TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiah diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram (STIS DAFA). Jurnal ini memuat kajian-kajian tentang ilmu syariah yang meliputi sharî‘ah, pemikiran Islam, ekonomi, dan kajian Islam lainnya. Terbit dua kali dalam setahun, yaitu setiap bulan Juni dan bulan Desember.
Articles
77 Documents
Perlindungan Hukum Tertanggung dalam Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa
HERMAWATI HERMAWATI
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 1 No. 2 (2016): (Desember 2016)
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (888.95 KB)
Penelitian ini terkait dengan perlidungan hukum tertanggung dalam pembayaran klaim polis asuransi jiwa, adapun rumusan masalah tersebut adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum tertanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa; bagaimana tanggung jawab perusahaan asuransi dalam pembayaran klaim asuransi jiwa; dan bagaimana bentuk penyelesaian sengketa yang terjadi antara pihak tertanggung dengan pihak penanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa. Hasil dari penilitian tersebut adalah pertama, bentuk perlindungan hukum tertanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa, apabila pihak penanggung wanprestasi berupa tidak melaksanakan prestasi sesuai dengan yang diperjanjikan dalam polis asuransi, yaitu tidak memberikan pembayaran klaim asuransi kepada pihak tertanggung sesuai dengan jumlah pertanggungan, maka tertanggung dapat melakukan upaya hukum berupa gugatan melalui pengadilan maupun menyelesaikan melalui mekanisme yang ada dalam polis asuransi jiwa. Kedua, tanggung jawab perusahaan asuransi dalam pembayaran klaim asuransi jiwa sudah diatur dalam beberapa ketentuan hukum baik dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang maupun dalam Undang-Undang Tentang Usaha Perasuransian. Tanggung jawab tersebut merupakan suatu tanggung jawab hukum yang lahir dari perjanjian asuransi jiwa. Adapun kewajiban kewajiban bagi pihak penanggung terhadap tertanggung adalah membayarkan klaim asuransi jiwa sesuai dengan jumlah pertanggungan yang tercantum dalam polis asuransi jiwa tersebut. Ketiga, bentuk penyelesaian sengketa antara tertanggung dengan penanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa, pada prinsipnya prosedur penyelesaian sengketa antara tertanggung dengan penanggung dalam pembayaran klaim asuransi jiwa pada umumnya diselesaikan melalui lembaga arbitrase sesuai dengan klausula dalam polis, akan tetapi apabila dalam polis tersebut tidak ditentukan lembaga mana yang menyelesaikan sengketa maka dapat mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri maupun lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Desa Batik Plak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat
Mastur Mastur
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 2 No. 1 (2017): Juni
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Suatu hal yang menjadi dasar kenapa masyarakat Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat cendrung membagikan harta warisannya ketika pewarisnya masih hidup dikarenakan, agar kelak dikemudian hari setelah pewaris meniggal dunia antara para ahli waris tidak saling memperebutkan harta warisan.Kata waris berasal dari bahasa arab miras. Bentuk jamaknya adalah mawaris, yang berarti harta peninggalan orang meninggal yang akan dibagikan kepada ahli warisnya. Kata waris menurut bahasa berarti berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain atau dari sekelompok orang kekelompok lain. Sedangkan pengertian warisan menurut istilah fikih ialah berpindahnya hak milik dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup baik berupa harta benda, tanah maupun suatu hak dari hak-hak syara. Harta warisan adalah segala harta yang ditinggalkan setelah dikurangi biaya perawatan dan hutang-hutang setelah pewaris meninggal dunia. Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa harta warisan adalah berpindahnya harta seseorang yang telah meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup setelah dibagikan semua hutang dan wasiatnya.Metode yang digunakan dlam penelitian ini antara lain sebagai berikut: Metode Observasi, Metode Wawancara (interview) dan Metode DokumentasiFaktor-faktor yang melatar belakangi pewaris membagikan harta warisannya berdasarkan perdamaian. Persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan disebabkan karena kebutuhan yang dimiliki masing-masing adalah sama, di samping itu juga status mereka dalam keluarga adalah sama-sama anak dari si pewaris. Pembagian warisan dengan menggunakan sistem atau cara ini dirasakan sangat adil, aman dan tidak menimbulkan efek yang negatif di antara penerima harta tersebut, dikarenakan tidak adanya diskriminasi antara ahli waris baik dari segi umur, jenis kelamin dan lain-lain. Kedudukan hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam dalam hal kewarisan belum secara maksimal dilaksanakan oleh sebagian masyarakat Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat, sehingga masih belum adanya pelaksanaan yang timbul secara menyuluruh untuk menjadikan hukum kewarisan Islam dan KHI sebagai acuan atau pedoman yang mendasar guna menjalankan syariat Islam khususnya dalam pelaksanaan pembagian harta warisan di dalam kehidupan mereka.Perktik pelaksanaan pembagian warisan pada masyarakat Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Lombok Barat adalah menggunakan dua cara: Pada masing-masing ahli warisnya, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perselisihan antara kelurga atau antara para ahli waris setelah pewaris meninggal dunia dikarenakan tidak adanya kesepakatan antara para ahli waris pada saat pembagian harta dilakukan. Dipandang dari hukum Islam, pelaksanaan penyelesaian harta warisan melalui perdamaian ketika pewaris masih hidup tidak bisa dikatagorikan sebagai warisan melainkan hibah, karena dalam hukum kewarisan Islam, warisan baru ada ketika pewaris telah meninggal dunia.
