cover
Contact Name
Muhammad Lutfi Hakim
Contact Email
luthfyhakim@gmail.com
Phone
+6285740845666
Journal Mail Official
luthfyhakim@gmail.com
Editorial Address
Jl. Letjend Suprapto No. 19 Pontianak, Kalimantan Barat 78113, Indonesia
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Journal of Islamic Law
ISSN : 27215032     EISSN : 27215040     DOI : 10.24260
JIL: Journal of Islamic Law emphasizes specifications in the discourse of Islamic Law and Social Institutions, communicates actual and contemporary research and problems concerning Islamic studies. This journal openly accepts the contributions of experts from related disciplines. All published articles do not necessarily represent the views of journals, or other institutions that have links to journal publications. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic astronomy (falak studies), with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, economics and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes any contributions from scholars of the related disciplines.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 91 Documents
Jurisprudential Interpretation and Digital Worship: A Critical Study of the Muhammadiyah Fatwa on Virtual Friday Prayers Ilyas, Hamim
Journal of Islamic Law Vol. 6 No. 2 (2025): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v6i2.4413

Abstract

The rapid development of digital technology has transformed not only patterns of social communication but also modes of religious practice, thereby challenging the framework of classical Islamic jurisprudence (fiqh). This article examines Muhammadiyah’s fatwa rejecting the validity of conducting Friday prayers in a virtual format during the COVID-19 pandemic, focusing on the interpretive model underpinning this legal determination. Employing a qualitative, text-based approach, the study treats the fatwa as an Islamic legal text, analyzing it in terms of its structure, argumentation, and sources of authority. Data were collected from official fatwa publications on the digital platform Suara Muhammadiyah and supplemented with relevant institutional documents. The findings reveal that Muhammadiyah employs a textual-normative interpretive model, grounded in tafsīr bi al-maʾthūr (tradition-based exegesis), which emphasizes strict adherence to the prophetic model in ritual worship (ʿibādah maḥḍah). The fatwa asserts that virtual congregations do not fulfill the physical and spatial requirements of communal prayer and that the legitimate alternative in emergencies is the performance of Ẓuhr prayer. These findings suggest that Muhammadiyah’s approach represents a careful negotiation between textual fidelity and technological adaptation, illustrating how modern fatwa-issuing institutions navigate doctrinal continuity in the face of challenges in the digital era. [Perkembangan pesat teknologi digital telah mengubah tidak hanya pola komunikasi sosial, tetapi juga praktik keagamaan, sehingga menantang kerangka fikih klasik. Artikel ini menganalisis fatwa Muhammadiyah yang menolak keabsahan pelaksanaan salat Jumat secara virtual selama pandemi COVID-19, dengan menyoroti model interpretatif yang melandasi penetapan hukum tersebut. Melalui pendekatan kualitatif berbasis teks, penelitian ini memperlakukan fatwa sebagai teks hukum Islam yang dianalisis dari segi struktur, argumentasi, dan landasan otoritasnya. Data diperoleh dari publikasi resmi fatwa pada platform digital Suara Muhammadiyah serta berbagai dokumen kelembagaan terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa Muhammadiyah menerapkan model interpretasi tekstual-normatif yang berakar pada tafsīr bi al-maʾthūr, dengan penekanan pada kepatuhan ketat terhadap model kenabian dalam ranah ibadah (ʿibādah maḥḍah). Fatwa tersebut menegaskan bahwa salat Jumat secara virtual tidak dapat memenuhi syarat fisik dan spasial salat berjamaah, dan bahwa alternatif yang sah dalam kondisi darurat adalah salat zuhur. Temuan ini memperlihatkan bahwa pendekatan Muhammadiyah merepresentasikan prinsip kehati-hatian dalam menegosiasikan antara kesetiaan terhadap teks dan adaptasi terhadap teknologi, sekaligus menggambarkan bagaimana lembaga fatwa modern menegosiasikan kesinambungan doktrinal dengan tantangan kontemporer di era digital.]
Negotiating Islamic Inheritance and Customary Law: Functional Legal Pluralism and Matrilineal Pusako Randah in Minangkabau Hamda Sulfinadia; Jurna Petri Roszi; Mega Puspita; A'zizil Fadli; Amirulhakim bin Ahmad Nadzri
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.3743

