cover
Contact Name
aktieva tri tjitrawati
Contact Email
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Phone
+6285736326396
Journal Mail Official
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia Telp. 031 5023151/5023252 Fax. 031 5020454
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurist-Diction
Published by Universitas Airlangga
ISSN : 27218392     EISSN : 26558297     DOI : 10.20473/jd.v3i3.18622
Core Subject : Social,
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 704 Documents
Tinjauan Yuridis Penerapan Prinsip Tanggung Jawab Komando di Indonesia sebagai Perwujudan Keadilan Transisi Adelwin Airel Anwar; Harish Makarim
Jurist-Diction Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i2.25746

Abstract

Penerapan doktrin keadilan transisi diperlukan demi pemenuhan hak-hak korban yang terenggut karena terjadinya pelanggaran HAM berat. Sehingga perlu adanya pertanggungjawaban orang-orang yang melakukan kejahatan tersebut untuk mewujudkan terhapusnya impunitas. Tanggung Jawab komando merupakan salah satu cara agar komando dan atasan yang seharusnya memegang kendali terhadap anak buahnya dapat bertanggung jawab. Sayangnya, penerapan doktrin tersebut dalam hukum Indonesia dianggap kurang memuaskan. Kesalahan pengaplikasian doktrin tersebut terjadi di dalam kasus pelanggaran HAM berat di Tanjung Priok karena rumusan Pasal 42 dalam Undang-Undang Pengadilan HAM yang fakultatif sehingga gagal menjerat komandan yang ada di tempat. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif dengan studi kepustakaan, penelitian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah untuk membenahi peraturan-peraturan terkait Hak Asasi Manusia khususnya dalam penerapan Tanggung Jawab Komando. Selain itu, penelitian ini disusun sebagai bentuk refleksi untuk mengingat kejadian masa lalu Pelanggaran HAM berat di Indonesia. 
Tanggung Jawab Pengusaha Atas Pembayaran Pesangon Pekerja Sistem Outsourcing Berdasarkan Prinsip TUPE Shafinaz Rania Rachmat
Jurist-Diction Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i1.32736

Abstract

AbstractIn running a company, supporting job is needed to reduce the production cost to the operational function of a company. The practice of the outsourcing system is here to provide strategic benefits for the Company. The practice of the outsourcing system is still considered not protecting and guaranteeing the rights of outsourced workers. Therefore, the Constitutional Court Decision No. 27 / PUU-IX / 2011 existed on the material review of the Manpower Law. However, the issuance of the Constitutional Court Decision created legal uncertainty regarding rights and obligations, particularly in relation to the calculation of the working period. This study aims to determine the responsibilities of the company regarding severance pay for workers based on the TUPE principle. Because of this transfer, the Employer has passed the responsibility related to the provision of severance pay which is the right of the Workers. Keywords: Outsourcing; TUPE; Employment.AbstrakDalam menjalankan suatu perusahaan dibutuhkannya suatu pekerjaan penunjang baik untuk penekanan anggaran biaya produksi hingga fungsi operasional suatu perusahaan. Praktik sistem outsourcing hadir untuk memberikan manfaat strategis bagi Perusahaan. Praktik sistem outsourcing dirasa masih tidak melindungi dan menjamin hak-hak para pekerja outsource. Oleh karena itu, terbit Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 atas uji materiil terhadap UU Ketenagakerjaan. Namun, dengan terbitnya Putusan MK tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai hak dan kewajiban khususnya terkait dengan perhitungan masa kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Perusahaan terkait pembayaran pesangon pekerja berdasarkan prinsip TUPE. Karena adanya pengalihan tersebut, Pengusaha lempar tanggung jawab terkait dengan pemberian uang pesangon yang menjadi hak para Pekerja. Kata Kunci: Alih Daya; TUPE; Ketenagakerjaan. 
Pengejawantahan EU GDPR dalam RUU Perlindungan Data Pribadi: Penguatan Perlindungan Data Pemilih oleh KPU Laila Alfina Mayasari Rizqi; Syahrico Radya Fahrezi; Tjokorda Istri Diah Candra Permatasari
Jurist-Diction Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i1.32867

