF IMPLEMENTING THE CRIMINAL LIABILITY OF THE CORPORATION AS A CRIMINAL OF CORRUPTION) Puteri Hikmawati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 1 (2017): JNH VOL 8 NO. 1 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v8i1.941

Abstract

The handling of corruption by the law enforcement officers do not yet optimally entangled the corporation as the perpetrator of a criminal act. Whereas, the Law concerning the Eradication of the Criminal Act of Corruption Law Number 31 year 1999 which has been amended by Law Number 20 year 2001 the has been regulated that the corporation as the subject of criminal act. However, only a few corporations have been convicted, one of them is the case involving PT Giri Jaladi Wana (PT GJW) in development of Sentra Antasari Market’s project in Banjarmasin. There are obstacles on implementing the corporate liability in corruption criminal act, as an example the case in this article. Part of the data used in the writing of this article is obtained from the results of research in North Sumatra Province and East Java Province. This article describes the lack of complementary provisions on corporate criminal liability in Law Number 31 year 1999, which causing difficulties in its application by the law enforcement officers. The Regulation of Attorney General Number PER-028/A/JA/10/2014 concerning the Guidance on Criminal Case Handling with Corporation As a Legal Subject and the Supreme Court’s Regulation Number 13 Year 2016 concerning the Standard Procedures for Handling Criminal Acts by Corporation, are considered to fill the legal vacant. However, the legal standing of The Attorney General Regulation and The Supreme Court’s Regulation are did not include as the types and hierarchy of legislation, which can only be recognized, therefore it is only bind internally. This article is expected to be inserted into the amendment of Law Number 31 year 1999, the Criminal Code, and Law Number 8 year 1981 on Criminal Code Procedures.ABSTRAKPenanganan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum belum secara maksimal menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana. Padahal, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) telah mengatur korporasi sebagai subjek tindak pidana. Namun, sampai saat ini hanya beberapa korporasi yang dihukum sebagai terpidana korupsi, salah satunya kasus korupsi yang melibatkan PT Giri Jaladi Wana (PT GJW) dalam proyek pembangunan Pasar Sentra Antasari di Banjarmasin. Ada kendala dalam penerapan pertanggungjawaban korporasi, yang menjadi permasalahan dalam artikel ini. Data yang digunakan dalam penulisan artikel ini sebagian diperoleh dari hasil penelitian di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Timur. Dalam pembahasan, diuraikan ketidaklengkapan ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam UU Tipikor yang menimbulkan kendala dalam penerapannya. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-028/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi dianggap dapat mengisi kekosongan hukum dalam menjerat korporasi sebagai subjek hukum pidana. Namun, kedudukan Peraturan Jaksa Agung dan Peraturan Mahkamah Agung tidak termasuk dalam jenis dan hierarki peraturan perundangundangan, hanya diakui keberadaannya, sehingga hanya mengikat ke dalam. Artikel ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam melakukan perubahan terhadap UU Tipikor, KUHP, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. 
PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH MELALUI PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMISAHAN UNIT USAHA SYARIAH (DEVELOPMENT OF SYARIA BANKING THROUGH THE LIABILITY OF SPIN-OFF OF ISLAMIC BUSINESS UNITS) Sulasi Rongiyati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 1 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i1.247

