Legalitas: Jurnal Hukum
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Articles
23 Documents
Search results for
, issue
"Vol 14, No 2 (2022): Desember"
:
23 Documents
clear
Kendala dan Upaya Pemerintah Kota Dalam Pengurangan Sampah di Kota Pekanbaru
Ardiansah Ardiansah;
Silm Oktapani
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.303
Kota Pekanbaru adalah Ibu Kota Provinsi Riau. Kota Pekanbaru yang terletak di Pulau Sumatera terus berkembang pesat menuju Kota Metropolitan Madani. Jumlah penduduk kota Pekanbaru sebanyak 1.117.359 jiwa. Sedangkan jumlah timbunan sampahnya sekitar 1000 ton perharinya. Berdasarkan pengamatan bahwasanya di kota Pekanbaru masih banyak terdapat penumpukan sampah di tempat-tempat yang tidak seharusnya, dengan sistem kumpul angkut yang berakhir di Tempat Pembungan Akhir (TPA) belum dapat mengurai masalah sampah di Kota Pekanbaru. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, pada Pasal 14 ayat (2) seharusnya permasalahan ini sudah dapat teratasi dengan baik. Penelitian ini terkategori penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mencermati proses bekerjanya hukum dalam masyarakat Dalam penelitian akan melihat langsung bagaimana fakta sebenarnya yang terjadi di dalam masyarakat mengenai implementasi kewajiban pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengurangi sampah. Dari berbagai fakta yang telah dicermati akan dianalisis untuk mengatasi masalah pengurangan sampah yang menjadi kewajiban pemerintah kota Pekanbaru. Target yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah terlaksananya Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, sehingga akan berdampak pada pengurangan sampah di kota Pekanbaru.
Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Mata Uang Oleh Kepolisian
Edy Jhon Manalu;
Alpi Sahari;
Ida Nadirah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.346
Penanggulangan tindak pidana mata uang dilakukan oleh Polri melalui pendekatan penal maupun non penal dengan menggunakan aturan peraturan perundang-undangan yang mengatur mata uang baik mata uang kertas maupun mata uang digital. Di dalam penanggulangan dengan pendekatan penal terkait mata uang digital adalah menggunakan kerangka hukum yang diatur dalam KUH Pidana karena Undang-Undang tentang Mata Uang tidak mengenal mata uang elektronik karena dimaknai mata uang digital digunakan dalam bentuk investasi. Hambatan yang ditemukan oleh Polri dalam melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan dalam tatanan penal policy terkait tindak pidana disebabkan oleh factor internal dan factor ekternal.Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana mata uang oleh Polri selain melakukan tindakan pengungkapan yang ditujukan dalam kerangka pembuktian tindak pidana mata uang dengan menggunakan sarana hukum pidana berupa asas lex specialis juga dapat menggunakan aturan khusus terkait Uang Elektronik karena di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tidak mengatur Uang Elektronik. Ketiadaan atau kekosongan hukum (rechtsvacuum) dalam penegakan hukum apabila timbul tindak pidana Uang Elektronik tentunya dapat ditelusuri dalam instrumen hukum lainnya, yang salah satunya ialah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di samping itu diperlukan sinergitas dalam penanggulangan tindak pidana mata uang
Perjanjian Elektronik Yang Dibuat Oleh Anak Dibawah Umur
Ida Hanifah;
Ismail Koto
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.332
Pasal 1320 KUH Perdata terkandung asas kebebasan berkontrak, yang menyatakan bahwa “asas Kebebasan berkontrak memberikan hak pada setiap orang untuk dapat mengadakan berbagai kesepakatan sesuai dengan kehendak dan persyaratan yang disepakati kedua belah pihak, dengan syarat-syarat subjektif dan objektif tentang sahnya suatu perjanjian tetap dipenuhi (pasal 1320 KUH Perdata”. Terpenuhinya syarat sah dalam perjanjian seperti yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Merupakan syarat mutlak untuk terjadinya suatu perjanjian, keempat syarat di atas merupakan ketentuan yang bersifat memaksa. Akibat hukum dari transaksi oleh