cover
Contact Name
Muhammad Andi Septiadi
Contact Email
Septiadi.andi90@uinsgd.ac.id
Phone
+6282176562270
Journal Mail Official
khukum@uinsgd.ac.id
Editorial Address
Jl. Cimencrang, Cimenerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Khazanah Hukum
ISSN : -     EISSN : 27159698     DOI : -
Core Subject : Social,
Khasanah Hukum ISSN 2715-9698 is peer-reviewed national journal published biannually by the Law of postgraduate Program, State Islamic University (UIN) of Sunan Gunung Djati Bandung. The journal emphasizes aspects related to economics and business law, which are integrated into Islamic Law in an Indonesian context and globalization context. The languages used in this journal are Indonesia, English, and Arabic. Khasanah Hukum will facilitate the publication of manuscripts and scientific articles related to science in the field of Law Science by going through a review process from reviewers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 151 Documents
Vaksinasi Massal Covid-19 sebagai Sebuah Upaya Masyarakat dalam Melaksanakan Kepatuhan Hukum (Obedience Law) Yusuf Abdul Rahman
Khazanah Hukum Vol 3, No 2 (2021): Khazanah Hukum Vol 3, No 2 August (2021)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.882 KB) | DOI: 10.15575/kh.v3i2.11520

Abstract

Pasca ditemukannya vaksin yang dikembangkan beberapa negara di dunia, World Health Organization (WHO) merekomendasikan kepada seluruh negara untuk melakukan vaksinasi secara massal. Indonesia melalui Perpres 99 tahun 2020 dan Permenkes 2020 telah menuangkannya menjadi sebuah peraturan tertulis. Namun dalam hal ini terjadi pro (dari kelompok obedience law) dan kontra (kelompok disobedience law), padahal hal ini merupakan sebuah langkah positif demi perbaikan. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu metode yang menggambarkan hak warga negara untuk mematuhi hukum (Obedience law) dalam melakukan vaksinasi covid 19. Kemudian dalam merespon kebijakan ini banyak kelompok masyarakat yang melakukan penolakan/pembangkangan terhadap anjuran vaksinasi yang penulis sayangkan, padahal ini seharusnya disambut baik oleh masyarakat dan ikut mematuhi (obedience law) anjuran ini secara sadar dan fair demi terciptanya sebuah perbaikan keadaan. Pembangkangan terhadap hukum yang dilakukan, disadari karena adanya rasa kekhawatiran atas vaksin yang ditawarkan oleh pemerintah saat ini (sinovac), yang memiliki nilai efikasi hanya 65% ketika dilakukan uji klinis di indonesia. Namun tetap saja sebaiknya hal ini harus ditempuh sebagai sebuah upaya dan kontribusi dari masyarakat untuk ikut bekerjasama dalam hal memutus mata rantai penyebaran sebagaimana yang tertuang dalam Perpres no 99 tahun 2020 yang kemudian dirubah ke dalam PerPres Nomor 14 Tahun 2021
Politik Hukum Dalam Pelaksanaan Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Leera Sinta Mega Pamungkas
Khazanah Hukum Vol 3, No 1 (2021): Khazanah Hukum Vol 3, No 1 April (2021)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.754 KB) | DOI: 10.15575/kh.v3i1.7678

Abstract

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan atas benda menggunakan asas kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang menjadi hak terhadap kepemilikan dialihkan tersebut tetap menjadi hak milik pemilik benda. Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 perumusan UU Fidusia belum mencerminkan adanya kepastian hukum, karena rumusan norma yang terkandung didalamnya masih menimbulkan dualisme  penafsiran dan terdapat pasal-pasal UU bertentangan pasal satu dengan pasal yang lain lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif dan metode penelitian hukum, menghasilkan perjanjian jaminan fidusia belum melindungi para kreditur dengan perlindungan hukum yang kuat, padahal kreditur juga memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi secara luas dan penjaminan secara sempit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kreditur agar tercapai kepastian hukum dalam perjanjian jaminan fidusia dengan metode yuridis- normatif.
Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017 Rahmadi Indra Tektona
Khazanah Hukum Vol 2, No 2 (2020): Khazanah Hukum Vol 2, No 2 August (2020)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.685 KB) | DOI: 10.15575/kh.v2i2.8478