Abstract

Law Number 21 of 2008 on sharia banking requires all Islamic Business Unit spint-off in 2023.The obligation is a form efforts to strengthen the operation and development of Sharia Banking in Indonesia. One of the Islamic Business Unit are committed to implement the spin-off faster is the Islamic Business Unit of PT Bank Aceh. Its has received support Provincial Government and the House of Representatives of Aceh with Qanun Number 9 of 2014 on the Establishment of Aceh Islamic Bank. This article discussed the main issues concerning mandatory spint-off in 2023 by analyzing some of the questions are: how the regulation spint-off Islamic Business Units; what the impact of the spin-off for the bank; and how the Islamic Business Unit of PT Bank Aceh prepare spin-off and any obstacles are encountered. Results of the analysis showed that the policy of granting permits the establishment of islamic business units by conventional commercial banks are temporary and must be a spin-off in 2023 may be encouraging syaria banking practices that promote Islamic principles without interfering with the conventional bank policies, flexible in making business decisions, and able to compete with conventional banks, However, some of the problems faced by Islamic Business Unit to carry out the spin-off as specified in the legislation, may hinder the implementation of the spin-off. Need strong commitment and serious preparation by all stakeholders, both businesses banking and government.ABSTRAKUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mewajibkan semua Unit Usaha Syariah melakukan pemisahan dari bank induknya menjadi Bank Umum Syariah pada tahun 2023. Kewajiban tersebut merupakan bentuk upaya penguatan dan pengembangan operasionalisasi perbankan syariah di Indonesia. Salah satu Unit Usaha Syariah yang berkomitmen untuk melaksanakan spin-off lebih cepat adalah Unit Usaha Syariah PT Bank Aceh dan telah mendapat dukungan kuat Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melalui Qanun Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah. Tulisan ini mengangkat permasalahan utama bagaimana peran Undang-Undang Perbankan Syariah dalam upaya meningkatkan pengembangan perbankan syariah dengan menganalisis beberapa pertanyaan yaitu: bagaimana Ketentuan Peralihan Undang-Undang Perbankan Syariah mengatur spin-off Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah dan bagaimana pengembangan Unit Usaha Syariah PT Bank Aceh berdasarkan Undang-Undang Perbankan Syariah. Hasil analisis menunjukan bahwa kebijakan pemberian izin pendirian Unit Usaha Syariah oleh bank umum konvensional bersifat sementara dan wajib spin-off 2023 dapat menjadi mendorong praktik perbankan syariah yang mengedepankan prinsip syariah tanpa terintervensi kebijakan bank konvensional induknya, fleksibel dalam pengambilan keputusan bisnis, dan mampu berkompetisi dengan bank konvensional. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi Unit Usaha Syariah untuk dapat melaksanakan spin-off sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, dapat menghambat implementasi spin-off. Perlu komitmen kuat dan persiapan matang oleh para pemangku kepentingan, baik pelaku usaha perbankan maupun pemerintah.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1997 TENTANG PENYANDANG CACAT (EFFECTIVENESS OF THE IMPLEMENTATION OF THE LAW NUMBER 4 YEAR 1997 ON THE DISABLED) Nita Ariyulinda
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 1 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i1.215

Abstract

Law No. 4 of 1997 on the Disabled has been set on the realization of the right of accessibility to public facilities for persons with disabilities. The purpose of such arrangements to provide facilities for people with disabilities to be able to interact independently in the community so they no longer rely on others. In fact, such arrangements do not effectively implemented. It can be seen that public facilities especially buildings and traffic does not provide accessibility for the disabled, so that people with disabilities find it difficult to access the common facilities. Ineffective due to s such arrangements rules, officials, facilities and infrastructure, society and culture in society.ABSTRAKUndang-Undang No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat telah mengatur mengenai pemenuhan hak aksesibilitas pada fasilitas umum untuk penyandang cacat. Tujuan pengaturan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi penyandang cacat agar dapat berinteraksi di masyarakat secara mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada orang lain. Pada kenyataannya pengaturan tersebut tidak efektif dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat bahwa fasilitas umum khususnya bangunan gedung dan lalu lintas tidak menyediakan aksesibilitas untuk penyandang cacat, sehingga penyandang cacat menemukan kesulitan untuk mengakses fasilitas umum tersebut. Tidak efektifnya pengaturan tersebut disebabkan oleh faktor aturannya, pejabat yang berwenang, sarana dan prasarana, masyarakat dan budaya dalam masyarakat.
PIDANA MATI DALAM RUU KUHP: PERLUKAH DIATUR SEBAGAI PIDANA YANG BERSIFAT KHUSUS? (DEATH PENALTY IN THE BILL OF CRIMINAL CODE: SHOULD REGULATED AS A SPECIAL PUNISHMENT?) Lidya Suryani Widayati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 7, No 2 (2016): JNH VOL 7 NO. 2 Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v7i2.930

