Articles
8 Documents
Search results for
, issue
"Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013"
:
8 Documents
clear
PEMBATASAN LUAS LAHAN USAHA PERKEBUNAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
Ermanto Fahamsyah
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (317.186 KB)
|
DOI: 10.33476/ajl.v4i2.803
Pengaturan luas lahan untuk usaha perkebunan dalam suatu peraturan perundangundangantentunya akan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang lain. Oleh karena itu, pengaturan hal tersebut harus seiring dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan lain yang terkait agar tercipta adanya kepastian hukum, perlindungan hukum, keadilan dan kemakmuran bagi semua pihak yang berkepentingan.
PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI INDONESIA (Dalam Perspektif Perlindungan Hukum bagi Hak-hak Ekonomi Masyarakat Tradisional)
Nurul Fajri Chikmawati
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (250.025 KB)
|
DOI: 10.33476/ajl.v4i2.808
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan wilayah perkembangan baruyang memiliki potensi sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,khususnya masyarakat pesisir. Wilayah ini selain memiliki fungsi konservasi, jugamemiliki fungsi lain sangat penting bagi penyediaan barang dan jasa kelautan.Potensi yang besar ini perlu dikelola dengan pendekatan terintegrasi antar sektoragar keseluruhan fungsi dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan.Untuk itu Pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentangPengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang kemudian direvisidengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-UndangNo.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecildengan alasan belum mewujudkan pendekatan Integrated Coastal Management,yang ditandai dengan tidak adanya pembaharuan atas penguasaan danpengusahaan yang timpang dan adanya ketidaksinkronan dengan peraturan perundang-undang lainnya. Undang-Undang ini juga dianggap lebihmementingkan aspek investasi dan lebih berpihak kepada dunia usaha sehinggatidak ada ruang bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan tradisional danmasyarakat adat dalam pengusulan rencana pengelolaan wilayah pesisir danpulau-pulau kecil. Dengan adanya revisi maka diharapkan hak-hak masyarakattradisional, khususnya hak-hak ekonomi secara umum diakomodir sejak dalamproses perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan serta pengawasan terkaitdengan pengelolaan WP3K.
KONSEP UTANG DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH
Trisadini Prasastinah Usanti
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (349.408 KB)
|
DOI: 10.33476/ajl.v4i2.804
Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan dalam bentuk kerja sama antarabank syariah sebagai shahibul maal yang menyediakan seluruh modal dannasabah sebagai mudharib yang mengelola dana. Keuntungan usaha sesuaidengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad. akan tetapi apabila terjadikerugian maka akan ditanggung oleh bank syariah apabila kerugian tersebutbukan karena kesengajaan dari nasabah, sedangkan nasabah rugi waktu, tenagadan pikiran. Apabila kerugian disebabkan oleh kelalaian dari nasabah makanasabah harus menanggung kerugian tersebut. Akan tetapi, pada pembiayaanmudharabah pada salah satu bank syariah belum menunjukkan karakter daripembiayaan mudharabah secara utuh karena muncul konsep utang dalamakadnya.
SISTEM HUKUM PERBANKAN DAN PERANAN DEWAN PENGAWAS SYARI’AH TERHADAP AKTIFITAS PERBANKAN SYARI’AH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI UMAT ISLAM DI INDONESIA
Haban Rofiq
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (303.236 KB)
|
DOI: 10.33476/ajl.v4i2.805
Ekonomi syariah sebagai salah satu lembaga penyedia modal di Indonesiaberkembang sangat pesat, terutama lembaga Perbankan Syariah. LembagaPerbankan Syariah ini memerlukan aturan yang memayungi jalannya operasionalPerbankan agar sesuai dengan aturan Syariah dan ketentuan-ketentuan keuanganyang di atur Pemerintah. Dewan Pengawas Syariah di bentuk untuk mengawasidan mengarahkan jalannya operasional perbankan syariah agar tidak menyimpangdari ketentuan-ketentuan syariah. Selain itu dibentuknya Perbankan Syariahdiharapkan dapat menjadi pendorong bagi peningkatan perekonomian dankesejahteraan umat Islam di Indonesia. Perbankan Syariah telah beroperasi sejaktahun 1992 yang dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Payunghukum yang menjadi dasar jalannya operasional Perbankan Syariah adalah Undang Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. UndangUndang ini menjadi landasan utama beroperasinya Perbankan Syariah diIndonesia di mana Undang Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankanadalah landasan dari beroperasinya Perbankan Syariah sebelumnya.
