cover
Contact Name
Nafi'ah
Contact Email
Nafiah490@gmail.com
Phone
+6285735682845
Journal Mail Official
jurnalalmanhaj.insuri@gmail.com
Editorial Address
Jl. Batoro Katong, No. 32, Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam
ISSN : 26861607     EISSN : 26864819     DOI : https//doi.org/10.37680/almanhaj
Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Syariah INSURI Ponorogo dan terbit dua kali dalam satu tahun (Januari dan Juli) dengan E-ISSN 2686-4819 dan P-ISSN 2686-1607. Hadirnya jurnal Al-Manhaj guna mewadahi karya tulis ilmiah dari civitas akademika, peneliti, mahasiswa, dan praktisi di bidang hukum dan hukum Islam yang memiliki nilai baik dan rasionalitas tinggi. Ruang lingkup pembahasannya meliputi ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum administrasi negara, hukum Islam, ahwal syakhsiyah, muqaaranah al-mazaahib, jinayah, siyasah, muamalah, dan pranata sosial Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 749 Documents
Konsep Maqasid al-Syariah dalam Konteks Game Online di Masyarakat Juwita, Dwi Runjani
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v2i1.306

Abstract

The current development and globalization of this decade have been marked by rapid technological advances. Human welfare, which is demanded to be better and more advanced, triggers humans to discover new findings. One of the new findings found by humans is the internet. Technological progress is one of several measures of the development and progress of a country. The logical consequence at this level is that a country must be able to respond and implement the principle of technological progress as a standard if it wants to obtain a progressive state label, regardless of whether human resources in a country are ready or not in facing challenges and consequences in the future. Online games are part of technological advances that use the internet with a mechanism to connect between players online. With this online game there are a lot of madharat and mafsadat especially for teenagers and online game players because this game can bring fatigue, illness, laziness and something negative. Perkembangan zaman dan globalisasi pada dasawarsa ini ditandai dengan kemajuan teknologi secara pesat. Kesejahteraan manusia yang dituntut untuk menjadi lebih baik dan maju memacu kreatifitas manusia dalam mencari temuan temuan baru. Temuan baru yang dihasilkan manusia adalah salah satunya internet. Kemajuan teknologi menjadi satu dari beberapa ukuran perkembangan dan kemajuan sebuah negara. Konsekwensi logis pada tataran ini, bahwa suatu negara harus mampu merespon dan menjalankan prinsip kemajuan teksnologi sebagai standar jika ingin memperoleh labelitas negara berkemajuan, terlepas apakah SDM dalam suatu negara tersebut siap atau tidak dalam menghadapi tantangan dan konsekwensi dikemudian hari.Game Online merupakan bagian dari kemajuan teknologi yang menggunakan internet dengan mekanisme menghubungkan antar pemain secara online. Dengan adanya game online ini banyak sekali madharat dan mafsadat terutama bagi para remaja dan para penggiat game online karena permainan ini bisa mendatangkan kelelahan,sakit,bermalas-malasan dan sesuatu yang bersifat negatif.
Nalar Kritis Pelanggaran Hak Cipta dalam Islam Rizal, Fitra
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v2i1.307