Abstract

Bank dalam memberikan pembiayaan atau kredit kepada masyarakat  memiliki keyakinan atas kesanggupan debitur dalam rangka pengembalian hutang  sesuai isi perjanjian yang telah disepakati. Salah satunya yakni diberikannya jaminan hak tanggungan sebagai agunan oleh debitur kepada pihak bank selaku kreditur. Kewenangan terkait pemberian Hak Tanggungan tercantum pada pasal 8 ayat (1) Undang – Undang Hak Tanggungan. Apabila objek jaminan terdapat dalam sebuah perkawinan, maka objek jaminan tersebut dikatakan sebagai harta bersama sehingga objek jaminan itu milik pasangan suami istri tersebut. Namun, perkawinan yang putus karena perceraian akan berakibat pada kewenangan terkait harta bersama tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan mengenai benda jaminan yang berasal dari harta yang diperoleh semasa perkawinan milik sepasang suami istri yang sudah bercerai/berpisah. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian Yuridis Normatif serta pendekatan kualitative sehingga memfokuskan penelitian terkait penerapan kaidah serta norma dalam hukum positif yang menghasilkan Kepastian hukum dalam pemberian benda jaminan yang berasal dari harta Bersama yang didapat semasa perkawinan pasangan suami istri yang sudah berakhir disebabkan perceraian tidak diatur dalam Hukum Perbankan.
Argumentasi Fatwa Dar Al-Ifta Al-Mashriyyah tentang Shalat Jum’at dalam Jaringan (Daring) Fahmi Hasan Nugroho; Muhammad Syarif Hidayat
Khazanah Hukum Vol 3, No 2 (2021): Khazanah Hukum Vol 3, No 2 August (2021)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.911 KB) | DOI: 10.15575/kh.v3i2.11924

Abstract

Penelitian ini menganalisis argumentasi fatwa dari Dar al-Ifta al-Mashriyyah terkait shalat Jum’at yang dilaksanakan melalui jaringan, baik bermakmum melalui radio maupun melalui panggilan video online. Penelitian ini menemukan bahwa Dar al-Ifta al-Mashriyyah menyatakan bahwa shalat yang dilakukan melalui jaringan radio ataupun internet tidak sah dilaksanakan karena tidak memenuhi syarat sah shalat jum'at yaitu dilakukan secara berjamaah serta imam dan makmum berada di tempat yang sama. Argumentasi terkuat yang diajukan oleh Dar al-Ifta al-Mashriyyah adalah tiga argumentasi ijma’, yaitu ijma’ bahwa khutbah adalah syarat sah shalat Jum’at, ijma’ bahwa shalat Jum’at harus dilaksanakan secara berjamaah, dan ijma’ bahwa shalat Jum’at hanya dapat dilaksanakan di masjid. Selain argumentasi ijma’, Dar al-Ifta al-Mashriyyah juga berargumentasi dengan sunnah Rasulullah dalam pelaksanaan shalat Jum’at dan sejumlah argumentasi lain. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan klinis hukum (istinbath al-hukm). Data yang dikaji dalam penelitian ini adalah lima buah fatwa Dar al-Ifta al-Mashriyyah yang dirilis antara tahun 1950 hingga tahun 2020
Analisis Asas Ultimum Remedium Studi Keadilan dan Konsekuensi Paksa dalam Pengaturan Perpajakan Litya Surisdani Anggraeniko
Khazanah Hukum Vol 2, No 3 (2020): Khazanah Hukum Vol 2, No 3 November (2020)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.251 KB) | DOI: 10.15575/kh.v2i3.8521

