cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 8 No. 2 (2025)" : 6 Documents clear
Wakaf Produktif di Era Digital: Tinjauan Fikih dan Implementasi di Indonesia Habib Fahtoni; Ismet Dwi Agus Riauwaldi; Muhammad Rusdi; Sai’in, Asrizal
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis konsep fikih terkait wakaf produktif serta mengkaji implementasi wakaf berbasis digital di Indonesia, mengingat potensinya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi umat. Dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis, penelitian ini menelusuri regulasi, praktik, serta tantangan dalam pengelolaan wakaf produktif di era digital. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan analisis dokumen terkait regulasi wakaf digital, kemudian dianalisis berdasarkan perspektif fikih dan kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi wakaf, melalui platform crowdfunding syariah, blockchain, dan fintech berbasis syariah, mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam berwakaf. Implementasi wakaf produktif di Indonesia telah berjalan melalui berbagai inisiatif, seperti wakaf uang digital, wakaf saham, serta sukuk wakaf, yang dikelola oleh lembaga filantropi Islam dan didukung oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan, termasuk kurangnya literasi wakaf digital di masyarakat, keterbatasan regulasi, serta risiko penyalahgunaan dana dalam sistem digital. Implikasinya, diperlukan peningkatan edukasi kepada masyarakat, penguatan regulasi, serta penerapan teknologi yang lebih ketat untuk memastikan bahwa wakaf produktif berbasis digital dapat dikelola secara optimal sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, digitalisasi wakaf diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam memperkuat peran wakaf sebagai instrumen keuangan Islam yang berdaya guna dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Sistem Pembiayaan Mikro Syariah di BMT Al Karomah Martapura Pada Perspektif Fikih Muamalah Sauqi, Muhammad; Hayati, Rahmida; Yati, Rina
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembiayaan mikro syariah adalah salah satu instrumen keuangan yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Artikel ini bertujuan untuk menelaah penerapan konsep fikih muamalah dalam mekanisme pembiayaan mikro syariah serta menilai relevansinya dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap berbagai sumber fikih klasik maupun kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembiayaan mikro syariah harus dilaksanakan dengan menggunakan akad-akad yang sesuai syariah, seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah, untuk menghindari unsur riba, gharar, dan maisir. Selain itu, penelitian ini menekankan pentingnya penguatan regulasi dan peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat sebagai faktor penunjang keberhasilan dan efisiensi implementasi pembiayaan mikro berbasis syariah.
Fatwa Produk Halal di Indonesia : Analisis Dualitas Kelembagaan antara MUI dan DSN-MUI dalam Sistem Jaminan Halal Miswanto, Agus; Syamsul Anwar; Siti Fatimah
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas evolusi fatwa halal di Indonesia, khususnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dalam membangun ekosistem jaminan produk halal. Lahir dari krisis kepercayaan publik tahun 1988 terkait isu kandungan babi dalam produk pangan, fatwa halal kemudian bertransformasi dari pedoman moral non-binding menjadi norma hukum yang terintegrasi melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus sejarah dan analisis isi untuk menelusuri peran fatwa kunci, seperti Fatwa No. 4/2003 tentang standarisasi halal, Fatwa No. 12/2009 mengenai penyembelihan, hingga Fatwa No. 10/2018 tentang alkohol. Temuan menunjukkan adanya dualitas otoritas: MUI berfokus pada kehalalan substansi produk, sedangkan DSN-MUI mengatur aspek transaksi dan rantai pasok syariah, termasuk logistik, keuangan, dan digitalisasi bisnis halal. Transformasi ini menjadikan fatwa sebagai instrumen penting dalam perlindungan konsumen, standardisasi industri, dan penguatan ekonomi halal nasional. Meski demikian, tantangan globalisasi, perbedaan pandangan fiqh, serta perkembangan teknologi pangan modern menuntut fatwa terus beradaptasi secara evidence-based. Dengan demikian, fatwa halal Indonesia berpotensi menjadi referensi global sekaligus penggerak utama industri halal di era kontemporer.