Penyelesaian Sengketa dalam Hukum Ekonomi Syari’ah
Muaidi Muaidi
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 2 No. 2 (2017): Desember
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (400.504 KB)
Lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama telah menambah wewenang lembaga Peradilan Agama antara lain dalam bidang ekonomi syariah. Yang dimaksud dengan ekonomi syari.ah adalah perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah. Secara etimologi, menurut KBBI, sengketa adalah sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran, perbantahan, atau perselisihan. Adapun secara istilah, sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya dan dapat diberikan sanksi hukum terhadap salah satu diantara keduanya. tujuan penyelesaian sengketa ekonomi syariah adalah untuk menemukan solusi penyelesaian suatu masalah ekonomi yang terjadi antara satu pihak dengan pihak yang lain yang melakukan kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip dan asas-asas ekonomi syariah. Penyelesaian masalah pada zaman Nabi atau klasik dengan tiga metode. Pertama Sulh. “sulh” berarti suatu jenis akad atau perjanjian untuk mengakhiri perselisihan/pertengkaran antara dua pihak yang bersengketa secara damai. Kedua dengan tahkim. Tahkim sendiri berasal dari kata “hakkama”. Secara etimologi, tahkim berarti menjadikan seseorang sebagai pencegah suatu sengketa. Ketiga melalui wilayat al Qadha (Kekuasaan Kehakiman). Wilayat al Qadha ini terdiri dari tiga lembaga yaitu Al Hisbah, Al Madzalim dan al Qadha (Peradilan). Seperti metode yang telah diterapkan pada zaman Nabi. penyelesaian masalah ekonomi syariah dalam hukum positif Indonesia juga mengadopsi metode Sulh yang populer disebut dengan Alternative Dispute Resolution (ADR).
Makna Transaksi Harga Gelar Kebangsawanan dalam Tradisi Perkawinan Adat Sasak di Desa Batujai Lombok Tengah NTB
Retno Sirnopati
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 2 No. 2 (2017): Desember
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (378.705 KB)
Penelitian ini mengambil tema tentang transaksi harga gelar kebangsawanan dalam tradisi perkawinan adat sasak di desa Batujai Lombok Tengah (NTB). Gelar kebangsawanan dalam tradisi pernikahan adat sasak memiliki nilai yang sangat tinggi di mata masyarakat, hingga terjadi tawar-menawar harga gelar kebangsawanan yang disandang. Ada dua kegelisahan akademik yang akan dicarikan jawabannya dalam penelitian ini, yaitu bagaimana proses transaksi harga gelar kebangsawanan dalam tradisi perkawinan adat Sasak di Desa Batujai Lombok Tengah (NTB) dan mencari bagaimana penetapan dan makna harga gelar kebangsawanan dalam tradisi perkawinan adat sasak yang selama ini terjadi di lapangan khususnya di Desa Batujai Lombok Tengah (NTB) . Dalam Penelitian ini, peneliti berusaha mengkaji dan menelaah tentang tradisi perkawinan adat Sasak berkaitan dengan gelar kebangsawanan yang di dalamnya terjadi proses tawar-menawar harga gelar tersebut. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif di mana peneliti akan mendiskripsikan rangkaian proses pelaksanaan perkawinan dari pengambilan pengantin wanita sampai dengan acara resepsi kedua pasangan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara (interview) tokoh agama dan tokoh adat yang ada di Desa Batujai Lombok Tengah (NTB). Berdasarkan hasil penelitian dilapangan peneliti menemukan bahwa proses transaksi harga gelar kebangsawanan dalam tradisi perkawinan adat sasak di desa Batujai Lombok Tengah NTB dilakukan ketika terjadinya proses Sorong Serah Aji Kerama. Adat sorong serah sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat Sasak mengandung nilai budaya dan tidak bisa dipisahkan dengan nilai agama Islam. Sorong Serah Aji Kerama merupakan hukum adat yang wajib dilaksanakan dalam proses perkawinan di masyarakat Batujai. Sedangkan Penetapan harga gelar kebangsawanan dalam tradisi perkawinan adat sasak di desa Batujai Lombok Tengah yang dilakukan ketika proses Sorong Serah Aji Kerama adalah Harga orang itu tergantung kapasitas pengetahuan agama karena orang Sasak dahulu sangat menghargai agama. Penentu kebahagiaan dan kerukunan dalam rumah tangga agar terwujud sakinah, mawaddah wa rahmah selain agama juga adalah ahklak, etika, ilmu pengetahuan.