Abstract

AbstractThe case of leaking permanent voter data for the 2014 general election (Pemilu) emerged in May 2020. The vulnerability of personal data breaches is the raison d'etre of the legal umbrella that specifically regulates the protection of personal data. On the other hand, the government continues to improve the Personal Data Protection Bill (PDP). One of the substances of concern is the imbalance between the rights of the data owner and the responsibility of the data controller. This article answers the problem regarding the urgency of the ratification of the PDP Bill so that it can serve as a guide for the KPU as the election organizer who is responsible for the protection of voter data through the embodiment of the EU GDPR. Through a normative juridical research method with a statutory approach, case approach, and comparative approach, this research produces a solution to strengthen the responsibility of the KPU and at the same time encourage the ratification of the PDP Bill in Indonesia.Keywords: KPU; Voter Data; PDP Bill; EU GDPR.AbstrakKasus bocornya data pemilih tetap pemilihan umum (Pemilu) 2014 mencuat pada Mei 2020 lalu. Rentannya pelanggaran data pribadi tersebut menjadi raison d’etre payung hukum yang secara khusus mengatur perlindungan data pribadi. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Salah satu substansi yang menjadi perhatian yaitu timpangnya hak pemilik data dengan tanggung jawab pengendali data. Artikel ini menjawab permasalahan mengenai urgensi pengesahan RUU PDP sehingga dapat menjadi pedoman KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang bertanggung jawab atas perlindungan data pemilih melalui pengejawantahan EU GDPR. Melalui metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Penelitian ini menghasilkan gagasan solutif untuk memperkuat tanggung jawab KPU serta sekaligus mendorong pengesahan RUU PDP di Indonesia.Kata Kunci: KPU; Data Pemilih; RUU PDP; EU GDPR. 
Perlindungan Hukum bagi Pekerja Outsourcing pada Perusahaan BUMN Terkait Visi Misi Presiden Jokowi Mahendra Harun Ar Rasyid
Jurist-Diction Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i1.32725

Abstract

AbstractThe use of outsourcing workers in this era of globalization is increasingly carried out by companies, including the State-Owned Enterprise (BUMN) company. In the use of outsourced workers, BUMN companies must pay attention to the welfare of these workers, moreover, there is a vision and mission of President Jokowi to eliminate the use of outsourced workers at BUMN companies because it causes a lot of harm to outsourced workers. However, in reality, there are still many BUMN companies that do not carry out President Jokowi's vision and mission. The purpose of this paper is to find out and understand the legal protection for outsourced workers in BUMN companies related to President Jokowi's vision and mission. The type of research used in the writing of this article is Normative Juridical Research, where this article uses the literature materials of legislation as a source of research.Keywords: Legal Protection; Outsourcing Workers; BUMN Companie; Vision Mission of President JokowiAbstrakPenggunaan pekerja outsourcing pada era globalisasi ini semakin banyak dilakukan oleh perusahaan–perusahaan, tidak terkecuali perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam penggunaan pekerja outsourcing tersebut perusahaan BUMN harus memperhatikan kesejahteraan dari para pekerja tersebut, apalagi terdapat visi misi Presiden Jokowi untuk menghapuskan penggunaan pekerja outsourcing pada perusahaan BUMN dikarenakan hal tersebut banyak merugikan pekerja outsourcing. Namun, pada kenyataannya masih banyak terdapat perusahaan BUMN yang tidak menjalankan visi misi Presiden Jokowi tersebut. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing pada perusahaan BUMN terkait visi misi Presiden Jokowi. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah tipe Penelitian Yuridis Normatif, dimana artikel penelitian ini menggunakan bahan-bahan kepustakaan peraturan perundang-undangan sebagai sumber penelitiannya.Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Pekerja Outsourcing; Perusahaan BUMN; Visi Misi Presiden Jokowi.
Pengawasan Dalam Kerja Sama Bank Umum dan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Nabilla Virnanda Lobo
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31851

