cover
Contact Name
Yusuf Saefudin
Contact Email
yusuf.saefudin12@ump.ac.id
Phone
+6285647946633
Journal Mail Official
kosmikhukum@ump.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Purwokerto, Jawa Tengah Indonesia, 53182
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Kosmik Hukum
ISSN : 14119781     EISSN : 26559242     DOI : 10.30595/jkh
Core Subject : Social,
Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum Bisnis, dan sebagainya. Dokumen yang dikirim harus dalam format Ms. Word dan ditulis sesuai dengan panduan penulisan. Kosmik Hukum terbit dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 17, No 1 (2017)" : 6 Documents clear
Hubungan Hukum dan Globalisasi: Upaya Mengantisipasi Dampak Negatifnya Soediro Soediro
Kosmik Hukum Vol 17, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v17i1.1998

Abstract

Globalisasi yang terjadi karena berbagai faktor turut mempengaruhi perkembangan dari suatu bangsa. Meskipun membawa dampak positif bagi negara-negara di dunia, tidak terkecuali negara Indonesia, namun di lain pihak juga membawa dampak negatif di berbagai bidang, salah satunya bidang hukum. Titik singgung antara hukum dan globalisasi sebagai suatu gejala sosial yang tak bisa dihindarkan meliputi berbagai aspek dan meluas ke seluruh wilayah dunia. Pada saat globalisasi sudah diterima oleh masyarakat, maka ia pun kemudian berubah menjadi hukum yang mengikat masyarakat tersebut. Untuk mengantisipasi atau meminimalisir dampak negatif yang muncul dari proses globalisasi tersebut dapat dilakukan dengan berbagai langkah, diantaranya yaitu selektif terhadap pengaruh globalisasi di segala bidang termasuk ekonomi, teknologi, informasi, dan budaya Kata kunci: Hukum, Globalisasi, Antisipasi, Dampak Negatif
Diversi Sebagai Bentuk Perlindungan Hak Asasi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Studi di Pengadilan Negeri Purwokerto) Selamat Widodo
Kosmik Hukum Vol 17, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v17i1.2318

Abstract

Tindak pidana yang dilakukan oleh anak tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab anak tersebut karena dari sisi psikologis dan kemampuan berpikir anakanak masih belum terbentuk secara sempurna. Oleh karena itu, perlu ada suatu mekanisme yang secara terstruktur melindungi anak sebagai pelaku tindak pidana atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tanpa mengsampingkan kepentingan korban dan masyarakat. Hal inilah yang menjadi latar belakang timbulnya diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi merupakan kebijakan yang dilakukan untuk menghindarkan pelaku dari sistem peradilan pidana formal. Adanya diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Kata kunci: Diversi, Perlindungan, Hak Asasi Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum
Pencegahan Dampak Negatif Globalisasi Informasi Melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik Cahyono Cahyono
Kosmik Hukum Vol 17, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v17i1.2319

Abstract

Internet adalah alat dari sebuah hasil teknologi yang berkembang menjadi sebuah entitas yang yang tidak dapat dikesampingkan dalam kehidupan. Dalam perkembangannya teknologi mendasari suatu tipe baru sistem budaya yang mengatur kembali keseluruhan dunia sosial sebagai objek kontrol. Teknologi bukan sekedar bermakna akan tetapi telah menjadi suatu lingkungan dan suatu jalan hidup serta merupakan dampak yang substantif (substantive impact). Permasalahan penanggulangan aktivitas ilegal internet tidak cukup menggunakan pendekatan kriminalisasi saja. Perlu ada kerjasama antara pengguna internet (users) pemerintah, aparat penegak hukum, LSM/NGO dan masyarakat secara luas. Kata kunci: Globalisasi Informasi, Internet, Dampak Negatif
Rekonstruksi Formulasi Pengaturan Pengawasan dan Evaluasi Penataan Ruang Sebagai Bagian dari Instrumen Prinsip Kehati-hatian dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku La Ode Angga
Kosmik Hukum Vol 17, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v17i1.1996

