cover
Contact Name
Sufyan Ilyas
Contact Email
sufyan.ilyas@ymail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.staitapaktuan@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh selatan,
Aceh
INDONESIA
Al-Mursalah
ISSN : 24427268     EISSN : 26218240     DOI : -
Core Subject : Social,
AL-MURSALAH: Jurnal Hukum Islam Bulan dan tahun pertama kali terbit : Januari – Juni 2018 Frekuensi terbitan : 6 Bulanan Bahasa untuk artikel yang diterbitkan : Bahasa Indonesia.
Arjuna Subject : -
Articles 39 Documents
ANALISIS PUTUSAN TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH TAPAKTUAN (Peneli tian Putusan Nomor 050/Pdt.G/2015/MS.Ttn) Harry Kurniawan; Suryati SH
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 2 Juli - Desember 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus kewarisan yang diajukan ke Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dikarenakan pembagian harta warisan yang dilaksanakan secara kekeluargaan tidak berhasil. Harta warisan itu dikuasai oleh sepihak saja, bahkan harta tersebut belum pernah dibagi kepada ahli waris. Kemudian kasus tersebut diajukan ke MS Tapaktuan dengan Putusan Perkara Nomor 0050/pdt.G/2015/MS.Ttn. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil kajian menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dalam memutuskan perkara kewarisan Nomor: 0050/pdt.G/2015/MS.Ttn, yaitu dengan cara melihat dari keterangan-keterangan Penggugat I, II, Tergugat I dan II, dan alat-alat bukti baik dari saksi maupun dari surat atau dokumen yang kuat dalam persidangan dan di kaitkan dengan Undang-undang kewarisan yaitu pasal 171, 172, 174 ayat 1 huruf (a) dan pasal 176. Kemudian baru Majelis Hakim memutuskan bahwa harta warisan yang ditinggalkan oleh Pewaris jatuh kepada  ahli warisnya yaitu kepada (Penggugat I) sebanyak 2/6, (Tergugat II) sebanyak 1/6, (Penggugat II) sebanyak 2/6 dan (Tergugat I) sebanyak 1/6. Pembagian yang diputuskan ini sudah sesuai dengan hukum Islam dan hukum kewarisan bahwa anak laki-laki mendapat dua banding satu anak perempuan.
ANALISIS STATUS ANAK LUAR NIKAH PASCA LAHIRNYA PUTUSAN MK RI NO 46/PUU-VII/2010 Syamsul Bahri, MA; Citra Maulida, SH
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 1 Januari-Juni 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya akhir-akhir ini anak lahir di luar nikah atau “anak zina.” Secara teoritis bahwa UndangUndangNomorTahun 1974 tentangPerkawinandalam Pasal 43 ayat 1 dikatakan“Anakyangdilahirkandi luarpernikahanhanyamempunyaihubunganperdatadengan ibunyadan keluargaibunya.” Namun, setelah dilakukan gugatan, ternyata gugatan tersebut dikabulkan oleh MK RINo 46/PUU-VII/2010. Konsekuensi hukumnya, status anak di luar nikah tentu akan berubah pula. Penelitian ini tergolong yuridisnormatifdan bersifatdeskriptifanalitis, yaitu mengumpulkan data dan memaparkan pandangan tentang hukum Islam tentang status anak tersebut, kemudian menganalisis sesuai dengan teori yang sudah ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pasca ada Putusan MKNomor 46/PUU-VIII/2010, bahwa anakluar kawinbukanhanya memilikihubungankeperdataaandenganibubiologisnya saja,tetapijugamemiliki hubungankeperdataan dengan ayah biologisnyajugasepanjang ibuataupun anak luarkawin tersebut dapatmembuktikan ayah biologisnya: (2) Pasca ada Putusan MKNomor 46/PUU-VIII/2010,  semakin mempertegas kepastian hukumdan perlindungan hukumdalamhubunganantara anakluar kawindenganayahbiologisdalamhal bertanggung jawabuntukmenafkahidanmemberikanpenghidupankepadaanak luar kawintersebut,jadibebanuntukmemelihara,memberikannafkahbagianak luarkawinbukanhanyaditanggung olehsalah satukeluargasaja(ibudarianak luarkawin)akantetapijugaharusditanggung bersamadengankeluargadarisi ayah biologisnya. Kata Kunci : Status, Anak Luar Nikah, Putusan MK No  46/PUU-VII/2010Abstrak ___________________________________________________________________ Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya akhir-akhir ini anak lahir di luar nikah atau “anak zina.” Secara teoritis bahwa UndangUndangNomorTahun 1974 tentangPerkawinandalam Pasal 43 ayat 1 dikatakan“Anakyangdilahirkandi luarpernikahanhanyamempunyaihubunganperdatadengan ibunyadan keluargaibunya.” Namun, setelah dilakukan gugatan, ternyata gugatan tersebut dikabulkan oleh MK RINo 46/PUU-VII/2010. Konsekuensi hukumnya, status anak di luar nikah tentu akan berubah pula. Penelitian ini tergolong yuridisnormatifdan bersifatdeskriptifanalitis, yaitu mengumpulkan data dan memaparkan pandangan tentang hukum Islam tentang status anak tersebut, kemudian menganalisis sesuai dengan teori yang sudah ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pasca ada Putusan MKNomor 46/PUU-VIII/2010, bahwa anakluar kawinbukanhanya memilikihubungankeperdataaandenganibubiologisnya saja,tetapijugamemiliki hubungankeperdataan dengan ayah biologisnyajugasepanjang ibuataupun anak luarkawin tersebut dapatmembuktikan ayah biologisnya: (2) Pasca ada Putusan MKNomor 46/PUU-VIII/2010,  semakin mempertegas kepastian hukumdan perlindungan hukumdalamhubunganantara anakluar kawindenganayahbiologisdalamhal bertanggung jawabuntukmenafkahidanmemberikanpenghidupankepadaanak luar kawintersebut,jadibebanuntukmemelihara,memberikannafkahbagianak luarkawinbukanhanyaditanggung olehsalah satukeluargasaja(ibudarianak luarkawin)akantetapijugaharusditanggung bersamadengankeluargadarisi ayah biologisnya. Kata Kunci : Status, Anak Luar Nikah, Putusan MK No  46/PUU-VII/2010                         
GENDER DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI ACEH (Studi Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan) Desi Purnamasari, M.Pem.I
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 1 Januari - Juni 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ada pemahaman masyarakat tentang istilah gender sering kali menimbulkan ketimpangan di dalam masyarakat. Salah satu isu yang memicu ketimpangan tersebut adalah karena gender dianggap sebagai sesuatu yang bersifat Barat sentris, bahkan ada terjadi kerancuan pandangan antara konsep gender dan seks dalam hubungannya dengan peran laki-laki dan perempuan, khususnya di kalangan para ulama di Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang persoalan dan makna gender menurut pandangan ulama di Labuhan Haji Tengah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yakni dengan teknik kerjanya melalui hasil wawancara dan observasi di lapangan. Analisis data menggunakan reduksi, display dan verifikasi. Hasil penelitian ini dapat ditemukan pendapat ulama tentang gender bahwa sebagian ulama yang menerima konsep gender menganggap perempuan dan laki-laki berhak bekerja dimana saja, bahkan di dalam rumah maupun di luar rumah. Sementara sebagian ulama yang menolak dan memandang bahwa agama hanya mewajibkan laki-laki untuk mencari nafkah, dan perempuan hanya bisa bekerja di rumah saja. Selain itu, perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah sehingga harus selalu berada dalam bimbingan laki-laki. kemudian perempuan di pandang lebih rendah karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Kenyataan ini tentu sangat memprihatinkan, karena Islam pada prinsipnya menjunjung tinggi kesetaraan dan tidak membedakan manusia berdasarkan jenis kelamin.  Kata Kunci : Kesetaraan, Gender dan Ulama
KEMUKJIZATAN AL-QUR’ĀN DAN POLEMIK DI SEKITARNYA Riza Nazlianto, Lc, MA
Al-MURSALAH Vol. 1 No. 2 Juli - Desember 2015