Abstract

In the draft of Criminal Code, the death penalty is set up as a special punishment. The death penalty also always arranged alternatively with other punishment namely life imprisonment or imprisonment for a period of 20 (twenty) years. However, this arrangement is less argumentative because it is not much different from the setting the death penalty in The Criminal Code (KUHP). Furthermore, an offense punishable by the death penalty in the draft of Criminal Code is also a crime that threatened sanctions the death penalty in the Penal Code and other special laws. However, the purpose of punishment that have been formulated in the draft of Criminal Code will not be achieved by applying the death penalty. The application of the death penalty can not socialize offender and resolve conflicts caused by a criminal act. Scepticism about the effectiveness of imprisonment as an instrument of treatment or a means of deterrence is necessary to develop other alternatives.ABSTRAKPidana mati dalam RUU KUHP diatur sebagai pidana yang bersifat khusus dan selalu diancamkan secara alternatif dengan jenis pidana lainnya yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Namun, pengaturan atau penyebutan pidana mati sebagai pidana yang bersifat khusus juga kurang argumentatif karena tidak jauh berbeda dengan pengaturan pidana mati selama ini. Selain itu, tindak pidana yang diancam dengan sanksi pidana mati dalam RUU KUHP juga merupakan tindak pidana yang diancam sanksi pidana mati dalam KUHP dan UU khusus lainnya. Apabila mengacu pada tujuan pemidanaan yang dirumuskan dalam RUU KUHP justru tidak konsisten antara tujuan yang hendak dicapai dengan sarana yang digunakan. Beberapa tujuan pemidanaan yang telah dirumuskan tidak akan tercapai dengan menerapkan pidana mati. Penerapan pidana mati tidak akan dapat memasyarakatkan terpidana dan menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana. Mengingat sanksi pidana penjara sebagai alternatif pidana mati memiliki dampak yang buruk bagi terpidana maka perlu dikembangkan alternatif pidana lainnya. Alternatif ini tidak hanya perlu menyesuaikan dengan tujuan pemidanaan yang telah dirumuskan dalam RUU KUHP melainkan alternatif yang tidak berdampak buruk bagi terpidana.
KEAMANAN MARITIM DARI ASPEK REGULASI DAN PENEGAKAN HUKUM (MARITIME SECURITY FROM THE ASPECTS OF REGULATION AND LAW ENFORCEMENT) Shanti Dwi Kartika
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.238

Abstract

Indonesia with the geographical conditions and the potential for natural resources is recognized as an archipelagic state and a maritime country. This also puts Indonesia as the centre of gravity and the global supply chain system. This condition causes the Indonesian suffer threats, harassment, and constraints as a consequence of the condition that has implications for maritime security of the country. This position must be supported with security and defense system strong and changing patterns of national development that is not only oriented dimension of land but also oriented to naval. For it has been established several policies and regulations, but to date these regulations are still sectoral causing disharmony and overlapping rules and authority in maritime security. This also applies to the system of law enforcement and state sovereignty in the sea which are affected by the legislation. On that basis, the regulatory aspects of maritime security and law enforcement needs to be done harmonization of legal systems and legislation, promptly resolve and determine the state borders both on land, sea, and air, and pointed to the Navy’s most responsible for maritime security and serves as a leading sector.ABSTRAKIndonesia dengan kondisi geografis dan potensi sumber daya alamnya diakui sebagai negara kepulauan dan negara maritim. Ini juga menempatkan Indonesia sebagai centre of gravity and the global supply chain system. Kondisi ini menyebabkan Indonesia mengalami ancaman, gangguan, dan kendala yang berimplikasi pada keamanan maritim negara. Kedudukan ini harus didukungdengan sistem pertahanan dan keamanan yang tangguh dan mengubah pola pembangunan nasional yang tidak hanya berorientasi pada matra darat tetapi juga berorientasi pada matra laut. Untuk itu, telah ditetapkan beberapa kebijakan dan regulasi, namun sampai saat ini regulasi tersebut masih bersifat sektoral sehingga timbul disharmoni dan tumpang tindih peraturan dankewenangan dalam keamanan laut. Ini juga berlaku bagi sistem penegakan hukum dan kedaulatan negara di laut yang dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan tersebut. Atas dasar itu, maka keamanan maritim dari aspek regulasi dan penegakan hukum perlu dilakukan harmonisasi sistem hukum dan peraturan perundang-undangan, segera menyelesaikan dan menentukan batas wilayah negara baik di darat, laut, dan udara, serta menunjuk TNI AL yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan maritim dan berfungsi sebagai penanggung jawab sektor.
UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Monika Suhayati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 4, No 2 (2013)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v4i2.206

