cover
Contact Name
Muhammad Lutfi Hakim
Contact Email
luthfyhakim@gmail.com
Phone
+6285740845666
Journal Mail Official
luthfyhakim@gmail.com
Editorial Address
Jl. Letjend Suprapto No. 19 Pontianak, Kalimantan Barat 78113, Indonesia
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Journal of Islamic Law
ISSN : 27215032     EISSN : 27215040     DOI : 10.24260
JIL: Journal of Islamic Law emphasizes specifications in the discourse of Islamic Law and Social Institutions, communicates actual and contemporary research and problems concerning Islamic studies. This journal openly accepts the contributions of experts from related disciplines. All published articles do not necessarily represent the views of journals, or other institutions that have links to journal publications. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic astronomy (falak studies), with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, economics and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes any contributions from scholars of the related disciplines.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 99 Documents
Eco-Governance Fiqh and Urban Waste Management: A Critical Study of Environmental Policy in Yogyakarta Hariyanto Hariyanto; Muhammad Saleh Tajuddin; Zulhilmi bin Paidi; Hajar Salamah Salsabila Hariz; Mamluatur Rahmah
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.5167

Abstract

Urban waste is conventionally framed as residual material subject to technical management; however, it constitutes a vital element of the urban ecological system. Focusing on Yogyakarta City, this study examines how environmental policy and Islamic legal reasoning in this context construct, justify, and address urban waste governance. Employing a critical legal studies approach to expose the contingent and ideological underpinnings of legal rationality, the analysis reveals that existing governance structures are marked by a fragmented and anthropocentric paradigm emphasizing managerial efficiency, immediacy, and the preservation of urban order. Within this framework, the concept of maṣlaḥah (public interest) operates as a justificatory dispositive that normalizes, defers, and conceals environmental harm, thereby producing what the article terms pseudo-environmental justification. This mode of reasoning reduces complex ecological relationships to administratively manageable units, effectively displacing systemic accountability. The article advances the concept of eco-governance fiqh (fiqh al-ḥawkamah al-bīʾiyyah) as a critical and constructive intervention. Rather than offering a purely normative extension of fiqh al-bīʾah (ecological fiqh), this framework reconceptualizes Islamic legal reasoning as an epistemic practice oriented toward ecological relationality, systemic interdependence, and accountability. By situating Islamic jurisprudence within broader discourses of law, power, and ecology, the study contributes to reimagining environmental governance beyond technocratic and anthropocentric constraints. [Sampah perkotaan secara konvensional dipahami sebagai material sisa yang tunduk pada pengelolaan teknis. Padahal, ia merupakan elemen penting dalam sistem ekologi perkotaan. Dengan berfokus pada Kota Yogyakarta, penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan lingkungan dan penalaran hukum Islam dalam konteks tersebut membentuk, melegitimasi, dan merespons tata kelola sampah perkotaan. Dengan menggunakan pendekatan critical legal studies untuk mengungkap landasan kontingen dan ideologis dari rasionalitas hukum, analisis ini menunjukkan bahwa struktur tata kelola yang ada ditandai oleh paradigma yang terfragmentasi dan antroposentris, yang menekankan efisiensi manajerial, kecepatan respons, serta pemeliharaan keteraturan perkotaan. Dalam kerangka ini, konsep maṣlaḥah berfungsi sebagai dispositif justifikatif yang menormalisasi, menunda, dan menyamarkan kerusakan lingkungan, sehingga menghasilkan apa yang dalam artikel ini disebut sebagai pseudo-justifikasi lingkungan. Pola penalaran ini mereduksi relasi ekologis yang kompleks menjadi unit-unit yang dapat dikelola secara administratif, yang pada akhirnya menggeser akuntabilitas sistemik. Artikel ini mengajukan konsep fikih tata kelola ekologis (fiqh al-ḥawkamah al-bīʾiyyah) sebagai intervensi kritis sekaligus konstruktif. Alih-alih sekadar merupakan perluasan normatif dari fikih ekologi (fiqh al-bīʾah), kerangka ini mekonseptualisasi ulang penalaran hukum Islam sebagai praktik epistemik yang berorientasi pada relasionalitas ekologis, interdependensi sistemik, dan akuntabilitas. Dengan menempatkan yurisprudensi Islam dalam diskursus yang lebih luas mengenai hukum, kekuasaan, dan ekologi, penelitian ini berkontribusi pada upaya membayangkan kembali tata kelola lingkungan melampaui batas-batas teknokratis dan antroposentris.]
The Judicial Interpretation of “Very Urgent Reasons”: Child Protection, Family Morality, and Marriage Dispensation in Indonesia Khoiruddin Nasution; Muhammad Sirojudin Sidiq; Ibnu Akbar Maliki; Chorieva Mukhlisa Jumamurodovna; Muhammad Viegri
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i2.4295