Abstract

Pengoptimalan pajak seringkali dilakukan dengan mengesampingkan keadilan karena dianggap dapat menimbulkan kenaikan biaya pajak dengan menambahkan dan menekan pengurangan penerimaan terhadap negara, padahal keadilan termasuk dalam asas pemungutan pajak sebagaimana telah dijelaskan oleh Adolf Wigner yang mana pemberlakuannya berlaku tanpa diskriminasi bukan serta merta demi kepentingan negara. Ktentuan Umum dan Tata Cara perpajakan (KUP) kemudian diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2007 Pasal pada 13A dan 38 menjelaskan bahwa akan adanya pidana jika kealpaan dilakukan lebih dari satu kali hal ini tentu bertentang dengan amanat budgetair, juga ini merupakan ketidakpastian akan batas ultimum remedium. Saat negara maju menggunakan konsep kesengajaan sebagai alasan diterapkannya pidana, Indonesia justru masih menggunakan kealpaan sebagai alasan pemidanaan, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis biasnya konsep kepastian yang menimbulkan multitafsir serta dekat dengan kriminalisasi yang bertentangan dengan asas kepastian hukum perpajakan yang juga menimbulkan tidak dimilikinya perlindungan yustisiabel. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif yakni memberikan gambaran serta analisis peraturan perpajakan di Indonesia dengan asas ultimum remedium serta keadilan didalamnya. Hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa ketidakpastian pengaturan sanksi hukum yang diterapkan dalam konsep perpajakan sehingga hal ini menyebebkan ambangnya ultimum remedium yang seharusnya terdapat pintu lain yang dapat ditempuh guna mewujudkan suatu keadilan.
Eksistensi Polri dalam Penegakan Hukum Sanksi Pidana Pengrusakan Fasilitas Umum dalam Kebebasan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum Jefri Siregar
Khazanah Hukum Vol 3, No 1 (2021): Khazanah Hukum Vol 3, No 1 April (2021)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.362 KB) | DOI: 10.15575/kh.v3i1.7699

Abstract

Penegakan hukum sanksi pidana terhadap pelaku pengrusakan fasilitas umum dalam kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum selama ini belum mendapatkan penanganan dengan baik sesuai hukum yang berlaku. Dengan melihat kembali pada aturan-aturan yang ada maka penerapan itu telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan Teknik studi literature dan observasi dalam pengumpulan data serta menggunakan analisis isi dalam mendeskripsikan data yang didapatkan. Dari hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan berbagai persoalan yang ada dan berbagai kendala dalam penegakannya dilapangan. Namun diperlukan ketegasan kepolisian untuk menindaklanjuti bagaimana proses penegakan hukum sanksi pidana terhadap pelaku pengrusakan fasilitas umum dalam penyampaian pendapat di muka umum guna terciptanya kesadaran hukum didalam masyarakat.
JUSTICIABELEN: Penegakan Hukum di Institusi Pengadilan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 Azis Ahmad Sodik
Khazanah Hukum Vol 2, No 2 (2020): Khazanah Hukum Vol 2, No 2 August (2020)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.711 KB) | DOI: 10.15575/kh.v2i2.8661

Abstract

Wabah covid-19 yang telah melanda Indonesia, telah memberi dampak yang sangat mengkhawatirkan, tidak hanya pada sektor sosial ekonomi saja, tetapi juga berdampak pada seluruh sektor, termasuk pada tatanan sistem peradilan di Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam megahadapi pandemi ini yaitu dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, kebijakan ini merupakan salahsatu upaya untuk menekan angka penyebaran dari covid-19. Hal ini menjadi tantangan besar bagi terselengaranya peradilan, terutama bagi para pencari keadilan yang membutuhkan kepastian hukum, karena apabila persidangan tetap dilaksanakan, maka beresiko terdampak virus Covid-19, sedangkan apabila persidangan ditunda, maka mengakibatkan kerugian bagi masyarakat para pencari keadilan (justiciabelen), karena status dan nasib mereka masih belum diputuskan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum di institusi pengadilan pada saat pandemi. Metode untuk membahas penelitian ini, yaitu dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan kualitatif  serta data di peroleh dengan studi kepustakaan. Dari penelitian ini diketahui bahwa dalam upaya penegakan hukum di pengadilan dalam keadaan pandemi ini setidaknya harus memenuhi 5 (lima) faktor: (1) Faktor Instrumen Hukum, (2) Faktor Penegak Hukum, (3) Faktor Sarana serta Fasilitas, (4) Faktor Sosial Masyarakat (5) Faktor Kebudayaan.
Perceraian Akibat Dampak Covid-19 dalam Perspektif Hukum Islam dan Perundang-undangan di Indonesia Robiah Awaliyah; Wahyudin Darmalaksana
Khazanah Hukum Vol 3, No 2 (2021): Khazanah Hukum Vol 3, No 2 August (2021)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (49.813 KB) | DOI: 10.15575/kh.v3i2.12018

