Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel mengenai hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila, dan dimaksudkan untuk menjadi media pengembangan dan penyebarluasan pemikiran di bidang hukum kenotariatan. Artikel-artikel yang dimuat di dalam jurnal ini merupakan karya tulis ilmiah konseptual maupun hasil ringkasan laporan penelitian dari para dosen, mahasiswa, peneliti, ataupun peminat bidang hukum kenotariatan.
Articles
7 Documents
Search results for
, issue
"Vol 4 No 2 (2022): Juli"
:
7 Documents
clear
SENGKETA HAK ATAS TANAH AKIBAT TUMPANG TINDIH KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH YANG TELAH BERSERTIPIKAT DENGAN TANAH KINAG (Studi Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 18/Pdt.G/2018/PN. Dpk)
Tinezia Yemima;
Antarin Prasanth Sigit
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 4 No 2 (2022): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35814/otentik.v4i2.3475
Tanah memiliki peranan yang penting bagi manusia. Sebagai salah satu sumber kehidupan dan penghidupan manusia, tanah harus dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk mencapai kesejahteraan mereka. Dalam konteks Indonesia, di mana sebagian besar penduduknya hidup dari sektor pertanian, upaya yang dilakukan pemerintah guna meningkatkan taraf hidup rakyat tani adalah dengan melakukan perombakan dalam struktur penguasaan tanah di masyarakat yaitu melalui landreform. Inti dari program landreform ialah memeratakan pemilikan hak atas tanah untuk memperbaiki struktur penguasaan hak atas tanah dengan cara meredistribusikan tanah kepada rakyat tani yang membutuhkan tanah agar dapat memanfaatkannya dengan baik. Pemberian hak atas tanah dilakukan oleh Menteri Agraria dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK-Kinag) sebagai dasar pemberian hak atas tanah kepada para petani. SK-Kinag dijadikan sebagai suatu dasar kepemilikan hak atas tanah bagi para petani telah menerima redistribusi tanah dari pemerintah dalam rangka program landreform. Namun, keberadaan SK-Kinag sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah masih menjadi perdebatan sehingga menimbulkan permasalahan kepemilikan hak atas tanah. Seperti halnya pada kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 18/Pdt.G/2018/PN.Dpk, terdapat sengketa kepemilikan hak atas tanah karena beberapa pihak yang bersengketa saling mengakui bahwa mereka merupakan pemegang hak atas tanah yang sah terhadap tanah yang menjadi objek sengketa. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum terutama bagi pihak-pihak yang memiliki sertipikat hak atas tanah sehingga menimbulkan suatu kerugian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang kemudian dianalisis secara kualitatif.
PERKAWINAN SECARA VIRTUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
Fanny Nurpadaniah;
Kornelius Simanjuntak
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 4 No 2 (2022): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35814/otentik.v4i2.3476
Abstrak Perkawinan secara virtual merupakan perkawinan yang mulai sering dilakukan saat ini apalagi dihadapkan dengan keadaan saat ini dimana banyak kegiatan yang tidak dapat dilakukan secara tatap muka. Perkawinan ini biasanya orang-orang ketahui sebagai perkawinan virtual atau perkawinan online tetapi pada dasarnya perkawinan ini disebut sebagai perkawinan secara diwakilkan yang dimana calon mempelai pria yang ingin diwakilkan tersebut dapat tersambung dari jarak jauh melalui media virtual seperti zoom. Perkawinan yang dilaksanakan tidak diwakilkan dan calon mempelai pria melakukan ijab kabul secara langsung melalui media virtual tidak dapat dilakukan dikarenakan apabila terhalang oleh sinyal yang buruk maka ijab kabul yang diucapkan oleh mempelai pria seakan tidak 1 tarikan nafas dan dianggap tidak sah. Perkawinan dapat diwakilkan apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan jika tidak memenuhi unsur tersebut maka perkawinan dianggap tidak sah sedangkan bagi Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing yang akan melangsungkan perkawinan dapat melaksanakannya dan tetap harus memenuhi ketentuan syarat-syarat formil yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perkawinan berbeda dengan persyaratan materil dimana harus dipenuhi berdasarkan hukum yang berlaku bagi masing-masing calon mempelai. Perkawinan tersebut bukan hanya memenuhi persyaratan materil dan formil saja tetapi harus melampirkan surat keterangan yang diberikan menurut hukum masing-masing pihak apabila surat keterangan ini tidak ada maka dianggap tidak sah perkawinannya walaupun telah memenuhi syarat materil dan formil. Perkawinan secara diwakilkan melalui media virtual ini dapat dilakukan dan dianggap sah apabila calon mempelai pria yang akan menikah memberikan surat kuasa secara tertulis dan tegas kepada yang akan mewakilkannya pada saat proses ijab dan Kabul nanti dan pihak mempelai wanita apabila tidak mau calon mempelai pria tersebut diwakilkan maka perkawinan tidak dapat dilaksanakan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan bentuk penelitian yaitu Yuridis-Normatif dan