Abstract

Child marriage remains a complex socio-legal issue in Indonesia, particularly in marriage dispensation cases in which the statutory minimum marriageable age may be waived based on “very urgent reasons” (alasan sangat mendesak). This study examines how judges at the Gunung Sugih Islamic Court interpret and construct this open-textured legal category and how such interpretations shape the relationship between the best interests of the child and family morality. Employing a qualitative socio-legal approach, the study combines fieldwork and legal document analysis through focus group discussions, semi-structured interviews with six informants, and an in-depth analysis of 25 marriage dispensation decisions issued between 2021 and 2023. The findings demonstrate that judges construct “very urgent reasons” through four interacting forms of reasoning: juridical, theological, sociological, and psychological. This process produces a hierarchical construction of legal urgency, whereby social facts are selected, qualified, and weighted according to the immediacy of the circumstances, the objectivity of the evidence, and the risks associated with postponing marriage. Pregnancy resulting from sexual relations outside marriage is accorded the greatest legal weight, whereas risky dating relationships, economic circumstances, limited access to education, and local culture and traditions generally function as supporting or contextual factors. The study argues that judicial discretion operates not only to apply exceptions to the statutory minimum marriageable age but also to transform social facts into grounds that acquire legal legitimacy. Although the best interests of the child principle is present in judicial reasoning, its meaning is negotiated in relation to religious norms, family morality, social honor, and considerations of harm prevention. This study contributes to socio-legal and Islamic legal scholarship by demonstrating how judicial discretion mediates among state law, Islamic normative principles, and social realities in adjudicating child marriage cases. [Perkawinan anak merupakan persoalan sosio-legal yang kompleks di Indonesia, khususnya dalam perkara dispensasi kawin ketika batas usia minimum perkawinan dapat dikecualikan berdasarkan “alasan sangat mendesak”. Penelitian ini menganalisis bagaimana hakim di Pengadilan Agama Gunung Sugih menginterpretasikan dan mengonstruksi kategori hukum terbuka tersebut serta bagaimana interpretasi tersebut membentuk relasi antara kepentingan terbaik bagi anak dan moralitas keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal kualitatif yang memadukan penelitian lapangan dan studi dokumen hukum melalui focus group discussion, wawancara semi-terstruktur dengan enam informan, serta analisis mendalam terhadap 25 putusan dispensasi kawin yang diputus selama 2021-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para hakim agama mengonstruksi “alasan sangat mendesak” melalui empat bentuk argumentasi yang saling berinteraksi, yaitu yuridis, teologis, sosiologis, dan psikologis. Proses tersebut menghasilkan pembentukan hierarki tingkat urgensi hukum, di mana fakta sosial diseleksi, dikualifikasi, dan dibobot berdasarkan kondisi faktual kasus, objektivitas pembuktian, serta risiko apabila perkawinan ditunda. Kehamilan akibat hubungan seksual di luar perkawinan memperoleh bobot hukum paling kuat, sedangkan hubungan pacaran yang berisiko, kondisi ekonomi, keterbatasan pendidikan, serta budaya dan tradisi lokal umumnya berfungsi sebagai faktor pendukung atau kontekstual. Artikel ini berargumentasi bahwa diskresi yudisial tidak hanya berfungsi menerapkan pengecualian terhadap batas usia perkawinan, tetapi juga mengubah fakta sosial menjadi alasan yang memperoleh legitimasi hukum. Meskipun prinsip kepentingan terbaik bagi anak hadir dalam penalaran hakim, maknanya dinegosiasikan dengan norma agama, moralitas keluarga, kehormatan sosial, dan pertimbangan pencegahan kemudaratan. Penelitian ini berkontribusi pada kajian sosio-legal dan hukum Islam dengan menunjukkan bagaimana diskresi hakim memediasi hukum negara, prinsip normatif Islam, dan realitas sosial dalam pemeriksaan perkara perkawinan anak.]
Digital Fatwas and the Reproduction of Salafi Authority: Islamic Legal Reasoning on Women in Indonesia Mayyadah; Abdul Syatar; Alfa Syahriar; M Zainul Hafizi
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i2.4471

