cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Volume 2 Nomor 3, November 2020" : 10 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM YANG BERBASIS ASAS PROPORSIONAL TERHADAP DEBITUR DAN KREDITUR DALAM EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS Putusan MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18) Weni Sepalia
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.821

Abstract

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 (Putusan MK Nomor 18), kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri objek jaminan fidusia melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan hingga dikeluarkannya putusan berkekuatan hukum tetap, dengan ssyarat tidak ada kesepakatan penentuan cidera janji debitur dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia. Hasil penelitian ini adalah, potensi implikasi penerapan eksekusi objek jaminan fidusia pasca Putusan MK Nomor 18 secara yuridis adalah : penumpukan norma tentang tittle eksekutorial setara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; kekosongan norma kelengkapan syarat putusan eksekusi pengadilan dalam dokumen permohonan lelang eksekusi; kekosongan norma kategori lelang eksekusi; jaminan fidusia kehilangan kekhususan perihal kemudahan pelaksanaan eksekusi; dan kerancuan pemaknaan pencantuman klausul kesepakatan tentang cideran janji dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia. Implikasi secara non yuridis adalah : jenjang waktu proses eksekusi melalui pengadilan yang memakan waktu dan biaya yang berpotensi menimbulkan itikad tidak baik debitur atau calon debitur; lonjakan permohonan eksekusi melalui pengadilan; sulitnya masyarakat mendapat kredit jika objek jaminan bernilai relatif rendah; stigma perusahaan pembiayaan tidak lagi dapat melakukan eksekusi tanpa putusan pengadilan; dan terganggunya tingkat kesehatan keuangan perusahaan pembiayaan.Kebijakan perlindungan hukum berbasis asas proporsional bagi pemberi dan penerima jaminan fidusia di masa mendatang adalah : pembacaan secara menyeluruh dan detail atas klausul kesepakatan cidera janji dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia sebelum ditandatangani para pihak; penggunaan jasa hukum Advokat untuk mengedepankan upaya non litigasi; kesepakatan kreditur dan debitur untuk mengedepankan alternatif eksekusi melalui penjualan di bawah tangan; dan penerbitan peraturan pelaksana atau petunjuk teknis eksekusi melalui pengadilan.
KERJASAMA PT PERTAMINA EP DENGAN PT PETRO MUBA DALAM PENGUSAHAAN SUMUR TUA MINYAK BUMI DI LAPANGAN BABAT DAN KUKUI DESA SUNGAI ANGIT Adrian Gunawan; Joni Emirzon; Muhammad Syaifuddin
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.1016

Abstract

AbstrakPengusahaan sumur tua minyak memiliki potensi strategis dan ekonomis. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1 Tahun 2008 diterbitkan dalam rangka mengoptimalkan produksi minyak bumi dalam suatu wilayah kerja yang di dalamnya terdapat sumur tua dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi sumur tua, dengan cara mengikutsertakan partisipasi masyarakat sekitarnya. PT Pertamina EP (BUMN) bekerjasama dengan PT Petro Muba (BUMD) untuk memproduksi minyak bumi pada 565 sumur tua di Lapangan Babat dan Kukui Desa Sungai Angit. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa dan mengevaluasi penerapan Permen ESDM No.1 Tahun 2008 dalam kerjasama pengusahaan sumur tua minyak bumi antara PT Pertamina EP dengan PT Petro Muba di Lapangan Babat dan Kukui Desa Sungai Angit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang di dukung dengan data empiris, menggunakan pendekatan pendekatan perundangan, sosiologi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kerjasama dalam bentuk perjanjian yang dilakukan antara PT. Pertamina EP dan PT Petro Muba telah sesuai Permen ESDM No.1 Tahun 2008. Model perjanjian yang digunakan adalah Imbalan Jasa Produksi. Periode perjanjian kerjasama adalah lima tahun dan dapat diperpanjang kembali selama lima tahun. Kerjasama yang dilakukan sudah terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat kepada ekonomi masyarakat dan pembangunan di wilayah pengusahaan sumur tua minyak. Kata Kunci: Peraturan, Kerjasama,Pengusahaan,Sumur Tua Minyak
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN DUNIA MAYA (CYBER BULLYING) TERHADAP ANAK Lehavre Abeto Hutasuhut; Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.531

