cover
Contact Name
Ramadhita
Contact Email
sakina@uin-malang.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
sakina@uin-malang.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jl. Gajayana 50 Kota Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Sakina: Journal of Family Studies
ISSN : -     EISSN : 25809865     DOI : -
Journal of Family Studies merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum keluarga dengan berbagai aspek dan pendekatan
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 432 Documents
Pandangan Hakim tentang Penentuan Awal Masa Iddah (Studi di Pengadilan Agama Kota Malang) Ridho Akbar Yurisdiansyah
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 3 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.777 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan mendeskripsikan pandangan Hakim Pengadilan Agama Malang dalam menentukan awal masa iddah dan keterkaitannya pada perkara Nomor 0490/PDT.G/2016/PA.Mlg yang dalam putusannya menghasilkan akta cerai yang tanggal keluarnya tidak bertepatan dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Untuk data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan wawancara, dan dokumentasi yang kemudian data tersebut diedit, klasifikasi, verifikasi, dan dianalisa sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, Hakim Pengadilan Agama Malang dalam menentukan awal masa iddah menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam. Penghitungan awal masa iddah untuk cerai talak sejak pembacaan ikrar talak, sedangkan untuk cerai gugat sejak putusan telah mempunyai hukum tetap. Kedua, dalam perkara Nomor 0490/PDT.G/2016/PA.Mlg, yakni tanggal keluarnya akta cerai terlampau lama karena Pengadilan Agama melakukan keteledoran, dengan terlambat menerbitkan akta cerai sebab akta cerai akan dibuat ketika hendak diambil oleh yang pihak yang berperkara.
Status Mahram Ibu Susuan Dengan Laki-Laki Dewasa Yang Disusui Ahmad Riyadzul Hilmy
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 4 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (689.748 KB)