Abstract

The development of digital media has transformed how religious authority is produced, disseminated, and legitimized in contemporary Muslim societies. In this context, online fatwa platforms have become important spaces for producing and disseminating Islamic legal knowledge. Although scholarship on digital fatwas, Salafism, and women’s fiqh (Islamic jurisprudence) has expanded, limited attention has been given to how digital fatwas reproduce religious authority through legal reasoning. This article examines how KonsultasiSyariah.com (KS) reproduces Salafi authority through fatwas on women. It employs a qualitative approach based on content analysis of fatwas on women published between 2009 and 2019, complemented by interviews, observations, and documentary research. The findings show that the conservative tendency of KS’s fatwas cannot be attributed solely to ideological affiliation with Salafism or proximity to the Ḥanbalī school of law. Instead, this tendency is produced through three interrelated mechanisms: privileging transnational Salafi scholarly authorities, employing text-centered legal reasoning grounded in textual authenticity, and reconfiguring the diversity of fiqh opinions into a more uniform normative framework concerning women. Digital fatwas, therefore, function not only as a means of providing Islamic legal answers but also as mechanisms for constructing and reproducing religious authority, determining which sources of knowledge are regarded as legitimate, and defining the boundaries of female piety. This study contributes to scholarship on digital Islam, Islamic law, and Salafism by demonstrating that conservatism in digital fatwas should be understood not only through the substantive content of legal rulings but also through the epistemic mechanisms by which Salafi authority is produced, legitimized, and normalized in digital spaces. [Perkembangan media digital telah mengubah cara otoritas keagamaan diproduksi, disebarkan, dan dilegitimasi dalam masyarakat muslim kontemporer. Dalam konteks tersebut, platform fatwa daring menjadi salah satu ruang penting bagi produksi dan penyebaran pengetahuan hukum Islam. Meskipun kajian mengenai fatwa digital, Salafisme, dan fikih perempuan telah berkembang, perhatian terhadap bagaimana fatwa digital mereproduksi otoritas keagamaan melalui penalaran hukum masih relatif terbatas. Artikel ini menganalisis bagaimana KonsultasiSyariah.com (KS) mereproduksi otoritas Salafi melalui fatwa mengenai perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan analisis isi terhadap fatwa mengenai perempuan yang dipublikasikan sepanjang 2009–2019, yang dilengkapi dengan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecenderungan konservatif dalam fatwa KS tidak dapat semata-mata dijelaskan oleh afiliasi ideologis terhadap Salafisme atau kedekatannya dengan mazhab Hanbali. Sebaliknya, kecenderungan tersebut terbentuk melalui tiga mekanisme yang saling berkaitan, yaitu pengutamaan otoritas ulama Salafi transnasional, penggunaan penalaran hukum yang berpusat pada teks dan bertumpu pada keautentikan dalil, serta rekonfigurasi keragaman pendapat fikih ke dalam kerangka normatif yang lebih seragam mengenai perempuan. Dengan demikian, fatwa digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemberian jawaban hukum Islam, tetapi juga sebagai mekanisme untuk membentuk dan mereproduksi otoritas keagamaan, menentukan sumber pengetahuan yang dipandang sah, serta menetapkan batas-batas kesalehan perempuan. Penelitian ini berkontribusi pada kajian Islam digital, hukum Islam, dan Salafisme dengan menunjukkan bahwa konservatisme dalam fatwa digital perlu dipahami bukan hanya melalui substansi putusan hukumnya, tetapi juga melalui mekanisme epistemik yang memungkinkan otoritas Salafi diproduksi, dilegitimasi, dan dinormalisasi di ruang digital.]
Negotiated Legal Pluralism in Adat-Based Family Dispute Resolution: Islamic Law, Malay Custom, and Family Resilience in Lingga Regency Maulana Yusuf; Asrizal; Sayuti; Saadan Man; Fharkhan Luthfi
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i2.5252

