cover
Contact Name
Yogi Febriandi
Contact Email
-
Phone
+6281267445658
Journal Mail Official
legalite@iainlangsa.ac.id
Editorial Address
Gampong Meurande, Kota Langsa, Aceh
Location
Kota langsa,
Aceh
INDONESIA
Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam
ISSN : -     EISSN : 26147971     DOI : https://doi.org/10.32505/legalite
Core Subject : Religion, Social,
Legalite is published by the Islamic Sharia Law Study Program Faculty of IAIN Langsa. This journal contains a study related to the law, thoughts, and renewal of Islamic Criminal Law both in Indonesia and abroad. This journal is published twice a year: June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 200 Documents
HUKUMAN HAD BAGI SESEORANG YANG MENYETUBUHI WANITA AJNABIAH MELALUI DUBUR PERSPEKTIF SYAFI’IAH Muhammad Alwin
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 4 No II (2019): Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v4iII.1317

Abstract

This paper discusses the punishment for someone who has intercourse with an ajnabiah woman through the anal perspective of Shafi'iah. Imam Shafi'I himself did not give a direct opinion related to this issue. However, Shafi'i clerics address the problem, where the majority of Shafi'i clerics equate the intercourse done from the rectum with the intercourse done through the rectal female Ajnabiah. The method they use is the qiyas method, which according to them; both (adultery through qubul or rectum) produce lust and both are parts of the body that must be covered and guarded by a woman. Likewise, mandatory bathing for men who put their genitals in one of them (qubul and rectum).
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran HAM berat ( Tinjauan Hukum Nasional dan Hukum Internasional) Nurma Audina Audina
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i1.1464

Abstract

Abstrak Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kejahatan khususnya korban pelanggaran HAM berat harus menanggung kerugian karena kejahatan yang diterimanya baik itu secara materiil maupun non materiil. Namun dalam penyelesaian perkara pidana banyak dari korban yang kurang mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Salah satu bentuk perlindungan terhadap korban kejahatan pelanggaran HAM dan merupakan hak dari seorang korban tindak pidana adalah untuk mendapatkan kompensasi, restitusi dan rehabilitasi baik itu dari ranah hukum nasional maupun internasional. Beberapa peraturan di Indonesia yang mengatur mengenai pemberian kompensasi, restitusi dan rehabilitasi, misalnya KUHAP, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM Berat. Adapun dalam hukum internasional terdapat beberapa instrument internasional yaitu Statuta Roma 1998, Kovenan Hak Sipil dan Politik Pasal 9 (5), Piagam Afrika mengenai Hak Asasi Manusia dan Rakyat Pasal 21 (2). Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apa persamaan dan perbedaan konsep perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat dalam hukum nasional dan internasional serta apakah mekanisme perlindungan yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menjawab rumusan permasalahan tersebut, digunakan penelitian kepustakaan (library research) dengan berdasarkan studi kepustakaan dan pendekatan yuridis-normatif. Setelah data dari kepustakaan terkumpul, maka dilanjutkan analisis dan komparasi dengan menggunakan teori Maqāṣid asy-syarīah untuk menjawab rumusan masalah tersebut. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pengaturan mengenai bentuk perlindungan hukum nasional bagi korban pelanggaran HAM berat terkait kompensasi, restitusi dan rehabilitasi belum dapat dijalankan karena mekanisme pengaturannya belum diatur secara rinci dan belum memenuhi standar internasional yang sesuai dengan pengaturan mengenai mekanisme pemberian perlindungan bagi korban dalam Statuta Roma, yanag dapat menjamin korban dalam mendapatkan penggantian kerugian secara materiil dan non materiil. Namun peraturan yang ada tentang perlindungan korban pelanggaran HAM berat baik dalam hukum nasional maupun internasional apabila dihubungkan dengan teori Maqāṣid asy-syarīah sebenarnya telah mencakup secara substansi yang berkaitan dengan Ḥifẓ An-nafs, Ḥifẓ Al-māl dan Ḥifẓ Al-‘aql. Kata kunci: Perlindungan korban, Pelanggaran HAM Berat, Hukum Nasional, Hukum Internasional, Maqāṣid asy-syarīah.
Eksistensi Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayan Ringan Di Kota Langsa wahyu ramadhani
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i1.1476

