Jurist-Diction
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Articles
704 Documents
Proses Pemeriksaan Perjudian sebagai Tindak Pidana Kesusilaan
Renda Aranggraeni
Jurist-Diction Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (289.675 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i5.15244
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 (hasil amandemen) menyebutkan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, pengertian negara hukum sesungguhnya mengandung makna bahwa suatu negara menganut ajaran dan prinsip-prinsip tentang supremasi hukum di mana hukum dijunjung tinggi sebagai pedoman dan penentu arah kebijakan dalam menjalankan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada ketentuan terkait dengan proses pemeriksaan perjudian yang terdapat dalam Bab XIV Kejahatan terhadap Kesusilaan, khususnya pasal 303 KUHP, maka sudah seharusnya sesuai dengan ketentuan Pasal 153 KUHAP ayat (3) mengenai proses pemeriksaan wajib terbuka untuk umum kecuali jika perkara kesusilaan dan terdakwanya anak-anak. Namun, dengan adanya fakta mengenai penerapan proses pemeriksaan perjudian sebagai tindak pidana kesusilaan, mayoritas pada tingkat penyidikan, penyelidikan maupun pengadilan yaitu proses pemeriksaan yang terbuka untuk umum. Mengenai hal tersebut, tentu sangat bertentangan dengan prinsip bunyi Pasal 153 KUHAP ayat (3), dan jika tidak sesuai dengan teori ataupun prinsip dan asas yang telah ditentukan mengenai proses pemeriksaan perjudian tentu akan berakibat batal demi hukum. Tidak adanya pengecualian adanya hak para hakim ataupun penegak hukum untuk melakukan suatu diskresi dengan mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan menarik adanya masalah hukum tersebut, untuk itu perlu adanya suatu tujuan di mana, para hakim ataupun penegak hukum memahami dan mengerti makna dari adanya penerapan Pasal 303 KUHP bahwasannya perjudian merupakan kualifikasi kejahatan terhadap kesusilaan.
ASAS STRICT LIABILITY DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Sakti Aminullah
Jurist-Diction Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (252.675 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v1i2.11021
Tindak pidana narkotika termasuk kedalam kejahatan lintas negara atau Transnasional crime yang menjadi ancaman serius terhadap keamanan global. Perkembangan dan akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana narkotika menjadi ancaman serius dan menjadi prhatian organisasi internasional dengan dikeluarkannya konvensi UNTOC. Penegakan hukum dalam tindak pidana narkotika dengan tujuan untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahguna narkotika erat kaitannya dengan pemidanaan. merujuk pada Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam proses pertanggungjawaban mengandung prinsip atau asas strict liability atau bisa disebut juga pertanggung jawaban mutlak tanpa adanya kesalahan. Dengan adanya asas strict liability tersebut tentunya dalam proses penegakan hukum harus adanya kehati-hatian agar tidak terjadi kesewenang weanagan yang dilakukan apparat penegak hukum dalam mmberantas kejahatan narkotika. Meode penelitian dalam skripsi ni adalah berupa penelitian hukum normatif yang mengunakan pendekatan undanag-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus
Tenaga Kerja Asing Yang Berhenti Sebelum Masa Kerja Berakhir
Giovanni Dinda Cahyawati
Jurist-Diction Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (288.096 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v3i1.17627
Pada asasnya orang asing yang berada di Indonesia dapat membawa keuntungan bagi negara, di samping itu setiap warga negara asing yang beriktikad baik tinggal di Indonesia, mendapatkan hak untuk dilindungi dan diberikan jaminan keamanan yang meliputi jiwa, harta benda, dan usahanya. WNA berhak mendapatkan pekerjaan di Indonesia, tetapi terdapat kualifikasi agar dengan adanya WNA sebagai Tenaga Kerja Asing (Selanjutnya disebut TKA) yang dipekerjakan oleh pemberi kerja wajib memenuhi persyaratan sesuai dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Selanjutnya disebut Permenaker Nomor 10 Tahun 2018). TKA yang bekerja di Indonesia sama halnya dengan pekerja asli Indonesia, mereka terikat hukum yang berlaku di Indonesia. Antara TKA dan perusahaan terikat kontrak pribadi, yang mana kontrak tersebut sama seperti kontrak antara pekerja asli Indonesia dengan perusahan, sehingga apabila salah satu ada yang wanprestasi maka dikenakan hukuman yang berlaku di Indonesia. TKA yang melanggar kontrak dengan mengundurkan diri sebelum masa kerja berakhir, harus dikenakan ganti kerugian sebagai bentuk tanggungjawabnya.