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas solusi pencegahan perceraian yang terus meningkat akibat dampak pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan jenis kualitatif yang menerapkan studi pustaka literatur  dengan menerapkan pendekatan hukum Islam dan perundang-udangan yang berlaku di Indonesia. Hasil dan pembahasan penelitian ini mencakup fenomena perceraian pada masa pandemi Covid-19, perceraian dalam hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia dan solusi pencegahan perceraian akibat dampak Covid-19. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia memiliki jalan terbaik dalam menghadapi setiap permasalahan umatnya, termasuk permasalahan yang muncul dalam rumah tangga terlebih karena dampak Covid-19 yang tidak bisa dicari solusi kecuali perceraian. Penelitian ini merekomendasikan upaya-upaya pencegahan perceraian di masa pandemi Covid-19 melalui peran pemerintah, tokoh agama, masyarakat, keluarga hingga dengan kesadaran sendiri.
Legal Policy On Rights and Issues of Refugees in India Rohidas Mundhe
Khazanah Hukum Vol 2, No 3 (2020): Khazanah Hukum Vol 2, No 3 November (2020)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.33 KB) | DOI: 10.15575/kh.v2i3.9813

Abstract

According to the United Nations High Commissioner for Refugees in India, there are 70.8 million people who were forcibly displaced worldwide. Of these 41.3 million people displaced internally, 25.9 million were refugees, 3.9 million were stateless and 3.5 million were asylum seekers. Even if we live in the 21st century, it is a very sad situation where millions of people are deprived of their natural rights around the world. They experience various types of discrimination and torture based on race, religion, nationality, language, place of birth, membership of certain social groups or political opinion. Aiming to analyze the legal policies implemented by the Indian government for refugees, this research  used juridical normative method with qualitative approach, literature yuridis normati and field studies, resulting in India having adopted an open door refugee policy without limiting itself to any legal framework and accommodating millions of refugees from various countries.
Politik Hukum Indonesia yang Berkaitan dengan Statuta Roma dalam Penegakkan Pelanggaran Hak Minoritas Linda Novianti
Khazanah Hukum Vol 3, No 1 (2021): Khazanah Hukum Vol 3, No 1 April (2021)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (47.475 KB) | DOI: 10.15575/kh.v3i1.8759

Abstract

Berbagai generasi sudah pasti mewarisi sejarah dan tidak akan pernah bisa melupakan petaka berdarah kerusuhan Mei 1998. Meskipun generasi milenial seperti era masa kini tidak turut berperan pada masa itu, namun dengan membaca sejarahnya, tentu dapat mengundang perasaan mengerikan tatkala membayangkannya. Terkait Etnis Cina misalnya, yang dikejar-kejar, dipukuli, dianiaya, dibunuh secara keji, bahkan diperkosa ramai-ramai. Barang dagangan dalam ruko-ruko milik mereka dijarah, lalu dibakar. Sepertinya tidak terhitung banyaknya rumah, ruko, mall, gedung perkantoran, bahkan sarana olahraga yang dibakar massa saat kerusuaan tersebut terjadi. Adapun mengenai metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dekriptif, dengan hasil analisis bahwa perlindungan atas hak minoritas beberapa upayanya, dapat dilakukan dengan pemenuhan kewajiban serta ikrar dari berbagai negara seperti halnya yang tercantum dalam perjanjian internasional, memberikan pertimbangan terhadap berbagai kepentingan kaum minoritas dalam rangka pengembangan kebijaksanaaan, serta menyokong pemahaman kebudayaan,  tradisi dan bahasa kaum minoritas yang berada pada wilayah tertentu dengan mengulurkan jaminan anggota kelompok minoritas juga memiliki kesempatan yang sama secara menyeluruh. Sementara itu, mengenai prinsip dasar hukum hak minoritas merupakan panduan bagaimana negara mengatur dan memenuhi hak-hak kelompok minoritas. Aturan-aturan tersebut meliputi produk hukum nasional, upaya ratifikasi terhadap konvensi dan kovenan internasional yang berhubungan dengan hak-hak kelompok minoritas di Indonesia. Kemudian mengenai politik hukum Indonesia yang berkaitan dengan Statuta Roma dalam menangani pelanggaran hak minoritas, diantaranya lahir Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, sebagai jembatan politik hukum Indonesia, dimana keberadaan peraturan perundang-undangan tersebut dianggap sebagai upaya nyata Indonesia untuk menghindarkan diri dari campur tangan internasional dalam urusan domestik terkait dengan kejahatan kemanusiaan.

Page 3 of 16 | Total Record : 151