Abstract

Abstrak : Meningkatnya pengaduan korban kejahatan cyber bullying terhadap anak pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, tentunya membutuhkan suatu penegakan hukum untuk penanggulangannya, khususnya dalam rangka perlindungan hukum bagi anak sebagai korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan bahan penelitian dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana cyber bullying di Indonesia dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berjalan optimal karena hanya mengatur tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik pada umumnya, tidak menyentuh anak selaku korban. Terlebih, berdasarkan laporan  KPAI, dari periode tahun 2015 hingga tahun 2018 pengaduan korban cyber bullying meningkat signifikan dari nol menjadi 245 pengaduan. Kendala-kendala dalam penegakan hukumnya yaitu, dari faktor hukum : tidak terdapat pengaturan spesifik megenai cyber bullying yang melibatkan anak sebagai korban; dan tidak didapati pengaturan pemberatan ancaman sanksi pidana bagi pelaku baik dalam UU ITE dan UU ITE-Perubahan apabila korban cyber bullying adalah anak. Dari faktor penegak hukum yaitu minimnya sumber daya manusia dan pengetahuan terhadap cyber crime pada umumnya dan minimnya peralatan canggih untuk melacak pelaku. Kebijakan kriminal di masa datang secara penal yaitu pengaturan norma tindak pidana cyber bullying terhadap anak dalam UU ITE-Perubahan dengan penambahan ayat pada Pasal 27 terkait unsur apabila korban adalah anak, dan penambahan ayat pada Pasal 45 mengenai pemberatan sanksi pidana apabila korban adalah anak. Upaya non penal yaitu : pendekatan moral dan edukatif oleh orang tua; kerjasama internasional dengan negara lain dalam menanggulangi cyber bullying melalui perjanjian bilateral maupun multilateral; pembentukan lembaga penanggulangan cyber bullying, termasuk membuat situs-situs anti cyber bullying untuk edukasi. Kata Kunci : Anak Sebagai Korban Tindak Pidana, Cyber Bullying, Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Cyber Bullying
MODEL PENEGAKAN HUKUM PROGRESIF DALAM PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA MELALUI PIDANA UANG PENGGANTI Nandang Sambas; Ade Mahmud
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.568

Abstract

Tujuan utama pembayaran pidana uang pengganti adalah memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang wajib dibayarkan terpidana sesuai dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Pidana uang pengganti semestinya dibayar untuk mengembalikan kerugian negara secara utuh, tetapi eksekusi uang pengganti terbentur persoalan yuridis yang memberi ruang terpidana mengganti dengan menjalani pidana subsider. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis, menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan teknik analisis secara kualitatif. Kendala yang mempengaruhi proses pembayaran pidana uang pengganti meliputi pertama, Undang-Undang c.q Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua,  penegak hukum tidak segera melakukan pelacakan, pembekuan dan penyitaan uang/aset hasil tindak pidana korupsi. Ketiga, modus operandi pelaku melalui pencucian uang. Model penegakan hukum progresif mengembalikan kerugian negara adalah mengubah paradigma penegak hukum bahwa sanksi pidana yang tepat adalah sanksi yang berorientasi pada uang/aset hasil korupsi (follow the money and asset recovery) dengan melakukan pelacakan, pembekuan dan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sejak tahap penyidikan diikuti dengan putusan kewajiban membayar uang pengganti tanpa mensubsidairkannya dengan pidana penjara sehingga tetap membebankan tanggung jawab hukum kepada terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara
PERLINDUNGAN DAN PENERAPAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT DALAM TINDAK PIDANA TERORISME DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA Caery Arina Putiloka; Ruben Ahmad
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.1021

Abstract

Abstrak  :  dilatarbelakangi karena banyaknya kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan anak. Munculnya banyak perkara terorisme yang melibatkan anak bila tidak ditangani dengan baik  sudah tentu akan mengganggu ketidakpuasan dalam masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme dalam sistem hukum pidana Indonesia, penerapan hukum pemidanaan terhadap putusan No:19/Pid.Sus/2011/PN.Klt, mengenai tindak pidana terorisme yang melibatkan anak, dan  konsep yang ideal kedepan terhadap perlindungan dan penerapan hukum pada anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan perlindungan hukum terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme terdapat dalam  Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak UU SPPA) Pasal 2, 3 dan 5, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU PA) Pasal 59, 59A,64 dan 69B dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU PTPT) Pasal 19 dan16A serta Pasal perlindungan yang krusial yakni pasal 26, 30-43 SPPA. Putusan No:19/Pid.Sus/2011/Pn. Klt menggunakan hukum pemidanaan dengan teori pemidanaan gabungan. Konsep Ideal kedepan untuk perlindungan dan penerapan hukum anak yang terlibat dalam Tindak Pidana Terorisme menggunakan Konsep Deradikalisasi. Kata Kunci : Anak; Deradikalisasi; Pemidanaan;Perlindungan Hukum; Tindak Pidana Terorisme
Penerapan Penjatuhan Sanksi Pidana Tambahan Pencabutan Hak Politik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Prespektif Hak Asasi Manusia Rustini Rustini; Iza Rumesten
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.1013