Tipologi Relasi Suami Istri dan Indikator Terjadinya Nusyuz
Achmad Furqan Darajat
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 2 No. 2 (2017): Desember
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (426.704 KB)
Nusyuz sebagai salah satu bentuk konflik dalam perkawinan perlu dikenali gejala dan dicari solusinya. ia ditandai dengan sikap merasa lebih tinggi istri pada suami sehingga ia enggan melakukan perintahnya. Nusyuz muncul karena beberapa faktor semisal ketidakadilan, ketidakseimbangan dan ketidakdewasaan baik itu pada istri maupun suami. Untuk itu tulisan ini akan melihat apakah ada indikasi nusyuz pada tipologi relasi suami-istri baik itu. pola owner-properti, pola head-complement, pola senior-junior partner serta pola equal-partner
Sistim Pengupahan Pada Usaha Waralaba untuk Kesejahteraan Karyawan di Kota Mataram di Tinjau dari Persepektif Islam
Muhammad Masruron;
Huzaini Huzaini;
Surati Surati
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 2 No. 2 (2017): Desember
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (347.896 KB)
Penelitian ini bertujuan (a) Untuk mengetahui Sistem Pengupahan Pada Usaha Waralaba di Kota Mataram di Tinjau dari Persepektif Islam. (b). Untuk mengetahui Tingkat Kesejahteraan Karyawan Pada Usaha Waralaba di Kota Mataram di Tinjau dari Persepektif Islam. Karena upah merupakan salah satu pembahasan penting dalam fiqh muamalah yang sebagian besar dilakukan oleh masyarakat terutama yang berkecimpung di dunia usaha. Data yang diperoleh baik dari studi lapangan maupun studi pustaka pada dasarnya merupakan data yang dianalisis secara kualitatif yaitu data yang terkumpul dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis, selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah. Kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif yaitu hal yang bersifat umum menuju ke hal yang bersifat khusus. Dalam penelitian ini terdapat lima informan kunci dan satu informan non kunci. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa (a) sistem pengupahan yang diterapkan menggunakan Upah Minimum Kota/Kabupaten di Nusa Tenggara Barat dinilai dari produktivitas, karir dan ketekunan dalam bekerja. (b) sistem pengupahan yang diterapkan di Usaha Waralaba sudah sesuai dengan syari’at Islam yaitu terpenuhinya syarat dan rukun ja’alah/pengupahan secara IslamI. yaitu (1). Pemberi Ja’alah (Akad) yaitu antara pemilik usaha dan pekerja didasarkan atas kesukarelaan. (2). Pekerja; mereka yang bekerja sudah balig/dewasa. (3). Upah; berdasarkan standar upah minimum sesuai aturan pemerintahan. (4). Pekerjaan; pekerjaan yang ditawarkan sesuai dengan tingkat kesukaran dan jumlah upah yang diterima. (5) shighat (ucapan) antara kedua belah pihak sepakat dengan pekerjaan dan ketentuan upah yang akan diterima. (c). tingkat kesejahteraan karyawan di Usaha Waralaba tergolong belum sejahtera, Indikator bersifat material adalah belum terpenuhinya kebutuhan akan sandang, pangan papan dan keamanan dan lain-lainnya, sedangkan indikator yang bersifat spiritual adalah belum terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan seperti hifzud-dien, hifzun-aql, hifzun-nafs, hifzun-nasl dan hifzun-mal. Jika kebutuhan daruriyat salah satu tidak terpenuhi maka belum tergolong sejahtera.
Analisis Praktik Sistem Informasi Akuntansi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Melalui Penerapan Mobile Banking
Vicky Yuwandy
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 3 No. 1 (2018): Juni
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (126.976 KB)
Poverty is a huge danger to humanity and not a few people who fall into civilization are only due to poverty. Poverty reduction efforts continue to be promoted one of them by empowering groups with the development of Microfinance. A country with a Muslim majority like Indonesia, initiatives have been taken to implement Islamic microfinance institutions. One way to measure the financial performance of Islamic microfinance institutions is to look at the implementation of the Accounting Information System (AIS) in loan disbursement and loan repayment. To achieve maximum service performance, innovations such as the use of mobile banking are needed. Based on the above reasons, this study aims to determine the use of information technology in improving the quality of financial reporting on Micro Small and medium enterprises (MSMEs), and the practice of using e-services in facilitating accounting information systems for MSMEs using the services of Islamic Micro Finance in Bogor. This study uses quantitative methods. Data collection techniques using questionnaires, while data analysis techniques using multiple linear regression analysis with the help of SPSS 16. The results of the analysis show that the Accounting Information System has a significant effect on MSME actors facilitated by LKMS in Bogor Regency for financial reporting. On the results of simultaneous testing or F test shows the variable mobile banking has a significant positive effect on the accounting information system and research shows that most respondents use information technology to support their productivity.
