cover
Contact Name
Farabi Fakih
Contact Email
farabi.fakih@gmail.com
Phone
+62274-513096
Journal Mail Official
lembaran_sejarah@ugm.ac.id
Editorial Address
Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Lembaran Sejarah
ISSN : 26205882     EISSN : 14104962     DOI : -
Core Subject : Health, Education,
Lembaran Sejarah is a bilingual academic and peer-reviewed journal on Indonesian and regional history of Southeast Asia. It is part of a long tradition of journal publication of the Department of History at Universitas Gadjah Mada from the 1960s. The journal embraces articles on Indonesian history and historiography and comparative studies that places Indonesian history within local, regional and global contexts. We welcome researchers from any background fields to submit their research articles, book and film reviews in accordance with the journal focus and scope in English and Indonesian. Currently, Lembaran Sejarah accredited in Sinta 4 of Arjuna (Indonesian Indexing Journal).
Arjuna Subject : -
Articles 191 Documents
Hutan di Tangan para Rimbawan: Scientific Travel Report Kehutanan di Selatan Kalimantan Tenggara, 1914-1938 Rydho Bagus Pratama
Lembaran Sejarah Vol 22, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/lembaran-sejarah.113547

Abstract

Artikel ini mengkaji persepsi rimbawan terhadap hutan di Selatan Kalimantan Tenggara. Dimasa kolonial para rimbawan memetakan kawasan hutan bagi kepentingan ilmu pengetahuan maupun ekonomi. Artikel ini juga akan membahas mengenai pengaturan kehutanan di Selatan Kalimantan Tenggara pada masa kolonial. Dimasa kolonial, Dinas Kehutanan dibentuk di bawah Kementerian Pertanian dan Perekonomian, wilayah kerjanya terdiri dari Jawa dan Madura dan Provinsi Seberang, termasuk Kalimantan. Terdapat perbedaan kebijakan antara Dinas Kehutanan Jawa dan Madura dengan Dinas Kehutanan Provinsi Seberang, dimana bila di Jawa dan Madura, hutan langsung dikelola oleh Dinas Kehutanan yang dibawahi oleh Kementerian Pertanian dan Perekonomian, sedangkan di wilayah Provinsi Seberang, hutan dikelola langsung oleh seorang Gubernur atau Residen dan pembantu-pembantunya yang membawahi Dinas Kehutanan di sana. Untuk itu, sepanjang tahun 1914 hingga 1938, Dinas Kehutanan Seberang yang berkedudukan di Bogor, mengirimkan para rimbawan-nya ke wilayah Selatan Kalimantan Tenggara. Para rimbawan tersebut banyak menuliskan laporan-laporan perjalanan mereka ke wilayah ini untuk keperluan survei kehutanan, manajemen dan penelitian-penelitian kehutanan. Sebagian besar laporan rimbawan kolonial itu, juga menunjukkan bagaimana agar kita melihat persepsi rimbawan kolonial ini dalam menilai swidden agriculture, yang mereka anggap merusak keseimbangan alam, sebagaimana yang dihimpun di dalam kumpulan laporan “Indonesian Foresty Abstract”.