Abstract

AbstractPartnership is a collaboration between one party and another, where each party plays its respective roles in a reciprocal relationship that benefits each party. This research will discuss the characteristics of the forms of cooperation between commercial banks and information technology-based lending and borrowing service providers (fintech peer-to-peer lending) and then discusses the supervision of regulatory agencies on cooperation in the financial sector. This research is a doctrinal research using a statute approach and a conceptual approach to obtain a clearer picture. The result of this research is that credit distribution cooperation is carried out by taking into account the provisions regarding information technology-based lending and borrowing services while retail investment sales cooperation and non-performing loan management cooperation are carried out by taking into account the provisions concerning banks and / or commercial banks as in the cooperation. commercial banks. The supervisory authority lies with the Financial Services Authority. Keywords: Fintech P2PL; Commercial Banks; OJK.AbstrakPartnership adalah kerja sama antara satu pihak dengan pihak lainnya dimana masing-masing pihak menjalankan perannya masing-masing dalam hubungan timbal balik yang memberikan keuntungan kepada masing-masing pihak. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai karakteristik bentuk-bentuk kerja sama antara bank umum dengan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending) kemudian membahas mengenai pengawasan lembaga otoritas terhadap kerja sama dalam sektor keuangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal research dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas. Hasil dalam penelitian ini yaitu kerja sama penyaluran kredit dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sedangkan kerja sama penjualan investasi ritel dan kerja sama pengelolaan non-performing loan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan mengenai bank dan/atau bank umum sebagaimana dalam kerja sama bank umum. Adapun kewenangan pengawasan berada di Otoritas Jasa Keuangan.Kata Kunci: Fintech P2PL; Bank Umum; OJK.
Perusahaan Judi Online Sebagai Sponsor Klub Sepak Bola Profesional di Indonesia Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana Annisa Gista Elfaza
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31842

Abstract

AbstractProfessional sports are sports that are organized to get income from a skill. One of the most popular sport is football. In Indonesia, the Local Government Budget is not allocated to the professional football club. So, the professional football club establishes sponsorship collaboration with other agencies. For example, in league 1 2020 Indonesia’s football competition, there was a cooperation between a professional football club with an initial “PSKB” and an online gambling site with an initial “S” as a sponsorship partner. Reviewed by a criminal law aspect, it can cause a problem because there’s an indication violates a positive law in Indonesia. The result of the study research showed that the club’s action potentially violates Article 27 paragraph (2) Law Concerning Information and electronic transactions because the club promoted a thing aim to information about online gambling. Criminal responsibility can be imposed on the club as a corporation and/or director.Keywords: Professional football club; Online Gambling site; Sponsorship; Social Media; Corporation.AbstrakOlahraga professional merupakan olahraga yang diperuntukan untuk memperoleh pendapatan dalam bentuk uang atau lainnya atas kemaharian berolahraga. Kepopularitasan sepakbola sebagai salah satu olahraga yang digemari. Di Indonesia pendanaan sepak bola professional tidak diperoleh dari APBD, sehingga klub sepak bola professional mendapatkan dana dengan salah satu cara yaitu menjalin kerjasama sponsorship dengan pihak lain. Sebagai contohnya pada penyelenggaraan Liga 1 tahun 2020 sebagai kompetisi sepak bola, adanya kerjasama sponsorship yang dijalin antara klub sepak bola professional berinisial “PSKB” dengan situs judi online berinisial “S”. Hal tersebut apabila ditinjau dari aspek hukum pidana dapat menimbulkan permasalahan dimana terdapat indikasi atau potensi melanggar aturan hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian penulis menunjukan Perbuatan klub tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dikarenakan klub tersebut mempromosikan hal yang mengarah pada informasi yang memuat perjudi online. Serta, pertanggungjawaban pidananya dapat dibebankan kepada pengurus dan/atau korporasi. Kata Kunci: Klub Sepak Bola Profesional; Situs Judi Online; Sponsorship; Sosial Media; Korporasi.
Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Terhadap Biaya Penempatan Berlebih (Over Charging) Oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Qowi Dzulfarhad
Jurist-Diction Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i1.32742