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kaijan  ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kritikan yang dilakukan terhadap al-Qur’ān, baik di kalangan kafirin bahkan juga orang Islam itu sendiri, padahal al-Qur’ān sudah terbukti kebenarannya.  Secara logika, al-Qur’ān yang diturunkan oleh Allah Swt dalam bahasa ‘Arab, tentu saja, sangat mudah dipahami oleh orang ‘Arab itu sendiri. Dalam kenyataannya, tidak ada seorangpun yang dapat menandingi al-Qur’ān, baik dari segi gaya bahasanya maupun sastranya. Padahal ketika itu, mereka memiliki kemampuan bahasa dan sastra yang sangat baik. Hasil kajian menemukan bahwa kemukjizatan mencakup semua isi al-Qur’ān, yaitu berkaitan dengan aspek bahasanya yang indah dan teratur, aspek ilmiahnya, aspek berita ghaib serta aspek penempatan tasyri’ atas semua umat manusia terutama ummat Islam. Sekalipun, al-Qur’ān mempunyai kemukjizatannya, tetapi ada juga timbul polemik, kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pengetahuan seseorang dalam  memahami bahasa dan sifat redaksi bahasa yang ada dalam al-Qur’ān.  Di samping itu, terjadinya polemik terhadap kemu'jizatan al-Qur’ān itu,  kemungkinan disebabkan oleh ketidaksenangan sebagian orang, sehingga mencari-cari kelemahan lain, padahal sudah terbukti kebenarannya. Hal ini terlihat dari kelemahan mereka yang tidak mampu membuat tandingan seumpama al-Qur’ān, selain itu bisa disebabkan oleh kurangnya mereka memahami bahasa ‘Arab dan sifat redaksi bahasa tersebut. Kata Kunci : Kemukjizatan, al-Qur’ān dan Polemik
PERTIMBANGAN HAKIM TENTANG PUTUSAN ITSBAT NIKAH SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Analisis Putusan Nomor: 0036/Pdt.P/2016/MS.Ttn) Riza Nazlianto, Lc, MA; Ekawati, SH
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 1 Januari-Juni 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus itsbat nikah setelah berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan. Perkawinan yang disahkan hanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi, Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 7 ayat 3 huruf a memberikan peluang untuk pengesahan nikah yang terjadi sebelum atau sesudah berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974 hanya untuk kepentingan perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja pertimbangan majelis hakim dalam mengabulkan perkara itsbat nikah di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpul data melalui  studi dokumentasi.  Sementara pengolahan data juga menggunakan model analisis dokumenter. Hasil penelitian mengatakan bahwa alasan majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah mengabulkan permohonan itsbat nikah nomor 0036/Pdt.P/2016/MS.Ttn, di antaranya: (1) kemaslahatan keluarga (maṣlahah murṣalah), artinya seorang hakim bersedia mengabulkan perkara itsbat nikah berdasarkan pertimbangan kemaslahatan anggota keluarga; (2) Keterangan saksi dan bukti di persidangan akan menjadi pertimbangan hakim; (3) Posita petendi, yaitu dasar atau dalil permohonan yang berisi tentang peristiwa dan hubungan hukum itsbat nikah dan alasan atau tujuan dalam mengajukan itsbat nikah; (4)  Legal standing, mengkaji secara teliti dan cermat tentang legal standing sebagai dasar dalam penetapan perkara istbat nikah, baik itu berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), pendapat para ulama ataupun hukum positif yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan masalah istbat nikah.   Kata Kunci : Pertimbangan Hakim dan Istbat Nikah