Abstract

This article examines the distribution of pusako randah (non-ancestral property) within Minangkabau society, focusing on the normative tension between Islamic inheritance law (fiqh al-mawārīth) and the deeply institutionalized matrilineal kinship system. While fiqh al-mawārīth prescribes fixed inheritance shares for male and female heirs, empirical evidence from several Nagari in West Sumatra demonstrates the systematic predominance of female ownership in the allocation of pusako randah. Drawing on field research conducted across seven districts in the Darek and Rantau regions, this study utilizes in-depth interviews with 20 key informants, participant observation, and documentary analysis. Employing a socio-legal approach, the findings identify four inheritance distribution typologies that consistently privilege daughters, with sons frequently relinquishing their claims, accepting minimal shares, or receiving only temporary usufruct rights. This persistence is sustained by the matrilineal kinship structure, the internalization of raso jo pareso (a culturally embedded ethic of moral restraint), reputational stigma against men who assert inheritance claims, early familial transmission of adat norms, and local customary regulations that formally restrict male ownership. The article argues that the non-application of fiqh al-mawārīth in the distribution of pusako randah should not be construed as resistance to Islamic law; rather, it exemplifies functional legal pluralism, wherein adat functions as living law with greater social efficacy in preserving communal cohesion and matrilineal continuity. By emphasizing the negotiated differentiation of normative authority between Sharia and adat, this study contributes to broader debates on legal pluralism, gendered property regimes, and the contextual adaptation of Islamic law in contemporary Muslim societies. [Artikel ini mengkaji praktik pembagian pusako randah dalam masyarakat Minangkabau dengan memusatkan perhatian pada ketegangan normatif antara fikih waris dan sistem kekerabatan matrilineal yang terinstitusionalisasi secara mendalam. Meskipun fikih waris menetapkan bagian waris tetap bagi ahli waris laki-laki dan perempuan, temuan empiris dari sejumlah Nagari di Sumatera Barat menunjukkan dominasi sistematis kepemilikan perempuan dalam alokasi pusako randah. Penelitian ini didasarkan pada penelitian lapangan yang dilaksanakan di tujuh kabupaten atau kota yang merepresentasikan kawasan Darek dan Rantau. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan dua puluh informan kunci, observasi partisipatif, serta analisis dokumen. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, hasil penelitian mengidentifikasi empat tipologi distribusi warisan yang secara konsisten memprioritaskan anak perempuan, sementara anak laki-laki kerap melepaskan klaim warisnya, menerima bagian minimal, atau hanya memperoleh hak pakai yang bersifat temporer. Keberlanjutan praktik tersebut ditopang oleh struktur kekerabatan matrilineal, internalisasi nilai raso jo pareso (rasa malu) sebagai etika moral yang terinternalisasi secara kultural, stigma reputasional terhadap laki-laki yang menuntut warisan, transmisi norma adat melalui proses sosialisasi keluarga sejak dini, serta hukum adat lokal yang secara formal membatasi kepemilikan laki-laki. Artikel ini berargumen bahwa tidak diterapkannya fikih dalam pembagian pusako randah tidak dapat dipahami sebagai bentuk resistensi terhadap hukum Islam, melainkan sebagai manifestasi pluralisme hukum fungsional, di mana adat berfungsi sebagai living law dengan efikasi sosial yang lebih kuat dalam menjaga kohesi komunal dan kesinambungan sistem matrilineal. Dengan menekankan diferensiasi dan negosiasi otoritas normatif antara syariat dan adat, studi ini berkontribusi pada perdebatan yang lebih luas mengenai pluralisme hukum, rezim kepemilikan berbasis gender, serta adaptasi kontekstual hukum Islam dalam masyarakat Muslim kontemporer.]
Registering Marriage in Pasuruan, East Java: The Interdependence of Role Between Penghulus and Modins in the Marriage Validation Process Nurul Asiya Nadhifah; Mukhammad Nur Hadi; Umi Chaidaroh; Holilur Rohman; Habibi Zaman Riawan Ahmad
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.4206

