Jurist-Diction
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Articles
704 Documents
Menyikapi Problematika Hukum Dalam Pemasaran Satuan Rumah Susun Yang Menggunakan Sistem Pre Project Selling
Indah Permata Sari
Jurist-Diction Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (335.105 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i3.14363
Pembangunan rumah susun menjadi salah satu alternatif pemenuhan kebutuhan rumah sebagai tempat tinggal bagi warga kota yang padat penduduknya, serta merupakan solusi untuk mengatasi lahan yang sempit dengan kebutuhan rumah yang semakin meningkat. Dalam pembangunan rumah susun komersil untuk menarik para konsumen serta meringankan beban pengembang Pre Project Selling merupakan langkah yang sering ditempuh oleh para Pengembang. Pre Project Selling merupakan penjualan yang dilakukan sebelum pembangunan dilaksanakan. Dalam UU Rumah Susun, pelaku pembangunan diperbolehkan untuk melakukan pemasaran pada saat pembangunan belum dilaksanakan. Hal ini diatur dalam Pasal 42 ayat (2) UU Rumah Susun. Hampir semua pelaku pembangunan menggunakan sistem ini untuk mempermudah dalam menjalankan bisnis.Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengembang untuk melakukan pemasaran dengan sistem ini.Terutama pada persyaratan terkait perizinan. Namun tak sedikit para pelaku pembangunan yang telah memasarkan saat izin belum diterbitkan. Selain terkait perizinan pelaku pembangunan juga sering mengabaikan hal-hal yang diatur dalam Pasal 43 ayat (2) UU Rumah Susun yakni tentang persyaratan PPJB. Kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan pelaku pembangunan melakukan pelanggaran tersebut hingga masyarakat yang dirugikan.
Perlindungan Hukum Pemilik Merek Tidak Terdaftar Atas Tindakan Pendaftaran Mereknya Oleh Pihak Lain Ditinjau Dari Asas Itikad Baik
Mohammad Amar Abdillah
Jurist-Diction Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (338.534 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i4.14497
Merek merupakan suatu tanda yang mempribadikann sebuah barang tertentu. Berdasarkan unsur didalamnya, merek merupakan sebuah tanda yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam rangka perdagangan barang atau jasa. Di Indonesia, merek dilindungi berdasarkan sistem perlindungan pendaftar pertama atau prinsip konstitutif. Sistem perlindungan tersebut menyatakan bahwa merek yang dilindungi adalah merek yang telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau merek-merek yang dinyatakan sebagai merek terkenal. Permasalahan yang terjadi adalah terkait dengan adakah perlindungan terhadap merek biasa yang tidak terdaftar ketika terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mendaftarkan merek tersebut, sehingga hak atas merek diberikan kepada pihak yang bukan pemilik sebenarnya atas merek tersebut. Pada dasarnya, pendaftaran merek haruslah dilandasi dengan prinsip itikad baik, dimana pendaftaran merek haruslah dibarengi dengan niat untuk menggunakan merek tersebut dengan layak dan jujur tanpa merugikan pihak lain. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif atau biasa disebut dengan penelitian hukum yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsipprinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pendaftaran merek yang digunakan oleh pihak lain yang belum didaftarkan tanpa seizin pengguna tersebut merupakan tindakan pendaftaran merek yang bertentangan dengan prinsip itikad baik. Terhadap merek-merek yang belum didaftarkan, Indonesia sepatutnya menerapkan sistem perlindungan yang diterapkan oleh Amerika dan Jerman yang turut melindungi merek tidak terdaftar apabila merek tersebut telah digunakan dalam perdagangan.
PERLINDUNGAN BUDAYA TRADISIONAL INDONESIA MELALUI PENCATATAN DALAM SISTEM PENDATAAN KEBUDAYAAN TERPADU
Retnani Amurwaningsih
Jurist-Diction Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (290.672 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v1i1.9747
Banyak budaya tradisional Indonesia yang dipublikasikan, namun minim perlindungan, sehingga sering diklaim oleh pihak asing. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan kemudian mencetuskan Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu sebagai database kebudayaan. Skripsi ini akan membahas mengenai bentuk perlindungan kebudayaan dalam Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu, kelembagaan dalam pencatatan pada Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu, dan kelembagaan dalam pemberian Izin Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan. Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu dapat menjadi alat defensive protection apabila budaya tradisional Indonesia diklaim oleh pihak asing. Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu merupakan acuan dalam pemajuan kebudayaan, termasuk didalamnya pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan. Pencatatan dalam Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu dan pemberian Izin Pemanfaatan Objek PemajuanKebudayaan dapat dilakukan oleh Kemendikbud selaku perwakilan dari Pemerintah Pusat.