Abstract

AbstractIndonesia's labor export policy has a positive impact in the form of reducing domestic unemployment, improving the economic welfare of Migrant Workers' families, gaining skills, experience and increasing the country's foreign exchange. Even though it has many positive impacts, migrant workers are prone to cases including Over Charging or excessive placement costs. Over Charging is a fee charged by the placement company for migrant workers that exceeds the upper limit set by the government. The research aims to examine and analyze the actions of companies placing migrant workers in over-charging Indonesian migrant workers and how legal protection for over-charging costs causes problems and losses. This research was conducted by examining and analyzing legal norms in the prevailing laws and regulations which are related to the legal issues that will be examined in this study. From this research, it can be seen that the act of over-charging is an act of maladmistration and there is a scheme that is systematically detrimental to Indonesian Migrant Workers.Keywords: Over Charging; Placement Costs; Migrant Workers.AbstrakKebijakan ekspor tenaga kerja Indonesia memberikan dampak positif berupa pengurangan pengangguran di dalam negeri, meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga Pekerja Migran, memperoleh ketrampilan, pengalaman dan menambah devisa negara. Meskipun memberikan banyak dampak positif pekerja migran rawan terkena kasus diantaranya Over Charging atau biaya penempatan berlebih. Over Charging merupakan biaya yang dikenakan oleh perusahaan penempatan pekerja migran melebihi batas atas yang ditetapkan pemerintah. penelitian bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa mengenai tindakan Perusahaan penempatan pekerja migran dalam Pembebanan Biaya Penempatan Berlebih atau Over Charging terhadap Pekerja Migran Indonesia dan bagaimana Perlindungan Hukum atas Biaya Penempatan Berlebih atau Over Charging yang menimbulkan masalah dan kerugian. Penelitian ini dilakukan dengan meneliti dan menganalisa norma hukum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki keterkaitan dengan isu-isu hukum yang akan diteliti dalam penelitian ini. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa tindakan biaya penempatan berlebih atau Over Charging merupakan tindakan maladmistrasi dan terdapat skema yang secara sistematis merugikan Pekerja Migran Indonesia.Kata Kunci: Over Charging; Biaya Penempatan; Pekerja Migran.
Karakteristik Penguasaan Pasar Perusahaan Transportasi Online Ranesya Maharani Alkemsky
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31853

Abstract

AbstractMarket mastery is an activity that is often carried out by the business with the aim to dominate the market which can furthermore provide great benefits to the business actor. In order to gain power in the market, business actors often take actions that are contrary to the law, so as to potentially cause anti-competition in the market concerned. In the field of online transportation, mainly in Indonesia there are two large companies, namely PT Gojek and PT Grab. Both companies are said to be the holders of dominant positions, due to their status as large companies. Its existence in this dominant position is easy to have the potential to dominate the market, and if it happens then both companies can deter other business actors who are in the same market share.Keywords: Market Mastery; Business Actors; Anti-Competition; Market Concerned; Dominant Position.AbstrakPenguasaan pasar merupakan kegiatan yang kerap dilakukan oleh pelaku usaha dengan tujuan untuk menguasai pasar yang selanjutnya dinilai dapat memberikan keuntungan besar kepada pelaku usaha tersebut. Demi mendapatkan kekuasaan pada pasar tersebut, pelaku usaha tak jarang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, sehingga berpotensi mengakibatkan adanya anti persaingan pada pasar bersangkutan. Dalam bidang transportasi online utamanya di Indonesia terdapat dua perusahaan besar yakni PT Gojek dan PT Grab. Kedua perusahaan tersebut dikatakan sebagai pemegang posisi dominan, karena statusnya yang adalah perusahaan besar. Keberadaannya pada posisi dominan ini mudah untuk memliki potensi menguasai pasar, dan apabila hal itu terjadi maka kedua perusahaan tersebut dapat menghalangi pelaku usaha lainnya yang berada pada pangsa pasar yang sama.Kata Kunci: Penguasaan Pasar; Pelaku Usaha; Anti Persaingan; Pasar Bersangkutan; Posisi Dominan.
Kedudukan Hukum Dropshipper dalam Transaksi Jual Beli Online Belinda Dwi Tamara
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31844