Abstract

Copyright infringement is the use or adverse action done by another party to the creator or copyright holder. This study aims to discuss critically how Islam views infringement in copyright. This research uses a qualitative research methodology using a descriptive-interpretative library research approach. The results showed that in the concept of religion and the State all forms of use of property rights of others without the permission of the official owner is a crime and sin. Such is the case in the case of copyright infringement. Copyright infringement in Islam is strictly prohibited because of the element of deception, is another form of theft, kills the creativity and the spirit of thinking of the inventors of the work, and violates the goal of Islamic law which is to damage the mind. Pelanggaran hak cipta merupakan pemanfaatan atau dan tindakan merugikan yang dilakukan pihak lain terhadap pencipta atau pemegang hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk membahas secara kritis bagaimana Islam memandang pelanggaran dalam hak cipta. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan (library research) deskriptif-interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konsep agama dan Negara segala bentuk penggunaan hak milik orang lain tanpa seizin pemilik resmi merupakan sebuah kejahatan dan dosa. Hal tersebut seperti yang terjadi dalam kasus pelanggaran hak cipta. Pelanggaran hak cipta dalam Islam sangat dilarang karena adanya unsur pembohongan, merupakan bentuk lain dari tindakan pencurian, membunuh kreatifitas dan semangat berfikir para penemu karya, dan melanggar tujuan syariat Islam yaitu merusak akal (hasil karya).
Metode Penyelesaian Ta’arudh al-Adillah dalam Metodologi Hukum Islam Fathoni, Khoirul
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v2i1.309

Abstract

The efforts of mujtahids in exploring the law are certainly not as easy as we imagine. Often they find difficulties because our legal basis is sometimes miraculous. Not infrequently there is a conflict between the arguments of one with another argument, which in ushul fiqh is called ta'arudh al adillah. Usul experts mutually engaged in trying to solve the problem. In this paper, we will discuss the meaning of ta'arudh al adillah and how the method of completion is done. And also components related to ta'arudh, such as nasakh mansukh, ‘amm khash, muthlaq muqayyad, and lughawiyyah rules. This paper is in the form of descriptive, which describes the meaning of ta'arudh and how to solve it, and also matters relating to the efforts to complete ta'arudh. The author concludes that ta'arudh are two propositions, each of which denies what is pointed out by other propositions. There are two methods that are put forward in this paper, namely the Hanafiyah method and the Mutakallimin method or Jumhur Ulama. According to them there are four ways in completing ta'arudh, namely nasakh, tajih, al jam'u wa al taufiq, and tasaqut al dalilain. Usaha para mujtahid dalam menggali hukum tentu saja tidak semudah yang kita bayangkan. Sering kali mereka menemukan kesulitan karena dasar hukum kita yang kadang bersifat mujmal. Tidak jarang terjadi pertentangan antara dalil satu dengan dalil lain, yang dalam ushul fiqh disebut ta’arudh al adillah. Para ahli ushul saling berijtihad dalam usaha memecahkan permasalahan tersebut. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang pengertian ta’arudh al adillah berikut bagaimana metode penyeleseiannya. Dan juga komponen-komponen yang berhubungan dengan ta’arudh, seperti nasakh mansukh, ‘amm khash, muthlaq muqayyad, dan kaidah lughawiyyah. Tulisan ini berbentuk deskriptif, yaitu mendeskripsikan pengertian ta’arudh serta cara penyeleseiannya, dah juga hal-hal yang berhubungan dalam usaha penyeleseian ta’arudh. Penulis memberi kesimpulan bahwa ta’arudh ini sebagai dua dalil yang masing-masing menafikan apa yang ditunjuk oleh dalil lain. Ada dua metode yang penulisan kemukakan dalam tulisan ini, yaitu metode Hanafiyah dan metode Mutakallimin atau Jumhur Ulama. Menurut mereka ada empat cara dalam menyeleseikan ta’arudh, yaitu nasakh, tajih, al jam’u wa al taufiq, dan tasaqut al dalilain.
Implementasi Akad Musaqoh pada Pengelolaan Tanah Perhutani dengan Sistem Tasen di Dukuh Wonojati Desa Suren Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Nafi’ah, Nafi’ah
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v2i1.310