Abstract

Family disputes in Muslim societies unfold through interactions among state law, Islamic law, and customary practices. However, limited attention has been given to how these normative orders are negotiated in everyday family dispute resolution and how such processes relate to family resilience. This article examines adat (custom)-based family dispute resolution within the Malay community of Lingga Regency, Indonesia, focusing on the interaction among Islamic law, Malay customary practices, and community authority. This qualitative study employs a socio-legal approach and was conducted from April to September 2025 in five villages in Lingga Regency, involving 20 purposively selected informants. Data were collected through semi-structured interviews, non-participant observation, and document analysis, and analyzed through the perspectives of legal pluralism and social integration. The findings demonstrate that family dispute resolution in the Malay community of Lingga Regency operates through a layered mechanism comprising family, customary, religious, and institutional mediation by the Lembaga Adat Melayu. Islamic law and adat do not operate as separate or competing systems; rather, Islamic norms are interpreted, translated, and negotiated through customary practices that possess cultural legitimacy. This article argues that this process represents negotiated legal pluralism, in which customary and religious authorities exercise complementary forms of social and moral authority. Adat-based mediation can contribute to relational restoration, responsibility, trust, and social cohesion as dimensions of family resilience, but these contributions remain conditional upon the protection of family members’ rights and continued access to state legal institutions. [Sengketa keluarga dalam masyarakat Muslim berlangsung dalam interaksi antara hukum negara, norma Islam, dan praktik adat, tetapi kajian mengenai bagaimana berbagai tatanan normatif tersebut dinegosiasikan dalam penyelesaian sengketa keluarga sehari-hari serta kaitannya dengan ketahanan keluarga masih terbatas. Artikel ini menganalisis penyelesaian sengketa keluarga berbasis adat dalam masyarakat Melayu di Kabupaten Lingga, Indonesia, dengan berfokus pada interaksi antara hukum Islam, praktik adat Melayu, dan otoritas komunitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sosio-legal yang dilaksanakan pada April-September 2025 di lima desa di Kabupaten Lingga dengan melibatkan 20 informan yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi non-partisipatif, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis menggunakan perspektif pluralisme hukum dan integrasi sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dalam masyarakat Melayu di Kabupaten Lingga berlangsung melalui mekanisme berlapis yang mencakup mediasi keluarga, mediasi adat, mediasi keagamaan, dan mediasi kelembagaan oleh Lembaga Adat Melayu. Hukum Islam dan adat tidak beroperasi sebagai sistem yang terpisah atau saling berkompetisi, melainkan norma-norma Islam ditafsirkan, diterjemahkan, dan dinegosiasikan melalui praktik adat yang memiliki legitimasi kultural. Artikel ini berargumen bahwa proses tersebut merepresentasikan pluralisme hukum yang dinegosiasikan, di mana otoritas adat dan keagamaan menjalankan bentuk otoritas sosial dan moral yang saling melengkapi. Mediasi berbasis adat dapat berkontribusi terhadap pemulihan relasi, tanggung jawab, kepercayaan, dan kohesi sosial sebagai dimensi ketahanan keluarga, tetapi kontribusi tersebut bersifat kondisional dan tetap bergantung pada perlindungan hak anggota keluarga serta akses yang berkelanjutan terhadap institusi hukum negara.]
Policing Islamic Orthodoxy: Classificatory Authority and the Institutional Translation of Majelis Ulama Indonesia Fatwas Nasruddin Yusuf; Ridwan Jamal; Faradila Hasan; Misbahul Munir Makka; Imamuddin
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i2.5336