metode analisis data dengan Teknik kualitatif, dengan adanya penelitian ini masyarakat di harapkan tau mengenai pernikahan virtual tidak dapat dilaksanakan melain yang dapat dilakukan pernikahan secara diwakilkan tetapi calon mempelai pria dapat melihat melalui sambungan virtual. Kata Kunci: Perkawinan, diwakilkan, Virtual dan Warga Negara Abstrak Virtual marriage is a marriage that begins to be done often today let alone faced with the current situation where many activities that can not be done face-to-face. This marriage is usually known as a virtual marriage or online marriage but basically this marriage is referred to as a representative marriage where the groom who wants to be represented can be connected remotely through virtual media such as zoom. Marriages that are carried out are not represented and the groom-to-be perform ijab kabul directly through virtual media cannot be done because if blocked by a bad signal then the kabul ijab spoken by the groom as if not 1 breath and considered invalid. Marriage can be represented if it has fulfilled the pillars and conditions of marriage if it does not meet the elements then marriage is considered invalid while for Indonesian Citizens with Foreign Nationals who will carry out the marriage can carry it out and still must meet the provisions of the formil conditions stipulated in the Marriage Law in contrast to the material requirements that must be met based on the law applicable to each bride-to-be. The marriage not only meets the material and formil requirements but must attach a certificate given under the law of each party if this certificate does not exist then it is considered invalid for the marriage even though it has met the material and formil requirements. Marriage is represented through virtual media can be done and considered valid if the groom who will be married gives a written and firm power of attorney to who will represent it during the process of ijab and Kabul later and the bride if it does not want the groom to be represented then the marriage cannot be carried out. In this study researchers used a form of research that is Juridical-Normative and data analysis methods with qualitative techniques, with this research the public is expected to know about virtual marriage can not be done other than can be done marriage on a representative basis but the groom can see through a virtual connection. Keywords: Marriage, represented, Virtual and Citizen
PENERAPAN RECHTSVERWERKING YANG ADA PADA HAK ULAYAT MENGUATKAN SISTEM PUBLIKASI POSITIF DALAM PENDAFTARAN TANAH
I Ketut Oka Setiawan;
Tetti Samosir;
Indah Harlina
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 4 No 2 (2022): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35814/otentik.v4i2.3508
Setiap bidang tanah yang telah diproses pendaftarannya wajib diumumkan dan kemudian dibukukan baru diterbitkan sertipikatnya. Pengumuman itu bersifat negatif bertedensi positif. Karena itu sertipikat dinyatakan sebagai alat bukti yang kuat (bukan mutlak). Ini berarti masih dimungkinkan pihak-pihak mengajukan keberatan atas sertipikat itu, asal saja dilakukan tidak lebih dari 5 tahun sejak sertipikat itu diterbitkan, disertai syarat selama itu ia sudah pernah melakukan komplain kepada pemegang hak, kantor pertanahan setempat atau pengadilan. Upaya hukum itu dikenal dengan sebutan rechtsverwerking yang bermakna menambah kepastian hukum sertipikat hak atas tanah.
PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH DEBITUR DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KREDIT KENDARAAN BERMOTOR DI PT. ADIRA FINACE
Tonny Murdiyanto;
RR Lyia Aina Prihadianti
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 4 No 2 (2022): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35814/otentik.v4i2.3689
Lembaga pembiayaan (leasing) dijadikan suatu jalur pemasaran barang-barang konsumtif yang bernilai tinggi salah satunya adalah kendaraan bermotor. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum para pihak dalam perjanjian leasing terkait dengan penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor di PT.Adira Finance, dan bagaimana jika Debitur (konsumen) wanprestasi pada pelaksanaan perjanjian leasing dengan PT.Adira Finance. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Kesimpulan yang diperoleh adalah Hubungan hukum para pihak dalam perjanjian pembiayaan kredit kendaraan bermotor terdapat beberapa alternatif antara lain 1) Hubungan pihak Kreditur (PT.Adira Finance) dengan Debitur/konsumen 2) Hubungan pihak konsumen/Debitur dengan Supplier (Dealer), 3) Hubungan Kredit/penyedia dana (PT. Adira Finance) dengan Supplier (dealer). Penyelesaian terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh Debitur dengan pendekatan secara kekeluargaan, jika tidak mengindahkan maka pihak Debitur dikenakan somasi dan denda atas keterlambatan pembayaran, dan obyek leasing dapat ditarik oleh pihak Kreditur (PT. Adira Finance). Saran yang dapat diberikan oleh Penulis adalah pihak Kreditur harus berhati-hati melakukan analisa yang cermat terhadap karakter dan kemampuan membayar dari pihak Debitur (konsumen).
