cover
Contact Name
Sufyan Ilyas
Contact Email
sufyan.ilyas@ymail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.staitapaktuan@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh selatan,
Aceh
INDONESIA
Al-Mursalah
ISSN : 24427268     EISSN : 26218240     DOI : -
Core Subject : Social,
AL-MURSALAH: Jurnal Hukum Islam Bulan dan tahun pertama kali terbit : Januari – Juni 2018 Frekuensi terbitan : 6 Bulanan Bahasa untuk artikel yang diterbitkan : Bahasa Indonesia.
Arjuna Subject : -
Articles 39 Documents
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DENDA MEULINGKEU DALAM PERKAWINAN Khairuddin, MA; Wiwit Karlina, SH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi dalam perkawinan, di mana ketika seorang perempuan yang hendak melaksanakan pernikahan, namun anak perempuan tersebut memiliki kakak perempuan yang belum menikah, maka calon suami perempuan tersebut wajib memberikan denda pelangkah berupa emas satu manyam atau lebih. Apabila mempelai perempuan memiliki kakak lebih dari satu maka semuanya wajib dibayar denda pelangkah pemberian denda pelangkah tersebut sebagai syarat dalam adat meulingkeu perkawinan. Tradisi ini terjadi di masyarakat Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. Pemberian ini merupakan tradisi yang turun-temurun dan harus dilaksanakan bagi warga masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pelaksanaan adat meulingkeu dalam perkawinan di Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. Hasil penelitian menunjukkan adat meulingkeu yang dipraktekkan oleh masyarakat Pasie Raja adalah mengandung makna pemberian hadiah kepada kakak, karena duluan adik menikah supaya kakak tidak merasa iba hati dengan perkawinan adik duluan, dalam adatpun tidak dipermasalahkan, dan itu kebiasaan yang diakui oleh masyarakat setempat, asalkan tidak bertentang dengan syari’at Islam. Kata Kunci : Denda, Meulingkeu dan Perkawinan
HIKMAH SYARI’AH TERHADAP KESETARAAN GENDER DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM Abdul Qadir Handuh Saiman, MA
Al-MURSALAH Vol. 1 No. 2 Juli - Desember 2015
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Beberapa dasawarsa terakhir ini, wacana gender menjadi isu hangat di kalangan para pemikir Muslim di tanah air. Hal ini tidak terlepas dari konstelasi sosio-intelektual Internasional. Pasalnya, sejak sekitar tahun 1977, gerakan feminis di London mulai menggunakan istilah baru, yaitu “wacana gender.” Term tersebut sebetulnya merupakan refleksi sejarah eksistensi kaum perempuan, yang diawali dengan adanya marginalisasi hak-hak kaum perempuan, kemudian disusul upaya untuk memperoleh hak-hak tersebut, yang hasilnya adalah kesetaraan hak-hak laki-laki dan perempuan. Tulisan ini mencoba untuk memaparkan bagaimana hikmah yang terkandung terhadap  konsep kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, yang merupakan salah satu fitrah manusia. Kata Kunci : Kesetaraan, Gender.
UPAYA BADAN PENASEHATAN, PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN Mihfa Rizkiya; Santi Marhamah
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 2 Juli - Desember 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitianinibertujuanuntukmendeskripsikanperan atau upaya BadanPenasehatanPembinaandan PelestarianPerkawinan(BP4) Kecamatan Kluet Utara dalam pembentukan keluarga sakinah, baik sebelum perkawinan (calon pengantin) maupun setelah perkawinan. Dalam realitasnya, peran BP4 dalam menjalankan tugasnya masih belum efektif, hal ini terlihat masih seringnya terjadi konflik rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan oleh petugas BP4 dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di Kecamatan Kluet Utara?.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa(1) Upaya prefentif dapat dilakukan oleh petugas BP4 melalui  pemberiannasihatdanpenyuluhankepadacalon pengantinyangakanmembentukrumahtangga, memberikan informasi tentang keberadaan BP4 kepada masyarakat (calon pengantin), Memberikan ceramah-ceramahtentangperkawinan,hikmah perkawinan, dan tentang berumah tangga yang sesuai dengan syari’at dan tuntunan agamaislampadaacarawalimatulursy dan (2) Upaya kuratif dapat dilakukan melalui pemberiannasihatterhadappasangansuami-istriyangsedangmengalamiperselisihandan berupayamencarijalankeluarterbaikatas masalah yang mereka hadapi. Pendekatan yangdigunakanoleh petugas BP4bukanpendekatan yuridis, melainkan lebih menekankan pada aspekpsikologisdankeagamaan, artinya, pelaksanaan upayakuratif ini akandisesuaikandengankeadaan pasangan suami-istri.