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crimes, maka perlunya pengaturan dan penerapan perangkat-perangkat hukum yang memadai (proporsional) dan bersifat luar biasa (comprehensive extraordinary measure). Langkah yang tegas dan sanksi yang berat sangat diperlukan untuk memberikan efek jera. Selain mengatur pidana pokok Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juga mengatur dengan tegas sanksi pidana tambahan yang dikenakan terhadap pelaku korupsi salah satunya adalah Pencabutan seluruh atau sebagian hak-hak tertentu dalam hal ini hak politik memilih dan dipilih dalam jabatan publik. Akan tetapi mencabutan hak tertentu dalam konteks Hak Politik terpidana kasus korupsi bertentangan dengan aturan di dalam Konvenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik yang menyatakan beberapa hak yang tidak dapat dikurangi dalam diri manusia salah satunya adalah Hak Memilih dan dipilih pada pemilihan umum.Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan pencabutan hak politik terpidana tindak pidana korupsi dalam prespektif Hak Asasi Manusia, Bagaimana penerapan penjatuhan sanksi pidana tambahan pencabutan hak politik terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan Bagaimana pengaturan mengenai pencabutan hak politik terpidana kasus korupsi pada masa yang akan datang, Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu Penelitian yang menggunakan bahan-bahan hukum dari penelitian kepustakaan yang dikumpulkan dari bahan-bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa Pencabutan Hak untuk memilih dan dipilih bagi koruptor tidak melanggar hak asasi manusia karena termasuk dalam kategori derogable rights atau hak yang bisa dilanggar penegak hukum, dalam hal ini hakim yang memutuskan, dalam rangka penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat hal ini sejalan aturan didalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Penjatuhan Pidana Tambahan Pencabutan hak memilih dan dipilih tanpa adanya jangka waktu berlakunya vonis pencabutan hak memilih dan dipilih merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM, hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 38 ayat 1 KUHP yang menyatakan mencabut hak tersebut secara utuh, yang seharusnya hanya dibatasi dalam jangka waktu tertentu dan Konsep ideal kedepan ialah perlu adanya pengaturan mengenai pencabutan hak politik terpidana kasus korupsi dengan diberikan  jangka waktu batasan pencabutan hak politiknya menjadi 10 tahun sejak terpidana selesai menjalankan hukumannya.
PEMBERIAN KOMPENSASI OLEH PT PLN (PERSERO) ATAS TANAH, BANGUNAN DAN TANAMAN YANG BERADA DI BAWAH RUANG BEBAS JARINGAN TRANSMISI Jimmi Faroca Daniel Simatupang; Muhammad Syaifuddin; Happy Wasito
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.680