Strategi Pengembangan Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
Rama Putra Haki;
Ahmad Shobari;
Syarifah Gustiawati
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 3 No. 1 (2018): Juni
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (368.036 KB)
This research aims to find the clear overview about the development strategy of human resource management in dealing with the ASEAN Economic Community (AEC) at PT. Goenoeng Poetri Lestari in Tasikmalaya. This is done considering it needs to develop a good development strategy of human resources management in accordance with broader market coverage like ASEAN. This research used descriptive-qualitative methods. The results of this research shows that social system method approach is utilized by PT. Goenoeng Poetri Lestari in their approach. Furthermore, the results of their SWOT analysis there are such as strength, it comes from their number of human resources that 95% employees who live in Gunung Putri area itself help company easier to mobilize; as their weakness, commonly most of their employees are newbie in their job experience; meanwhile the existence of PT. Goenoeng Poetri Lestari as the only one company in that area becomes their opportunity to develop easier; and last their threat comes from their inexperience human resources. It is worried that they cannot compete with AEC. In addition, the human resources development programs that was carried out by PT. Goenoeng Poetri Lestari are twice apprenticeship programs of the manpower goverment office and several small traingings for each fields.
Konsep Pemikiran Quraish Shihab Tentang Poligami
Hijrah Hijrah
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 3 No. 1 (2018): Juni
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hukum keluarga Islam adalah hukum yang sangat banyak dibicarakan dan dikaji oleh manusia, salah satunya di Indonesia adalah poligami. Penulis menyimpulkan bahwa poligami memiliki lima hukum sesuai dengan sebab musababnya, yaitu 1. Wajib, 2. Sunnah, 3. Mubah, 4. Makruh, 5. Haram. Hukum poligami menjadi haram jika dalam poligami tersebut terjadi kedzoliman. Hukum poligami menjadi makruh jika dalam poligami tersebut dikhawatirkan akan terjadi kedzoliman. Hukum poligami menjadi mubah jika dalam poligami tersebut tidak dikhawatirkan terjadi kedzoliman tetapi tidak ada jaminan ada kebahagiaan. Hukum poligami menjadi sunnah jika dalam poligami tersebut menyebabkan kemaslahatan bagi suami istri. Dan hukum poligami menjadi wajib jika tidak berpoligami maka akan terjadi kedzoliman bagi laki-laki maupun perempuannya.
Respon Masyarakat Banyumulek Terhadap Pariwisata Syariah Dalam Meningkatkkan Kesejahteraan Masyarakat
Muzaik Zakir Kir;
her maw wati
TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah Vol. 3 No. 1 (2018): Juni
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (287.077 KB)
Peranan pariwisata dalam pembangunan Negara pada garis besarnya berintikan tiga segi: ekonomi (sumber daya), sosial (penciptaan lapangan kerja), dan kultural (memperkenalkan kebudayaan kepada wisatawan). Lombok merupakan salah satu pulau yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat sering disebut sebagai the hidden of paradise. Penelitian ini membahas tentang Respon Masyarakat Banyumulek terhadap Parawisata Syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setidaknya penelitian ini berusaha memecahkan dua problem penting yaitu 1) Bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pariwisata di Desa Banyumulek perspektif ekonomi Islam? Dan 2) Bagaimana upaya pemerintah dalam mengembangkan wisata syariah di Desa Banyumulek untuk mensejahterakan masyarakat?. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dan sosiologis dimana peneliti hanya mempokuskan pada satu kasus yang sesuai dengan judul yang diteliti. Keseluruhan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan 1) observasi, 2) wawancara, dan 3) dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini adalah Respon Masayrakat Desa Banyumulek terkait dengan wisata syariah sangat baik dan bagus karena bisa meningkatkan truts para pelancong yang dating ke NTB guna menikmati aneka ragam dan variasi sajian wisata yang serba menarik. Serta dalam pengembangan wisata syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemrintah Desa Banyumulek melakukan beberapa upaya yang bisa mendorong para pengerajin dengan terus menerus meningkatkan etos kerja yang baik sehingga bisa membuat roda ekonomi yang mereka lakukan