cover
Contact Name
Yogi Febriandi
Contact Email
-
Phone
+6281267445658
Journal Mail Official
legalite@iainlangsa.ac.id
Editorial Address
Gampong Meurande, Kota Langsa, Aceh
Location
Kota langsa,
Aceh
INDONESIA
Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam
ISSN : -     EISSN : 26147971     DOI : https://doi.org/10.32505/legalite
Core Subject : Religion, Social,
Legalite is published by the Islamic Sharia Law Study Program Faculty of IAIN Langsa. This journal contains a study related to the law, thoughts, and renewal of Islamic Criminal Law both in Indonesia and abroad. This journal is published twice a year: June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 200 Documents
UQUBAT TA’ZIR JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL DALAM QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014 DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA LANGSA (Perspektif Fiqh Kontemporer) Akmal; Nairazi AZ
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 2 (2020): Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i2.2799

Abstract

Pelecehan seksual dianggap sebagai perbuatan manusia yang telah hilang sisi kemanusiaannya, karena perbuatan tersebut memaksakan kehendak untuk melakukan hubungan seksual dengan objek yang tidak menginginkan hal tersebut terjadi, yang layak diberikan uqubat ta‟zir dengan menjaga keseimbangan dan keamanan masyarakat. Mengenai mekanisme uqubat ta‟zir Jarimah Pelecehan Seksual yang terjadi di Mahkamah Syar‟iyah Kota Langsa pada Tahun 2017 dilakukan terhadap anak-anak yang putusannya berdasarkan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Pasal 47. Sedangkan menurut kesepakatan ulama kontemporer bahwa jarimah pelecehan seksual tergolong ke dalam tindakan pelanggaran yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat, maka pelaku jarimah pelecehan seksual wajib diberikan sanksi berupa ta‟zir yaitu sanksinya diberikan oleh penguasa berdasarkan hasil ijtihad. Dalam penyusunan mekanisme uqubat jarimah ta‟zir dengan tidak mengesampingkan aspek pidana, salah satunya mengenai pembebasan rasa bersalah oleh terpidana sebagai penebusan dosa atas kesalahan yang dilakukan dan memulihkan keseimbangan, sebagaimana yang disebutkan dalam teori expiation, secara jelas menyebutkan bahwa pelaku harus membayar kerugian-kerugian yang ditimbulkannya.
DINAMIKA HUKUM ISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL DI ACEH (Upaya Membangun Hukum Pindana Islam yang Responsif Dan Dinamis) Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah; Muhazir
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v6i1.2918

Abstract

Changes in Islamic law can not be avoided, because Islamic law is in direct contact with a dynamic society. A society with a social background cannot avoid social symptoms when faced with Islamic law. Changes in Islamic law until now are still reaping the pros and cons between fundamentalist and contextualist groups, each of whom has its own views on Islamic legal texts. This study is a literature review with a conceptual approach. The results of this study indicate that the dynamics of changing Islamic law are strongly influenced by social dynamics. This is evident when Islamic law is exposed to a changing social reality. In order to accommodate social change, Islamic law, with the concept of maqasid sharia, is able to answer the needs of social law without having to leave the principles of sharia.
PEMAKSAAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA DILIHAT DARI KEMASLAHATAN DAN KEMUDHARATAN MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM Rasyidin Rasyidin
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v6i1.2919

Abstract

Artikel ini berfokos pada pemaksaan seksual dalam rumah tangga dilihat dari kemaslahatan dan kemudharatan menurut Hukum Pidan Islam, dalam Islam dalam sebuah perkawinan yang sah perlu kita sadari yang bahwa sek bukanlah eritas yang terlarang dalam syariat Islam akan tetapi sebuah rutinitas yang dianjurkan. Namun demikian ketika hendak melakukan hubungan jangan menempuh jalan-jlan yang tidak diridhai oleh Allah, artinya dengan paksaan, kekerasan akan tetapi dengan cara yang lemah lembut dan bijak sana yang dianjur oleh Nabi Muhammad SAW. Demi prokreasi penciptaan bani Adam ialah menelusuri aktifitas hubungan seksual dan tidak ada konsep Dosa yang diletakkan padanya hubungan seksual dianggab kepentingan atau hajat antara suami isteri. Dalam Undang-Undang No 23 Thn 2004 sudah sanagat bijak yang diakomodir bagi pelaku pemaksaan hubungan seksual begitu juga yang diatur sanksi pidana penjara dan pidana perdata sudah diatur dalam pasal 8 bagi pelaku pemaksaan hubungan seksual sementara dalam hukum pidana Islam pemaksaan seksul dalam rumh tangga hukuman bagi pelaku jarimah ta’zir.
IMPLEMENTASI PASAL 67 QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT Azharuddin Azharuddin
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v6i1.2921