seseorang dibawah umur dalam e-commerce yang jelas-jelas tidak memenuhi salah satu syarat subjektif di atas ialah lemahnya kekuatan hukum terhadap kontrak tersebut. Suatu kontrak yang diadakan oleh orang yang tidak cakap dapat dibatalkan atas dasar kehendak pihak lainnya yang merasa dirugikan. Hal ini disebabkan oleh keabsahan kontrak elektronik yang melibatkan anak di bawah umur sebagai salah satu atau kedua pihak telah menyalahi ketentuan keabsahan perjanjian menurut hukum. Akan tetapi, kontrak akan tetap berlaku dan para pihak tetap terikat untuk memenuhinya selama tidak ada yang keberatan atas salah satu syarat sah perjanjian yang tidak dipenuhi. Kontrak elektronik tersebut pun harus tetap berlanjut dan dilaksanakan sesuai kesepakatan. Walaupun begitu, pemenuhan syarat usia kedewasaan tetap dipandang perlu untuk menjamin kepastian hukum dalam melakukan transaksi dalam e-commerce
Peran Majelis Pengawas Wilayah Notaris Dan Majelis Kehormatan Notaris Terhadap Pembinaan dan Pengawasan Notaris Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
Fatriansyah Fatriansyah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.370
Pengawasan Notaris dibedakan antara perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris sedangkan perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh Notaris diluar menjalankan jabatannya diawasi oleh Majelis Kehormatan Notaris. Pengawasan tersebut pada dasarnya adalah merupakan wujud dari perlindungan hukum terhadap Notaris itu sendiri oleh karena dengan adanya suatu pengawasan, maka setiap Notaris dalam berperilaku dan tindakannya baik dalam menjalankan jabatannya maupun diluar jabatannya selalu dalam koridor hukum. Pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris itu tetap harus ada karena sangat berperan dalam proses pembinaan serta pengawasan terhadap kinerja para anggotanya guna meminimalisir kekeliruan dan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatannya.
Perjanjian Peralihan Hak Atas Saham Perseroan Terbatas Yang Dilakukan Suami Tanpa Persetujuan Istri (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 3104 K/Pdt/2016)
Hendry Abbas Sembiring;
Surya Perdana;
Suprayitno Suprayitno
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.342
Perseroan Terbatas merupakan suatu badan hukum yang saat ini banyak diminati oleh masyarakat. Hal ini karena tanggung jawab yang harus dibebankan kepada perseroan tersebut hanya sebatas modal yang ada pada perseroan. Pengalihan saham perseroan terbatas kepada pihak ketiga melalui beberapa tahap yang harus dilalui salah satunya ialah dilakukannya dengan akta Pemindahan Hak. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang wanita dengan membentuk keluarga yang bahagia. Menjalani kehidupan rumah tangga tidak terlepas dari adanya perolehan harta yang menjadi harta bersama. Hasil pembahasan bahwa jual-beli atas saham perseroan terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juga berkaitan dengan Anggaran dasar dari Perseroan Terbatas. Terhadap pengalihan saham dari Perseroan Terbatas yang merupakan harta bersama dari pasangan suami isteri jika dialihkan maka harus mendapat persetujuan dari pasangan. Namun ketika hal tersebut tidak dilakukan akan terjadi konflik hukum, sebagaimana Pasal 31 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan mengatur bahwa hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat sehingga harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama selama tidak dibuatkan perjanjian perkawinan yang mengaturnya. Berdasarkan atas fakta-fakta hukum yang ada dan juga berdasarkan atas ketentuan pasal 1338 KUH Perdata dan pasal 1320 KUH Perdata. Dan analisis mengenai putusan Mahkamah Agung RI No. 3104 K/Pdt/2016 menolak dan menghukum pemohon karena perjanjian Agremeent yang dimaksud dalam gugatan merupakan perjanjian awal dan bukan perjanjian pelaksanaan
Kajian Kriminologi Upaya Penanggulangan Kejahatan Penyeludupan Benur (Bibit Lobster) Melalui Jalur perairan oleh Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur
Wahyu Seno Jatmiko;
Ferdricka Nggeboe;
Sarbaini Sarbaini
