cover
Contact Name
Aan Aswari
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl. Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Pleno Jure
ISSN : 23017686     EISSN : 26848449     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pleno Jure memiliki merupakan jurnal ilmiah ilmu hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah IX Sulawesi, pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya. Jurnal ini menerima tulisan hasil penelitian hukum maupun konseptual hukum sebagaimana scope Jurnal untuk dipublikasikan.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 1 (2022): Pleno Jure, April" : 5 Documents clear
Tanggung Jawab Awak Sarana Perkeretaapian Dhina Setyo Oktaria
PLENO JURE Vol 11 No 1 (2022): Pleno Jure, April
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37541/plenojure.v11i1.615

Abstract

Awak sarana perkeretaapian terdiri dari masinis dan asisten masinis yang mengoperasikan sarana kereta api di jalur kereta api. Di Indonesia telah terjadi beberapa kali kecelakaan perkeretaapian. Awak sarana perkeretaapian seringkali disalahkan sebagai penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana dari awak sarana perkeretaapian sesuai dengan KUHP, UU Nomor 23 Tahun 2007 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 56. Sanksi Pidana sesuai pasal 359 dan 360 KUHP dapat dikenakan jika awak sarana perkeretaapian terbukti melakukan kesalahan berupa kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal, luka berat ataupun luka ringan. Namun tetap memperhitungkan adanya praduga tak bersalah sesuai amanat HAM serta Pasal 203 UU Nomor 23 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dalam pasal 56 UU nomor 11 tahun 2020 dalam pasal 203. Hakim dalam memberikan putusan harus mempertimbangkan hasil penyelidikan PPNS perkeretaapian, Penyelidikan dan Penyidikan Kepolisian, penyidikan terhadap penyelenggara prasarana perkeretaapian yang digunakan untuk perjalanan kereta api, dan penyelenggara sarana perkeretaapian yang merupakan instansi tempat awak sarana perkeretaapian bekerja. Penyelenggara sarana perkeretaapian wajib untuk memperkerjakan seorang awak sarana perkeretaapian yang kompeten dibuktikan dengan mempunyai sertifikasi kecakapan sebagai awak sarana perkeretaapian. AbstractThe crew of the railway facility consists of a machinist and an assistant engineer who operates rail facilities on the railway line. In Indonesia, there have been several railway accidents. The crew of the railway facilities are often blamed for the accident. The purpose of this study is to analyze the criminal liability of the crew of the railway facility if the crew of the railway facility is proven to have made a mistake in the form of negligence which resulted in the death of another person, serious injury or minor injury. However, taking into account the presumption of innocence following the mandate of human rights and waiting for the judge to give a decision by considering the results of the investigation of the railway PPNS, Police Investigations and Investigations, investigations into the organizers of the railway infrastructure used for train travel, and the operator of railway facilities which is the agency where the crew of the facilities is located. railway works. The operator of railway facilities is obliged to employ a competent crew of railway facilities as evidenced by having certification of skills as a crew of railway facilities.
Efektivitas Pengawasan Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun oleh Pemerintah Rocky Steevy Mantaiborbir; Muhammad Arsy
PLENO JURE Vol 11 No 1 (2022): Pleno Jure, April
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37541/plenojure.v11i1.651

Abstract

Tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata, sebagai salah satu usaha untuk mengisi cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami pelaksanaan fungsi pengawasan pemerintah terhadap pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun dan mengetahui penerapan sanksi terhadap pengembang yang merangkap sebagai anggota pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti dan menelaah fakta yang ada sejalan dengan pengamatan di lapangan, Data dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan acuan untuk memecahkan masalah. Sampel sebanyak sebelas orang yang dipilih secara purposive (dipilih secara sengaja). Data dikumpulkan melalui wawancara untuk menggali dan mendalami hal-hal penting yang mungkin belum terjangkau atau untuk mendapatkan jawaban yang lebih detail atas suatu persoalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berjalan dengan efektif, khususnya dalam hal Pembentukan PPPSRS, sedangkan penerapan sanksi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal melakukan penindakan terhadap oknum pengembang Rumah Susun Graha Cempaka Mas tidak tegas karena hanya sebatas sanksi administratif yang berlangsung dari tahun 2013 yakni penerapan tarif listrik, air, Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), dan parkir kembali ketarif yang lama, dan pemberitahuan pemberhentian sementara kegiatan rapat anggota oleh Pengurus Perhimpunan Rumah Susun Graha Cempaka Mas baru diterbitkan awal tahun 2015, tanpa tindakan pengawasan dari pemerintah, sehingga pemberhentian kegiatan rapat anggota oleh pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun sampai saat ini tidak dilaksanakan.
Kewenangan Manusia Dalam Pembentukan Hukum Sebagai Perubahan Hukum Syahrul Mubarak Subeitan; Wira Purwadi; Muhammad Sauki Alhabsyi
PLENO JURE Vol 11 No 1 (2022): Pleno Jure, April
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37541/plenojure.v11i1.661