Pengembangan Usaha Mikro Makanan Olahan dengan Pendekatan Pengelolaan Keuangan, Produksi, dan Pemasaran Syariah Saepudin, Encep; Darodjat, Darodjat
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaku usaha mikro dan kecil di Banyumas umumnya menekuni bidang kuliner dan makanan, namun kontribusinya terhadap perekonomian daerah belum berdampak besar karena terhambat sejumlah persoalan pada pengelolaan keuangan, produksi, dan pemasaran yang Islami. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan pengelolaan keuangan, proses produksi, dan pemasaran usaha mikro dan kecil produk makanan olahan berdasarkan prinsip syariah terhadap pengembangan usahanya dan bagaimana peluang dan tantangan kemitraan usaha mikro dan kecil usaha mikro dan kecil produk makanan olahan bersama pemerintah dan instansi swasta dalam mengembangkan usahanya. Temuan penelitian ini adalah permasalahan usaha mikro makanan olahan, yaitu keterbatasan modal, belum mencatat pendapatan dan pengeluaran, belum menjaga kualitas dan kuantitas produk, serta masih terbatas pemasarannya. Permasalahan ini menyebabkannya kesulitan mengembangkan usahanya. Peluang kemitraan dengan pemerintah dan badan usaha nasional pun masih terhambat pada belum semua usaha mikro bergabung pada perhimpunan usaha mikro. Hal ini menjadi tantangan sendiri agar semua usaha mikro bergabung pada perhimpunan tersebut sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produknya dan berkinerja tinggi.
Reorientation of Indonesia's Fiscal Policy: Analysis of Finance Minister Purbaya's Policy from an Islamic Economic Perspective Muhammad Syafi'i
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study examines fiscal policies during the early tenure of Finance Minister Purbaya through the lens of Islamic economic philosophy, focusing on three foundational principles: justice (al-‘adl), public benefit (al-maslahah), and trustworthiness (al-amānah). Using a qualitative-descriptive and comparative analytical approach, the study evaluates the government’s liquidity placement in state-owned banks (Himbara), the 8+4+5 stimulus package, and taxation policies. These evaluations are conducted through a series of analytical matrices, comparative tables, flow diagrams, benefit-distribution graphs, and an integrative conceptual model. The findings indicate unequal distribution of fiscal benefits, with corporations receiving the largest share, while micro, small, and medium enterprises (MSMEs), informal workers, and low-income households receive relatively fewer benefits. The strongest maslahah effects arise from food assistance and labor-intensive programs that directly address basic public needs, whereas bank liquidity policies generate only sectoral and complementary benefits. In terms of amānah, fiscal governance demonstrates transparency and administrative efficiency; however, reliance on conventional interest-based instruments and the regressive nature of VAT raise ethical concerns. Overall, the study concludes that Purbaya’s fiscal policies are partially aligned with Islamic economic values: some policies are consistent, some deviate, and others require reformulation to better serve vulnerable groups and adhere more closely to Sharia-compliant principles.
The Dilemma of Using the Tawarruq Contract as a Hilah Daruriyyah from the Perspective of Maqasid Al-Shari’ah Adillah, Erika Rishan; Laila, Avivatul
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik akad tawarruq dalam perspektif maqasid al-shariah, dengan menempatkannya sebagai bentuk hilah daruriyyah yang berada dalam wilayah ketegangan antara regulasi fiqh klasik dan problematika institusional modern. Melalui pendekatan normative-analitis dan konseptual, penelitian ini mengevaluasi parameter maqhasid, khususnya hifz al-mal dan pertimbangan maslahah serta mafsadah sebagai alat uji praktik tawarruq, baik dalam bentuk individual maupun tawarruq munadzzom. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun tawarruq dibenarkan secara fiqh dalam kondisi darurat, praktik yang terorganisir cenderung melahirkan mafsadah structural berupa transaksi fiktif, akumulasi hutang, dan pelemahan inovasi produk keuangan syariah. penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan regulasi berbasis maqasid al-shariah guna menghindari jebakan formalisme hukum dan memastikan keselarasan antara kepatuhan syariah normative dan tujuan etis-ekonomis syariah

Page 1 of 1 | Total Record : 6