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.377
Indonesia merupakan salah satu negara yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang dipisahkan oleh perairan-perairan dangkal maupun perairan-perairan dalam (selat, laut territorial dan laut lepas), yang mana wilayah perairan Indonesia memiliki keanekaragaman sumber daya hayatinya, dan inilah yang menjadi ciri negara maritim yang dimiliki Indonesia. Disamping itu, Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang dua pertiga wilayahnya adalah perairan laut yang terdiri atas laut pesisir, laut lepas, teluk, dan selat memiliki panjang pantai 95.181 km, dengan luas perairan 5,8 juta km2, kaya akan sumber daya laut dan ikan. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis, memberikan gambaran yang jelas tentang permasalahan materi yang diteliti yaitu Kajian Kriminologi Terhadap Kejahatan Penyeludupan Benur (Bibit Lobster) Melalui Jalur Perairan Oleh Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur. Tipe penelitian Yuridis Empiris melihat Kajian Kriminologis Terhadap Kejahatan Penyeludupan Benur (Bibit Lobster) Melalui Jalur Perairan Oleh Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur. Dengan strategisnya wilayah perairan Tanjung Jabung Timur berdekatan dengan perairan daerah dan negara negara tetangga lainya maka potensi peluang kejahatan khususnya penyeludupan benur (Bibit Lobster) sangat mungkin terjadi. benur (Bibit Lobster) sendiri merupakan salah satu komoditi unggulan yang bernilai ekonomis tinggi, sehingga menjadi salah satu target tangkapan para nelayan.
Tindak Lanjut Kewenangan Legislasi Pasca Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Konsitusi No. 91/PUU- XVIII/2020)
Benito Asdhie Kodiyat;
Ananda Rizki Lubis
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.347
Salah satu yang mendasari dibentuknya Mahkamah Konsitusi adalah adanya kenyataan bahwa hukum atau peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga politik meskipun dibentuk melalui prosedur- prosedur demokratis, berpotensi menyimpan muatan kepentingan yang tidak sejalan dengan ketentuan konstitusi. Hal demikian wajar, namun menjadi bermasalah ketika kepentingan-kepentingan dalam peraturan perundang- undangan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam konsitusi. Secara teoritis, pengujian formil adalah adalah pengujian atas pembentukan suatu undang- undang. Melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada Kamis, 25 November 2021, Mahkamah konsitusi bersikap terhadap permohonan Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak lanjut kewenangan legislasi pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji secara formil Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penilitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang menggunakan bahan hukum utama dengan cara menelaah pengertian, perbandingan dan menganalisis yang berkaitan dengan Tindak Lanjut Kewenangan Legislasi Pasca Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (Studi Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020). Berdasarkan hasil penelitian ini Tindak lanjut Kewenangan Legislasi pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yaitu melaksanakan perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan yang sebelumnya tidak memuat mekanisme omnibus law dalam rancangan pembentukan undang-undang, harapannya Kebijakan haluan Negara dimasa yang akan datang lebih dapat menyerap aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat agar terciptanya kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. Bahwa hukum dibentuk harus memperhatikan kebutuhan hukum masyarakat, bukan kebutuhan sekolompok orang atau golongan elitis tertentu
Aspek Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pokok Oleh Tenaga Kerja Outsourcing Di Indonesia
Ismail Koto;
Ida Hanifah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.333