EKSPLOITASI PEREMPUAN PADA ZAMAN MODERN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM Mihfa Rizkiya, M.HI
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian tentang perempuan pada zaman modern ini menarik. Tatanan perempuan, telah berubah secara drastis sejalan dengan perkembangan teknologi dan meluapnya produksi. Bentuk penampilan berubah setiap saat, dari tahun ke tahun, seiring dengan rias wajah, rambut, pakaian dan kesenangan ditentukan oleh barang produk baru. Dari keinginan bekerja inilah perempuan terkadang salah langkah. Di satu sisi karena ingin tenar dan mendapat popularitas, dipuja di mana-mana. Di sisi lain, ada keinginan suci untuk membahagiakan orang tua atau karena desakan ekonomi. Siapa yang mesti dipersalahkan? Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak adanya dipersalahkan dalam persoalan ini, hanya saja, aturan hukum yang masih berlaku di negara kita belum sepenuhnya diberlakukan. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat masih sering terlewatkan begitu saja tanpa ada sanksi hukum, karena tidak adanya hukum yang mengatur hal tersebut secara tegas, termasuk persoalan eksplorasi perempuan dalam dunia kerja. Andaikata, umat Islam konsisten dengan ajaran-ajaran Allah Swt dan Rasul-Nya, tanpa perangkat perundang-undanganpun pelanggaran amoral dan asusila tidak akan terjadi, termasuk dalam persoalan eksplorasi perempuan, karena Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan.  Kata Kunci : Eksploitasi, Perempuan dan Islam
HUKUM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Dr. Analiansyah, MA
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 1 Januari - Juni 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam studi hukum Islam, kajian beban pembuktian perlu mendapat tempat yang luas, karena diyakini hukum Islam memiliki ruang lingkup yang syumul (mencakup semua hal). Dengan demikian meskipun jumlah nas al-Qur’ān  dan hadis Nabi Saw terbatas, namun tidak berarti secara konsep memiliki keterbatasan pula. Para ulama telah memberikan pemikiran dan metode yang dapat digunakan untuk pengembangan hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana pandangan hukum Islam terhadap beban pembuktian terbalik. Untuk membahas masalah ini, digunakan pendekatan statute approach (pendekatan perundang-undangan) dan ushul fiqh. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembuktian terbalik menurut hukum Islam dapat diterima menjadi salah satu bentuk beban pembuktian untuk kasus-kasus tertentu saja. Artinya, beban pembuktian tidak berlaku umum untuk semua kasus tindak pidana. Kasus-kasus tertentu yang dimaksud di sini adalah korupsi. Korupsi di Indonesia dapat berupa memperkaya diri sendiri dan atau korporasi secara melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara. Korupsi dapat pula terjadi dalam bentuk orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
IJAZUL QUR’AN: PENGERTIAN, MACAM-MACAM DAN POLIMIK DISEKITARNYA Riza Nazlianto; Syamsul Bahri
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 2 Juli - Desember 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya masih adanya sekelompok manusia yang masih meragukan tentang keaslian al-Qur’an ataupun ingin menentang atau menguji kehebatan al-Qur’an. Pada hal secara teori,  al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah Swt dalam bahasa Arab, tentu saja, sangat mudah dipahami oleh orang Arab sendiri. Namun dalam kenyataannya, tidak ada seorangpun yang dapat menandingi al-Qur’an tersebut, baik dari segi gaya bahasanya maupun sastranya. Jangankan untuk membuat seumpama al-Qur’an, menandingi untuk membuat satu ayatpun mereka ternyata tidak mampu. Padahal ketika itu,  mereka memiliki kemampuan bahasa dan sastra yang sangat baik dan telah mempunyai peradaban yang tinggi.  