cover
Contact Name
Zaenal Arifin
Contact Email
zaenal@usm.ac.id
Phone
+6282242226898
Journal Mail Official
usmlawreview@usm.ac.id
Editorial Address
Jl. Soekarno - Hatta
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
JURNAL USM LAW REVIEW
Published by Universitas Semarang
ISSN : -     EISSN : 26214105     DOI : http://dx.doi.org/10.26623/julr.v2i2.2266
Core Subject : Social,
Journal USM LAW REVIEW (JULR) is an academic journal for Legal Studies published by Master of Law, Semarang University. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian laws and legal system. The focus and scope of this journal are legal problems in the fields of Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; International Law; Administrative Law; Islamic Law; Business Law; Medical Law; Environmental Law; Adat Law; Agrarian Law; Legal Philosophy.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 527 Documents
Kedudukan Basyarnas Dalam Penanganan Kepailitan Perbankan Syariah Ditinjau Dari UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Apriyandanu, Ephin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 1 No. 1 (2018): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v1i1.2230

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan menganalisa kedudukan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa bisnis syariah. BASYARNAS memiliki hukum acara arbitrase sendiri yang dapat dijadikan pilihan hukum bagi para pihak yang bersengketa yang diatur dalam Peraturan Prosedur BASYARNAS. Akan tetapi, untuk mengajukan penyelesaian kepailitan melalui BASYARNAS, pemohon harus tetap berdasarkan klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah dasar hukum BASYARNAS dalam menyelesaikan kepailitan, serta faktor penunjang dan penghambat dalam penyelesaian kepailitan melalui BASYARNAS. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar hukum yang dipakai dalam penyelesaian kepailitan melalui BASYARNAS yaitu hukum Islam dan hukum nasional. Peraturan Prosedur BASYARNAS mengatur dasar hukum yang digunakan yaitu Al-Qur an, As-Sunnah, Ijma , Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, SK MUI, dan Fatwa DSN-MUI. Para pihak yang telah sepakat untuk menyelesaikan sengketanya di BASYARNAS maka akan diselesaikan dan diputus menurut peraturan prosedur BASYARNAS. Peraturan dalam menyelesaikan kepailitan melalui BASYARNAS belum jelas karena belum diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.   Faktor penunjang dalam menyelesaikan kepailitan melalui BASYARNAS yaitu para arbiter. BASYARNAS adalah arbiter yang berkompeten dalam bidangnya.  
SHARIA BANKING DEVELOPMENT INDONESIA WITH MALAYSIA (STUDY OF COMPARATION OF HISTORY, LEGAL PRODUCTS AND ASSETS) Hutomo Mukti, Hagi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 1 (2020): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i1.1836

Abstract

Sharia banking is developed in response to economic and cultural groups that are used to accommodate those who want the services to be carried out with Islamic sharia principles and morals. The development of Sharia banks in Indonesia and Malaysia needs to be studied more deeply because Malaysia first established Sharia banks in 1983 through Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) while the first sharia bank in Indonesia, which name of Bank Muamalat, was burned in 1991, which determines the direction of the progress of sharia banks in Indonesia with the provisions of Law Number 10 of 1998 concerning Banking. Determine the amount of assets from banks that have a ratio of 1: 10 with Malaysia considering the assets of sharia banks in Indonesia amounted to US $ 35.62 billion while Malaysia reached US $ 423.2 billion. This study focuses on the factors and effects of legal products from the two countries in order to get more comprehensive study and knowing the relation between the legal products with sharia banking development in Indonesia and Malaysia.
Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinjaman Dalam Penyelenggaraan Financial Technology Berbasis Peer To Peer Lending Priyonggojati, Agus
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2268

