Articles
220 Documents
The Agrarian Law Policy in the Control of Residence by Expatriates in Indonesia
Corina Ealen Meilan Danu;
Ketut Ketut Briliawati Permanasari;
Wilujeng Wilujeng Jauharnani;
Ria Ria Yunita Sari
Notaire Vol. 3 No. 1 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i1.18554
The state has the right to control the land, waters and natural resources contained therein to achieve the greatest benefit of the people. According to the provisions of Article 9 paragraph (1) and Article 26 paragraph (2) of the Law of the Republic of Indonesia Number 5 of 1960 concerning Basic Regulations on Agrarian Principles, property rights may only be owned by Indonesian citizens. Based on these conditions, expatriates cannot have a residence in Indonesia. On the other hand, Indonesia as a subject of international law has the responsibility in protecting the right of expatriates to dominate residence in Indonesia. In this study, the state responsibility for the provision of residence for foreigners and the regulations that provide space for expatriates in the mastery of residence in Indonesia will be discussed. In international law, there are principles of state responsibility. This principle mandates that the state guarantees protection of foreigners, including the place of residence for foreigners. The development of regulations in Indonesia provides a solution to the control of residence by expatriates. The legal solution offered is the control of residence with a tenancy agreement between expatriates and homeowners who are Indonesian citizens or by using the right of use. The right of use a residence given to the expatriates is in the form of a single house and apartment units that are limited by the price and area of land in accordance with the applicable regulations.
Keabsahan Pemungutan Pajak Penghasilan Terhadap Koperasi
Roidah Zahiroh
Notaire Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i2.20540
Untuk meningkatkan kualitas koperasi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM menjalankan program Reformasi Total Koperasi melalui tiga langkah strategis, yakni dengan Reorientasi, Rehabilitasi dan Pengembangan. Salah satu langkah Pengembangan untuk memperkuat koperasi yang dilakukan pemerintah adalah dengan menurunkan pajak badan koperasi dengan diberlakukannya PP Nomor 23 Tahun 2018. Peraturan pemerintah ini merupakan peraturan pengganti PP Nomor 46 Tahun 2013 yang mengatur mengenai Pajak Penghasilan Final. PP Nomor 46 Tahun 2013 dinilai tidak mencerminkan keadilan dan merugikan bagi Wajib Pajak Badan. Terdapat banyak perubahan yang diatur di dalam PP Nomor 23 Tahun 2018 salah satunya adalah penurunan tarif dan penyesuaian kriteria Wajib Pajak Badan yang di dalamnya disebutkan secara langsung bahwa koperasi merupakan salah satu Wajib Pajak Badan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang disusun dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari penelitian hukum ini, diketahui bahwa dalam pemungutan pajak penghasilan terhadap badan koperasi telah memenuhi aspek keadilan, karena setelah diberlakukannya PP Nomor 23 Tahun 2018 dan PMK Nomor 99/PMK.03/2018 pengaturan mengenai tarif pajak penghasilan badan koperasi dibedakan berdasarkan jumlah omzet dalam satu tahun pajak serta diberikan pilihan untuk mengikuti skema tarif pajak penghasilan badan berdasarkan ketentuan umum pajak penghasilan atau berdasarkan skema PP Nomor 23 Tahun 2018.
Tanggungjawab Notaris atas Perlindungan Hak Peserta Magang Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan
Adji Assyafe’i Solaiman
Notaire Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i2.20533
Syarat Magang untuk calon Notaris bersifat imperatif, artinya harus ditempuh dan harus ada tanda buktinya. Magang sebagaimana tersebut di atas sudah terlepas dari lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan Magister Kenotariatan,. Hubungan yang terjadi antara notaris dengan calon notaris yang bekerja magang di kantornya didasari oleh kesepakatan anatar kedua belah pihak dituangkan dalam perjanjian pemagangan dalam perjanjian tersebut tertuang semua hak dan kewajiban notaris dan calon notaris yang bekerja magang. Sebgaiamana seperti yang diatur dalam pasal 22 Undang-Undang No 11 tahun 2003 yaitu pemagangan dilakukan berdarkan perjanjian antara peserta magang dengan pengusha tersebut memuat hak dan keewajiban. Hubungan yang terjadi bukan sebagai hubungan kerja karena tidak memenuhi syarat syarat terjadinya hubungan kerja.
Hak Penggunaan Bagian Tanah Hak Pengelolaan Pelabuhan Sebagai Setoran Modal Perseroan
Titik tri Sulistyawati
Notaire Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i2.20552
Pelabuhan sebagai salah satu obyek vital negara dan bergerak dalam bidang pelayanan publik (pemerintahan) diberikan pelimpahan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mengelola tanah dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang digunakan sebagai Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) Pelabuhan. Sebagai Pemegang HPL, Pelabuhan dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga melalui pendirian perusahaan patungan berupa Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas dengan penyertaan modal saham dalam “bentuk lainnya” berupa Hak atas Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan berdasarkan Perjanjian Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan. Oleh karena Hak atas Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan tersebut berbatas jangka waktu sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah HPL Pelabuhan sedangkan Perseroan Terbatas didirikan tidak berbatas jangka waktu, maka akan menimbulkan konsekuensi hukum khususnya terkait dengan akibat hukum yang membawa pengaruh pada kedudukan hukum apabila jangka waktu penggunaan bagian tanah berakhir.