Keberlakuan Sanksi Pidana terhadap Perusahaan yang Tidak Memiliki Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing
Ahmad Fairus
Jurist-Diction Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (269.963 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i6.15924
Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung dalam program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). MEA merupakan salah satu komponen yang bertujuan untuk menciptakan kawasan ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki daya saing tinggi, kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, serta mengurangi angka kemiskinan. Adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir tahun 2015 menyebabkan arus keluar masuknya tenaga kerja asing (TKA) semakin gencar di Indonesia. Hal tersebut menyebabkan Indonesia wajib untuk beradaptasi dengan berbagai bidang, salah satunya bidang tenaga kerja. Kehadiran tenaga kerja Asing (TKA) yang nantinya akan menduduki jabatan atau kedudukan di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh tenaga kerja lokal. Dalam Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 recana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) sekaligus merupakan izin mempekerjakan TKA. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa setiap Tenaga Kerja Asing harus memiliki ijin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk (IMTA) setelah memiliki RPTKA yang merupakan proses persyaratan yang harus dipenuhi dan akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan jika melanggar ketentuan tersebut.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG TUA TERHADAP EKSPLOITASI EKONOMI ANAK
Firmansyah Wira Dwi Putra
Jurist-Diction Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (290.764 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i1.12103
Dalam skripsi yang berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Orang Tua Terhadap Eksploitasi Ekonomi Anak” ini berdasarkan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual dengan rumusan masalah sebagai berikut 1. Apakah yang dimaksud dengan tindak pidana yang terkait dengan eksploitasi ekonomi yang dilakukan orang tua terhadap anak dan 2. Bagaimana ratio decidendi atas putusan pengadilan terkait dengan pertanggungjawaban orang tua melakukan eksploitasi terhadap anak. Dalam hukum pidana dikenal adanya pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan pidana yang dilakukan. Dalam kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak terjadi pemanfaatkan terhadap diri anak sebagai korban, terlebih apabila pelaku tindak pidana eksploitasi ekonomi tersebut merupakan orang tua diperlukan pertanggungjawaban pidana bagi orang tua yang melakukan tindak pidana terkait. Anak yang sering menjadi korban eksploitasi ekonomi dilakukan dengan terpaksa demi membantu orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Analisis terhadap kasus eksploitas ekonomi ini merupakan analisis kajian akademis. Hasil dari analisis ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam pertanggungjawaban pidana orang tua yang melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Perlindungan Hukum bagi Investor pada Transaksi Aset Kripto dalam Bursa Berjangka Komoditi
Shabrina Puspasari
Jurist-Diction Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (390.396 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v3i1.17638
Berkembangnya teknologi finansial mengeluarkan banyak inovasi khususnya pada produk inovasi investasi yaitu crypto asset. Perdagangan berjangka komoditi adalah sarana perdagangan yang dapat dimanfa’atkan agar masyarakat terhindar dari resiko cryptocurrency yang fluktuatif dan dapat menyebabkan penggelembungan harga. Namun dalam praktiknya, transaksi aset kripto tidak terlepas oleh resiko kerugian yang bisa dialami oleh Investor yang melakukan jual beli aset kripto dalam Bursa Berjangka. Resiko terkait tidak adanya underlying asset yang mendasari penerbitan aset dan dasar harga, serta tindak kriminal dalam internet seperti hacking dan scam yang bisa menyerang akun nasabah (investor) dimana hal tersebut sudah diluar tanggung jawab badan usaha aset kripto. Peraturan Bappebti yang baru dinilai masih kurang terhadap perlindungan hukum bagi para Investor terkait kerugian yang disebabkan oleh nasabah atau Investor lain secara individu. Penulisan skripsi ini diharapkan dapat mencari solusi bagi masalah yang dihadapi Investor dalam kegiatan perdagangan aset kripto di Bursa Berjangka.
Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa
Ajeng Kartika Anjani
Jurist-Diction Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (456.529 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i3.14288
Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan dana desa sebagai pelaksanaan pengelolaan keuangan desa merujuk kepada kandungan dalam Trisakti: (1) berdaulat dalam politik, (2) berdikari di bidang ekonomi, dan (3) berkepribadian dalam kebudayaan. Serta berdasarkan program ketiga Nawa Cita pemerintahan sekarang, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, Hadirnya Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa harapan baru bagi terwujudnya desa yang kuat, mandiri, sejahtera dan demokratis. Pada tahun 2017 Pemerintah Pusat menganggarkan dana APBN sebesar Rp 60 triliun sebagai Dana Desa, dengan rata-rata sebesar Rp 800 juta untuk masingmasing desa. Sayangnya, pemberian dana desa tersebut justru memberikan masalah baru akibat kurangnya sosialisasi dan pendampingan desa. Sehingga, sebanyak 900 kepala desa terindikasi melakukan korupsi dana desa. Skripsi ini mecoba mengelaborasi keabsahan pemerintah desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, serta sejauh mana tanggung jawab dan tanggung gugat mereka dalam pengelolaan keuangan desa. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa kewenangan pengelolaan keuangan desa terletak pada Kepala Desa yang dibantu oleh Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (TP2KD). Wewenang Kepala Desa diperoleh secara atribusi sedangkan Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa diperoleh secara mandat. Oleh sebab itu, terdapat tanggung jawab dan tanggung gugat sebagai akibat dari kesalahan dalam pelaksanaan wewenang tersebut.