Abstract

Penelitian ini bertujuan   untuk mengkaji dan menganalisa perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman dalam penyelenggaran financial technology. Perubahan dalam bidang keuangan saat ini adanya Fintech (Financial Technology) salah satunya Peer to Peer lending. Menjamurnya fintech berbasis peer too peer lending di Indonesia sering menjadi masalah meskipun disisi lain juga jadi jawaban bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan dengan cepat dan mudah. Bahwa terhadap maraknya pinjaman online (Peer to peer Lending) maka pemerintah dalam hal ini adalah OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) telah melakukan berbagai cara untuk melindungi masyarakat serta menumbuhkan iklim usaha yang baik namun masalah yang dihadapi masyarakat mash terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana proses pelaksanaan penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending? Permasalahan permasalahan apa yang timbul dalam   penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending serta bagaimana  solusinya dalam perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman dalam   penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Penyelenggaraan finansial teknologi yang berbasis peer to peer lending belum berjalan dengan baik. Permasalahan yang timbul dalam   penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending serta solusinya dalam perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman dalam   penyelenggaraan financial technology   berbasis peer to peer lending belum melindungi masyarakat sehingga perlu adanya peraturan perundang-undangan serta kerjasama semua pihak untuk mewujudkanya.
Kewenangan Pengadilan Agama Menjalankan Mediasi Sengketa Perbankan Syariah Di Kota Semarang Riskianti, Rikart Maha
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 1 (2019): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i1.2256

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk   mengetahui dan menganalisa kewenangan pengadilan agama menjalankan mediasi sengketa perbankan syariah di kota Semarang. Perkembangan perbankan syariah cukup pesat beberapa tahun terakhir di Indonesia. Khusus berkaitan dengan lembaga perbankan syariah. Perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat di Indonesia memberikan implikasi hukum apabila ada sengketa antara para pihak dalam ekonomi syariah landasan hukum dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah secara yuridis ada di dalam lingkungan Peradilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian pendekatan yang dipergunakan adalah yuridis normatife Jenis data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Spesifikasi penelitian ini cenderung deskriptif analitis. Analisis data menggunakan analisis deduktif dan induktif. Hasil dari penelitian ini adalah perubahan   Undang-Undang no.3 tahun 2006 menjadi bertambah yaitu menyelesaikan sengketa ekomomi syari ah, sebagaimana tertuang dalam pasal 49. Penyelesaian sengketa ekonomi syari ah (perbankan syari ah) di Pengadilan Agama terdapat dua jalur pertama jalur perdamaian dan kedua jalur mediasi, para hakim pada sidang pertama mengupayakan perdamaian melalui mediasi sesuai dengan petunjuk PERMA No. 01 Tahun 2008. Beberapa permasalahan yang dihadapi melalui instrument non litigasi diantaranya adalah benturan antara model penyelesaian non litigasi di luar kewenangan Pengadilan Agama diantaranya adalah BASYARNAS, maka perlu diselesaikan melalui harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang undangan, sehingga peran dan kewenangan Pengadilan Agama dapat dijalankan dengan baik
Monopoli Bisnis Koperasi Simpan Pinjam Di Tinjau Dari Undang Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Afifudin, Afifudin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 1 No. 1 (2018): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v1i1.2235

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa monopoli bsinis simpan pinjam. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang selama ini dikenal pro rakyat dan mempunyai badan hukum di Indonesia. Koperasi lebih terlihat dari sisi kekeluargaan dan gotong royong untuk saling membantu anggotanya demi kesejahteraan bersama sesuai prinsip dasar koperasi yang diatur dalam undang - undang No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Koperasi simpan pinjam adalah merupakan salah satu dari beberapa jenis koperasi yang diatur dalam undang undang No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat yang non anggota. Akan tetapi kehadiran koperasi simpan pinjam pada saat ini seringkali di monopoli oleh pemilik modal dalam hal pendiriannya,   keberadaannya, serta dalam hal pengelolaannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatife atau hukum normatif. Dalam pasal 3 UU. No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan msayarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk memajukan anggotanya maka koperasi seperti halnya koperasi konsumen atau koperasi simpan pinjam tentunya tidak bisa mengambil margin yang banyak (untuk koperasi konsumen). Koperasi Simpan Pinjam merupakan suatu lembaga keuangan dan termasuk sebagai lembaga intermediary, meskipun demikian lembaga keuangan ini memiliki sifat yang khusus sesuai dengan prinsip prinsip koperasi.
PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Sukimin, Sukimin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 1 (2020): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i1.2284