Abstract

Pembangunan SUTT 150 kV Rantau Dadap – Lumut Balai ditargetkan untuk dapat beroperasi pada bulan Juni 2020 dan membutuhkan sebanyak 115 (seratus lima belas) tower dan 115 (seratus lima belas) ruang bebas di bawah jaringan transmisi. Pada penyediaan ruang bebas di bawah jaringan transmisi, PT PLN (Persero) memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi atas tanah, bangunan dan/atau tanaman kepada pihak yang berhak dalam bentuk uang. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat di tarik kesimpulan bahwa PT PLN (Persero) masih mengalami kendala dalam pemberian kompensasi sesuai ketentuan dan tata cara yang telah ditetapkan Peraturan Perundang-undangan, antara lain penolakan dari pemegang hak atas tanah, bangunan dan/atau tanaman atas nilai kompensasi yang ditetapkan oleh Lembaga Penilai sebesar 15% (lima belas persen) dari Nilai Pasar Tanah dan Bangunan tanpa adanya ruang negosiasi, serta  pemberian kompensasi yang ditetapkan sebanyak 1 (satu) kali. Dengan memperhatikan kultur budaya setempat, maka atas kendala-kendala ini PT PLN (Persero) melakukan upaya pendekatan secara persuasif kepada pemegang hak atas tanah, bangunan dan/atau tanaman agar dapat menerima kompensasi dengan melibatkan tokoh adat, perangkat desa, kecamatan dan Bintara Pembina Desa TNI Angkatan Darat (BABINSA), yang kemudian berimplikasi terhadap mundurnya waktu penyelesaian pembangunan dari yang telah direncanakan. Disarankan agar peraturan mengenai pemberian Kompensasi dapat dilakukan penyesuaian pada hal-hal antara lain : penyesuaian besar penurunan nilai ekonomis atas tanah dan bangunan yang sebelumnya ditetapkan sebesar 15% (lima belas persen), mengakomodir tata cara yang berlaku umum pada suatu sistem masyarakat adat agar dapat menjadi dasar bagi PT PLN (Persero) dalam mempersiapkan sarana dan fasilitas pemberian kompensasi, serta pengaturan secara jelas bentuk Perjanjian antara PT PLN (Persero) dengan penerima kompensasi untuk menghindari tuntutan kompensasi dari pemilik baru dalam hal terjadi peralihan hak atas tanah, bangunan dan/atau tanaman yang sebelumnya telah diberikan kompensasi.
PENGGUNAAN SENJATA API RAKITAN DAN BAHAN PELEDAK Didi Aditya Rustanto Didi Rustanto; Syarifuddin Pettanase
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.532

Abstract

Penelitian tesis ini berjudul “Penggunaan Senjata Api Rakitan Dan Bahan Peledak” yang di latar belakangi adanya tingkat perkembangan kejahatan di Indonesia semakin hari semakin tinggi bahkan para pelaku kejahatan tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional dalam beraksi. untuk memperlancar aksinya para pelaku kejahatan pada umumnya menggunakan alat bantu seperti senjata api. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas menimbulkan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimanakah proses kepemilikan senjata api dan bahan peledak oleh sipil? 2. Apakah urgensi kepemilikan dan penggunaan senjata api dan bahan peledak oleh sipil? Siapakah yang berwenang mengeluarkan kebijakan perizinan penggunaan senjata api dan bahan peledak untuk kepentingan militer dan sipil?. Untuk menjawab permasalahan tersebut di gunakan metode penelitian hokum normatif, dengan menggunakan teori Negara hukum sebagai Grand Theory, teori kewenangan sebagai middle theory, dan asas-asas dan pengaturan tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak sebagai applied theory, dari hasil penelitian tersebut dapat di simpulkan bahwa proses kepemilikan senjata api dan bahan peledak di atur dalam Kapolri No. Pol. : Skep / 82 / II / 2004 Tgl 16 Pebruari 2004. Urgensi kepemilikan dan penggunaan senjata api dan bahan peledak oleh sipil, untuk sipil  dalam rangka menjaga keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sedangkan senjata api untuk kepentingan sipil sebatas digunakan untuk kepentingan individual berupa pembelaan diri dan hobi serta untuk kepentingan olahraga. Yang berwenang mengeluarkan kebijakan perizinan penggunaan senjata api dan bahan peledak untuk kepentingan militer dan sipil adalah Kepala Kepolisian Negara atau Kapolri dan tidak bisa didelegasikan kepada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda setempat.Kata Kunci: Bahan Peledak, Kepemilikan Senjata Api, , Militer dan Sipil
AKIBAT HUKUM KREDITUR SEPARATIS ATAS PENETAPAN MASA INSOLVENSI YANG BERLAKU SURUT DALAM PROSES KEPAILITAN Yusuf Nursaid; Annalisa Yahanan
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.528