KAJIAN YURIDIS URGENSI AMANDEMEN KELIMA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM SISTEM HUKUM KETATANEGARAAN INDONESIA
Yoyon M. Darusman
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (306.186 KB)
|
DOI: 10.33476/ajl.v4i2.801
Konsep Negara hukum adalah prinsip-prinsip yang telah ditetapkan sebagai dasarberjalannya negara dan pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana yang telahdiatur di dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Prinsipprinsipyang disebutkan di atas harus dilaksanakan, khususnya yang berhubungan dengan lembaga kekuasaan legislatif dalam rangka mengontrol, melindungi dan mengevaluasi dari pada Undang-Undang Dasar. Pada masa-masa yang lalu khususnya pada masa kurang lebih 32 tahun pemerintahan orde baru telah menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sesuatu yang tidak dapat disentuh, hal mana Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat diubah atau ditambah. Akan tetapi dengan datangnya era reformasi dan kuatnya tuntutan rakyat, akhirnyaUndang-Undang Dasar 1945 telah diubah sampai dengan 4(empat) kali perubahan. Tidak ada sesuatupun yang dilakukan sempurna dan akan memberikan rasa puas kepada semua orang. Hal ini dapat dilihat walaupun Undang-Undang Dasar 1945 telah dilakukan amandemen selama 4(empat) kali masih terjadi berbagai kekurangan diberbagai sektor, khususnya di bidang kekuasaan parlemen dengan sistim dua kamar atau satu kamar, kekuasaan kehakiman dengan sistim kekuasaan terpusat atau terbagi, dan sistim pemerintahan dengan sistim presidensil murni atau relatif. Apa-apa yang disebutkan di atas telah menimbulkan berbagai penafsiran terhadap apa yang dimaksudkan di dalam Undang-Undang Dasar. Karena itu maka lahirlah suatu pertanyaan apakah perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 untuk yang ke 5(lima) ?
KORBAN KEJAHATAN DAN KEADILAN RESTORATIF DI INDONESIA
Fransiska Novita Eleanora
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (276.473 KB)
|
DOI: 10.33476/ajl.v4i2.806
Korban kejahatan merupakan orang yang tertindas, dikarenakan dalampemenuhan hak-haknya seringkali tidak mendapatkan keadilan seperti yangdiharapkan. Salah satunya adalah berkaitan dengan ganti rugi yang layak yang didapatkan si korban kejahatan manakala cacat bahkan meninggal dunia. Tujuantulisan ini adalah untuk mengetahui apakah ganti kerugian yang tercantum dalamKUHAP sudah memenuhi rasa keadilan terhadap korban kejahatan atau tidak.Sedangkan metode penelitian adalah studi pustaka, hasilnya adalah bahwa gantikerugian yang di dapat oleh korban kejahatan belum memenuhi rasa keadilan,khususnya keadilan restorasi, artinya dalam pemenuhan hak-hak korban belumterpenuhinya keadilan yang merupakan bagian dari hak utama korban kejahatan
PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENGAWASAN PERBANKAN SYARIAH
Muammar Arafat Yusmad
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (335.677 KB)
|
DOI: 10.33476/ajl.v4i2.802
Salah satu stakeholder yang menjadi pendukung kegiatan perekonomian nasional adalah perbankan. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakatdalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkantaraf hidup rakyat banyak. Indonesia mengenal adanya dual banking system yaitubank konvensional dan bank syariah. Perbankan syariah hadir di tengah-tengahmasyarakat tidak lain adalah sebagai tuntutan dari masyarakat Islam yangmenginginkan adanya sebuah sistem keuangan syariah khususnya perbankan yangbenar-benar menerapkan ajaran Islam. Islam melarang praktik-praktik muamalahyang mengandung unsur-unsur perjudian (maisir), ketidakjelasan dan manipulatif(gharar) dan praktik melipat gandakan keuntungan secara tidak wajar (riba).Bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya perlu didukung olehpenerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi prinsipkemandirian, keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran.Pengawasan yang dilakukan oleh DPS dan BI selain pengawasanterhadap pemenuhan prinsip syariah sebuah bank syariah, juga pengawasanterhadap pemenuhan prinsip GCG pada bank syariah.Tulisan ini mencoba menjawab persoalan hubungan antara penerapan prinsipGCG di satu sisi dan pengawasan bank syariah di sisi lain. Rekomendasi yangdiperoleh adalah perlunya pengaturan secara khusus penerapan prinsip GCG padabank syariah dalam sebuah peraturan perundang-undangan.
NDANG-UNDANG HAK CIPTA INDONESIA DAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA MALAYSIA: PERLINDUNGAN DAN PENERAPAN (SEBUAH PERBANDINGAN)
Rakhmita Desmayanti
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (338.792 KB)
|
DOI: 10.33476/ajl.v4i2.807
Hak cipta adalah yaitu adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima Hakuntuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izinuntuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturanperundang-undangan yang berlaku. Yang dimaksud dengan Pencipta adalahseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinyamelahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan,ketrampilan, atau keahlian yang dituangkan kedalam bentuk yang khas yangbersifat pribadi. Dalam membicarakan Hak cipta sangat terkait dengan Ciptaan itusendiri, yaitu adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannyadalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan apa saja yang diperlukan agar suatukarya dapat dilindungi berdasarkan UU Hak Cipta di kedua negara. Jugamenggambarkan pelaksanaan perlindungan dan penerapan UU Hak Cipta dikeduanegara.Metode penelitian yang dipergunakan bersifat deskriptif, dengan tipe normatif. Data yang dipergunakan bersumber pada bahan hukum primer yaitu UUHCÂ Indonesia dan Malaysia juga bahan hukum sekunder berupa buku-buku dantulisan ilmiah para pakar hukum di bidang hukum HKI dll.