Abstract

The existence of the village as an MHA (customary villagers), is in accordance with Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution. The problem is, what are the traditional rights of indigenous peoples in the empirical level of customary law, effectiveness of conduct, Qanun Number 9 of 2008 in the process of applying and implementing qanun No. 9 of 2008 in the Langsa City District area, in resolving adat cases was clearly deemed ineffective. Where in its application Qanun No. 9 of 2008 has not provided the maximum contribution in solving various problems in the Langsa City community, especially with regard to adat criminal cases. There are a number of customary criminal cases that have been resolved but have not yet given maximum contribution to the settlement. The discussion method that I will use in this study is a qualitative method. Qualitative Method is the study of various studies and collections of various types of empirical material, such as case studies, personal experiences, introspective recognition, life stories, interviews, artifacts, various texts and cultural productions, observations, history, interactional, and various visual texts. Various empirical study materials are presented in the details of the problem at various moments and various meanings and various individual lives of descriptive analysis methods. The results of the study found that, First: The pattern of the application of the fostering of customary life and customs in resolving customary criminal cases in the District of Kota Sigli has not necessarily guided by the Qanun, so it has not yet made a maximum contribution. Second: The effectiveness of the effectiveness of Qanun Number 9 Year 2008 in resolving customary criminal cases in Langsa City District can be seen from the size of the process and the verdict is not effective. In conclusion, the customary court in resolving a case must always be guided by Qanun Number 9 of 2008 in order to obtain a legal provision so as to make the community live in comfort.
سياسة معاقبة مرتكبي جرائم الفساد بإندونيسيا في ضوء الجنائي الإسلامي Abdul Mufid Mufid
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i1.1525

Abstract

Kejahatan korupsi di Indonesia telah mendatangkan malapetaka bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak hanya merugikan dana negara, korupsi juga merampas hak-hak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan seringkali memberantas praktik korupsi. Baik dengan menyusun peraturan perundang-undangan, maupun membentuk kepanitiaan untuk menangani korupsi. Namun korupsi tidak pernah mau meninggalkan bangsa Indonesia. Kebijakan pidana mati bagi pelaku korupsi diatur dalam ketentuan ayat (2) Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diundangkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Menurut hukum pidana Islam, korupsi termasuk dalam kategori discretionary crime. Jadi bukti dan keputusan hukum diserahkan kepada pemerintah. Penelitian ini mengeksplorasi fenomena koruptor dengan hukuman mati bagi pelaku dari perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan analisisnya menggunakan pendekatan Maqasid al-Syariah. Masalah penelitian yang harus dijawab adalah bagaimana penerapan kebijakan pidana mati terhadap korupsi dari perspektif hukum pidana Islam? Bagaimana kebijakan hukuman mati bagi koruptor menurut UU Pemberantasan Korupsi? Hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, kebijakan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi diatur dalam Ayat 2 Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, namun penerapan pasal tersebut hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan di Keadaan tertentu, “agar tidak semua pelaku korupsi bisa dihukum mati. Kedua, hukuman mati dapat diterapkan dalam perspektif hukum pidana Islam dalam tiga bentuk pidana, yaitu pidana retribusi, pidana hadd, dan pidana diskresioner. Korupsi termasuk dalam kategori discretionary crime. Suatu negara dapat menjatuhkan hukuman mati jika dianggap sebagai upaya efektif untuk menjaga ketertiban dan keuntungan public
Kejahatan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Menurut Hukum Positif Dan Fiqh Jinayah Sumardi Efendi
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i1.1819