Tulisan ini ingin mendeskripsikan tentang Ijazul Qur’an: Pengertian dan Polemik yang Muncul.  Hasil kajian mennjukkan bahwa al-Qur’an memiliki berbagai mukjizat yang terkandung di dalamnya, baik yang berkaitan dengan penggunaan bahasa yang bagus, kajian ilmiah, kajian hukum, kesmpurnaan dari berbagai dimensi kehidupan bahkan al-Qur’an juga menginformasikan tentang persoalan gaib dan kejadian masa lalu yang  kemudian dibuktikan oleh berbagai pakar. Hal ini menunjukan bahwa al-Quran merupakan kitab suci yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan, karena isi yang terkandung di dalamnya mengandung pedoman kehidupan bagi manusia. 
SANKSI KEBIRI KIMIAWI BAGI PELAKU PEDOFILIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA Sufyan Ilyas, S.TH.,MH
Al-MURSALAH Vol. 1 No. 2 Juli - Desember 2015
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akhir-akhir ini kita disibukkan dengan berita tentang pedofilia, yaitu perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak. Hal ini tertuang dalam  Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2016, yang menentukan kebiri kimia sebagai sanksi atas tindakan pedofilia. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi sangsi kebiri kimia bagi pelaku pedofilia dalam PERPPU Nomor 1 Tahun 2016?  Penelitian ini bersifat normatif yuridis, yaitu untuk menelusuri dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan sanksi kebiri dengan menggunakan data primer dan sekunder. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah deduktif, yaitu menarik fakta yang bersifat umum untuk menjadikan fakta atau kesimpulan yang didapat sebelumnya menjadi sesuatu yang bersifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam PERPPU Nomor 1 Tahun 2016, ternyata penetapan sanksi kebiri kimiawi bagi para pelaku pedofilia bertujuan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat Indonesia dari pelaku pedofilia, memberi efek jera dan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hukum atas pelakunya. Kata Kunci : Pedofilia, Kebiri Kimia dan Hukum Pidana
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DENDA AKIBAT PEMBATALAN PEMINANGAN (KHIṬBAH) Mihfa Rizkiya, M.HI; Nuraini, SH
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 1 Januari-Juni 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi peminangan (khiṭbah) yang dilaksanakan dalam perkawinan. Salah satu bentuk tersebut memberikan benda-benda  materi ketika  pelaksanaan  khiṭbah, namun bila pemberian tersebut ada yang mengingkarinya, maka akan diberikan sanksi ataupun denda oleh masyarakat setempat. Tradisi  ini  terjadi  di  masyarakat Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. Pemberian ini merupakan tradisi yang turun-temurun dan harus dilaksanakan bagi warga masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui pertama,  tata cara pelaksanaan khiṭbah dan yang kedua, denda yang dibebankan pada pihak perempuan ataupun laki-laki ketika terjadi pembatalan khiṭbah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peminangan di Kecamatan Pasie Raja dengan membawa benda-benda materi (emas)  merupakan norma adat setempat yang harus dijalankan, pemberian tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada calon mempelai perempuan juga merupakan bentuk tanggung jawab calon mempelai  laki-laki yang  digambarkan melalui simbol-simbol benda  yang  diberikan. Simbol yang demikian yang nantinya  akan dilanjutkan  kehidupan rumah  tangga  yang  sebenarnya.  Sedangkan  denda  akibat  dari pembatalan khiṭbah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pihak laki-laki ataupun perempuan sebagai konsekuensi seseorang dalam hal pemutusan perjanjian  (wan prestasi).  Kata Kunci : Pembatalan, Perkawinan, Sanksi dan Adat Aceh