Abstract

Mu'amalah fiqh there are several types and types of contracts, one of which is the musaqoh (watering) contract. Likewise, the implementation of the contract in the tasen system between the land management community and Perhutani as the land owner in Hamlet Wonojati, Suren Village, Mlarak District, Ponorogo Regency. From the results of the study it was found that the implementation of the tasen system still uses manual intercropping farming techniques, in which the existence of the tasen system was responded to well by all members of the community. The implementation of the musaqoh contract in the management of Perhutani's land was in accordance with its terms and conditions and was shown from the Islamic attitudes and actions of both parties. Although there are some things that are not appropriate, this is done because of a compulsion. Dalam fiqih mu’amalahada beberapa macam dan jenis akad, salah satunya akad musaqoh (penyiraman). Begitu juga pelaksaaan akad dalam sistem tasen antara masyarakat pengelola lahan dan Perhutani sebagai pemilik lahan di Dukuh Wonojati Desa Suren Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa pelaksanaan sistem tasen masih menggunkan teknik pertanian tumpang sari manual, yang mana keberadaan sistem tasen ini ditanggapi baik oleh seluruh warga masyarakat. Implementasi akad musaqoh pada kerjasama pengelolaan tanah milik Perhutani telah sesuai dengan syarat dan rukunnya serta ditunjukkan dari sikap dan tindakan Islami dari kedua belah pihak. Meskipun ada beberapa yang kurang sesuai hal tersebut dilakukan karena sebab keterpaksaan.
Resolusi Konflik Sosial Perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat pada Pemilihan Kepala Desa Bajang Mlarak Ponorogo Fuadi, Septiyan Hudan
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v2i1.325

Abstract

In a society that is seen as harmonious and zero intolerance, potential conflicts can occur. Conflict is an inseparable part of social life because conflict is one of the products of social relations. The cause of conflict can be caused by many variables, such as: politics, culture, religion, and economy. This study examines political conflict in the Election of Bajang Village Head, Mlarak Subdistrict, Ponorogo Regency, which aims to describe what causes political conflicts and efforts to resolve them according to Islamic and traditional law perspectives. The results of the study, that the causes of conflict are discrimination and coercion by several groups, in addition to the existence of personal needs and interests. Efforts in resolving conflicts are carried out mediation, reconciliation, and agreements to end conflicts between the parties. In this study using descriptive qualitative approach. Dalam masyarakat yang dipandang harmonis dan zero intolerance potensi konflik dapat terjadi. Konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyrakat karena konflik merupakan salah satu produk dari hubungan sosial (sosial relations). Penyebab konflik dapat disebabkan oleh banyak variabel, seperti: politik, budaya, agama, dan ekonomi. Penelitian ini mengkaji tentang konflik politik dalam Pemilihan Kepala Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo bertujuan untuk mendeskripsikan apa saja yang menjadi penyebab terjadinya konflik politik dan upaya dalam menyelesaikanya menurut perspektif Islam dan hukum adat. Hasil dari penelitian, bahwa faktor penyebab timbulnya konflik adalah adanya diskriminasi dan paksaan oleh beberapa kelompok, selain itu juga adanya kebutuhan dan kepentingan pribadi. Upaya dalam penyelesaian konflik dilakukan mediasi, rekonsiliasi, dan kesepakatan mengakhiri konflik antara para pihak. Dalam penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Implementasi Wakaf Uang pada Islamic Microfinance Institution di Era Society 5.0 Latifah, Eny; Hidayah, Mia Lailatul
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v2i1.326