Abstract

Fatwas issued by the Majelis Ulama Indonesia (MUI) are not formally binding as state law. However, in practice, they delineate the boundaries of Islamic orthodoxy and generate social and administrative consequences. While previous studies have examined MUI’s authority and the politics of orthodoxy at the national level, less attention has been given to how theological classifications produced by regional MUI boards generate varying consequences across different local contexts. This article examines how regional MUI boards exercise classificatory authority over teachings deemed deviant and the mechanisms through which such classifications produce effects beyond the fatwa-issuing institution. Drawing on a qualitative comparative case study of five fatwas issued by the MUI provincial boards in North Sulawesi and North Sumatra, the study combines documentary analysis with semi-structured interviews conducted during fieldwork from May to September 2024. Employing the concepts of symbolic power and classificatory authority, the article finds that MUI engages in Islamic creed policing through processes of identification, investigation, clarification, normative classification, and correction of teachings positioned outside the boundaries of orthodoxy. This practice is predominantly protective-consolidative in North Sulawesi and protective-legitimative in North Sumatra. These variations, however, cannot be explained by majority-minority demographics alone. Rather, they emerge from the interaction of case-specific characteristics, MUI-state relations, and local institutional networks. The article argues that the regulatory significance of fatwas lies less in their formal legal force than in MUI’s symbolic authority to produce classifications recognized as authoritative and, through institutional translation, capable of generating governance effects without becoming state law. [Fatwa yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara formal tidak memiliki daya ikat sebagaimana hukum negara. Namun, dalam praktiknya, fatwa tersebut menentukan batas-batas ortodoksi Islam dan menghasilkan konsekuensi sosial maupun administratif. Meskipun studi terdahulu telah mengkaji otoritas MUI dan politik ortodoksi pada tingkat nasional, masih terbatas perhatian terhadap bagaimana klasifikasi teologis yang dihasilkan oleh MUI daerah menimbulkan konsekuensi yang beragam dalam konteks lokal yang berbeda. Artikel ini mengkaji bagaimana MUI daerah menjalankan otoritas klasifikasi terhadap ajaran yang dinilai menyimpang dan mekanisme melalui mana klasifikasi tersebut menghasilkan efek di luar lembaga penerbit fatwa. Dengan menggunakan studi kasus komparatif kualitatif terhadap lima fatwa yang diterbitkan oleh MUI tingkat provinsi di Sulawesi Utara dan Sumatera Utara, penelitian ini menggabungkan analisis dokumen dengan wawancara semi-terstruktur yang dilakukan selama penelitian lapangan pada Mei hingga September 2024. Dengan menggunakan konsep kekuasaan simbolik dan otoritas klasifikasi, artikel ini menemukan bahwa MUI menjalankan pengawasan terhadap akidah Islam melalui proses identifikasi, investigasi, klarifikasi, klasifikasi normatif, dan koreksi terhadap ajaran yang ditempatkan di luar batas-batas ortodoksi. Praktik ini secara dominan bersifat protektif-konsolidatif di Sulawesi Utara dan protektif-legitimatif di Sumatera Utara. Namun, variasi tersebut tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh konfigurasi demografis mayoritas-minoritas. Sebaliknya, variasi tersebut muncul dari interaksi antara karakteristik spesifik kasus, relasi MUI-negara, dan jaringan institusional lokal. Artikel ini berargumen bahwa signifikansi regulatif fatwa tidak terutama terletak pada kekuatan hukum formalnya, melainkan pada otoritas simbolik MUI untuk menghasilkan klasifikasi yang diakui sebagai otoritatif dan, melalui translasi institusional, mampu menghasilkan efek tata kelola tanpa harus menjadi hukum negara.]
Mediated Legal Pluralism: Interfaith Marriage and the Reconfiguration of Legal Authority in Indonesian Online News Arifki Budia Warman; Riska Prawita; Ismail Rumadan; Fakhriyah Annisa Afroo; Triyono Adi Saputro
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i2.5798

