cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. karawang,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Hukum Positum
ISSN : 25417185     EISSN : 25417193     DOI : -
Core Subject : Social,
Ruang lingkup Jurnal Hukum Positum adalah penulisan ilmiah dan hasil penelitian di bidang hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 172 Documents
Analisis Perlindungan Anak Melalui Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Kabupaten Bone Prameswara Winriadirahman; Aris Adi Leksono; Bagus Satryo Ramadha
Jurnal Hukum Positum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35706/positum.v10i2.13516

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk menganalisis implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di Kabupaten Bone. Kebijakan ini secara esensial bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun regulasi tersebut memberikan dasar hukum yang komprehensif, implementasinya belum optimal karena berbagai hambatan, termasuk keterbatasan SDM dan kompetensi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), rendahnya literasi perlindungan anak, lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah, serta ketiadaan anggaran khusus untuk program pelatihan dan pemulihan korban. Oleh karena itu, direkomendasikan perlunya pembentukan Satgas PPKSP, penyediaan alokasi anggaran spesifik, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk memastikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dapat berjalan efektif sebagai instrumen perlindungan anak yang nyata dan bukan sekadar norma tertulis.
Amnesti dan Abolisi Wajah Baru Reformasi Hukum atau Ancaman Politisasi Hukuman Herry Rosdyanto; Moh. Lubsi Tuqo Romadhan
Jurnal Hukum Positum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35706/positum.v10i2.13552

Abstract

Amnesti dan abolisi adalah instrumen hukum yang berada dalam lingkup hak prerogatif Presiden sebagaimana ditegaskan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Secara ideal, keduanya diposisikan untuk kepentingan rekonsiliasi nasional dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, penerapan di Indonesia menunjukkan adanya dominasi kepentingan politik dalam praktiknya. Sejarah memperlihatkan bahwa amnesti dan abolisi lebih banyak dipergunakan sebagai kebijakan politik daripada instrumen yuridis murni. Situasi ini diperparah dengan belum diperbaruinya kerangka hukum, terutama masih digunakannya UU Darurat No. 11 Tahun 1954, sehingga menciptakan ketidakjelasan norma dan potensi penyalahgunaan. Fenomena tersebut tampak jelas pada kasus Baiq Nuril (2019) hingga isu aktual berupa amnesti bagi Hasto Kristiyanto serta abolisi terhadap Tom Lembong (2025) yang menimbulkan kontroversi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta studi kasus. Hasil analisis menegaskan bahwa pembaruan hukum dan mekanisme pengawasan yang lebih transparan merupakan langkah penting agar amnesti dan abolisi tetap berfungsi sebagai instrumen hukum yang menjunjung asas keadilan, kepastian, serta kemanfaatan, bukan semata sebagai alat kompromi politik.