Abstract

AbstractNowadays, online buying and selling transactions are becoming a trend for running a digital business. In marketing a product in the digital world, the role of a trade intermediary is needed to bridge the spread of information and / or specifications for a product widely from various groups, namely the dropship system. The existence of the dropshipper creates a legal relationship between the parties, namely the dropshipper with the seller and the dropshipper with the buyer. If the dropshipper manages to get a prospective buyer, the dropshipper orders the prospective buyer order from the supplier of the goods. It is the supplier of the goods who sends the product to the buyer on behalf of the dropshipper. Thus, it creates a legal position for the dropshipper and the dropshipper's accountability in the online buying and selling transaction process.Keywords: The Dropshipping System; Online Buying and Selling Transaction; Responsibility; Intermediary Traders.AbstrakSaat ini, transaksi jual beli online menjadi suatu trend untuk menjalankan suatu bisnis digital. Dalam pemasaran suatu produk didunia digital diperlukan peran perantara dagang guna menjembatani penyebaran informasi dan/atau spesifikasi suatu produk secara luas dari berbagai kalangan yaitu sistem dropship. Adanya dropshipper tersebut menimbulkan suatu hubungan hukum antar para pihak yaitu dropshipper dengan penjual dan dropshipper dengan pembeli. Jika pihak dropshipper berhasil mendapatkan calon pembeli, maka pihak dropshipper memesankan pesanan calon pembeli kepada supplier barang. Supplier baranglah yang mengirimkan produk tersebut kepada pembeli dengan atas nama pihak dropshipper. Dengan demikian, menimbulkan suatu kedudukan hukum bagi dropshipper dan tanggung gugat dropshipper dalam dari proses transaksi jual beli online. Kata Kunci: Sistem Dropship; Transaksi Jual Beli Online; Tanggung Gugat; Perantara Dagang.
Perlindungan Buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Yang Di Pemutusan Hubungan Kerja Saat Masa Kontrak Belum Berakhir Akibat Naiknya Upah Minimum Renardi alif
Jurist-Diction Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v5i1.32731

Abstract

AbstractThis paper is written who have terminated their work relationship on the basis of an increase in the number of minimum wages when the contract period has not ended which is determined by the government.Indonesia, the minimumwage for workers is always changing, which is guaranteed to increase the increase in wages has been increased. The formulation made by the government has an effect on the company and the workers themselves, which results in the company's inability in the event that the wage provider is unable to pay the wages to the workers, which forces the company to reduce the burden by cutting off the work relationship to some workers for a certain time in the contract period that has not ended, resulting in the emergence of new rights and obligations for the parties. In writing this research, the author uses a normative juridical research method.Keywords: Specified Time Worker; Work Termination; Laborer.AbstrakArtikel penelitian ini membahas tentang pekerja waktu tertentu yang di putus hubungan kerjanya atas dasar kenaikan sejumlah upah minimum saat masa kontrak belum berakhir yang di tentukan oleh pemerintah. Di Indonesia, upah minimum bagi para pekerja selalu berubah ubah yang dipastikan naik setiap tahunya kenaikan upah yang telah dibuat formulanya yang di buat pemerintah membuat adanya efek bagi perusahaan serta buruh itu sendiri yang mana meniimbulkan ketidak mampuan perusahaan dalam hal pemberi upah tidak sanggup membayar upah tersebut kepada pekerja yang memaksa perusahaan harus mengurangi beban dengan cara memutus hubungan kerja kepada sebagian pekerja waktu tertentu di masa kontrak yang belum berakhir yang mengakibatkan munculnya hak dan kewajiban baru bagi para pihak. Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normative. Kata Kunci: PKWT; PHK; Buruh.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026): Volume 9 No. 1, Januari 2026 Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3, September 2025 Vol. 8 No. 2 (2025): Volume 8 No. 2, Mei 2025 Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1, Januari 2025 Vol. 7 No. 4 (2024): Volume 7 No. 4, Oktober 2024 Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024 Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024 Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No. 1, Januari 2024 Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No. 4, Oktober 2023 Vol. 6 No. 3 (2023): Volume 6 No. 3, Juli 2023 Vol. 6 No. 2 (2023): Volume 6 No. 2, April 2023 Vol. 6 No. 1 (2023): Volume 6 No. 1, Januari 2023 Vol. 5 No. 6 (2022): Volume 5 No. 6, November 2022 Vol. 5 No. 5 (2022): Volume 5 No. 5, September 2022 Vol. 5 No. 4 (2022): Volume 5 No. 4, Juli 2022 Vol. 5 No. 3 (2022): Volume 5 No. 3, Mei 2022 Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022 Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022 Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021 Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021 Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021 Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021 Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021 Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021 Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020 Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020 Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020 Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020 Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020 Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020 Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019 Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019 Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019 Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019 Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019 Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019 Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018 Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018 More Issue