cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Volume 2, No. 1, April 2019" : 6 Documents clear
Tinjauan Syariah Terhadap Strategi Pemasaran Produk Akad Mudharabah di BMT Dana Mentari Karanglewas Purwokerto Fatkhul Musobih; Safitri Mukarromah
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 2, No. 1, April 2019
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.808 KB) | DOI: 10.30595/jhes.v2i1.3926

Abstract

Artikel ini untuk mengetahui Apa saja produk dengan akad mudharabah di BMT Dana Mentari Karanglewas Purwokerto. Untuk mengetahui strategi pemasaran produk dengan akad mudharabah di BMT Dana Mentari Karanglewas Purwokerto.Untuk mengetahui ke-syariahan strategi pemasaran produk dengan akad mudharabah di BMT Dana Mentari Karanglewas Purwokerto?
Pandangan Hukum Islam Terhadap Kerja Sama Gaduh Sapi di Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen Berkah Subaiti; Istianah Istianah; Wage Wage
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 2, No. 1, April 2019
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (766.692 KB) | DOI: 10.30595/jhes.v2i1.4474

Abstract

Lazimnya kerja sama gaduh sapi yang dilakukan masyarakat Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen telah menjadi tradisi sejak dulu. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik dan pandangan hukum Islam terhadap praktik gaduh sapi di Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Penelitian ini kualitatif deskriptif dan subjek penelitian ini adalah masyarakat Desa Lembupurwo yang melaksanakan kerja sama gaduh sapi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang penulis lakukan adalah memilah data yang dihasilkan dari wawancara dan dokumentasi sebagai sumber utama sementara sumber pendukung menggunakan jurnal artikel, buku,dan laporan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik gaduh sapi di Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen mengikuti kebiasaan masyarakat baik dari segi cara, modal dan pembagian keuntungannya. Model kerja sama gaduh sapi yang dilakukan menggunakan dua system yaitu penggemukan dan pembibitan. Dalam pandangan hukum Islam praktik kerja sama gaduh sapi di Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen telah sesuai dengan hukum Islam, yakni menggunakan akad muḍārabah muţlaqah.
Analisis Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dalam Teori Negara Hukum Mahsun Ismail
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 2, No. 1, April 2019
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.07 KB) | DOI: 10.30595/jhes.v2i1.4414

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang berasal Perpu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi perhatian banyak pihak. Sebab hal tersebut berdampak terhadap dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah organisasi kemasyarakatan yang dianggap menjadi ancaman negara karena mengusung ideologi khilafah serta dianggap bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila. Dalam konteks ini, keberadaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 terdapat pihak yang mendukung (pemerintah), namun adapula yang tidak mendukung sebab dianggap menimbulkan dampak terhadap demokrasi di Indonesia, dikarenakan Undang Undang tersebut hanya mengakomodir sebagian kepentingan yang ada di negara ini dan tidak meperhatikan secara keseluruhan aspirasi masyarakat Indonesia. Bahwa dalam Undang-Undang tersebut pencantuman asas contrarius actus, namun turut menimbulkan kekeliuruan secara normatif, sebab organisasi masyarakat yang dianggap melanggar ideologi negara hanya dapat dibubarkan secara adil dan benar melalui mekanisme peradilan, apalagi bila status ormas tersebut telah berbadan hukum. Oleh sebab itu, Undang Undang tersebut telah mengabaikan salah satu prinsip due process of law yang dianut oleh negara hukum yang dimana pembubaran ormas tidak melalui mekanisme peradilan. Artikel ini akan mengulas mengenai keberadaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 serta dinamika yang ditimbulkannya, khususnya dalam konteks teori negara hukum.
Pengelolaan Dana Tabarru’ pada Asuransi Syariah dan Relasinya dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Amalia Fadilah; Makhrus Makhrus
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 2, No. 1, April 2019
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.217 KB) | DOI: 10.30595/jhes.v2i1.4416