Pembobolan ATM Menggunakan Teknik Skimming Kaitannya Dangan Pengajuan Restitusi
Michael Enrick
Jurist-Diction Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (401.231 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i2.14252
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui terkait Modus Operandi yang digunakan dalam “pembobolan bank” menggunakan teknik Skimming dan mengetahui terkait korban dan kedudukan korban dalam tindak pidana pada pembobolan ATM dengan menggunakan teknik Skimming serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh korban dalam tindak pidana pada pembobolan ATM dengan menggunakan teknik Skimming. Pada penelitian ini dialkukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pada penelitian ini disimpulkan: 1. Pembobolan ATM menggunakan teknik Skimming merupakan modus operandi canggih dalam “pembobolan bank” yang melanggar beberapa aturan pidana dalam UU ITE dan KUHP. 2. Terdapat variasi korban yang ditimbulkan Pembobolan ATM menggunakan teknik Skimming antara bank dan nasabah bergantung terhadap faktor pembuktian transaksi dengan teknik Skimming. Terhadap kemungkinan variasi korban tersebut masing-masing memiliki hak untuk mengajukan restitusi sebagai upaya ganti rugi oleh pelaku.
Kewenangan Pejabat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Daerah
Wahyu Hadi Cahyono;
Rr. Herini Siti Aisyah
Jurist-Diction Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (342.438 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v3i2.18216
Artikel ini menganalisis peraturan perundang-undangan terkait dengan sumber kewenangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dalam pengelolaan keuangan negara di daerah dan menganalisa tanggung jawab pejabat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dalam pelaksanaan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penelitian ini menitikberatkan pada aspek Hukum Keuangan Negara dan Hukum Administrasi. Sumber kewenangan yang diteliti berhubungan erat dengan pelimpahan kewenangan secara dekonsentrasi. Penelitian ini dalam penulisannya menggunakan tipologi penelitian doctrinal serta menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan dari skripsi ini menunjukkan bahwa sumber kewenangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai pengelola keuangan negara di daerah adalah mandat dari Menteri Keuangan. Tanggung jawab Jabatan dan Tanggung Gugat Perdata berada pada pemberi mandat, yaitu Menteri Keuangan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menerima pelimpahan sebagian wewenang dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menjadi Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dengan dasar hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/ PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Indonesia
Desi Arianing Arrum
Jurist-Diction Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (325.965 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i5.15222
Dalam rangka memudahkan iklim investasi di Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) bertujuan menunjang kenaikan indeks ease of doing business. Penelitian ini merupakan penelitian dogmatika hukum. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk mengkaji permasalahan hukum yang ada. Sumber data dari penulisan ini berasal dari riset kepustakaan terhadap bukubuku, makalah, jurnal yang berkaitan dengan hukum administrasi dan hukum perizinan. Melalui penulisan ini penulis membahas konsep kepastian hukum dalam OSS beserta problematika pasca berlakunya peraturan pemerintah tersebut. OSS pada dasarnya dimaksudkan untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan legalitas. Sebelum berlakunya OSS pemohon izin diwajibkan memenuhi syarat-syarat terlebih dahulu baru mendapatkan izin usaha, namun pasca berlakunya OSS pelaku usaha yang mendaftar pada laman OSS memperoleh izin usaha kemudian memenuhi komitmen. Terhadap gagalnya para pelaku usaha memenuhi komitmen berakibat kegiatan usaha tidak dapat beroperasional. Izin usaha yang sudah diterbitkan dapat dibatalkan ketika pelaku usaha tidak kunjung memenuhi komitmen dalam batas waktu yang telah ditentukan. Muncul ketidakpastian hukum atas izin usaha yang sudah diterbitkan pemerintah padahal izin usaha merupakan salah satu bentuk Keputusan Tata Usaha Negara. Legitimate expectation yang dilakukan pemerintah atas terbitnya izin usaha yang belum final berpotensi merugikan pelaku usaha. Kemudahan perizinan memang diperlukan untuk semangat meningkatkan iklim investasi di Indonesia tanapa melupakan prinsip izin sebagai instrumen pengendali masyarakat yang diwujudkan melalui pengawasan di daerah.
PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DENGAN HAK PENGELOLAAN YANG DIKUASAI OLEH PT. PERTAMINA (STUDI KASUS: SENGKETA KOMPLEK MILITER ANTARA TNI DENGAN PT. PERTAMINA DI KEBON JERUK
Levina Azaria Winantyo
Jurist-Diction Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (269.222 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v1i2.11010
Hak Pengelolaan merupakan suatu Hak Menguasai Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya. PT. Pertamina yang telah mempunyai Hak Pengelolaan dapat memberikan hak pengelolaannya dengan Hak Menumpang kepada TNI. Namun, sebelumnya Hak Pengelolaan yang dimiliki oleh PT. Pertamina harus memenuhi keabsahan wewenang, prosedur, dansubstansi. TNI yang hanya memeliki hak menumpang tidak boleh memberikan tanahnya kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemegang hak dan tindakan TNI dalam melakukan penggusuran terhadap warga merupakan tindakan yang berada di luar kewenangannya. Akibat dari adanya kasus tersebut adalah PT. Pertamina selaku pemegang Hak Pengelolaan atas tanah di Kebon Jeruk dapat melakukan tindakan pemutusan hubungan hukum. Selain itu, PT. Pertamina juga dapat melakukan perlindungan hukum secara represif melalui jalur litigasi atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh TNI.
Model Penyelesaian Sengketa yang Menyeimbangkan Kepentingan Investor dan Negara Penerima
Zulfikar Dimas Winarno
Jurist-Diction Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (420.809 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i6.15952
Jumlah perjanjian investasi internasional (IIAs) telah bertambah dengan pesat sejak tahun 1960. Hingga saat ini, hampir seluruh negara di dunia telah menjadi anggota dari satu atau lebih perjanjian investasi internasional. Perjanjian investasi internasional pada umumnya memberikan dua macam perlindungan kepada investor, yaitu perlindungan substantif dan prosedural. Salah satu perlindungan prosedural yang diberikan oleh perjanjian investasi internasional adalah mekanisme penyelesaian sengketa antara investor dan negara penerima atau Investor State Dispute Settlement (ISDS). Mekanisme ini diterima dengan sangat baik oleh masyarakat internasional karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan mekanisme pada rezim Diplomatic Protection. Namun, pada perkembangannya, telah ditemukan beberapa kelemahan pada kemampuan mekanisme tersebut dalam memastikan keseimbangan para pihak yang mengakibatkan sejumlah negara mengundurkan diri dari keanggotaan perjanjian investasi internasional. Kelemahan ini antara lain, kurangnya konsistensi putusan, sifat putusan yang erroneous, permasalahan pada pemilihan arbiter, tingginya biaya yang harus dikeluarkan, serta kecenderungan negara untuk mengalami regulatory chill. Jurnal ini mengkaji kelemahan - kelemahan mekanisme ISDS tersebut dan memberikan rekomendasi mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih memastikan keseimbangan kepentingan para pihak menurut Hukum Investasi Internasional.
Autonomous Weapon Systems dan Legalitas Penggunaannya Dalam Hukum Humaniter Internasional
Aulia Putri Yunanda
Jurist-Diction Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (308.435 KB)
|
DOI: 10.20473/jd.v2i2.14220
Perkembangan teknologi persenjataan mengarah pada penerapan konsep dehumanization yang tidak lagi membutuhkan keterlibatan manusia dalam proses penggunaan senjata, sehingga senjata dapat dilengkapi dengan sistem otomatis dan otonom. Salah satu bentuk senjata yang dilengkapi dengan sistem otonom adalah autonomous weapon systems. Autonomous weapon systemsmempunyai kemampuan untuk memilih target dan melakukan penyerangan terhadap target, tanpa intervensi manusia. Dalam Hukum Humaniter Internasional, tidak ada pengaturan yang secara spesifik mengatur mengenai autonomous weapon systems. Sehingga perlu dilakukan tinjauan hukum untuk menentukan apakah penggunaan autonomous weapon systems dilarang atau tidak oleh Hukum Humaniter Internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bertujuan untuk mengkaji keabsahan penggunaan autonomous weapon systems dalam Hukum Humaniter Internasional, yang meliputi: pengaturan Hukum Humaniter Internasional mengenai penggunaan senjata dalam konflik bersenjata, dan keabsahan penggunaan autonomous weapon systems dalam pengaturan Hukum Humaniter Internasional. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa autonomous weapon systems melanggar ketentuan Hukum Humaniter Internasional yaitu prinsip pembedaan, prinsip proporsionalitas, prinsip pembatasan, serta prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan kesadaranumum dalam Martens Clause.