Abstract

Eigenrichting itself is a crime that can cause harm to the offender as a result of his own actions, this action arises due to mistrust and distrust of law enforcement and the law itself is confronted by the public. On the other hand, as a result of these actions resulted in the emergence of victims, herein lies the problem to be investigated in this study of how eigenrichting acts which initially as a form of public response from crime turn themselves into criminals. This type of research is the Library Research, with the nature of analytic-comparative research with a juridical-normative approach. From the results of the study it was concluded that in positive law perpetrators of eigenrichting crimes can be charged under article 170 of the Criminal Code, regulating legal sanctions for perpetrators of violence against people or goods in public while in fiqh the jinayah is known as al-tawfuq where several people who commit a crime together without prior agreement because of the psychological influence and thoughts that come suddenly and the given uqubat will also be dropped according to their respective roles.
Memahami Hak Untuk Hidup Dalam Islam Berdasarkan Deklarasi Kairo Endrika Widdia Putri
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i1.1908

Abstract

Humanizing human beings is a part of respecting one's own right to life. Because humans are one with another human being like one body. Humans cannot be called humans if there is no respect for other humans. In this case, the right to life is the most important right in Islam. This is regulated in the Cairo Declaration (1990) on which the basis is the a-Qur'an, which is contained in chapters 2 verses 1-4 and in this paper analyzed verses 1–2 . Understanding the right to live in the Cairo Declaration is expected to be able to present values ​​and meanings in the lives of every human person that life must be maintained at the same time glorified. Article 2 verses 1–2 explain that killing one human soul is the same as killing all human souls let alone mass murder of humans. The prohibition of killing is not only able to damage the order of society, race, ethnicity and others. But also damage the pride of a nation and even all people who live on earth. As for theologically, the perpetrators of killings have indirectly committed crimes against God as the Creator of humans.
KEWENANGAN DINAS PERTANAHAN ACEH DALAM PENERAPAN UU NO. 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAH ACEH NUR ANSHARI
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 2 (2020): Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i2.2776

Abstract

Pemerintah Pusat memberikan otoritas kepada pemerintah Aceh yang berkaitan dengan pertanahan, padahal pertanahan adalah bagian dari wewenang yang semestinya menjadi otoritas Pemerintah Pusat. Maka dalam tulisan ini, penulis akan menjabarkan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat terhadap pertanahan di Aceh. Sebagai realisasi dari UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. Di dalam UU Pemerintah Aceh ini, adanya pembentukan Dinas Pertanahan Aceh sebagai perangkat Aceh yang bertugas menangani pertanahan. Metode penelitian dalam tulisan ini adalah normatif dengan penelusuran buku-buku terkait tulisan ini dan peraturan perundang-undangan yang mendukung. Jawaban dari tulisan ini didapati bahwa kedudukan Dinas Pertanahan Aceh sebagai salah satu fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kekhususan Aceh. Adapun kewenangan yang diberikan untuk Dinas Pertanahan Aceh berupa beberapa wewenang berkaitan dengan pertanahan yang mana wewenang penting masih berada di pemerintah pusat.
EKSISTENSI ORMAS ISLAM DALAM MEMBENDUNG FAHAM RADIKALISME DAN INTOLERANSI BERBANGSA DAN BERNEGARA DI KOTA LANGSA Yustizar; Muhajir
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 2 (2020): Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i2.2778