Abstract

Artikel ini merupakan hasil penelitian dengan judul Rekonstruksi Formulasi Pengaturan Arahan Pengawasan dan Evaluasi Penataan Ruang dalam Perda RTRW Provinsi Maluku sebagai bagian dari instrumen prinsip kehati-hatian yaitu dengan merujuk kepada Pasal 55-59 UUPR, Pasal 2f UUPPLH dan penjelasannya, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 serta prinsip-prinsip hukum lingkungan internasional. Penulis mengusulkan rekonstruksi formulasi terhadap pengaturan pengawasan dan evaluasi yang belum diatur dalam Perda No. 16 Tahun 2013-2033 tentang RTRW Provinsi Maluku, yaitu dalam Pasal 1 pada ayat (1) Untuk menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan RTRW Provinsi Maluku dilakukan pengawasan terhadap kinerja pengaturan, pembinaan, dan pelaksanaan penataan ruang; (2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas tindakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Sedangkan dalam Pasal 2 pada ayat (1) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) dilakukan dengan mengamati dan memeriksa kesesuaian antara penyelenggaraan penataan ruang dengan ketentuan peraturan perundangundangan; (2) Apabila hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbukti terjadi penyimpangan administratif dalam penyelenggaraan penataan ruang, Gubernur dan Bupati/Walikota mengambil langkah penyelesaian sesuai dengan kewenangannya; (3) Dalam hal Bupati/Walikota tidak melaksanakan langkah penyelesaian sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Gubernur mengambil langkah penyelesaian yang tidak dilaksanakan Bupati/Walikota; dan (4) Dalam hal Bupati/Walikota tidak melaksanakan langkah penyelesaian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), Gubernur mengambil langkah penyelesaian yang tidak dilaksanakan Bupati/Walikota. Kata kunci: Rekontruksi Formulasi, Pengawasan dan Evaluasi, Prinsip Kehatihatian, Rencana Tata Ruang Wilayah
Hubungan-hubungan Hukum yang Timbul dalam Pelaksanaan Kemitraan Antara Perusahaan Pengelola Rambut dengan Plasma Industri Rambut di Kabupaten Purbalingga Susilo Wardani; Hengky Widhiandono
Kosmik Hukum Vol 17, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v17i1.2320

Abstract

Kemitraan merupakan salah satu usaha pengembangan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sektor industri. Sebagai contoh adalah pola kemitraan antara perusahaan pengelola rambut dengan plasma industri rambut di Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini bertujuan menemukan hubungan-hubungan hukum dalam pelaksanaan kemitraan antara perusahaan pengelola rambut dengan plasma industri rambut di Kabupaten Purbalingga. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian yuridis normatif dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan-hubungan hukum yang timbul dalam pelaksanaan kemitraan antara perusahaan pengelola rambut dengan pengepul/cabang sebagai plasma didasarkan pada perjanjian kerja sama (kemitraan) yang tertuang dalam surat perjanjian kerja sama dalam bentuk purchases order. Sedangkan hubungan hukum antara pengepul dan buruh plasma ditemukan ada dua pola hubungan hukum yaitu hubungan hukum yang timbul karena perjanjian kerja sama/kemitraan tetapi dibuat secara lisan dan hubungan kerja antara pengepul dengan buruh plasma yang timbul dari perjanjian kerja karena ada unsur upah borongan, ada jangka waktu tertentu, dan ada unsur perintah dan hubungan diperatas antara bawahan dan atasan.   Kata kunci: Hubungan Hukum, Perusahaan Pengelola Rambut, Buruh Plasma
Eksistensi Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Laras Astuti
Kosmik Hukum Vol 17, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v17i1.1997

Abstract

Banyaknya kasus yang lahir dan terjadi terhadap warga binaan dalam lembaga pemasyarakatan memunculkan perspektif bahwa lembaga pemasyarakatan perlu ditinjau ulang eksistensinya. Tujuan untuk menjerakan pelaku atas perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan dampak negatif yang justru timbul sepanjang warga negara menghabiskan masa penahanannya. Ditilik dalam efisensi anggaran negara, meningkatnya kriminalitas menyebabkan lembaga pemasyarakatan semakin penuh dan mungkin tidak layak lagi digunakan sebagai wadah pembinaan, sehingga negara akan semakin terbebani dalam pelaksanaannya. Kata kunci: Warga Binaan, Eksistensi, Lembaga Pemasyarakatan

Page 1 of 1 | Total Record : 6