Articles
220 Documents
Jual Beli Tanah Dalam Hukum Tanah Atas Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bertingkat yang Dibuat oleh Notaris
Nailu Vina Amalia
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.26119
The deed of the purchase and sale agreement (PPJB). The deed of the sale and purchase agreement is a preliminary agreement prior to the sale and purchase of land. PPJB is used only once. If what is agreed in the PPJB has been fulfilled then the signing of the sale and purchase deed can be carried out, by signing the sale and purchase deed, the ownership of land rights has been transferred. There are still many people who think that when the PPJB is signed, there will be a transfer of land rights, even though the PPJB is not an evidence of a transfer of land rights. This thesis discusses graded PPJB or recurring PPJB made by a Notary on a plot of land based on ownership rights over land use rights of former customary land based on the quotation of the Decree of the Governor of East Java Region Serial Number I/Agr/117 XI/HM/01.G/1970 issued November 4, 1970, or uncertified land. Whether it contradicts the concept of buying and selling in agrarian law and the legal consequences of the PPAT who made the sale and purchase deed based on the graded PPJB.Keywords: Graded PPJB; Recurring PPJB: Proof of Prior Rights.Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (akta PPJB). Akta PPJB merupakan perjanjian pendahuluan sebelum diadakannya jual beli tanah. Akta PPJB digunakan untuk sekali saja, namun prakteknya masih ditemukan Akta PPJB bertingkat. Masih banyak masyarakat yang menganggap apabila sudah ada akta PPJB sudah ada peralihan hak atas tanah, padahal akta PPJB bukan bukti adanya peralihan hak atas tanah. Akta Jual Beli (AJB) yang merupakan bukti adanya peralihan hak atas tanah. AJB dibuat apabila syarat-syarat yang ada dalam akta PPJB sudah terpenuhi. Dalam tesis ini membahas tentang akta PPJB bertingkat atau akta PPJB berulang yang dibuat oleh Notaris atas sebidang tanah berdasarkan Hak Milik atas tanah Hak Pakai bekas Gogolan tidak tetap berdasarkan Kutipan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor I/Agr/117/XI/HM/01.G/1970 tertanggal 4 Nopember tahun 1970 atau tanah yang belum bersertipikat apakah akta PPJB bertingkat tersebut bertentangan dengan konsep jual beli dalam hukum tanah dan akibat hukum dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) membuat AJB berdasarkan akta PPJB bertingkat.Kata Kunci: PPJB Bertingkat; PPJB Berulang; Bukti Hak Lama.
Limitasi Penggunaan Surat Kuasa Penjualan dan Pemasaran Suka Rela Objek Jaminan Dalam Kredit Perbankan
Rizkia Aisyah Nur
Notaire Vol. 4 No. 1 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i1.24888
Surat kuasa dibuat secara akta otentik maupun akta dibawah tangan, akta dibawah tangan adalah dokumen yang dibuat oleh para pihak tanpa adanya keberadaan dan campur tangan dari pejabat umum serta peraturan perundang-undangan tidak mengharuskannya, dalam kaitannya dengan surat kuasa maka yang berwenang dalam membuat akta otentiknya adalah notaris. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah surat kuasa jual dan memasarkan sukarela atas objek hak tanggungan yang disepakati oleh nasabah dengan pihak bank diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan dan apakah terdapat pembatasan kewenangan dalam penggunaan surat kuasa jual oleh bank ?. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). penelitian ini menggunakan beberapa bahan hukum primer yang meliputi ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pokok bahasan serta sekunder berupa jurnal yang berkaitan dengan pokok pembahasan. Sesuai dengan kedudukannya di mata hukum, maka apabila Hak Tanggungannya sudah diajukan eksekusi kewenangan penggunaan surat kuasa menjual dan memasarkan sukarela tidak dapat digunakan. oleh karena itu dalam pembuatan surat kuasa jual dan memasarkan sukarela hendaknya tidak bersifat mutlak, maka dari itu penggunaan surat kuasa jual dan memasarkan sukarela sebenarnya tidaklah penting karena telah ada lembaga jaminan kebendaan yang menjamin eksekusi dari agunan.