Abstract

Masyarakat Kota Langsa lazimnya masyarakat sebagai makhluk sosial dalam berwarga negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang hidup berdampingan antara manusia satu dengan manusia lain, merupakan kehidupan yang sering diwarnai perbedaan termotivasi untuk menuntut saling dihargai dan dihormati. Sebagai salah satu wilayah yang mayoritas berpenduduk muslim seyogyanya kerukunan berbangsa dan bernegara menjadi tonggak utama dalam berinteraksi sesama manusia, tanpa ada perbedaan. Menjadi faktor penting dalam sebuah kajian interaksi kebangsaan dan kenegaraan dimana munculnya perbedaan disebabkan oleh kesalahan fahaman dalam menafsirkan rujukan yang digunakan sebagai referensi hidup. Radikalisme dan intoleransi menjadi akar pemikiran yang menganggap diri benar dan lainnya dianggap salah. Jika ditilik dari sudut pandang keagamaan, Islam merupakan agama yang sangat toleran yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan. Oleh sebab itu, menjadi sebuah simbul yang memaknai bahwa radikalisme dan intoleransi merupakan sifat fanatisme yang dapat membuat perpecahan ditengah-tengah masyarakat. Pemerintah Indonesia melalui peraturan-peraturannya menjadikan Ormas sebagaimana mitra untuk menjaga keseimbangan agar tidak terjadi perpecahan serta menjaga perdamaian dalam berbangsa dan bernegara. Penting untuk dirumuskan dalam penulisan karya tulis ini, bahwa yang menjadi masalah adalah: Bagaimana eksistensi ormas Islam Kota Langsa dalam membendung faham radikalisme dan intoleransi serta faktor apa saja yang menjadi penyebab munculnya paham radikalisme dan intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk memperoleh jawaban tersebut penulis melakukan penelitian yang bersifat lapangan dan memadukan pengetahuan teoritis yang bersumber kepustakaan sebagai teori pendukung untuk memperoleh jawaban-jawaban yang dikehendaki, berdasarkan hasil opservasi dan wawancara yang penulis laksanakan dengan pimpinan ormas Islam. Maka diperoleh hasil, bahwa eksistensi Ormas Islam Kota Langsa dalam membendung faham radikalisme dan intoleransi adalah dengan memberikan bimbingan atau arahan pada umat Islam khususnya dan semua lapisan masyarakat pada umumnya. serta Peran lain yang dilaksanakan adalah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Langsa, Ulama dan para Penegak Hukum dalam mengawasi agar tidak terjadi tindakan radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belahkan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pernikahan Sedarah dalam Perspektif Hukum Pidana Islam Sufrizal; M. Anzaikhan
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 2 (2020): Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i2.2782

Abstract

Pernikahan sedarah atau inses merupakan hal tabu dalam masyarakat namun masih intens terjadi. Fenomena ini bukanlah temuan baru namun sudah pernah eksis pada masa kerajaan Persia dimana beberapa rajanya pada masa itu ada yang menikahi ibu kandung atau anak kandungnya. Realitas itu merupakan tuntutan dari adat dan falsafah ajaran keagamaan masa itu. Pernikahan sedarah merupakan kecacatan dalam tatanan sosial-masyarakat sebab dapat menganggu kesetabilan dan merusak keturunan, untuk itu hukum Islam hadir sebagai penengah didukung oleh hukum positif sehingga praktik pernikahan sedarah dapat ditekan dan diminimalisir semaksimal mungkin. Pernikahan sedarah biasanya dipicu oleh kondisi lingkungan khususnya ketika pihak yang lebih superior memiliki kelainan seksual dalam melihat anggota keluarganya. Fenomena pernikahan sedarah sulit untuk dilacak dikarenakan tertutup oleh kelaziman ikatan darah yang mengizinkan pelaku tinggal dalam satu atap. Disinilah peran hukum pidana Islam sangat urgen untuk memproteksi dan memberikan sanksi agar adanya efek jera bagi pelaku yang melampai batas.
HUKUM ADAT TENTANG SANKSI KHALWAT DI DESA PAYA BUJOK SELEUMAK KOTA LANGSA PERSPEKTIF ‘URF SHAHIH Muhammad Alwin Abdillah
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 2 (2020): Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i2.2783

Abstract

Penelitian ini menceritakan tentang hukum adat bagi pelaku khalwat di Gampoeng Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa yang tidak berlaku secara umum. Artinya hukum adat tidak berlaku dalam mayoritas kasus yang terjadi di masyarakat dan penegakannya dipatuhi oleh mayoritas masyarakat Gampoeng Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa. Hukum adat pelaku khalwat di Gampoeng Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa tidak populer. Artinya urf atau hukum adat tidak dijadikan landasan hukum sebelum perkara itu akan ditetapkan. Hukum adat bagi pelaku khalwat di Gampoeng Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa bertolak belakang dengan urf shahih sehingga hukum yang terdapat tidak dapat diterapkan. Urf seperti ini tidak bisa dijadikan bukti syara, karena urf bisa diterima jika tidak reusam yang memuat hukum masalah yang dihadapi.

Page 6 of 20 | Total Record : 200