Abstract

The purpose of this reseach is to find out the implementation in channeling the endoWment of money to the authorities and the motives of customers in the endowment of money in The Islamic Microfinance Institutions called KSPPS Mandiri Sejahtera in Era Society 5.0. The resuts of the reseach are the process of channeling the results of Waqf money starting from Waqif handing over money to kspps Mandiri Sejahtera through the purchase of Waqf voucher money . then managed endowment fund and distributed funds to people in need. Motives of customers at KSPPS BMT Mandiri Sejahtera have a motive, Which is forced by the relevant regulations, such as compliance with payment administration, staff who work there every month are deducted from their waqf money. The next motive in managing money Waqf money voucher seems to force Waqif because most do not have the urge of oneself to endowment but compulsion and even the obligation to pay endowment for money to get what customers want, such as internship, field work practices, and reseach. Tujuan penelitian adalah ingin mengetahui impelementasi dalam menyalurkan wakaf uang kepada pihak yang berwenang, dan motif nasabah dalam wakaf uang yang ada di Islamic Microfinance Institution yang bernama KSPPS Mandiri Sejahtera di Era Society 5.0. Hasil penelitian adalah Proses penyaluran hasil wakaf uang dimulai dari waqif menyerahkan uang kepada KSPPS BMT Mandiri Sejahtera melalui pembelian voucher wakaf uang Kemudian di kelola dana wakaf uangnya dan salurkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Motif nasabah di KSPPS BMT Mandiri Sejahtera memiliki motif, yaitu motif yang terpaksa dengan peraturan yang terikat seperti pemenuhan administrasi pembiayaan, staf yang bekerja disana setiap bulan gajinya akan dipotong untuk wakaf, motif selanjutnya dalam melakukan pengelolaan voucher wakaf ini terkesan memaksa waqif karena kebanyakan tanpa dorongan dari diri sendiri untuk wakaf melainkan paksaan bahkan kewajiban untuk membayar wakaf uang demi mendapatkan apa yang diinginkan nasabah, seperti magang, Praktek Kerja Lapnagan, dan Penelitian.
Perspektif Hukum Islam tentang Pernikahan di Luar Kantor Urusan Agama di Bandar Lampung Ridho, M Ma’shum; Qohar, Abd
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v2i2.409

Abstract

The tendency of the Bandar Lampung community to choose to carry out marriages outside the Office of Religious Affairs, this is a unique problem and needs to be conducted in a study of the Mandalam. In this paper aims to discuss the factors that cause marriages outside the Office of Religious Affairs in Bandar Lampung City. In this research the method used is a qualitative method, the type of field research, with a sociological juridical approach. Based on the results of the study it was found, that the factors that caused the community to prefer a marriage contract outside the KUA, among others; Customary / traditional factors, more solemn, sacred, comfortable and memorable, can be seen by many people, avoiding gossip and negative images, as well as more easy, simple and practical. The reason is if classified based on traditional factors, there are also factors found ease and comfort. The reason was generated from the statements of various sources with different social backgrounds. Each has its own reasons. But there are still many assumptions of the community who consider the implementation of marriage in the KUA office to spend a lot of money. Increasing the implementation of marriages outside KUA due to lack of socialization carried out by the KUA of Tanjung Karang, Kedaton and Panjang districts, the effectiveness of marriages at the KUA office Abstrak: Adanya kecenderungan masyarakat Bandar Lampung untuk memilih melaksanakan perkawinan diluar Kantor Urusan Agama, hal tersebut menjadi persoalan yang unik dan perlu dilakukan pengkajian mandalam. Dalam tulisan ini bertujuan untuk membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan di luar Kantor Urusan Agama di Kota Bandar Lampung. Pada penelitan ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif, jenis penelitian field research, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan, bahwa faktor yang menyebabkan masyarakat lebih memilih akad nikah di luar KUA, antara lain; Faktor adat / tradisi, Lebih khidmat, sakral, nyaman dan berkesan, Dapat disaksikan orangbanyak, Menghindari gosip dan image negative, serta lebih mudah, simple dan praktis. Alasan tersebut jika diklasifikasikan ada yang berdasarkan faktor tradisi ada juga didilandasi faktor kemudahan dan kenyamanan. Alasan tersebut dihasilkandari pernyataan berbagai narasumber dengan latar belakang sosial yang berbeda. Masing-masing memiliki alasan tersendiri. Namun masih banyaknya asumsi masyarakat yang menilai pelaksanaan menikah dikantor KUA mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Peningkatan pelaksanaan pernikahan diluar KUA karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak KUA kecamatan Tanjung Karang, Kedaton dan Panjang efektifnya pelaksanaan pernikahan dikantor KUA.
Premarital Check Up dalam Perspektif Maqashid al-Syari’ah Tamrin, Khusni
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 3 No. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v3i1.435