Abstract

Permasalahan kejahatan/kriminal pada dasarnya selalu beriringan dengan kehidupan manusia, hal ini bisa dilakukan oleh orang dewasa dan juga anak-anak. Semua jenis kejahatan biasanya sudah diberikan aturan untuk mencegah dan memberikan sanksi bagi pelakunya tidak terkecuali juga terhadap anak-anak. Pemerintah Aceh yang diberikan kewenangan khusus untuk mengatur daerahnya salah satunya dalam bidang pidana, telah menetapkan peraturan pidana terhadap anak sebagaimana tertuang pada Pasal 66 dan 67 Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Namun yang menjadi masalah dalam ketentuan Pasal tersebut tidak terimplementasikannya perintah yang terdapat dalam Pasal 67 ayat (2), di mana pasal tersebut memerintahkan supaya dibuat aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Gubernur agar tata cara pelaksanaan uqubat terhadap jarimah yang dilakukan oleh anak bisa terselenggara sebagaimana yang diharapkan. Tujuan dari penelitian ini sendiri adalah untuk mengungkapkan sejauh mana implementasi Pasal 67 yang sudah ada sejak Tahun 2014, dan menjelaskan kebijakan apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam melaksanakan perintah Pasal 67 dalam qanun jinayat. Untuk mendapatkan jawaban dari masalah yang diangkat, maka digunakanlah penelitian kualitatif berdasarkan deskriptif analitis, dengan menggunakan data sekunder karena penelitian ditempuh melalui metode penelitian kepustakaan. Sehingga hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksiapan Pemerintah Aceh dalam menetapkan Peraturan Gubernur terkait permasalahan mekanisme uqubat bagi anak pelaku jarimah, membuat tidak komplitnya perjalanan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 khususnya dalam bidang pidana anak. Sehingga membuat banyak lembaga yang kebingungan untuk melaksanakan perintah hukum pada Pasal 67 Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tersebut.
KHUTBAH JUM’AT VERSUS PIDANA (Meretas Unsur-Unsur Pidana Dalam Pesan Keagamaan) Zulham Wahyudani Zulham Wahyudani
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v6i1.2922

Abstract

Kajian ini ingin meretas unsur-unsur pidana dalam khutbah jum’at. Khutbah jumat di Indonesia sebagai sarana pesan keagamaan mingguan yang wajib terhadap Muslim. Meskipun, dewasa ini khutbah jumat telah dimanfaatkan oleh gerakan radikalisme untuk memiskinkan sikap demokrasi dan provokasi terhadap Pemerintahan. Sehingga materi Khutbah Jum’at menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Metode penelitian ini merupakan kajian kepustakaan dengan Studi perbandingan normatif Negara Malaysia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama dapat mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang materi Khutbah Jum’at dan pidana terhadap Khatib Jum’at yang tidak membaca teks khutbah yang sudah disiapkan. Dengan demikian regulari PMA diharapkan akan menimalisir munculnya paham radikalisme dalam pesan keagamaan.
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MISKIN BERDASARKAN UU NO 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM DI LBH KOTA LANGSA Zubir; Muhammad Firdaus; Syauqas Rahmatillah
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 6 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v6i1.2923

Abstract

Advokat merupakan salah satu penegak hukum menurut Pasal 5 ayat 1 UU No.18 Tahun 2003 mengenai Pengacara yang menyatakan hal tersebut sebagai penegak hukum, mandiri dan bebas yang dijamin oleh hukum, mengacu kepada ketentuan PP No 83 Tahun 2008 mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara gratis dan ketentuan UU No.18 Tahun 2003 mengenai pengacara, advokat dan atau Lembaga Bantuan Hukum berperan sebagai lembaga yang memberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu. Artikel ini membahas bagaimana peran lembaga bantuan hukum mengoptimalkan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dan bagaimana hambatan dan halangan dalam penerapan bantuan/pertolongan hukum oleh Institusi bantuan hukum di Kota Langsa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang didukung dengan penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan Pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin diatur dalam PP Nomor 83 Tahun 2008, UU No.18 Tahun 2003 dan UU No. 16 Tahun 2011, belum maksimal peran lembaga bantuan hukum dalam memberi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin. Tidak terdampingi secara menyuluruh masyarakat miskin yang berperkara, dan masyarakat tidak tahu tentang keberadaan lembaga bantuan hukum, yang siap membantu masyarakat yang berurusan dengan hukum secara gratis karena kurangnya sosialisasi tentang keberadaan lembaga bantuan hukum di Kota Langsa, sehingga masyarakat tidak tahu mengenai keberadaan lembaga bantuan hukum.
ILMU PENOLOGI MODERN SEBAGAI ALAT BUKTI ZINA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM (SEBUAH TINJAUAN TERHADAP PEMIKIRAN ABDULLAH AHMED AL-NAIM) Muhammad Syahrial
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 1 No 1 (2016): Volume I No. 01 Tahun 2016
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v1i1.260