Abstract

Interfaith marriage in Indonesia occupies a contested intersection of Islamic law, state law, judicial authority, and rights-based claims. However, how these competing normative positions are mediated in online news remains underexplored. This article examines how Indonesian online news constructs legal meaning and authority following the issuance of Supreme Court Circular No. 2 of 2023 on Guidelines for Judges in Adjudicating Applications for the Registration of Marriages Between Persons of Different Religions and Beliefs. Employing a qualitative socio-legal approach, the study analyzes 33 online news articles published between July and December 2023 by combining framing analysis with critical discourse analysis. The findings identify four dominant frames: legal certainty and uniformity, legal-religious legitimacy, rights and pluralism, and inconsistency in judicial implementation. The Supreme Court emerges as the central judicial reference point. At the same time, religious actors reinforce the Circular’s normative legitimacy, rights-based organizations challenge it through constitutional and human rights claims, and responses from first-instance courts reveal tensions in its implementation. Online news coverage also frequently transforms the Circular’s specific provisions concerning judicial approval of applications for interfaith marriage registration into a broader narrative of a “ban on interfaith marriage,” while complex relationships among state law, religious norms, and judicial interpretation are condensed into claims attributed to particular institutions. The article conceptualizes this discursive mechanism as authority compression and argues that it contributes to mediated legal pluralism, a socio-legal configuration in which journalistic mediation unevenly structures the public visibility of competing normative orders and authorities. Thus, the study extends Islamic legal scholarship beyond norm production to include mediated circulation and the communicative reconfiguration of legal authority. [Perkawinan beda agama di Indonesia berada pada persinggungan yang diperdebatkan antara hukum Islam, hukum negara, otoritas yudisial, dan klaim berbasis hak. Namun, bagaimana berbagai posisi normatif yang berkompetisi tersebut dimediasi dalam pemberitaan daring masih belum banyak dikaji. Artikel ini menganalisis bagaimana pemberitaan daring di Indonesia mengonstruksi makna dan otoritas hukum setelah penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal kualitatif, penelitian ini menganalisis 33 artikel berita daring yang diterbitkan antara Juli dan Desember 2023 dengan mengombinasikan analisis pembingkaian dan analisis wacana kritis. Temuan penelitian mengidentifikasi empat pembingkaian dominan: kepastian dan kesatuan hukum, legitimasi hukum-keagamaan, hak dan pluralisme, serta inkonsistensi implementasi yudisial. Mahkamah Agung tampil sebagai rujukan yudisial sentral. Pada saat yang sama, aktor keagamaan memperkuat legitimasi normatif SEMA tersebut, organisasi berbasis hak menantangnya melalui klaim konstitusional dan hak asasi manusia, sedangkan respons pengadilan tingkat pertama memperlihatkan ketegangan dalam implementasinya. Pemberitaan juga kerap mengubah ketentuan spesifik SEMA mengenai pengabulan permohonan pencatatan perkawinan beda agama menjadi narasi yang lebih luas tentang “larangan perkawinan beda agama”, sementara hubungan kompleks antara hukum negara, norma agama, dan interpretasi yudisial dipadatkan menjadi klaim yang diatribusikan kepada institusi tertentu. Artikel ini mengonseptualisasikan mekanisme diskursif tersebut sebagai kompresi otoritas dan berargumentasi bahwa mekanisme ini berkontribusi pada pluralisme hukum termediasi, yaitu konfigurasi sosio-legal ketika mediasi jurnalistik menstrukturkan secara tidak setara visibilitas publik tatanan normatif dan otoritas yang berkompetisi. Dengan demikian, penelitian ini memperluas kajian hukum Islam dari produksi norma menuju sirkulasi termediasi dan rekonfigurasi komunikatif otoritas hukum.]
Social Justice Fiqh and Decent Living Needs: Reinterpreting Minimum Wage Policy in Indonesia Abdul Kadir Jaelani; Dostonjon Murodullayev; Nabila Khanan Mulachela; Andi Tri Haryono; Sarjiyanto
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i2.6742