Abstract

Premarital health check-up is a preventive measure to avoid unwanted things, in order to form a family and produce perfect offspring. In this paper aims to discuss premarital health tests (premarital check up) perspective maqâshid al-syarî'ah. In this research the method used is a qualitative research method, the type of research research, with a philosophical approach and medical approach, the theory of al-shari'ah maqasid. Based on the results of the study it was found that, conducting pre-marital health tests it can be known earlier various possible illnesses suffered so that action can be taken earlier to prevent various difficulties that will come, this is in accordance with the theory of Saad ad-dzarî'ah or taking steps preventive from anything that can threaten. In the analysis of sharia maqasid, namely guarding religion (hifzh dîn), guarding the soul (hifzh nafs), guarding offspring (hifzh nasl), guarding reason (hizfh 'aql) and protecting wealth (hizfh mâl), pre-marital health tests in this case are more emphasized by guarding the soul (hifzh nafs) and guarding offspring (hifzh nasl). Pre-marital medical tests in the view of Maqâshid Al-Syarî'ah are recommended because they see the many benefits in the examination. Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah (premarital check up) merupakan suatu tindakan preventif untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, dalam rangka untuk membentuk keluarga dan menghasilkan keturunan yang sempurna. Dalam tulisan ini bertujuan untuk membahas tes kesehatan pranikah (premarital check up) perspektif maqâshid al-syarî’ah. Pada penelitan ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, jenis penelitian library research, dengan pendekatan filosofis dan pendekatan medis, teori maqasid al-syari’ah. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa, Melakukan tes kesehatan pra nikah maka dapat diketahui lebih awal berbagai kemungkinan penyakit yang di derita sehingga dapat diambil tindakan lebih dini untuk mencegah berbagai kesulitan yang akan datang, hal ini sesuai dengan teori saad ad-dzarî’ah atau pengambilan langkah preventif terhadap segala sesuatu yang dapat mengancam. Dalam analisa maqasid syariah yaitu menjaga agama (hifzh dîn), menjaga jiwa (hifzh nafs), menjaga keturunan (hifzh nasl), menjaga akal (hizfh ‘aql) dan menjaga harta (hizfh mâl), tes kesehatan pranikah dalam hal ini lebih ditekankan sesuai dengan menjaga jiwa (hifzh nafs) dan menjaga keturunan (hifzh nasl). Tes kesehatan pra nikah dalam pandangan Maqâshid Al-Syarî’ah dianjurkan karena melihat banyaknya manfaat di dalam pemeriksaan tersebut.
Analisis Putusan Hakim Tentang Itsbat Contencius pada Pengadilan Agama Gunung Sugih Kurniawan, Feri; Qohar, Abd.
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 3 No. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v3i1.436

