cover
Contact Name
Kholis Roisah
Contact Email
jphi.mihundip@gmail.com
Phone
+6282220383060
Journal Mail Official
jphi.mihundip@gmail.com
Editorial Address
Jalan Imam Bardjo, SH No.1 Pleburan Semarang (UNIVERSITAS DIPONEGORO-PLEBURAN)
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 26566737     EISSN : 26563193     DOI : 10.14710/jphi.v1i1.1-17
Core Subject : Social,
Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait Hukum Ekonomi dan Bisnis, Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Internasional dan Hukum Tata Negara dalam rangka pengembangan, pembaharuan, dan pembangunan hukum Indonesia yang lebih baik diutamakan untuk diterbitkan dalam jurnal ini.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021" : 10 Documents clear
Penerapan Upaya Administratif Dalam Sengketa Tata Usaha Negara Erna Dwi Safitri; Nabitatus Sa’adah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.34-45

Abstract

Diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor: 6 Tahun 2018, tanggal 4 Desember 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah menempuh upaya administratif, yang merupakan pengaturan lebih lanjut ketentuan dalam Pasal 75, 76 dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, membawa perubahan dalam sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia yaitu berkaitan dengan upaya administratif. Selanjutnya memunculkan permasalahan mengenai pertama, apakah upaya administratif menjadi kewajiban yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara ke PTUN; dan kedua bagaimanakah prosedur hukum melakukan upaya keberatan pada sengketa Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN); dan ketiga bagaimana akibat hukum terhadap tidak dilaksanakan upaya administratif oleh pihak Penggugat. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mendeskripsikan penerapan upaya administrasi terhadap sengketa tata usaha negara. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab permasalahan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya administratif wajib dilakukan sebagai perlindungan hukum bagi rakyat dalam sengketa tata usaha Negara, dan prosedur hukum melakukan upaya keberatan pada sengketa ASN diatur dalam Pasal 129 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Hakim akan menolak pihak Penggugat jika belum menempuh upaya administratif yang sudah tersedia.
Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak Rudi Febrianto Wibowo; Ratna Herawati
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.109-120

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak. Secara khusus bertujuan untuk: pertama, Apakah yang menjadi dasar pengaturan dari Pemutusan Hubungan Kerja, kedua, perlindungan hukum bagi para pekerja/buruh yang di PHK secara sepihak. Metode Penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki dasar pengaturan yang terdapat dalam Pasal 151 Undang-Undang Cipta Kerja yang membahas mengenai cara-cara guna melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengecualian mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terdapat dalam Pasal 153 Undang-Undang Cipta Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki berbagai macam alasan yang terkandung didalamnya. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dilakukan jika dilakukan tidak dengan cara sepihak dan merugikan para pekerja/buruh. Perlindungan hukum mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak telah diatur dalam Pasal 153 Undang-Undang Cipta Kerja, yang dimana dalam pemutusan hubungan kerja pengusaha memiliki larangan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak sangat tidak diperbolehkan dan sudah sangat jelas, kecuali keadaan tertentu yang memaksa untuk PHK itu dilakukan, sebagaimana pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen di Era Bisnis Digital Yustina Dhian Novita; Budi Santoso
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.46-58

Abstract

Perkembangan teknologi mengubah tatanan nilai dan kehidupan manusia, salah satunya yaitu perkembangan bisnis. Kebutuhan terhadap hukum yang dapat menjamin hak para pihak dalam bisnis di era digital khususnya perlindungan terhadap konsumen meningkat pesat seiring permasalahan yang semakin kompleks. Namun, regulasi yang yang mengatur terkait perlindungan konsumen merupakan regulasi yang lahir jauh sebelum digitalisasi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk memahami bagaimana regulasi perlindungan konsumen mengakomodir permasalahan yang terjadi di era bisnis digital serta bagaimana efektivitas penyelesaian sengketa yang sudah ada menyelesaikan permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumenter maupun studi kepustakaan, analisis data dilakukan secara kualitatif melalui penelaahan logika berpikir secara deduktif. UUPK sebagai regulasi yang khusus mengatur terkait Perlindungan Konsumen terbit sejak tahun 1999 sebelum adanya digitalisasi sehingga tidak mengatur terkait permasalahan konsumen dalam transaksi digital, meskipun konsumen dapat menggunakan UU ITE sebagai dasar hukum, UU ITE belum mengatur secara teknis terkait perlindungan konsumen, sehingga perlu adanya pembaharuan terhadap UUPK. Meskipun dengan keterbatasan regulasi, terdapat inovasi baru terkait model penyelesaian sengketa yaitu ODR yang merupakan sinergitas antara ADR dengan ICT yang mampu menyederhanakan proses penyelesaian sengketa menjadi tak terhalang ruang dengan biaya murah dan cepat.
Konsep Doli In Capax Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Masa Depan Imam Subaweh Arifin; Umi Rozah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.1-15