Abstract

Proof of adultery in Islamic criminal law still apply the evidences formulated by jumhur classical law expert that is recognition, The witness must be four men who are all male and pregnancy guidance, but this evidence can not serve as the primary evidence but as a supporting evidence against the evidence of confession and testimony. While international human rights agreed by various countries in the world there is no discrimination against witnesses, as long as the witness is competent to be a witness. Furthermore on the application of the rules of modern penology on the proof of adultery, Is very necessary because the sciences are very supportive to prove to the defendant guilty or not. The modern penology sciences required for the prevention of adultery today are expert witnesses, letters under oath, electronic media, DNA tests, Visum et Repertum namely information from doctors taken under oath and observation / judge decision. Keyword: Ilmu Penologi Modern, Alat Bukti Zina, Hukum Pidana Islam
RELEVANSI JARIMAH HUDUD DAN HAM INTERNASIONAL DALAM IMPLEMENTASI DI ERA MODERN Nairazi AZ
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 1 No 2 (2016): Volume I No. 02 Tahun 2016
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v1i2.261

Abstract

The Qur'anic concept of penal sanctions, especially criminal sanctions centered on hadd Because the existence of sanctions has been determined by syara '. Because after all the punishment applied to the perpetrator A form of justice for the victim, and impossible that man as a person can be separated with his community And this only occurs in the theoretical realm, but in the sociological reality Even in psychological reality, Human beings can not be separated from society In the concept of punishment formation in Islamic crime, the form of retribution (retaliation) includes two things are the violence of a punishment and the penalty imposed for a criminal offender In relation to the first aspect of the problems that arise later is the emergence of the view that the punishment demanded in Islamic criminal law is very cruel and ignores the human rights norms such as the form of hand-cutting penalty Stoning, crucifixion, cross-cutting of hands and feet and hanging. The forms of punishment are contrary to Article 7 of the International Covenant on Civil and Political Rights Where in the ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) no one should be treated inhumanely Which has been agreed by various countries on the implementation of human rights If viewed from a Western perspective of human rights, hudūd is an example of punishment that violates the rules, prohibitions on treatment or punishment that they tend to deem humiliating and degrading human dignity And however the laws established in Islamic criminal law are backed by the social and political of the Islamic community at the time, which is also a response to its needs and interests.
GRATIFIKASI KEPADA PEJABAT DALAM TINJAUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Rasyidin Rasyidin
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 1 No 2 (2016): Volume I No. 02 Tahun 2016
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v1i2.263

Abstract

In Islam, (Gratification) gift is considered as one way to bring closer brotherhood or friendship. For the person who gives and receives the gift, It is advisable to accept it even if the prize is seemingly despicable and useless. . However, Islam also gives certain signs in the matter of prizes, both with respect to the giver of the gift and the recipient. The bribes are very dangerous for people's lives because they damage the various orders of the existing system in society and cause carelessness and mistakes in the law so that the law can be played with money. Bribing in legal matters is giving something , Either in the form of money or other to the legal officer in order to be free from legal threats or get a light sentence. Such acts are strictly prohibited in Islam and agreed upon by scholars as haram. The property received from the bribe is classified in the treasures obtained through the vanity road. So to keep the benefit of our people avoid the things that we do not want let we realize in accordance with government circular No: SE-02/BL/2010 concerning the prohibition of giving rewards/rewards to (Judges) officials/officials of Bapempam-LK.
REORIENTASI KEDUDUKAN QANUN NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAH DALAM KAITANNYA DENGAN KONSEP HAK ASASI MANUSIA MENURUT HUKUM ISLAM DAN BARAT Indis Ferizal
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 1 No 2 (2016): Volume I No. 02 Tahun 2016
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v1i2.265

Abstract

The existence of Qanun Jinayat No. 6 Year 2014 in Aceh as a form of special autonomy related to the concept of international human rights should adapt to International Human Rights implementation, because Aceh’s Qanun Jinayat belongs to the legal order of Indonesia even though it applies spesifically and it must adjust with National law enforcement, and Indonesia is one of the state in the world that agrees to The International Human Rights law implementation.

Page 7 of 20 | Total Record : 200