Abstract

Marriage isbat which has been considered a solution to the settlement of a marriage under the hands offered by the Act in order to protect the rights relating to his wife and children, while the isbat or isbat contensius is a solution given to people who will divorce with a marriage that is not in marriage. record it. This research method used is a qualitative method, a type of library research, with a normative juridical approach. Based on the results of the study found, that basically a divorce that can be done before the Religious Court is a divorce from a registered marriage. In the Gunung Sugih Religious Court Decision Number: 0333 / Pdt.G / 2018 / PA.Gns concerning the Application for Itsbat Marriage, accompanied by a Divorce Claim, the judge granted the divorce suit by ratifying the marriage license first. Granting divorce proceedings on the grounds of inattention to children, spending property generated by the wife as a plaintiff, and the defendant often acts violently against the plaintiff. The judge's judgment and decision is in accordance with the value of benefit, namely guarding offspring (hifz al-nasl) and protecting property (hifz al-mal), and protecting the soul (hifz al-nafs). Isbat nikah yang selama ini dianggap solusi penyelesaian perkawinan di bawah tangan yang ditawarkan Undang-Undang dalam rangka melindungi hak-hak yang berkaitan dengan istri dan anak, sedangkan gugat isbat atau isbat contensius adalah solusi yang diberikan kepada orang yang akan bercerai dengan perkawinan yang tidak di catatkan. penelitan ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif, jenis penelitian library research, dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan, bahwa Pada dasarnya suatu perceraian yang dapat dilakukan di hadapan Pengadilan Agama merupakan perceraian dari perkawinan tercatat. Pada Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih Nomor : 0333/Pdt.G/2018/PA.Gns tentang Permohonan Itsbat Nikah disertai dengan Gugatan Cerai hakim mengabulkan gugatan cerai dengan mengesahkan itsbat nikah terlebih dahulu. Mengabulkan gugatan cerai dengan alasan kurang perhatiannya terhadap anak-anak, menghabiskan harta yang dihasilkan istri sebagai penggugat, dan tergugat sering melakukan kekerasan terhadap penggugat. Pertimbangan dan putusan hakim tersebut telah sesuai dengan nilai kemaslahatan yaitu menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga harta (hifz al-mal), dan menjaga jiwa (hifz al-nafs).
Regulasi Dispensasi dalam Penguatan Aturan Batas Usia Kawin bagi Anak Pasca Lahirnya UU No. 16 Tahun 2019 Ilma, Mughniatul
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v2i2.478

Abstract

After the revision of the Marriage Law, there was a significant increase in the number of marriage dispensation requests. This is due to the age limit for marriage for women who were raised to 19 years. Changes to the regulation were made to overcome the emergencies of child marriages that occurred in Indonesia. Unfortunately, the increase in the number of dispensation requests was not accompanied by strict rules, so that the majority was granted by the judge. Existing rules, both Law No. 16 of 2019 and PERMA No. 5 of 2019 has a legal loophole that makes marriage dispensation permits still wide open using any reason. This means that the practice of underage marriages after the revision of the Marriage Law will continue to occur if the existing rules do not legitimize the reasons behind submitting a marriage dispensation request. The reasons for submitting a dispensation request must be limited to reasons that are very urgent to avoid multiple interpretations. Therefore, there is a need for rules on dispensation that clearly state the main reasons which can be submitted by the parties and also which can be granted by the judge. This is intended to create legal certainty and minimize the practice of underage marriages that occur due to the dispensation of marriage. Pasca revisi Undang-Undang Perkawinan, terjadi kenaikan angka yang signifikan terhadap jumlah permohonan dispensasi kawin. Hal ini disebabkan oleh batas usia kawin bagi wanita yang dinaikkan menjadi 19 tahun. Perubahan regulasi tersebut dilakukan untuk mengatasi kondisi darurat perkawinan anak yang terjadi di Indonesia. Sayangnya, kenaikan jumlah permohonan dispensasi tidak dibarengi dengan aturan yang ketat, sehingga mayoritas justru dikabulkan oleh hakim. Aturan yang telah ada, baik UU No. 16 Tahun 2019 maupun PERMA No. 5 Tahun 2019 memiliki celah hukum yang membuat izin dispensasi kawin masih terbuka lebar dengan menggunakan alasan apapun. Artinya, praktek perkawinan di bawah umur pasca revisi UU Perkawinan akan terus menerus terjadi jika aturan yang ada tidak melimitisasi alasan di balik pengajuan permohonan dispensasi kawin. Alasan pengajuan permohonan dispensasi harus dibatasi pada alasan yang sifatnya sangat mendesak untuk menghindari multitafsir. Oleh karena itu, perlu adanya aturan tentang dispensasi yang menyebutkan secara jelas mengenai alasan pokok yang dapat diajukan oleh para pihak dan juga yang dapat dikabulkan oleh hakim. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kepastian hukum dan meminimalisir praktek perkawinan di bawah umur yang terjadi akibat adanya dispensasi kawin.