Abstract

Anak adalah modal utama bagi bangsa di masa depan, oleh karenanya, anak harus mendapatkan perhatian ekstra, baik dari lingkungan keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara. Kualitas suatu bangsa di masa depan dapat dilihat dari kualitas generasi mudanya.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan normative (Normative Law Research) dengan pendekan konseptual (Conseptual Approach). Peneliitian menunjukan bahwa sistem pemidanaan anak di Indonesia perlu didiskusikan kembali dan diperbaharui kembali dengan melakukan studi perbandingan negara lain. Hal ini akan dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan pemidanaan dan pertanggungjawaban anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kebijakan Konsep Doli Incapax dalam KUHP; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 35 Tahun 2014 masih banyak terdepat kelemahan, yakni terkait sistem pemidanaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Dengan tujuan dalam perkembangannya kedepan dapat diperoleh perlindungan hak serta kewajiban anak yang berhadapan dengan hukum. mengingat anak merupakan generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang.
Pendekatan Penal Dalam Kerangka Politik Kriminal Untuk Menanggulangi Tindak Pidana Tambang Galian C Di Wilayah Wonosobo Agung Budhi Larasati; Pujiyono Pujiyono; Muhamad Azhar
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.121-135

Abstract

Kabupaten Wonosobo adalah kawasan konservasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Republik Indonesia Nomor 3672K / 30 / MEM / 2017 Tentang Penentuan Wilayah Pertambangan di Jawa dan Bali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pendekatan penal dan solusi pencegahan penambangan ilegal di Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan hukum atau peninjauan terhadap peraturan terkait penambangan ilegal di Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Proses penyidikan dalam kasus tindak pidana tambang galian C dilakukan dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Wonosobo, penyidik PNS dalam hal ini adalah Satpol PP, Kejaksaan Negeri Wonosobo sebagai penuntut umum dan Pengadilan Negeri Wonosobo dalam perkara tindak pidana tambang tanpa izin di wilayah kabupaten Wonosobo dilakukan menggunakan upaya penal yang bersifat represif karena dilakukan setelah terjadinya kejahatan dengan menerapkan sanksi yang ada didalam peraturan perundang-undangan.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Berita Bohong Naavi’u Emal Maaliki; Eko Soponyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.59-69

Abstract

Berita bohong atau dikenal dengan Hoax sekarang ini sedang marak tersebar di berbagai media. Baik itu media cetak maupun media online. Berita bohong adalah berita palsu yang dibuat-buat atau diputarbalikkan dari fakta sesungguhnya. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini antara lain: Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana Sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Berita Bohong Menurut Hukum Positif Saat Ini dan Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Berita Bohong Yang Akan Datang. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Aturan Mengenai Berita Bohong yang ada di dalam KUHP terdapat dalam Pasal 390, sedangkan  aturan Berita Bohong yang ada dalam Undang-Undang terdapat dalam UU No.11 Tahun 2008 dan UU No. 1 Tahun 1946. Pembaharuan UU No.11 Tahun 2008 yaitu UU No.19 Tahun 2016. Peran pemerintah dan peran masyarakat dimuat dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 dan tercantum dalam pasal 40 dan pasal 41. Aturan mengenai tindak pidana berita bohong (hoax) dalam pembaharuan hukum pidana terdapat dalam RUU KUHP 2019 dalam Pasal 272.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Cyber Prostitution Anisya Ines Safitri; Aldo Andrieyan Putra Makaminan; Mujiono Hafidh Prasetyo
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.70-79