Kewajiban Pemenuhan Kuota Pekerja Penyandang Disabilitas Di Perusahaan BUMN
Dyah Ayu Purwati
Jurist-Diction Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (271.493 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v3i3.18630
Pekerja/buruh mendapatkan upah dan/atau imbalan atas bentuk lain atas jasanya yang telah melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu, pekerja merupakan pilar yang penting dikarenakan suatu perusahaan baik milik negara maupun swasta (bukan milik negara) tidak akan berjalan tanpa adanya pekerja di dalamnya. Hak dan kewajiban yang dimiliki pekerja/buruh ataupun pengusaha termuat dalam syarat-syarat kerja merupakan suatu isi dari perjanjian kerja. Dengan demikian, penyandang disabilitas termasuk warga negara yang mempunyai hak dalam memperoleh pekerjaan yang layak. Di sisi lain, beberapa pemberi kerja masih tidak memiliki kemauan untuk mengeluarkan biaya mahal dalam memberikan fasilitas dan aksesibilitas khusus apabila mempekerjakan penyandang disabilitas serta masih ada beberapa orang yang menganggap mempekerjakan penyandang disabilitas merupakan beban. Penyandang disabilitas haruslah memperoleh perlindungan hukum dari hal-hal yang bisa merugikan hidupnya. Diskriminasi yang merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai norma seringkali dialami oleh para penyandang disabilitas, perlu adanya upaya untuk memperoleh kesamaan kesempatan untuk memiliki kehidupan yang setara dalam lingkungan masyarakat.
Status Hak Atas Tanah Hasil Okupasi Tentara Nasional Indonesia dan Sertipikat Hak Milik Hasil Konversi
Danica Adzini
Jurist-Diction Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (346.646 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i4.14487
Pasca kemerdekaan dalam keadaan darurat perang, negara membutuhkan lahan untuk pangkalan senjata hingga perumahan Tentara Nasional Indonesia. Perolehan lahan dilakukan dengan cara okupasi Aset Bekas Milik Asing. Sengketa muncul ketika sebagian masyarakat yang berstatus Warga Negara Indonesia keturunan menuntut kepada Tentara Nasional Indonesia untuk mengembalikan tanah okupasi pada mereka. Status tanah okupasi tidak dikenal dalam UUPA dan seharusnya tidak dapat dijadikan bukti kepemilkian atas tanah. Bukti kepemilkian hak atas tanah berupa sertipikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Status okupasi menunjukkan bahwa status tanah tersebut hanya dikuasai secara fisik namun tidak dimiliki secara sah. Upaya hukum yang dilakukan oleh pemegang sertipikat Hak Milik yakni menempuh jalur litigasi. Majelis hakim menyatakan bahwa sertipikat Hak Milik No. 2034, Kec Babat, Kab Lamongan dan Sertipikat Hak Milik No. 25 Kec Babat, Kab Lamongan adalah sah secara hukum. Sedangkan Tentara Nasional Indonesia yang digugat oleh pihak pemegang Hak Milik dinyatakan perbuatan melanggar hukum. Seharusnya pihak pemegang sertipikat Hak Milik hasil konversi hak eigendom yang tanahnya masuk dalam daftar okupasi Tentara Nasional Indonesia, secara suka rela dihapuskan dari daftar tersebut karena aset yang dimiliki telah memenuhi syarat Pasal 21 UUPA adalah sah dan tidak perlu menunggu putusan hakim untuk membuktikan pihak yang berhak atas kepemilikan tanah.
PERBUATAN NOTARIS YANG BERIMPLIKASI TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Gerralda Chintyarizma Putriaksa
Jurist-Diction Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (287.563 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v1i1.9732
Pajak merupakan kewajiban yang secara system pemungutannya sudah diatur oleh Undang-undang. Kewajiban ini diberlakukan untuk semua masyarakat tidak terkecuali hal-hal yang sudah diatur sperti kewajiban membayar pajak jika ada upaya jual beli aset. Pemungutan yang besar untuk pajak membuat pihak lain memanfaatkannya. Notaris sebagai pejabat umum memiliki wewenang untukmewakili para pihak yang menggunakan jasanya membayarkan pungutan berupa pajak kepada Negara. Permasalahan timbul ketika notaris menyalagunakan kewenangannya dan membuat tindakan pidana yang merugikan parapihak yang memberikan kuasa serta Negara yang tidak mendapatkan pajak yang seharusnya diserahkan.