Abstract

Minimum-wage determination remains a contested issue situated at the nexus of legal compliance, economic feasibility, and workers’ rights to an adequate standard of living. This study offers a socio-legal reinterpretation of minimum-wage policy in Sukoharjo, Indonesia, focusing on how decent living needs (kebutuhan hidup layak) are operationalized within wage regulation and institutional decision-making processes. The findings indicate a persistent disparity between the normative commitment to ensuring a decent living and the substantive outcomes of wage-setting practices. This disparity is exacerbated by asymmetrical bargaining power within the Wage Council, where considerations related to business capacity, employment stability, and the risk of layoffs tend to outweigh workers’ demands for adequate wages. Although empirical data on food and non-food expenditures provide a foundation for assessing decent living needs, their incorporation into the final wage is mediated by the α parameter alongside broader economic factors such as inflation, unemployment, productivity, and regional business capacity. Within this context, the study advances social justice fiqh (fiqh al-ʿadālah al-ijtimāʿiyyah) as a critical framework within Islamic legal thought, grounded in principles of human dignity, collective social responsibility, protection of vulnerable groups, and public welfare. This research contributes to contemporary Islamic socio-legal and labor governance scholarship by reframing minimum-wage adequacy beyond mere formal regulatory compliance, emphasizing substantive justice, worker dignity, and equitable social welfare. [Penetapan upah minimum masih menjadi isu yang diperdebatkan karena berada pada persinggungan antara kepatuhan hukum, kelayakan ekonomi, dan hak pekerja atas standar hidup yang layak. Penelitian ini menawarkan reinterpretasi sosio-legal terhadap kebijakan upah minimum di Sukoharjo, Indonesia, dengan menelisik bagaimana kebutuhan hidup layak dioperasionalisasikan dalam regulasi pengupahan dan proses pengambilan keputusan kelembagaan. Temuan penelitian menunjukkan adanya kesenjangan yang persisten antara komitmen normatif untuk menjamin kehidupan yang layak dan hasil substantif dari praktik kebijakan penetapan upah. Kesenjangan tersebut menjadi jauh lebih kompleks karena terjadi ketimpangan daya tawar dalam proses determinasi yang diiniasi oleh Dewan Pengupahan, di mana pertimbangan mengenai kapasitas usaha, stabilitas ketenagakerjaan, dan risiko pemutusan hubungan kerja cenderung lebih dominan dibandingkan tuntutan pekerja atas upah yang memadai. Meskipun data empiris mengenai pengeluaran pangan dan non pangan menjadi dasar dalam penilaian kebutuhan hidup layak, proses integrasi ke dalam besaran upah akhir dimediasi oleh parameter α serta berbagai faktor ekonomi yang lebih luas, seperti inflasi, pengangguran, produktivitas, dan kapasitas usaha regional. Dalam konteks tersebut, penelitian ini mengembangkan wacana fikih keadilan sosial (fiqh al-ʿadālah al-ijtimāʿiyyah) sebagai kerangka analitis kritis dalam pemikiran hukum Islam yang berlandaskan pada prinsip martabat manusia, tanggung jawab sosial kolektif, perlindungan kelompok rentan, dan kemaslahatan publik. Penelitian ini berkontribusi pada perkembangan studi Islam melalui pengayaan dimensi sosio-legal dan tata kelola ketenagakerjaan kontemporer, melampaui dari sekadar kepatuhan formal terhadap regulasi dalam kecukupan upah minimum menuju penguatan keadilan substantif, martabat pekerja, dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.]
Dampak Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 terhadap Transformasi Preferensi Konsumen terhadap Produk Nasional di Indonesia Abdul Rachman; Ibnu Hasan Muchtar; Achmad Rosidi; Retno Kartini Savitaningrum Imansah; Bahiyah Ahmad
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i2.5019

Abstract

تهدف هذه الدراسة إلى تحليل ودراسة تأثير فتوى مجلس العلماء الإندونيسي رقم 83 لعام 2023، التي تدعو إلى مقاطعة المنتجات المرتبطة بإسرائيل، على تفضيلات المستهلكين للمنتجات المحلية. يستخدم البحث كلاً من الأساليب النوعية والكمية (الأساليب المختلطة). تشمل مصادر البيانات الأولية استبيانات أُجريت على 975 مستجيبًا، ومقابلات معمقة مع 91 مُخبرًا، وملاحظات أجريت في ثلاث عشرة منطقة في جميع أنحاء إندونيسيا، وهي سورابايا، وجاكرتا، وتانجيرانج، وجنوب تانجيرانج، وديبوك، وبيكاسي، وباندونج، وسيرانج، وبوجور، ومدينة سيريبون، ومقاطعة سيريبون، ومقاطعة كونينجان، ومقاطعة ماجالينكا. تشير النتائج إلى أن فتوى مجلس العلماء الإندونيسي رقم 83 لعام 2023 لها تأثير كبير على تحول تفضيلات المستهلكين في إندونيسيا، كما يتضح من التغييرات الملموسة في أنماط الاستهلاك. تتميز هذه التغييرات بزيادة الانتقائية في اختيار المنتجات، والتحول من المنتجات متعددة الجنسيات التي يُشتبه في ارتباطها بإسرائيل إلى المنتجات المحلية، وخاصةً في فئات الأغذية والمشروبات والمستلزمات المنزلية الأساسية (بما في ذلك العناية الشخصية). وتتجه تفضيلات المستهلكين المسلمين للعلامات التجارية الوطنية بشكل رئيسي نحو المنتجات التي تُصنّعها شركات محلية، مثل إندوفود (59.6%)، ومايورا (51.1%)، ومجموعة وينجز (47.8%)، وليون وينجز (30.9%)، وغيرها (32%).
Recognition without Assimilation: Fiqh of Intra-Muslim Tolerance among Shia Muslims in Jepara, Indonesia Bayu Suratman; Fatimah Zuhrah; Suhanah; Fauziah; Titi Isnaini Fauzah
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i2.5999