Abstract

Funding is one of the main elements in the implementation of terrorist activities. Law on the Prevention and Eradication of Terrorism Financing governing eradicating terrorism by using the system and tracing the flow of funds mechanism (follow the money). Implementation of blocking the flow of terrorist funds and placement on the list of suspected terrorists and terrorist organizations which are regulated in the legislation is vulnerable to human rights violations. Indonesia as a rule of law state is obliged to give recognition and respect to human rights which guaranteed by law. Law on the Prevention and Eradication of Terrorism Financing has provided protection against human rights, namely the regulation on filing of an objection to the blocking of the flow of funds terrorism and placement on the list of suspected terrorists and terrorist organizations, the exception blocking the flow of terrorist funds, vindication and the rights for compensation and/or rehabilitation, and the establishment of the Central Jakarta District Court to do the blocking and the inclusion in the list of suspected terrorists.ABSTRAKPendanaan merupakan salah satu unsur utama dalam pelaksanaan kegiatan terorisme. Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme mengatur mengenai upaya pemberantasan tindak pidana terorisme dengan menggunakan sistem dan mekanisme penelusuran aliran dana (follow the money). Pelaksanaan pemblokiran aliran dana terorisme dan penempatan dalam daftar terduga teroris , dan organisasi teroris yang diatur dalam undang-undang tersebut rentan terhadap terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia sebagai negara hukum wajib memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dijamin melalui undang-undang. Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme telah memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia yaitu dengan pengaturan mengenai pengajuan keberatan atas pemblokiran aliran dana terorisme dan penempatan dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris, pengecualian pemblokiran aliran dana terorisme, pemulihan nama baik dan hak untuk mendapatkan kompensasi dan/atau rehabilitasi, dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dilakukannya pemblokiran dan pencantuman dalam daftar terduga teroris.
Preface JNH Vol. 8 No. 2 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 8, No 2 (2017): JNH Vol 8 NO. 2 Tahun 2017
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.228 KB)

Abstract

KAJIAN YURIDIS PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG TENTANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (JURIDICAL ANALYSIS OF THE ESTABLISHMENT OF THE LAW GOVERNING THE HOUSE OF REPRESENTATIVES) Novianto M. Hantoro
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 3, No 2 (2012)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v3i2.229