Abstract

Radla’ah atau susuan pada umumnya dilakukan ketika seorang bayi masih berumur dibawah dua tahun yakni ketika air susu sebagai makanan pokok bayi yang baru lahir. Namun dalam salah satu hadits riwayat Imam Muslim dan Ibnu Majah dijelaskan bahwa Rasulullah pernah sekali waktu memerintahkan kepada seorang wanita yang mengeluh karena ada seorang laki-laki dewasa yang sering keluar masuk rumah tanpa batasan sehingga Rasulullah memberikan perintah untuk menyusuinya dengan tujuan menjadi Mahram Radla’ah dari wanita tersebut. Kedua hadits tersebut dinilai sangat bertentangan dengan dalil Al-Quran maupun hadits-hadits lain serta pendapat para ulama. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas keshahihan kedua hadits tersebut haditsnya serta penafsiran para ulama terhadap hadits tersebut. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa sanad dari kedua hadits tersebut bersambung sampai Rasulullah, namun dari segi teks hadits banyak bertentangan dengan ayat Al-Quran maupun hadits-hadits lain serta banyak perbedaan pendapat dikalangan para ulama ahli hadits dalam menyikapi peristiwa yang dijelaskan dalam hadits tersebut. Namun setidaknya mayoritas para ulama berpendapat bahwa persusuan terhadap orang dewasa hanya sebagai keringanan atau kekhususan yang diberikan Rasulullah Saw kepada Salim saja dan hukum tersebut tidak berlaku kepada orang lain yang hidup pada masa Rasulullah maupun setelahnya.
Tradisi Kerik Alis Sebelum Melaksanakan Perkawinan Perspektif ‘Urf (Studi di Desa Berahan Wetan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak) Diah Taf’izatuzzahroh Khalwati
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 3 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (950.395 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejarah munculnya tradisi kerik alis sebelum melaksanakan perkawinan di Desa Berahan Wetan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak dan menjelaskan mengenai sebelum melaksanakan perkawinan dalam tradisi tersebut dalam perspektif ‘urf. Artikel ini merupakan hasil penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer yang berupa wawancara langsung kepada masyarakat yang beerkaitan dengan tradisi kerik alis dan sumber data sekunder ini peneliti mengambil dari berbagai hasil penelitian, tesis dan buku yang bahasannya berkaitan dengan tradisi. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu terlebih dahulu observasi, wawancara yang berkaitan informan mengetahui dan melakukan tradisi kerik alis dilanjut melakukan dokumentasi. Metode pengolahan data menggunakan tahapan editing, klasifikasi data, verifikasi, analisis dilanjut dengan kesimpulan. Hasil pembahasan artikel ini menunujukkan bahwa: 1) Tradisi kerik alis sebelum perkawinan sudah menjadi kepercayaan masyarakat setemput sejak zaman nenek moyang tapi semua itu dipasrakah semuanya sang maha kuasa. Dalam penelitian ini juga digali beberapa taktor yang melatarbelakangi tradisi kerik alis atau sejarah tradisi kerik alis yang masih dipertahankan oleh masyarakat di desa Berahan Wetan. 2) Adapun dalam pandangan hukum Islam berdasarkan perspektif al-‘urf maka diperoleh hasil dari tradisi kerik alis menurut segi objeknya adalah termasuk al-‘urf amali sedangkan menurut cakupannya termasuk al-‘urf al-khas dan menurut keabsahannya tradisi ini masuk pada al-'urf fasid.
Kafaah dalam Pernikahan dan Relevansinya terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi di Klinik Keluarga Sakinah Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Malang) Happy Nur H.S
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 3 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.51 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang kafaah dalam pernikahan menurut Klinik Keluarga Sakinah Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Malang, dan menganalisis relevansi kafaah dalam pernikahan terhadap keharmonisan rumah tangga. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris yang menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini dibagi menjadi 2 sumber data yaitu primer dan sekunder. Sumber data primer diperoleh dari metode pengumpulan data yang terdiri dari wawancara dan dokumentasi. Metode pengolahan data peneliti menggunakan editing, classifiyying, analizying, dan concluding. Sedangkan Sumber Data sekunder diperoleh dari artikel, jurnal dan skripsi-skripsi terdahulu.berdasarkan tujuan dan metode penelitian yang digunakan, peneliti menghasilkan hasil penelitian yakni: pertama, Klinik Keluarga Sakinah Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Malang memaknai kafaah dalam pernikahan berdasarkan kualitas keagamaan bukan hanya dari status sosial nya saja, dan kesekufuan antara suami dan isteri sebelum pernikahan memiliki hubungan yang erat dalam proses pembentukan keluarga harmonis. Kedua, Dengan adanya kafaah antara suami dan isteri dapat memberikan kemudahan dalam menjalin komunikasi antara suami dan isteri, meminimalisir percekcokan dalam rumah tangga, dan dapat membantu membentuk keluarga yang damai, nyaman dan sejahtera.
Penanggulangan Pelanggaran Hukum Perkawinan Dan Tindakan KDRT di Kota Malang Aldi Nur Fadil Auliya
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 4 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.286 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tentang efektivitas pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum di Kota Malang dan juga untuk menjelaskan bentuk upaya pemerintah Kota Malang dan anggota Keluarga Sadar Hukum dalam melakukan penanggulangan pelanggaran hukum terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan tindakan KDRT di Kota Malang. Penelitian ini termasuk penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif-kualitatif untuk mengklarifikasi suatu fenomena atau kenyataan sosial. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Data primer adalah wawancara langsung dan sekunder yang digunakan dokumentasi dan observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Dalam penelitian ini akan diperoleh dua kesimpulan. Pertama, efektivitas pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum masih belum sepenuhnya efektif, karena masih terhambat oleh faktor sarana dan prasaran yakni dari segi keterbatasan anggaran untuk memenuhi adanya sarana prasarana yang mumpuni dan terencana, follow up pembinaan yang telah diberikan, dan 19 Kelurahan yang masih belum terbentuk. Kemudian mengenai upaya pemerintah Kota Malang dan Anggota Keluarga Sadar Hukum dalam melakukan penanggulangan pelanggaran Undang-undang perkawinan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yakni dengan metode pendekatan preventif (pencegahan) dan represif (penindakan).
Larangan Perkawinan di Bulan Takepek dalam Tinjauan ‘Urf Wildan Fauzan
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 4 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (726.956 KB)