Abstract

Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaturan pelaksanaan dan persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 . Pemilu merupakan sarana demokrasi yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena sebagai perwujudan nyata terdapatnya demokrasi. Pemilu dilaksanakan secara berkala merupakan keharusan sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan sebagai inti dalam kehidupan bernegara. Proses kedaulatan rakyat yang diawali dengan Pemilu dimaksudkan untuk menentukan asas legalitas legimitasi dan kredibelitas bagi pemerintahan yang didukung oleh rakyat. Penelitian ini   diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam  penyelenggaraan Pemilu agar tidak bertentangan   dengan Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, spesifikasi penelitian diskripftif analistis, dan metode pengumpulan data analisis kualitatif. Hasil penelitian   menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diselenggarakan secara serentak bersamaan Pemilihan Legislatif dimaksudkan agar penyelenggaranya lebih  efesiensi dan efektif dengan tujuan akan memperkuat sistem presidensial yang dibangun berdasarkan konstitusi, terciptanya checks and balances antara DPR dan presiden. Pemilu serentak hakekatnya tidak bertentangan dengan konstitusi karena dalam konstitusi menyatakan pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Kemudian terkait Persyaratan pengusulan calon Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ambang batas pencalonan (presidential threshold)  hal ini bertolak belakang dengan konstitusi, dimana Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu sebelum dilaksanakannya Pemilu. Dengan adanya ambang batas tersebut otomatis tidak seluruh partai politik terutama partai politik baru tidak dapat mengajukan calon padahal yang bersangkutan sebagai partai politik yang telah dinyatakan sebagai peserta pemilu.
Kewenangan Organisasi Advokat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Advokat Suatu Kajian Permenristekdikti No. 5 Tahun 2019 Tentang Program Profesi Advokat (PPA) Setiawan, Harry
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2019): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i2.2273

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa kewenangan organisasi advokat dalam menyelenggarakan pendidikan advokat. Pasal 5 ayat (1) UU Advokat menerangkan bahwa yang dimaksud adalah advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menjalankan fungsinya untuk menegakkan hukum dan keadilan, dampak dari terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA) membuat publik bertanya-tanya karena Pangkal persoalannya, prosedur ini dinilai melanggar proses pengangkatan advokat dan juga belum ada kesepakatan yang jelas dan pasti antara kedua pihak yaitu Kemenristek dengan Organisasi Advokat terkait dengan mekanisme pelaksanaan PPA kedepan seperti apa.Dari latar belakang tersebut dua permasalahan pokok yaitu: (1) Bagaimana Kewenangan Organisasi Advokat dalam Pendidikan Advokat sesuai dengan Permenristekdikti No.5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA) ; (2) Bagaimana Pengaturan ideal Organisasi Advokat dalam Pendidikan Advokat sesuai dengan Permenristekdikti No.5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-diskriptif melalui pendekatan yuridis sosiologis. Simpulan yaitu Kewenangan organisasi advokat dalam Permenristekdikti No. 5 Tahun 2019 yaitu masih melekat   serta turut andil dan tetap harus bekerjasama untuk menjalankan Pendidikan Profesi Advokat. Dengan belum adanya kesepakatan antara organisasi advokat dan kemenristekdikti terkait dengan Permenristekdikti No.5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA), maka mekanisme pelaksanaan PPA ini belum jelas dan pasti. Sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat yang terbaru nanti memiliki kualitas tinggi.
Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) Dalam Menegakan Kode Etik Pelanggaran Pemilihan Umum Syaefudin, Muhammad
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 1 (2019): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i1.2261