Kedudukan Sita Marital Harta Bersama Dalam Proses Perceraian Bersamaan Dengan Proses Pailit
Oktavia Nadia Sari
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22837
Didalam proses kepailitan terhadap harta debitor akan dilakukan sita umum selama proses pailit berlangsung. Sita Umum (Public attachment, gerechtelijk beslag) sendiri berupa sita keseluruhan harta kekayaan debitor yang masuk harta pailit beserta apa yang diperoleh selama kepailitan. Kepailitan debitor yang terikat perkawinan akan mengakibatkan masuknya seluruh harta bersama suami isteri ke boedel pailit, sehingga terhadap harta bersama tersebut suami isteri kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus harta tersebut. Rumusan Masalah pada penelitian ini meliputi: 1. Kedudukan Sita Marital Harta Bersama dalam Proses Perceraian Bersamaan dengan Proses Pailit 2. Penyelesaian Harta Bersama Dalam Proses Perceraian Bilamana Pasangan Kawin dinyatakan Pailit. Metode Penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan menggunakan Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Perundang-Undangan. Hasil dari Penelitian ini dapat disimpulkan: 1. Sita Marital yang diajukan menjadi hapus dan batal demi hukum bertentangan dengan Pasal 31 Undang-Undang Kepailitan 2. Tanggung Jawab suami isteri terhadap utang selama perkawinan berakibat pasangannya harus ikut bertanggung jawab juga terhadap harta bersama.
Tanggung Gugat Pra Kontrak Transaksi Jual Beli Berdasar Negosiasi dengan Itikad Buruk
Julienna Hartono
Notaire Vol. 4 No. 1 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i1.24845
Pasal 1338(3) BW secara tersirat mengatur kewajiban itikad baik selama negosiasi. Walaupun terdapat aturan hukumnya, masih terdapat masalah dengan itikad baik dalam hukum kontrak; makna dan ruang lingkupnya yang abstrak. Masalah tersebut disebabkan oleh minimnya aturan hukum tentang itikad baik dalam hukum kontrak, terutama dalam BW. Akibatnya, banyak pihak yang dirugikan selama tahap negosiasi, namun tidak ada perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan tersebut. Di sisi lain, hukum nasional lain telah mengenal tanggung gugat prakontrak, yaitu kewajiban bagi pihak yang beritikad buruk selama negosiasi untuk membayar ganti kerugian. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah konstruksi hukum dan penalaran deduktif. Hasil analisa menunjukkan bahwa kriteria itikad buruk selama negosiasi jual beli dapat diperoleh dari doktrin-doktrin dan prinsip hukum internasional. Selain itu, sebagian doktrin tanggung gugat pra kontrak telah diatur dalam BW, sepanjang mengenai pembatalan kontrak, selebihnya pihak yang dirugikan dala tahap negosiasi dapat menggugat berdasarkan perbuatan melanggar hukum, atau wanprestasi (jika mengatur hak dan kewajiban secara rinci dalam perjanjian pendahuluan).
Perolehan Hak Milik Yang Berasal Dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Ppjb) Terhadap Bangunan Yang Berdiri Di Atas Tanah Negara Bekas Hak Eigendom
Diyah Retno Habiba
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22831
Sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, sistem pertanahan di Indonesia masih menganut pada hukum adat dan hukum barat. Salah satunya hak eigendom yang setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, hak eigendom ini sudah tidak berlaku lagi dan harus dikonversi sesuai dengan Ketentuan Konversi Undang-Undang Pokok Agraria. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode normatif dengan melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Dalam penelitian ini, diketahui bahwa jual beli tanah menimbulkan perbuatan hukum pemindahan hak yang menganut asas tunai, riil dan terang. Selain itu, terdapat syarat sahnya jual beli yang harus dipenuhi guna menghasilkan akta jual beli sebagai alat bukti tertulis yang bersifat akta otentik. Mengenai prosedur perolehan hak milik atas tanah negara sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan yang diajukan secara tertulis kepada Menteri melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten/Kota.
Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada Nasabah UMKM Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Nur Utari Setiawati
Notaire Vol. 4 No. 2 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i2.26122
The Covid-19 pandemic has a direct or indirect impact on MSME customers which causes them difficulty in fulfilling their obligations to Islamic banks which of course results in problematic financing. The resulting problematic financing has the potential to disrupt banking performance and financial system stability, which can affect economic growth. The formulation of the problem that will be examined in this study is about the policy of Islamic banks on problematic murabahah financing for MSME customers who are affected by Covid-19. The research approach used is a statute approach and a conceptual approach. The results of this study indicate that Islamic banks provide restructuring of murabahah financing to customers who have difficulty fulfilling their obligations to Islamic banks due to their business being affected by Covid-19. Policies are left entirely to Islamic banks and are highly dependent on the results of identification of Islamic banks on customer financial performance or an assessment of business prospects and the capacity to pay for MSME customers affected by COVID-19. Keywords: Restructuring; Murabahah Financing; UMKM Customers.Pandemi Covid-19 berdampak secara langsung atau tidak langsung terhadap nasabah UMKM yang mengakibatkan mereka kesulitan untuk memenuhi kewajibannya pada bank syariah yang tentunya berakibat timbul pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang ditimbulkan berpotensi menggangu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah tentang kebijakan bank Syariah terhadap pembiayaan murabahah bermasalah pada nasabah UMKM yang terdampak Covid-19. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini bahwa Bank syariah dalam memberikan restrukturisasi pembiayaan murabahah pada nasabah yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terhadap bank Syariah akibat usahanya terdampak Covid-19. Kebijakan diserahkan sepenuhnya kepada bank syariah dan sangat tergantung pada hasil identifikasi bank syariah atas kinerja keuangan nasabah ataupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar nasabah UMKM yang terdampak COVID-19. Kata Kunci: Restrukturisasi; Pembiayaan Murabahah; Nabasah UMKM.
Kajian Normatif Kedudukan Badan Usaha Milik Desa Sebagai Subyek Hukum
Shara Mitha Mahfirah;
Adista Paramita
Notaire Vol. 4 No. 1 (2021): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v4i1.23553
Program Nawacita Jokowi-Jusuf Kalla, khususnya Nawacita ketiga, yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.” Memberikan mandat kepada Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitas, supervisi, dan pendampingan. Salah satu program yang menarik dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah amanat dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (disingkat BUMDesa). Badan Usaha di Indonesia digolongkan dua bagian yaitu badan usaha berbadan hukum dan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang BUMDesa tidak disebutkan secara jelas BUMDesa tergolong badan usaha yang mana. Sehingga menjadi hambatan bagi BUMDesa dalam mengembangkan usahanya dan mengadakan perbuatan hukum dengan pihak ketiga. Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan status hukum baru bagi BUMDesa, yaitu sebagai Badan Hukum. Konstruksi Yuridis Bumdes sebagai subyek hukum menarik menjadi poin penting dalam penelitian untuk mengetahui dan memahami bagaimana konstruksi tersebut dapat diterapkan di masyrakat.
Prinsip-Prinsip Peradilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Ravi Hafids Maheswara
Notaire Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/ntr.v3i3.22836
Pemungutan pajak dapat berakibat timbulnya sengketa pajak antara wajib pajak dan pemungut pajak. Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak (yang selanjutnya disebut UU Pengadilan Pajak) Pasal 1 angka 5 menyatakan bahwa sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang akan diajukan banding atau gugatan kepada pengadilan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk gugatan atas pelaksanaan penagihan berasarkan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan surat paksa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang disusun menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual. Dari penelitian hukum ini, diketahui bahwa prinsip yang mendasari dalam penyelesaian sengketa dalam peradilan pajak adalah prinsip Kekuasaan Kehakiman (dominius litis) karena dengan adanya prinsip Kekuasaan Kehakiman hakim. Pengadilan pajak tidak mengikuti kompetensi relatif badan peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara. Sedangkan Kompetensi absolut pengadilan pajak adalah pengadilan pajak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak berupa banding maupun gugatan yang akan diajukan oleh pihak-pihak yang berkehendak untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak dan tidak boleh dilakukan oleh badan peradilan lainnya termasuk pengadilan dalam lingkungan peradilan tata usaha negara.