Abstract

Di kalangan masyarakat Desa Lantek Timur terdapat suatu kepercayaan bahwa ketika seseorang menikah atau menikahkan anaknya pada bulan yang diyakini keramat khususnya bulan Takepek atau bulan Dzulqaidah di dalam kalender Hijriyah. Bagi yang melanggar aturan atau memaksa untuk melangsungkan pernikahan di bulan tersebut diyakini akan menimbulkan suatu hal yang buruk. Penelitian ini mempunyai tujuan yaitu: Pertama, Untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang melatarbelakangi tradisi larangan melangsungkan pernikahan di bulan Takepek. Kedua, Untuk mendeskripsikan tinjauan ‘Urf terhadap tradisi larangan melangsungkan pernikahan di bulan Takepek. Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian yuridis empiris dan pendekatan kualitatif. Kemudian cara memperoleh data di lapangan melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan dalam proses pengolahan data menggunakan teknik edit, klasifikasi, analisis, dan kesimpulan. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi tradisi larangan melangsungkan pernikahan di bulan Takepek muncul karena mengikuti adat istiadat leluhur pada zaman dahulu yang telah turun-temurun sampai sekarang. Sehingga masyarakat sekitar ketika ingin melanggar timbul rasa was-was untuk melangsungkan pernikahan karena akan menjadi omongan masyarakat. Hasil tinjauan ‘Urf larangan nikah di bulan Takepek termasuk ‘Urf shahih apabila semata-mata menghindari dari rasa keraguan dan kewas-wasan akan dilaksanakannya pernikahan, namun menjadi ‘Urf fasid ketika kebanyakan masyarakat setempat meyakini bahwa menikah di bulan Takepek dapat mendatangkan musibah.
Larangan Memakai Batik Parang Rusak dalam Pernikahan Perspektif ‘urf (Studi di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur) M. Awaluddin Jamil
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 3 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (593.608 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang larangan memakai batik Parang Rusak dalam pernikahan Perspektif ‘urf . Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian empiris atau biasa disebut dengan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data primer di kumpulkan dari observasi lapangan dan berhubungan langsung dengan informan yang terkait dengan bidang kajian langsung atau pun tidak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya larangan memakai batik parang rusak dalam pernikahan sebenarnya merupakan bentuk kehati-hatian dari orang-orang terdahulu kepada anak turunnya. Pada dasarnya dalam Islam tidak ada larangan untuk memakai pakaian dalam melaksanakan perkawinan. Tradisi larangan Parang Rusak dalam ‘urf shahih maksud dari pelarangan tersebut adalah baik yaitu demi kebaikan rumah tangga dan kebahagiaan pasangan. Dalam ‘urf fasid karena adanya keyakinan bahwa pasangan yang memakai batik bermotif Parang Rusak pada acara pernikahan tersebut akan mendapat petaka.
Urgensi Kedudukan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan Ditinjau dalam Peraturan Menteri Agama Sejak Tahun 1983 Hingga Tahun 2018 Ade Saputra
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 3 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (546.882 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dinamika kedudukan dan kewenangan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan dalam Peraturan Menteri Agama (P4) yang diterbitkan sejak tahun 1983 hingga tahun 2018. Dari deskripsi tersebut selanjutnya akan memberikan pertimbangan-pertimbangan yuridis berkaitan dengan urgensinya dalam peristiwa pencatatan perkawinan. Artikel ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan sejarah (historical approach) yang berfokus pada kedudukan dan kewenangan dalam setiap produk hukum yang dikeluarkan oleh kementerian agama berupa Peraturan Menteri Agama, Keputusan Menteri Agama, dan aturan tertulis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Agama berdasarkan rentan tahun yang telah ditentukan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat enam periode pengaturan P4, dimana dalam setiap periode tersebut merubah kedudukan dan kewenangan P4 berdasarkan pertimbangan kesulitan pelayanan karena alasan geografis dan demografis. Oleh sebab itu kedudukan P4 masih sangat dibutuhkan dalam proses administrasi pencatatan perkawinan untuk menunjang pelayanan di KUA.
Pandangan Hakim: terhadap Hak Akses dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2017 (Studi di PA Pasarwajo Sulawesi Tenggara) Wilda Faradillah
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 1 (2019): Family Issues
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (554.98 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan rumusan hukum kamar agama point ke 4 dijelaskan mengenai hak akses. Dengan adanya SEMA tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan hak-hak mantan suami atau mantan isteri yaitu dengan memberikan hak akses orang tua yang tidak memegang hak hadlanah untuk bertemu dengan anaknya. Bentuk permasalahan dari penelitian ini adalah hak akses dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2017 belum diuraikan dengan jelas bentuk, waktu, dan prosedurnya untuk mengakses anak. Maka penelitian ini memfokuskan pada bagaimana Pandangan Hakim Terhadap Hak akses dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2017 (Studi di PA Pasarwajo Sulawesi Tenggara). Artikel ini merupakan hasil penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, dengan sumber data primer berupa hasil wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Pasarwajo, kemudian data sekunder berupa dokumentasi, buku, jurnal, undang-undang. Hasil pembahasan artikel ini menunjukan bahwa hak akses merupakan jembatan bahasa sehingga hak akses tidak hanya diartikan hak untuk bertemu akan tetapi hak untuk jalan-jalan, bermain, shoping, rekreasi, merawat anak ketika sakit dan hal-hal positif lainya selama tidak melampaui kewenangan pihak yang memiliki hak asuh anak (hadlanah).
Manajemen Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah untuk Korban Bencana Alam di Lembaga Yayasan Dana Sosial Al Falah Malang Romi Ittaqi Robby
Sakina: Journal of Family Studies Vol 3 No 3 (2019): Family Issue
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.396 KB)