Perubahan Lembaga Pengawas Dalam Bidang Penanaman Modal Pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia
RR Utji Sri Wulan Wuryandari
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 4 No 2 (2022): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35814/otentik.v4i2.3735
Seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia sedang dihadapkan pada kondisi pandemi COVID-19 yang belum diketahui sampai kapan berakhirnya. Hal ini berpengaruh kepada bidang investasi. Oleh karena itu, perlu adanya dorongan dari kebijakan pemerintah dan penambahan investasi. Kebijakan investasi harus memberikan kemudahan bagi investor dalam rangka menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satunya adalah dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta kerja mengamanahkan perubahan lembaga koordinator penanaman modal yaitu BKPM menjadi kementerian investasi dan juga pendirian Lembaga Pengelola Investasi. Penelitian ini membahas pendirian lembaga tersebut lebih dalam dengan mempertanyakan perbedaan antara kementerian investasi dengan BKPM serta membahas mengenai fungsi lembaga pengelola investasi. Para peneliti menggunakan metode penelitian normatif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka untuk mengumpulkan data sekunder yang kemudian akan dianalisis dengan deskripsi kualitatif. Hasilnya adalah bahwa kementerian investasi merupakan perubahan dari BKPM yang memiliki kewenangan lebih luas, Kementerian investasi dapat membuat kebijakan yang sebelumnya BKPM hanyalah pihak yang menerapkan kebijakan. Berkaitan dengan LPI, LPI merupakan lembaga pengelola investasi yang bertujuan untuk menampung dana asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. LPI akan menyalurkan dana asing tersebut ke proyek-proyek tertentu. Dengan kata lain LPI merupakan palang pintu masuknya dana asing ke Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN NASABAH PINJAMAN ONLINE ILEGAL (PINJOL ILEGAL)
Ralang Hartati;
Syafrida
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 4 No 2 (2022): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35814/otentik.v4i2.3737
Pandemi Covid-19 merupakan masalah global berdampak terpuruknya ekonomi negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Masyarakat kehilangan pekerjaan, dirumahkan. kehilangan penghasilan dan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhannya. Solusinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melakukan pinjaman melalui jasa pinjaman online yang penawarannya melalui media sosial (sms). Ketidak tahuan masyarakat membadakan keberadaan pinjol legal (terdatar pada OJK) dan ilegal (tidak terdaftar di OJK) yang akhirnya menjadi korban jasa pinjaman online (pinjol) ilegal karena tergiur penawaran pinjaman tanpa jaminan, mudah dan langsung cair. Masalah muncul ketika nasabah pinjol tidak mampu membayar cicilan pokok berikut bunga yang sangat tinggi, kemudian untuk menutpinya melakukan pinjaman lagi kepada pinjol yang lainnya. Pelaku pinjol ilegal dalam melakukan penagihan melakukan perbuatan yang yang bertentangan dengan hukum antara lain intimdasi, mengirim gambar pornograpi, perbuatan tidak menyenangkan, ancaman, menyebar data nasabah. Berdasarkan laporan nasabah korban pinjol itu sendiri dan kerja keras aparat penegak hukum bersama dengan pemerintah berhasil membongkar kasus dan menangkap pelaku pinjol ilegal berikut jaringannya untuk diproses dan dijatuhkan hukuman.
POLITIK PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG OTONOMI KHUSUS PAPUA DAN PENERAPANNYA PADA MASYARAKAT ADAT KABUPATEN TELUK BINTUNI
Dhea Maria Leonita
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 4 No 2 (2022): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35814/otentik.v4i2.3738
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengkaji politik hukum perundang-undangan ditinjau dari Undang-undang otonomi khusus papua barat NO 2 TAHUN 2021 pasal 38 untuk perekonomian serta pemerataan dan kemakmura masyarat adat papua dengan memperhatikan sumberdaya alam dan ekosistemnya. Apakah uu otonomi khusus itu berhasil atau tidak Ketika di terapkannya di kabupaten teluk bintuni. Artikel ini difokuskan pada, apakah efektif undang-undang tersebut khususnya pada masyarakat adat dikabupaten teluk Bintuni.