Abstract

Sunni–Shia relations are often examined through the lenses of sectarian conflict, doctrinal contestation, and exclusion, while less attention has been paid to how Shia minorities negotiate jurisprudential differences in everyday life within Sunni-majority settings. This article explores how Shia Muslims in Jepara, Indonesia, negotiate their Jaʿfarī identity and madhhab-based religious practices within a Sunni-majority environment, and how these processes are experienced as forms of recognition in socio-religious life. Drawing on a qualitative socio-legal approach, the study combines interviews with Shia community leaders and members alongside observations of socio-religious practices. The data were analyzed thematically, with Axel Honneth’s theory of recognition serving as an interpretive framework for understanding the experiences of recognition identified in the findings. The results reveal that Shia Muslims maintain cross-madhhab family ties and communal care while openly expressing their Jaʿfarī identity and practices. They also participate in shared religious spaces and engage with Sunni Muslims in communal rituals, mutual assistance, philanthropy, and various forms of collective cooperation. These findings demonstrate that jurisprudential differences are negotiated through everyday interaction and accommodation, while religious visibility, participation, and social contribution are experienced as forms of recognition. The article argues that these patterns constitute recognition without assimilation and sustain harmonization without homogenization. Furthermore, it conceptualizes the accommodation of madhhab-based legal reasoning and practices as jurisprudential recognition and develops the fiqh of intra-Muslim tolerance as a normative-jurisprudential framework for managing the social consequences of fiqh plurality without allowing jurisprudential disagreement to become grounds for intra-Muslim exclusion. [Relasi Sunni–Syiah sering dikaji melalui konflik sektarian, kontestasi doktrinal, dan eksklusi, sementara bagaimana minoritas Syiah menegosiasikan perbedaan jurisprudensial dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan mayoritas Sunni masih relatif kurang mendapat perhatian. Artikel ini menganalisis bagaimana Muslim Syiah di Jepara, Indonesia, menegosiasikan identitas Jaʿfarī dan praktik keagamaan berbasis mazhab dalam lingkungan mayoritas Sunni, serta bagaimana proses tersebut dialami sebagai bentuk rekognisi dalam kehidupan sosial-keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal melalui wawancara dengan pemimpin dan anggota komunitas Syiah serta observasi terhadap praktik sosial-keagamaan. Data dianalisis secara tematik, sedangkan teori rekognisi Axel Honneth digunakan untuk menginterpretasikan pengalaman rekognisi yang muncul dari temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Muslim Syiah mempertahankan relasi keluarga dan kepedulian komunal lintas mazhab sembari menampilkan identitas dan praktik Jaʿfarī secara terbuka. Mereka juga berpartisipasi dalam ruang keagamaan bersama serta terlibat dengan Muslim Sunni dalam ritual komunal, gotong royong, filantropi, dan berbagai bentuk kerja sama kolektif. Temuan ini menunjukkan bahwa perbedaan jurisprudensial dinegosiasikan melalui interaksi dan akomodasi keseharian, sementara keterbukaan identitas, partisipasi, dan kontribusi sosial dialami sebagai bentuk rekognisi. Artikel ini berargumen bahwa pola tersebut merepresentasikan rekognisi tanpa asimilasi dan menopang harmonisasi tanpa homogenisasi. Lebih lanjut, artikel ini mengonseptualisasikan akomodasi terhadap penalaran dan praktik berbasis mazhab sebagai rekognisi jurisprudensial serta mengembangkan fikih toleransi intra-muslim sebagai kerangka normatif-jurisprudensial untuk mengelola konsekuensi sosial dari pluralitas fikih tanpa menjadikan perbedaan jurisprudensial sebagai dasar eksklusi intra-Muslim.]

Page 10 of 10 | Total Record : 99