Abstract

Lembaga Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) adalah lembaga yang melayani sekaligus menghimpun dana bantuan untuk korban bencana alam. Lembaga ini merupakan salah satu lembaga sosial yang ikut andil dan berpartisipasi dalam menangani dana maupun bantuan korban bencana alam. Lembaga YDSF ini berdiri pada tanggal 1 Maret 1987, dan lembaga ini merupakan sebuah wadah serta sarana untuk mengelola zakat, infaq, dan shadaqah yang telah dipercaya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Malang mendistribusikan dana zakat, infaq, dan shadaqah untuk para korban bencana alam, serta mengetahui cara penyaluran dana untuk korban bencana alam di Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Malang. Adapun metode penelitian ini bersifat empiris (research) atau penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh bersumber dari wawancara langsung terhadap pengurus yang mengelola lembaga tersebut serta dokumen – dokumen yang bisa memperkuat dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan lembaga YDSF mendistribusikan dana zakat, infaq, dan shadaqah untuk para korban bencana alam yaitu menolong orang yang sedang tertimpa musibah bencana alam, kemudian cara penyaluran yang dilakukan adalah melalui dua tahapan yaitu tahap survey lapangan terlebih dahulu kemudian berangkat langsung menuju lokasi yang sedang tertimpa musibah bencana alam, akan tetapi secara teori dalam penyaluran hendaknya mengetahui informasi yang lebih jelas dan akurat supaya dalam proses penyaluran tersebut tidak mengakibatkan kesalahan informasi.

Page 7 of 44 | Total Record : 432