Abstract

Bergesernya kehidupan masyarakat ke arah digitalisasi berdampak pada timbulnya kejahatan di dunia siber. Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian di masyarakat saat ini adalah prostitusi di dunia siber atau yang biasa dikenal dengan istilah cyber prostitution. Kasus cyber prostitution di Indonesia saat ini masih marak terjadi sampai saat ini sehingga perlunya suatu kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi hal tersebut.  Tujuan penulisan ini untuk mengkaji kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan cyber prostitution berdasarkan hukum positif saat ini dan di masa yang akan datang. Dalam hasil dan pembahasan, pengaturan mengenai cyber prostitution berdasarkan hukum positif saat ini diatur dalam KUHP, UU ITE dan UU Pornografi di mana pengaturan tersebut belum secara tegas mengatur mengenai cyber prostitution. Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan cyber prostitution di Indonesia di masa yang akan datang melalui kajian perbandingan dengan negara lain dan RUU KUHP dapat menjadi acuan untuk pengaturan hukum positif yang lebih baik. Hal ini dikarenakan pengaturan mengenai cyber prostitution sudah semakin tegas karena dalam pengaturan di negara Swedia, yang dapat dikenakan pidana tidak hanya PSK saja tetapi pemakai jasa tersebut juga dapat dipidana. Sedangkan dalam RUU KUHP sudah terjadi perluasan dimana subyek hukumnya lebih diperinci dalam beberapa kelompok.
Kebijakan Formulasi Pidana Mati Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Roby Anugrah; Raja Desril
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.80-95

Abstract

Pidana mati merupakan jenis pidana yang sangat besar pengaruh dan dampak nya, sehingga perdebatan mengenai pro dan kontra pidana mati masih terus berlangsung sampai dewasa ini. Indonesia sebagai negara hukum yang sedang melakukan pembaharuan hukum pidana terutama lewat pembentukan KUHP Nasional tidak terlepas dari problem mengenai apakah pidana mati tetap dipertahankan dalam KUHP Nasional atau menghapuskan pidana mati dalam stelsel pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan formulasi pidana mati dalam perundang-undangan pidana Indonesia di masa sekarang, dan menganalisis kebijakan formulasi hukum yang dicita-citakan tentang pidana mati di Indonesia pada masa akan datang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang bersifat yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan fakta bahwa hukum di Indonesia sekarang masih mengatur pidana mati sebagai pidana pokok sehingga masih ada pertentangan antara kelompok pro dan kontra pidana mati. Pidana mati pada pembaharuan hukum pidana di Indonesia mengambil jalan tengah dengan tidak memihak antara dua golongan tersebut. Pidana mati pada masa akan datang adalah wujud konkret terhadap hak asasi manusia sesuai dengan wawasan nasional dan internasional.
Efektivitas Pengendalian Sampah Plastik Untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan Hidup Di Kota Semarang Chanidia Ari Rahmayani; Aminah Aminah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.18-33

Abstract

Sampah plastik adalah sampah non organik yang sulit terurai, beracun dan mencemari lingkungan. Jumlah sampah plastik setiap tahun cenderung semakin meningkat, dan mengancam kelestarian lingkungan hidup. Diperlukan upaya pengelolaan sampah plastik yang berwawasan lingkungan. Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik, diharapkan dapat mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana efektivitas pengendalian sampah plastik untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan juga literatur yang membahas permasalahan. Hasil dari penelitian dapat dinyatakan bahwa regulasi pengendalian sampah plastik yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penggunaan Plastik telah dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha toko modern dan swalayan, namun demikian regulasi ini belum dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha restoran/rumah makan/cafe/penjual makanan. Perlunya sosialisasi dan penegakkan hukum terhadap Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik terutama bagi para pelaku usaha restoran/rumah makan/cafe/penjual makanan.
Proses Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Novi Novitasari; Nur Rochaeti
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i1.96-108

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika sudah merambah sampai kesemua kalangan menjadi korban. Tujuan penelitian ini“untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi anak menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika di daerah Semarang, untuk mengetahui, memaparkan dan menganalisis Penegakan aturan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak. Metode yang dipakai pada studi ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penyusunan penulisan ini adalah penelitian yuridis normative dan juga menggunakan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian di dapat faktor yang mempengaruhi anak menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika merupakan substansi hukum, struktur hukum, sarana, budaya hukum dan masyarakat. Faktor yang paling berpengaruh merupakan internal anak itu sendiri. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak telah efektif. Peran orang tua untuk mendidik anak dengan baik agar tidak mudah terpengaruh melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Terkhusus kepada Hakim untuk melakukan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana sehingga memberikan dampak yang baik bagi psikologi anak yang berhadapan dengan hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 10