Krusialnya permasalahan pelaksanaan pekerjaan pokok oleh tenaga kerja outsourcing di Indonesia, sebab menyangkut hak-hak orang banyak notabenenya pekerja yang seharusnya diberikan pekerjaan yang layak sebagaimana amanat konstitusi sehingga ditempatkan dan berpenghasilan sesuai dengan yang dikerjakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Banyaknya kasus yang ada terkait pekerjaan pokok yang dilaksanakan oleh tenaga kerja outsourcing, masih banyak perusahaan dan penyedia jasa pekerja/buruhyang tidak berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga berimplikasi terhadap tidak terpenuhinya hak-hak pekerja secara utuh. (2) Segi aspek hukum pidana, belum ada sanksi yang jelas apabila karyawan kontrak ditugaskan untuk menjalankan pekerjaan pokok namun hak-haknya diabaikan. Aspek hukum, aspek hukum kontrak serta Putusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUU-IX/2011 meski secara parsial namun ada mengatur mengenai pelaksanaan pekerjaan pokok oleh tenaga kerja outsourcing
Perlindungan Hukum Perjanjian Transaksi Elektronik Dengan Sistem Bayar Nanti pada Aplikasi Shopee
Abdul Hariss;
Nur Fauzia;
Firda Saruya
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.371
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya penggunaan metode pembayaran dengan sistem bayar nanti (ShopeePayLater) yang diklaim memberikan kemudahan bagi pembeli (konsumen) untuk membeli barang dan kemudian membayar di kemudian hari baik secara mencicil ataupun langsung. Adapun rumusan masalah dalam yang dikaji dalam penelitian ini terkait: 1) Apa yang dimaksud dengan perjanjian transaksi elektronik? 2)Apa yang dimaksud dengan sistem bayar nanti? 3)Bagaimana perlindungan hukum perjanjian transaksi elektronik dengan sistem bayar nanti pada aplikasi Shopee?. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendapatkan jawaban terkait tentang perlindungan hukum dalam perjanjian transaksi elektronik dengan sistem bayar nanti pada aplikasi Shopee. Yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) digunakan sebagai metode dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwasahnya perjanjian transaksi elektronik ialah layaknya perjanjian pada umumnya namun pada prosesnya melibatkan bantuan media elektronik dan jaringan internet. Sistem bayar nanti pada aplikasi shopee digambarkan sebagai suatu metode pembayaran yang berbentuk perjanjian elektronik yang dikenal dengan sistem P2P yaitu merupakan sistem pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Sedangkan bentuk perlindungan hukum perjanjian transaksi elektronik terdapat dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 Tahun 2016, serta Ketentuan Layanan Shopee PayLater terkait Perlindungan Hukum Pihak Konsumen dan Penyelenggara Layanan Paylater PT. Lentera Dana Nusantara dan PT. Commerce Finance.
Kebijakan Kriminal Pencucian Uang (Money Laundering) Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan
Indra Kristian Tamba;
Ahmad Fauzi;
Surya Perdana
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.343
Mengantisipasi dan memberantas tindakan pelaku yang demikian, maka selain sanksi tindak pidana di bidang perpajakan, sebagaimana diatur dalam UU No.28 Tahun 2007, juga diatur penegasan sanksi tersebut dalam UU PPTPPU dan menempatkan tindak pidana perpajakan dengan memasukkannya ke dalam kelompok kejahatan (predicate crime) 4 dalam Pasal 2 ayat (1) UU PPTPPU. Hal ini dimaksud bahwa apabilahasil dari tindak pidana di bidang perpajakan tersebut kemudian oleh pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang, maka dapat dijerat berdasarkan UU PPTPPU. Kualifikasi tindak pidana perpajakan meliputi penggelapan pajak melalui pemalsuan dibidang perpajakan terjadi baik dilakukan oleh orang pribadi maupun orang-orang yang bekerja di badan hukum atas kerjasama antara wajib pajak dan petugas pajak dengan tujuan untuk memperkaya diri. Kebijakan criminal pencucian uang dalam penanggulangan tindak pidana perpajakan terdapat korelasi yang erat antara kejahatan asal, misalnya tindak pidana di bidang perpajakan sebagai predicate crime maka tindak pidana pencucian uang adalah sebagai derivative atau turunannya. Hambatan dan kendala dalam rangka penanggulangan tindak pidana perpajakan melalui rezim anti money laundering yakni kelemahan pada sistem pembuktian yang dianut dalam sistem hukum pidana Indonesia