STATUS PERWALIAN ANAK ZINA DALAM PERNIKAHAN (Analisis Menurut KHI dan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) Harry Kurniawan, MH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya akhir-akhir ini anak lahir di luar nikah atau anak zina. Hal ini disebabkan oleh masih adanya yang menyalahkan gunakan perkawinan dengan menodai makna dan tujuan dari perkawinan itu sendiri dengan melakukan zina atau berhubungan seks di luar nikah yang berakibat rusaknya sebuah perkawinan sehingga menimbulkan permasalahan yang mana di sebut perkawinan wanita hamil di luar nikah kemudian dapat menimbulkan permasalahan baru yaitu dengan status anak mereka yang dapat menimbulkan perselisihan dalam lingkungan masyarakat pada umumnya ataupun para ahli hukum mengenai status anak tersebut sah atau tidak sahnya perkawinan tersebut dilaksanakan, khususnya yang berkaitan dengan perwalian.  Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun MK telah memutuskan hubungan perdata antara anak zina dengan ayah biologisnya, namun masalah perwaliannya dalam pernikahan anak zina tidak secara tegas disebutkan dalam pernikahan tersebut. Dengan demikian anak zina sejalan dengan hukum nasional Indonesia selama ini (Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974), tidak memiliki hak dari ayahnya. Karena anak zina hanya memiliki hubungan dengan ibunya, maka dari ayah biologisnya anak tersebut tidak memiliki hak apapun yang bisa diperolehnya, karena secara hukum baik hukum agama maupun hukum nasional dia tidak memiliki pertalian darah (nasab) dengan laki-laki yang merupakan ayah biologisnya. Dari sinilah anak zina tidak memperoleh hak-hak materil dan moril dari ayahnya, seperti hak pemeliharaan, hak nafkah, hak perwalian nikah bagi anak perempuan dan hak saling mewarisi. Kata Kunci : Status Perwalian, Anak Zina, KHI dan UU No. 1 Tahun 1974
PENENTUAN STATUS HUKUM MAFQUD DITINJAU DARI PRESPEKTIF IMAM MAZHAB Harry Kurniawan, MH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 1 Januari - Juni 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mafqud adalah orang yang terputus beritanya sehingga tidak diketahui hidup matinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penentuan status hukum bagi mafqud ditinjau dari perspektif imam mazhab.  Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penentuan seseorang telah mafqud adalah berdasarkan pada tanggal atau waktu ditemuinya bukti kuat tentang kematian mafqud. Jika penentuan itu berdasarkan  pada  ijtihad  atau  persangkaan,  di  sini  ada  dua  pendapat.  Pertama,  Abu  Hanifah  dan  Malik berpendapat bahwa waktu wafatnya mafqud dianggap sejak tanggal hilangnya mafqud bersangkutan. Sejak tanggal itulah dia dianggap telah mafqud. Konsekuensi logisnya, adalah bahwa ahli waris mafqud yang wafat sebelum tanggal tersebut tidak berhak mendapat warisan` dari mafqud dimaksud, karena warisan itu hanya berlaku bagi ahli waris yang masih hidup pada tanggal mafqud mulai hilang. Berbeda halnya dengan Syafi’ī dan Ahmad yang berpendapat bahwa` mafqud dianggap telah wafat sejak tanggal pernyataan kewafatannya, sehingga dengan demikian mafqud berhak mendapat warisan dari pewarisnya yang wafat sebelum tanggal kematian mafqud, dan ahli waris mafqud berhak mendapat warisan dari mafqud bersangkutan jika ahli warisnya masih hidup pada saat mafqud dinyatakan wafat. Kata Kunci : Penetapan Mafqud dan Imam Mazhab
PERAN PENGAWASAN WILAYATUL HISBAH TERHADAP PELAKSANAAN SYARI’AT ISLAM DI KABUPATEN ACEH SELATAN Abdul Qadir Handuh Saiman; Kamil Hadi
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 2 Juli - Desember 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap pelaksanaan  syari’at Islam di Aceh Selatan. Secara teori, pelaksanaan syariat Islam sudah memiliki instrument pengawasan dan penegakan syariat Islam yang diberikan tugas secara khusus oleh pemerintahan Aceh yaitu polisi syari’at (wilatul hisbah). Apakah peran Wilayatul Hisbah ini menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga masih ditemukan adanya pelanggaran. Kajian ini sangat menarik untuk diteliti secara lebih mendalam, sehingga akan ditemukan solusinya. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara dan obsevasi di lapangan secara langsung. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik reduksi, display dan verifikasi.