Abstract

Abstrak : Dalam lingkungan masyarakat bisnis kini terdapat berbagai macam permasalahan salah satunya mengenai proses kepailitan terkait penetapan masa insolvensi debitur pailit yang banyak bertentangan dengan norma yang berlaku. Sehingga, dalam kapasitas kreditur sebagai pemegang hak jaminan kebendaan mengalami kesulitan melakukan eksekusi jaminan kebendaan karena jangka waktu yang diberikan oleh undang –undang terlalu singkat. Hal ini mengubah status kreditur separatis menjadi kreditur konkuren. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : terkait bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim pengawas dalam Penetapan Nomor : 4/HP/15/Pdt.SUS/PKPU/2018/PN.NIAGA.MDN yang menetapkan masa insolvensi PT. Coffindo berlaku surut dalam proses putusan perkara kepailitan Nomor : 15/PDT.SUS-PKPU-Tetap/2018/PN.MDN; akibat hukum terhadap kreditur separatis; dan bagaimana seharusnya pengaturan hukum penetapan masa insolvensi dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga. Penelitian ini adalah adalah penelitian hukum normatif yang digunakan menghasilkan argumentasi, teori, konsep baru, penafsiran sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah dengan menggunakan logika berfikit deduktif. Hasil penelitian ini yaitu : terdapat kesalahan pertimbangan hukum sehingga antara pertimbangan putusan pernyataan pailit dan penetapan masa insolvensi PT. Coffindo tidak saling selaras; penetapan masa insolvensi yang berlaku surut berakibat hukum kepada kreditur separatis sehingga jangka waktu yang diberikan oleh undang–undang menjadi semakin pendek serta jaminan kembali kepada kurator dan status kreditur separatis berubah menjadi kreditur konkuren; dan, pengaturan masa insolvensi di Indonesia seharusnya diberikan pengaturan penentuan masa insolvensi debitur pailit dengan cara melakukan insolvency test berupa cash flow test. Saran dari penelitian ini yaitu : dalam menetapkan masa insolvensi haruslah selaras dengan putusan pailitnya; melakukan upaya hukum terhadap penetapan masa insolvensi yang berlaku surut; pemerintah perlu membuat regulasi terkait penentuan masa insolvensi debitur pailit dengan cara insolvency test berupa cash flow test melalui revisi undang-undang kepailitan atau membuat peraturan pelaksana terkait.                                                                                                                           Kata Kunci : Berlaku Surut, Insolvensi, Kepailitan, Kreditur Separatis 
KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA SUAP DALAM UNDANG-UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Efan Apturedi
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.1020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor, dampak hukumnya,  serta kebijakan formulasinya di masa mendatang. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa,  pertama, penerapan hukum tindak pidana suap berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan (2) serta Pasal 12 Huruf a dan b UU Tipikor, didapati dalam Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 11/Pid.B/TPK/2008/PN.JKT.PST atas nama terpidana Urip Tri Gunawan dan Putusan PN Surabaya Nomor : 268/ PID.B-TPK/2016/PN.Sby atas nama terpidana Ahmad Fauzi. Kedua terdakwa dalam dakwaannya masing-masing salah satunya  didakwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) UU Tipikor, tetapi Urip Tri Gunawan dijatuhi pidana berdasarkan Pasal 12 b UU Tipikor sedangkan Ahmad Fauzi dijatuhi pidana berdasarkan Pasal 5 ayat (2) UU Tipikor. Padahal, kedua norma tersebut berada dalam undang-undang yang sama, tetapi memiliki unsur-unsur tindak pidana yang serupa, dan masing-masing terdakwa merupakan pegawai negeri atau penyelenggara yang bertindak sebagai penerima suap, yang pada akhirnya berakibat kepada perbedaan penjatuhan sanksi pidana baik pidana penjara, pidana denda, dan subisidaritasnya. Kedua, dampak penegakan hukum tindak pidana suap berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor adalah didapatinya kendala dari faktor (substansi) hukum dan faktor penegak hukum khususnya hakim. Dari faktor hukum, terjadi ketidakpastin hukum dengan wujud pengulangan norma dalam hal kesamaan unsur-unsur tindak pidana pada ketentuan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Tipikor dengan Pasal 12 huruf a UU Tipikor, tetapi masing-masing mengadung ancaman sanksi pidana yang berbeda. Dampaknya, senada apabila ditinjau dari faktor penegak hukum khususnya hakim, yaitu terjadi disparitas penjatuhan sanksi pidana oleh hakim karena kedua norma walaupun memiliki unsur-unsur tindak pidana yang serupa tetapi mengandung ancaman sanksi pidana yang berbeda. Ketiga, kebijakan formulasi tindak pidana suap di masa mendatang adalah judicial review ketentuan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 12 huruf a UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi karena pasal-pasal a quo yang mengandung unsur-unsur tindak pidana yang sama tetapi berbeda dalam ancaman sanksi pidana dapat berpotensi mendiskriminasikan dan merugikan hak konstitusinal serta keadilan bagi warga negara sehingga pasal-pasal a quo menjadi celah “tawar menawar” atau “jual beli” penerapan penjatuhan putusan pidana. Hal-hal demikian telah bertentangan dengan konstitusi sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dan oleh karenanya ketentuan Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor dapat dituntut untuk dihapuskan.

Page 1 of 1 | Total Record : 10