Abstract

Perubahan hukum telah terjadi semenjak masa kenabian hingga saat ini. Hal tersebut sudah menjadi suatu keniscayaan dalam perubahan zaman dari masa ke masa, bahkan hingga saat ini yang sudah sangat berkembang sebagai jawaban dari persoalan sosial yang sangat beragam. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut dengan memakai pendekatan normatif yang lebih menitikberatkan pada analisis terhadap kewenangan manusia dalam pembentukan hukum, serta implementasinya terhadap perubahan hukum, khususnya hukum Islam. Adapun jenis data yang dipakai, yaitu jenis data kajian pustaka yang penulis peroleh dari berbagai literatur ataupun rujukan yang terkait, serta diolah dengan cara deskriptif-kualitatif. Hasil dari artikel ini menjelaskan bahwa manusia memang mempunyai hak dalam merubah hukum, namun manusia juga mempunyai batasan dalam hal tersebut. Batas kewenangan manusia dalam merubah hukum bahwa hukum yang dapat dirubah itu ialah hukum yang tidak terdapat suatu nash, serta ada nashnya, namun di dalam nash itu menjelaskan bahwa terdapat suatu hak atau kewenangan manusia untuk tidak melaksanakannya atau bahkan merubah hukum tersebut, sehingga perubahan hukum yang telah ditetapkan oleh manusia tetap diimplementasikan, serta menjadi pedoman dalam merespon perubahan zaman. AbstractChanges in the law have occurred since the time of the prophesied to the present. This has become a necessity in the changing times from time to time, even today, which has been very developed as an answer to very diverse social problems. This paper aims to provide an explanation regarding this issue by using a normative approach that focuses more on the analysis of human authority in the formation of law, as well as its implementation of legal changes, especially Islamic law. The type of data used the type of literature review, data that the author obtained from various literatures or related references, and processed in a descriptive-qualitative way. The results of this article explain that humans do have the right to change the law, but humans also have limitations in this regard. The limit of human authority in changing the law is that the law that can be changed is the law that does not contain a text, and there is a text, but in the text, it explains that there is a human right or authority not to implement it or even change the law, so that changes in law that have been determined by humans are still implemented, and become guidelines in responding to changing times.
Pidana Mati dalam Perspektif Hak Azasi Manusia Menurut Konstitusi Indonesia Askari Razak
PLENO JURE Vol 11 No 1 (2022): Pleno Jure, April
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37541/plenojure.v11i1.676

Abstract

Isu hak azasi manusia pasca amandemen konstitusi menjadi isu yang krusial untuk dikaji, mengingat rezim konstitusi Indonesia saat ini sangat memperkuat perlindungan hak azasi manusia, namun sekaligus beberapa produk perundang-undangan di Indonesia masih menerapkan pidana mati dalam klausul normanya. Type penelitian normatif dan konseptual digunakan sebagai metode penelitian artikel ini. Bertujuan untuk menggambarkan secara normatif konstitusional kedudukan pidana mati dalam perspektif Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, sehingga akhir tulisan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bahwa terkait penerapan hukuman mati. Menurut konstitusi Republik Indonesia, hal ini sejalan dengan klausul norma yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan berhak untuk mempertahankan hidupnya. Oleh karena itu, dalam berbagai perubahan hukum positif di Indonesia ke depan harus dibentuk sesuai dengan kehendak konstitusi Indonesia sebagai dasar hukum tertinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Abstract. The issue of Human Rights after the amendment of the Basic Law has become a crucial issue to be studied, considering that the current regime of the Constitution of the Republic of Indonesia greatly strengthens the protection of human rights, but at the same time several products of legislation in Indonesia still apply the death penalty in its norm clause. Therefore, this paper is intended to describe in a constitutional normative manner the position of the death penalty in the perspective of Human Rights as regulated in the Constitution of the Republic of Indonesia, so that the end of this paper aims to provide clarity that the death penalty is actually not known. in the Constitution of the Republic of Indonesia, This is in line with the norm clause which explicitly states that everyone has the right to live and has the right to defend their life. Therefore, in various changes to the legislation (positive law) in Indonesia in the future, it must be formed in accordance with the will of the Constitution of the Republic of Indonesia as the highest legal basis in the Unitary State of the Republic of Indonesia.
Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Pembayaran Menggunakan Sistem Paylater Sania Puspita Anggraini; Hardian Iskandar
PLENO JURE Vol 11 No 1 (2022): Pleno Jure, April
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37541/plenojure.v11i1.701

Abstract

Akhir-akhir ini fitur Paylater ini banyak diminati oleh masyarakat karena dapat mempermudah mereka untuk melakukan transaksi dan menyelesaikan pembayaran di kemudian hari. Selain itu, bunga yang di berikan oleh sistem ini cukup terjangkau. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam penggunaan Shopeepaylater, yakni mengetahui dan menjelaskan bentuk kedudukan hukum, perlindungan hukum serta akibat hukum bagi para pihak pengguna Shopeepaylater. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) serta pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Dan teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan cara studi kepustakaan (Library Research). Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam perjanjian Shopeepaylater hanya menjelaskan aturan untuk salah satu pihak saja, yakni pengguna Shopeepaylater. Dan dalam perjanjian tersebut tidak disebutkan aturan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna serta aturan apabila pihak penyelenggara melakukan tindakan wanprestasi.

Page 1 of 1 | Total Record : 5