Pengenaan Tarif Pajak Penghasilan Final pada Usaha Mikro Kecil Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018
Nindy Aprillya Rachman
Notaire Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i2.20535
Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, pemerintah menerbitkan kebijakan baru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Peraturan Pemerintah tersebut memberikan fasilitas kepada wajib pajak yang secara tidak langsung menyasar kepada Usaha Mikro Kecil untuk dapat mengembangkan usahanya. Peraturan Pemerintah ini merupakan peraturan pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang bersifat final. Terdapat beberapa perbedaan di antara kedua Peraturan Pemerintah tersebut, salah satunya adalah perubahan besaran tarif yang sangat mencolok serta adanya jangka waktu yang mengikat bagi wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penerapan tarif pajak penghasilan pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang disusun dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari penelitian hukum ini, diketahui bahwa pengenaan tarif pajak penghasilan final dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terhadap Usaha Mikro Kecil tidak dapat dilakukan secara serta merta. Usaha Mikro Kecil tersebut harus memenuhi karakteristik serta tingkatan/golongan tertentu agar dapat dikenakan pajak penghasilan final.
Pajak Penghasilan Terhadap Youtuber Asing Yang Mendapat Endorse Dari Pelaku Usaha di Indonesia
Widya Permata Sari
Notaire Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i2.20553
Youtube merupakan media sosial paling diminati dan menjadi database video terbesar di dunia. Youtube telah melahirkan peluang bisnis baru yakni sebagai “Youtuber”. Hal tersebut membuat pelaku usaha di Indonesia mempromosikan produknya dengan memberi endorse kepada Youtuber asing. Penghasilan dari kegiatan endorsement tergolong sebagai Objek Pajak Penghasilan dan pemungutannya dilakukan oleh pelaku usaha di Indonesia yang merupakan pemotong/pemungut pajak. Kegiatan tersebut merupakan transaksi lintas batas yang dapat menyebabkan terjadinya praktik pajak berganda, pengelakan pajak maupun penyelundupan pajak sehingga dibentuk Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur secara khusus mengenai Youtuber serta tidak semua Youtuber asing dan pelaku usaha di Indonesia sadar akan kewajiban membayar Pajak Penghasilan. Adanya perlindungan hukum bagi wajib pajak luar negeri untuk menjamin kepastian hukum Youtuber asing. Dalam hal Youtuber asing yang mendapat penghasilan atas endorse dari pelaku usaha di Indonesia atas pengembalian kelebihan pemotongan dan/atau pemungutan pajak tercantum dalam Pasal 10 Peraturan DJP Nomor PER-25/PJ/2018 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Selain itu Youtuber asing yang merupakan Subjek Pajak Luar Negeri dapat mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 187/PMK.03/2015 Tentang Tata Cara Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang.
Jual Beli Tanah Bersertipikat Yang Belum Dilunasi Pajak Terhutang dan Bea Terhutang Yang Berasal Dari Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Putri Mindya Rahmani
Notaire Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i2.20537
Kegiatan pendaftaran tanah secara massal merupakan program pemerintah yang artinya dilakukan pendaftaran tanah yang pertama kali dan menggunakan metode sistematik. Dalam pelaksanaanya terdapat panitia yang bertanggung jawab untuk membantu Kepala Kantor Pertanahan. Terdapat program baru dari pemerintah yaitu Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan proses pendaftaran tanah secara masal dengan proses cepat dan biaya murah. Pada proses pendaftaran tanah selanjutnya akan diperiksa melalui penyuluhan, pendataan, dan pengukuran yang nantinya akan dicek secara mendetail guna tertibnya administrasi. Pajak yang dibebankan kepada pihak yang bersangkutan wajib untuk dipenuhi sebagai syarat penerbitan sertipikat. Agar nantinya sertipikat tersebut apabila terjadi jual-beli tanah dapat dialihkan. Pada saat jual beli sertipikat akan ada pungutan pajak. Semua pungutan itu mempunyai tujuan untuk memudahkan wajib pajak, sebab wajib pajak dapat dengan mudah membayar pajaknya pada saat mempunyai uang. Namun sebenarnya terdapat manfaat lain yaitu bahwa pemerintah selama seiring berjalannya waktu sudah mendapatkan pemasukan uang pajak dari waktu yang bersangkutan, tanpa menunggu sampai tahun pajak lampau.
Penyimpangan Klausula Baku yang Terdapat Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Rumah
Yuanita Puspitasari
Notaire Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i2.20555
Setiap manusia memerlukan rumah atau tempat tinggal untuk mempertahankan hidup. Tingginya permintaan masyarakat terhadap pemilikan rumah atau tempat tinggal menjadi peluang bagi pengembang perumahan untuk meraih keuntungan. Banyaknya sengketa terhadap praktik jual beli rumah, salah satunya terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Rumah yang merupakan suatu perjanjian baku. Perjanjian tersebut yang memiliki isi atau klausula yang seharusnya dilarang untuk dicantumkan dalam suatu perjanjian. Dimana kebanyakan isi dari perjanjian tersebut merugikan pihak konsumen karena tidak seimbangnya hak dan kewajiban antar pihak yang dibuat secara sepihak oleh pihak pengembang perumahan atau pelaku usaha, kemudian posisi konsumen yang lemah dikarenakan tidak dapat melakukan negosiasi dengan pihak pengembang. Karena tidak tegasnya aturan yang ada di Indonesia mengakibatkan masih banyaknya penggunaan klausula baku yang isinya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga masih banyak pihak konsumen yang tidak mendapat perlindungan hukum dikarenakan salah dalam menerapkan hukum atau dalam mengajukan gugatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metodologi pendekatan peaturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan studi kasus. Oleh karenanya perlu adanya aturan yang secara tegas melarang pencantuman klausula baku supaya tidak terjadi penyalagunaan atau penyimpangan dalam menyusun perjanjian.