Abstract

The law governing the House of Representatives in current is part of a package of political laws. This practice is the habit in the New Order era which combines the People’s Consultative Assembly, Regional Council of Regional Representative in a law. This paradigm needs to be changed. The law governing the House of Representatives should be viewed as an organic law, so each state organs should be regulated in a separate law. The need for separating the law governing the House of Representatives as a law can be seen from a comparison with other state organs, the authentic interpretation of the Constitution, and the need for a more comprehensive regulation of the House of Representatives.ABSTRAKTulisan ini menganalisis tentang perlunya Undang-Undang tentang Dewan Perwakilan Rakyat tersendiri, bukan digabung dengan MPR, DPD, dan DPRD sebagaimana undang-undang yang berlaku sekarang ini. Analisis yang digunakan adalah analisis yuridis, yaitu dengan meninjau dari ketentuan konstitusi yang memberikan mandate dan dari aspek peraturan perundang-undangan terkait dengan pembentukan undang-undang organik, juga perbandingan dengan undang-undang yang mengatur mengenai lembaga Negara lainnya. Berdasarkan hasil analisis jelas diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar agar MPR, DPR, dan DPD diatur dalam undang-undang tersendiri, sementara DPRD menjadi bagian dari undang-undang pemerintahan daerah. Keberadaan undang-undang tentang DPR juga akan menunjang pengembangan dan penguatan lembaga perwakilan rakyat tersebut, karena dapat mengatur secara lebih komprehensif, termasuk masalah keuangan dan sistem pendukung.
Operasi Tangkap Tangan Dalam Penanganan Kasus Korupsi (Arrest Hand Operation In Handling Corruption Case) Puteri Hikmawati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 9, No 1 (2018): JNH VOL 9 NO. 1 Juni 2018
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (601.963 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v9i1.998

Abstract

Arrest hand operation (OTT) is one of the efforts done in handling corruption cases. Since 2005 until 2017 The Corruption Eradication Commission (KPK) has done as many as 77 OTT. In addition to KPK, the Government established a Task Force of Sweeping Illegal Levies (Satgas Saber Pungli) with the Presidential Regulaton nr. 87 of 2016, which also conducted OTT related to illegal levies. However, the term OTT is not contained in the legal provisions of corruption case handling. The provisions of the procedural law only regulate the arrest and arrest hand. Therefore, the legal issue in this paper is whether the implementation of OTT by KPK and Satgas Saber Pungli has been in accordance with criminal procedure law. This paper is the result of juridical normative and juridical empirical research, using a qualitative approach. In the discussion described the implementation of OTT by the KPK, which was preceded by wiretapping, while the tapping mechanism and procedures have not been regulated in the Act, as mandated by the Constitutional Court Decision. While OTT conducted by Satgas Saber Pungli based on report of the community. Based on the research, OTT conducted by KPK and Saber Pungli Task Force, in this case the Police and Attorney General, do not violate criminal procedure law. But for harmonization the wiretapping authority should be given to the Police and the Prosecutor's Office for handling corruption cases, and the requirement to be caught in the Criminal Procedure Code must be clarified on the criteria and requirements, so that its implementation does not depend on the interpretation of the apparatus. Abstrak Operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam penanganan kasus korupsi. Sejak tahun 2005 sampai dengan 2017, KPK telah melakukan sebanyak 77 OTT. Selain KPK, Pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) dengan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016, yang juga melakukan OTT berkaitan dengan pungutan liar. Namun, istilah OTT tidak terdapat dalam ketentuan hukum acara penanganan kasus korupsi. Ketentuan hukum acara hanya mengatur penangkapan dan tertangkap tangan. Oleh karena itu, permasalahan hukum dalam tulisan ini adalah apakah pelaksanaan OTT oleh KPK dan Satgas Saber Pungli telah sesuai dengan hukum acara pidana. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam pembahasan diuraikan pelaksanaan OTT oleh KPK, yang didahului dengan penyadapan, sementara mekanisme dan prosedur penyadapan harus diatur dalam UU, sebagaimana amanat Putusan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan OTT yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli berdasarkan laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, OTT yang dilakukan oleh KPK dan Satgas Saber Pungli, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan, tidak menyalahi hukum acara pidana. Namun, untuk harmonisasi, kewenangan penyadapan perlu diberikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani kasus korupsi, dan persyaratan tertangkap tangan dalam KUHAP harus dipertegas kriteria dan syaratnya, agar pelaksanaannya tidak tergantung pada penafsiran aparat.

Page 6 of 26 | Total Record : 260