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengawasan yang dilaksanakan oleh petugas WH terhadap  pelaksanaan syariat Islam di Aceh Selatan sudah berjalan dengan baik, namun masih ada ditemukan kendala pengawasan di lapangan, di antaranya: masih terbatasnya SDM, kekurangan dana dan fasilitas yang dimiliki petugas WH, di sisi lain, luasnya wilayah kerja WH juga menjadi kendala dalam pelaksanaan syari’at Islam; (2) Pembinaan terhadap warga atau masyarakat yang melakukan pelanggaran syariat Islam sudah berjalan secara baik, namun masih ditemukan kendala dalam pelaksanaannya, di antaranya: masih kurang tenaga atau sumber daya manusia (SDM) dan masih terjadinya penggabungan kantor WH dengan Satpol PP dengan  tufoksi yang berbeda, sehingga WH tidak efektif bekerja.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA CERAI GUGAT SUAMI MAFQUD (Analisis Putusan Nomor 0205/Pdt.G/2016/MS.Ttn) Harry Kurniawan, MH; Maisuriati, SH
Al-MURSALAH Vol. 3 No. 1 Januari-Juni 2017
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya putusan hakim mengenai permohonan cerai gugat dengan alasan suami mafqud, meskipun kurang dari dua tahun seperti yang tertuang dalam Pasal 116 poin (b) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yaitu: Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya. Dalam prakteknya, majelis hakim yang mengadili kasus cerai gugat dengan alasan suami mafqud, tidak selalu menunggu dua  tahun lamanya, bahkan ada yang kurang dua tahun, seperti dalam Putusan Nomor 0205/Pdt.G/2016/MS.Ttn. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan cerai gugat dengan alasan suami mafqud pada putusan di atas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui kajian pustaka.  Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pertimbangan hakim paling fundamental adalah mewujudkan kepentingan terbaik bagi istri dan masa depannya dalam penantian yang tak pasti, yang dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi secara selektif yang mengetahui kondisi keberadaan suaminya dengan bukti-bukti otentik, yang dibenarkan oleh syariat, sehingga dapat ditetapkan suatu ketetapan hukum yang pasti. Hasil putusan ini telah memenuhi unsur keadilan, karena perbuatan putusan tersebut didasarkan pada kemaslahatan istri untuk menentukan status dan masa depannya. Kata Kunci : Cerai Gugat, Suami dan Mafqud
KONVERSI AGAMA DAN PERMASALAHANNYA DALAM KEHIDUPAN MODERN Indra Hidayat, M.Ag
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 1 Januari - Juni 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isu tentang konvensi agama merupakan isu yang menarik dan banyak dikaji oleh para pakar psikologi, karena menyangkut tentang gejolak batin seseorang yang sangat mendasar dalam kehidupan ini. Proses konversi agama ini, dapat terjadi pada diri seseorang atau kelompok orang. Segala bentuk kehidupan batinnya yang semula mempunyai pola sendiri berdasarkan pandangan hidup yang dimilikinya (agama), maka setelah terjadi konversi agama pada dirinya secara spontan pola lama ditinggalkan sama sekali. Segala bentuk perasaan batin terhadap kepercayaan lama seperti: harapan, rasa bahagia, keselamatan, kemantapan menjadi berlawanan arah, kemudian timbullah gejala-gejala baru berupa perasaan serba tidak lengkap dan tidak sempurna. Gejala ini menimbulkan proses kejiwaan, baik dalam bentuk merenung dan sebagainya, sehingga mengakibatkan timbulnya tekanan batin, penyesalan diri, rasa berdosa, cemas terhadap masa depan, perasaan susah yang ditimbulkan oleh kebimbangan. Terjadinya, konversi agama pada diri seseorang, berbeda antara satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh berlainan sebab yang mendorongnya serta bermacam pula tingkatan yang dialaminya. Kata Kunci : Konversi Agama dan Kehidupan Modern

Page 3 of 4 | Total Record : 39