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam penegakan kode etik pelanggaran pemilihan umum. Undang-Undang   Nomor   15   Tahun   2011   tentang Penyelenggara Pemilu memberikan warna baru dalam konteks pengaturan penyelenggara Pemilu. DKPP sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum yang tugasnya menangani permasalahan kode etik para penyelenggara pemilihan umum, dalam hal ini telah mencampuri wewenang dari KPUD Jawa Tengah, yang mana menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, keputusan DKPP tidak bisa memberikan implikasi hukum terhadap proses pemilu. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 yang mengatur tentang penyelenggara pemilu, telah mengatur tugas dan kewenangan dari DKPP dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Sementara DKPP mengeluarkan Putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan peninjauan kembali untuk mengembalikan hak konstitusional dari Rojikin sebagai Calon Anggota   DPRD Kota Semarang Jawa Tengah 2013, yang mana putusan tersebut merupakan bukan kewenangan dari DKPP, melainkan kewenangan dari KPU. Putusan yang dikeluarkan oleh DKPP yaitu memerintahkan KPU untuk segera melakukan Peninjauan Kembali untuk mengembalikan hak konstitusional Rojikin, telah mengakibatkan diloloskannya Rojikin sebagai Calon Calon Anggota   DPRD Kota Semarang Jawa Tengah oleh KPU.
Implementasi Pemberdayaan Zakat Di Masjid Agung Jawa Tengah Dalam Kajian Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Nurjanah, Nurjanah
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 1 No. 2 (2018): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v1i2.2252

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa Lembaga Amil Zakat sebagai salah satu organisasi atau lembaga berperan untuk mengoptimalkan pemberdayaan zakat yang belum mampu untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua masalah yaitu   bagaimana implementasi pemberdayaan zakat di masjid Agung Jawa Tengah dalam kajian Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan bagaimana kendala dan solusi atas pemberdayaan zakat yang dijalankan di masjid Agung Jawa Tengah dalam kajian Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Tanggungjawab dari pengelola Lazisma lainnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pemberdayaan zakat dalam mengentaskan kemiskinan secara keseluruhan. Kendala yang dihadapinya antara lain: masih banyak muzakki yang masih enggan untuk membayar zakat; Kepercayaan masyarakat kurang; Sosialisasi kepada masyarakat masih kurang optimal. Solusi untuk mengantisipasinya, meliputi: Melakukan pembinaan regulasi tentang kewajiban zakat bagi Muzakki; penguatan kepada amil zakat untuk selalu bersikap jujur dan professional; mensinergikan dan saling kerjasama antara lapisan masyarakat, pemerintah, tokoh agama dan juga para amil zakat.
TINDAKAN PREVENTIF YANG HARUS DILAKUKAN DALAM MENUMBUHKAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI BAGI GENERASI MUDA Hatoguan Manurung, Edison; Heliany, Ina
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 1 (2020): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i1.2381

Abstract

Ketika hari-hari kita di isi untuk menyaksikan kasus-kasus korupsi yang   kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang.Kemanakah budaya antikorupsi kita? Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi.Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh. Kenyataan ini menunjukkan masih ada celah   bagi pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan apabila kita bersungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi tidak hanya di tingkat lembaga atau organisasi yang besar tetapi pada tingkat interaktif sesama manusia termasuk di dalam proses belajar pada generasi muda. Berdasarkan paparan diatas penulis tertarik untuk membahas mengenai upaya preventif apakah yang akan digunakan untuk menumbuhkan pendidikan anti korupsi bagi generasi muda ? Adapun upaya preventif   yang akan digunakan untuk menumbuhkan pendidikan anti korupsi bagi generasi muda yakni Mengasuh Antikorupsi di Rumah dan Sekolah Antikorupsi di Sekolah.

Page 3 of 53 | Total Record : 527