EPISTIMOLOGI HUKUM ISLAM: ANALISIS KOMPERATIF Muḥammad Iqbal, MA; Sufyan Ilyas, MH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fiqh atau hukum Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang paling dikenal dalam masyarakat. Hal ini terkait karena obyek ilmu fiqh berkaitan langsung dengan masyarakat. Selain itu, fiqh sebagai disiplin keilmuan, ilmu fiqh akan senantiasa terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.  Ada beberapa isu utama dalam bidang epistimologinya. Kajian ini membahas terhadap salah satu ilmu-ilmu keislaman yaitu ilmu fiqh dilihat dari sudut pandang epistimologi, yaitu tentang struktur dan cara kerja ilmu fiqh itu sendiri. Sedangkan metode penulisannya adalah dengan menggunakan metode analisis komperatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) Fiqh adalah salah satu dari pada ilmu-ilmu keislaman, yang strukturnya terdiri dari Al-Quran dan al-Sunnah, ijtihad yang dilakukan oleh para ahli hukum dalam menangkap atau memahami beberapa dalil hukum (adillah al-aḥkam), seperti ijma , qiyas, maslahah, istihsan, istihshab, dan ‘urf; (2)  Cara kerja ilmu fiqh adalah menggali fiqh atau hukum dari sumbernya yaitu Al-Quran dan al-Sunnah. Kemudian kalau tidak ada, akan dilakukan dengan ijtihad menggunakan dalil. Produk hukum yang dilahirkan oleh fiqh, di antaranya  fiqh ibadah, dan fiqh mu’amalah  dan (3) Para ahli uṣhul berbeda-beda dalam pemahaman, baik yang menggunakan pendekatan tekstualis, baṭiniyah atau kontekstualis, sehingga pada akhirnya sama-sama menghasilkan hukum yang berbeda-beda pula. Hasil penalaran ilmu fiqh dapat menghasilkan berbagai macam aturan yang dapat mengatur semua lini kehidupan seorang muslim, baik yang berhubungan langsung kepada Tuhan-nya (hablum minallah) maupun antara sesama manusia (hablum minannas). Kata Kunci : Epistimologi dan  Hukum  Islam
TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH (Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Etika Kedokteran) Dr. Saifullah, M.Ag
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 1 Januari - Juni 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persoalan transplantasi organ tubuh telah merupakan isu yang menarik dalam dunia kedokteran menimbulkan berbagai masalah baru, sehingga menjadi salah satu perdebatan yang sensitive dalam dunia medis maupun agama. Semakin meningkatnya pasien yang membutuhkan transplantasi, penolakan organ, komplikasi pasca transplantasi dan risiko yang mungkin timbul akibat transplantasi telah memunculkan berbagai pertanyaan tentang etika, legalitas dan kebijakan yang menyangkut penggunaan teknologi.  Kajian ini bertujuan untuk  perspektif hukum Islam,  hukum positif dan etika kedokteran tentang transplantasi organ tubuh.  Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1)  Pandangan hukum Islam tentang transplantasi organ tubuh apabila transplantasi dilakukan dengan tidak ada hajat syar’i, yakni untuk pengobatan, maka hukumnya haram dan apabila ada hajat syar’iyyah dengan tujuan untuk memulihkan cacat/ penyakit, maka hukumnya boleh; (2)  Dalam pandangan hukum positif,  memperbolehkan dilakukannya transplantasi organ tubuh hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan tertentu; (3) Dari segi etika kedokteran, transplantasi dibolehkan hanya dalam keadaan darurat. Seorang dokter harus senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran tertinggi, senantiasa mengingat dan kewajibannya melindungi hidup insani dan bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilannya.   Kata Kunci : Transplantasi, Hukum Islam, Positif & Etika Kedokteran

Page 2 of 4 | Total Record : 39