Abstract

Salah satu hal yang membedakan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yakni adanya dana tabarru’ pada asuransi syariah. Dana tabarru’ merupakan dana tolong menolong atau hibah. Artikel ini mendiskusikan mengenai pengelolaan dana tabarru’ dan kesesuaian dalam mengelola dana tabarru’ Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor. 53/ DSN-MUI/ III/ 2006 tentang akad tabarru’. Oleh sebab itu, hasil penelitian dalam artikel ini menggunakan jenis penelitian kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Sedangkan objek penelitian berada di PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan bahwa setiap produk asuransi yang terdapat di PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto telah menerapkan akad tabarru’. Pengelolaan dana secara keseluruhan terbagi menjadi tiga yaitu dana peserta, dana perusahaan, dan dan tabarru’. Dana tabarru’ menjadi dana tolong menolong antar peserta asuransi syariah yang terkena musibah yang pembayaran klaim dialokasikan langsung dari pos dana tabarru’ yang dipisahkan dari dana lainnya. Dana tabarru’ dapat diambil dengan cara pengajuan klaim, tanpa pegajuan klaim, maka dana tabarru’ tidak dapat diambil. Sementara dalam aspek pengelolaan dana tabarru’ yang terkumpul oleh pihak perusahaan asuransi syariah diinvestasikan ke dalam instrumen investasi yang berbasis syariah dan hasil investasinya diberikan kembali ke rekening tabarru’ milik peserta. Serta secara umum pengelolaan dana tabarru’ pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto telah sesuai dengan prinsip syariah.
Pengelolaan Zakat Produktif dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Indonesia M. Makhrus
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 2, No. 1, April 2019
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.552 KB) | DOI: 10.30595/jhes.v2i1.4458

Abstract

Artikel ini membahas mengenai pengelolaan zakat produktif dan dampaknya dalam upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh berbagai organisasi pengelola zakat di Indonesia. Urgensi pengelolaan zakat produktif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Selain itu, pengelolaan zakat produktif yang optimal dan profesional senantiasa akan memberikan solusi terhadap masalah utama dalam struktur penerima zakat (depan ashnaf) yakni fakir miskin. Secara paradigmatik zakat sebagai salah satu intrumen rukun Islam memiliki dampak ekonomi dan sosial yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan, sehingga para penerima zakat terutama kaum miskin secara perlahan diberdayakan ke dalam berbagai sektor strategis yang pada akhirnya dapat menjadi donatur atau para muzakki baru. Organisasi pengelola zakat yang digambarkan dalam isi artikel ini secara terprogram meneluri masalah utama kaum miskin dengan membuat berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam bersektor utama yakni pendidikan, sosial, kesehatan, dan kebencanaan. Sementara evaluasi untuk mengukur perkembangan zakat nasional yang dapat menjadi indikator dampak zakat terhadap kehidupan mustahik, kelembagaan organisasi zakat, dan peran pemerintah, maka di Indonesia telah tersusun Indeks Zakat Nasional.
Hukum dan Sistem Hukum sebagai Pilar Negara Nur Iftitah Isnantiana
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 2, No. 1, April 2019
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.061 KB) | DOI: 10.30595/jhes.v2i1.4470

Abstract

Hukum pada dasarnya dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian di dalam masyarakat, oleh karena itu hukum harus dapat ditegakkan dan berjalan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Manusia yang hidup bermasyarakat dalam suatu negara, mau tidak mau dalam tahap perkembangan kehidupannya akan selalu dihadapkan terhadap sebuah aturan atau hukum yang berlaku. Hukum harus ditegakkan tanpa adanya tebang pilih dalam pelaksanaan hukum oleh para penegak hukum yang didukung oleh kesadaran masyarakat yang tinggi dalam penegakan hukum.Pada dasarnya hukum adalah tatanan dan aturan yang dibuat oleh negara, yang bertujuan untuk mengatur dan mengontrol perilaku masyarakat di suatu negara, sehingga tercipta keadilan dan kedamaian di negara tersebut. Bila penegakkan hukum tidak berjalan dengan baik dapat berakibat  terjadinya chaos di tengah masyarakat, dan runtuhlah negara.  Sebaliknya jika penegakkan hukum berjalan dengan baik akibatnya keadilan dan kedamaian masyarakat terpelihara dan terjaga sehingga negara bisa tetap berdiri. Oleh karena itu, hukum dapat berperan sebagai pilar negara.

Page 1 of 1 | Total Record : 6