Abstract

This article interrogates how Islamic marriage registration is governed in practice by examining the relational dynamics between the penghulu (marriage registrar) and the modin (village religious official) in Pasuruan Regency, East Java, within the broader project of bureaucratizing Islamic family law in Indonesia. Although state law formally centralizes marriage registration authority in the penghulu as the embodiment of legal-rational authority, empirical evidence reveals a layered socio-legal configuration shaped by limited state capacity, the enduring cultural legitimacy of the modin, and the practical demands of public service provision. Employing a socio-legal methodology, this field study draws on structured interviews with 19 informants across three sub-districts, non-participant observation, and analysis of relevant regulatory frameworks. The findings demonstrate that marriage administration operates through a pattern of structural interdependence between the penghulu and the modin, reflecting an interaction between legal-rational and traditional authority. Under conditions of bureaucratic constraint, the modin functions as a gatekeeper, a preliminary verifier, and an administrative intermediary, while the penghulu retains final authority over validation and formal marriage registration. This relational configuration not only sustains the operation of Islamic legal governance at the local level but also generates ongoing negotiations between formal legality and socially embedded legitimacy. The article argues that the bureaucratization of Islamic family law does not displace traditional authority; rather, it reconstitutes it within an interdependent governance framework. In doing so, the study contributes to contemporary scholarship on Islamic law and legal pluralism by demonstrating how legal-rational and traditional authority are mutually constituted within everyday administrative practice. [Artikel ini mengkaji bagaimana tata kelola pencatatan perkawinan Islam dijalankan dalam praktik dengan menelaah dinamika relasional antara penghulu dan modin di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dalam kerangka birokratisasi hukum keluarga Islam di Indonesia. Meskipun hukum negara secara formal memusatkan kewenangan pencatatan perkawinan pada penghulu sebagai representasi otoritas legal-rasional, realitas empiris memperlihatkan konfigurasi sosio-legal yang berlapis, dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas negara, kuatnya legitimasi kultural modin, serta tuntutan pragmatis pelayanan publik. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, penelitian lapangan ini dilakukan di tiga kecamatan melalui wawancara terstruktur terhadap 19 informan, observasi non-partisipan, serta analisis terhadap kerangka regulasi yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa administrasi perkawinan berjalan melalui pola ketergantungan struktural antara penghulu dan modin, yang merefleksikan interaksi antara otoritas legal-rasional dan otoritas tradisional. Dalam konteks keterbatasan birokratis, modin berfungsi sebagai gerbang awal, verifikator pertama, dan perantara administratif, sementara penghulu tetap memegang otoritas final dalam validasi dan pencatatan pernikahan resmi. Konfigurasi relasional ini tidak hanya menopang keberlangsungan tata kelola hukum Islam di tingkat lokal, tetapi juga memperlihatkan negosiasi berkelanjutan antara legalitas formal dan legitimasi sosial yang mengakar. Artikel ini berargumen bahwa birokratisasi hukum keluarga Islam tidak menyingkirkan otoritas tradisional, melainkan merekonstitusikannya dalam kerangka tata kelola yang bersifat interdependen. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian hukum Islam dan pluralisme hukum dengan menunjukkan bahwa otoritas legal-rasional dan tradisional dalam praktik administratif sehari-hari tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling membentuk dan menguatkan.]
From Doctrinal Legitimacy to Child Protection: Mapping and Reconstructing Child Marriage Fiqh Studies in Indonesia Sriharini; Ahmad Izudin; Agus Suprianto; Abrori; Mohammad Ridwan
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.5678

Abstract

This article examines the evolution of child marriage fiqh (Islamic jurisprudence) scholarship in Indonesia and argues for a paradigmatic shift from doctrinal legitimacy toward substantive child protection. Although academic discussions on child marriage have expanded significantly over the past decade, much of the scholarship remains anchored in doctrinal–juridical frameworks that prioritize formal permissibility and legal validity over children’s welfare. This study aims to map the epistemological trajectory of child marriage fiqh critically and to reconstruct its normative orientation toward a preventive and child-centered paradigm. Employing a qualitative systematic desk review, the research analyzes 68 peer-reviewed articles published in 22 Scopus-indexed Islamic law journals between 2017 and 2026. The findings reveal methodological disparities, thematic fragmentation, and geographic concentration, alongside recurring critiques of classical fiqh doctrines that continue to legitimize marriage dispensation practices. Despite increasing references to the objectives of Islamic law (maqāṣid al-sharīʿah) and child protection principles, most studies remain confined to descriptive and doctrinal approaches, with limited socio-legal and interdisciplinary integration. Consequently, contemporary fiqh discourse reproduces a legality-centered approach rather than developing a preventive jurisprudence grounded in the best interests of the child. By providing the first systematic intellectual mapping of this field, the article advances a critical-progressive framework that integrates maqāṣid reasoning, socio-legal analysis, and judicial practice to strengthen child protection within Indonesia’s plural Islamic legal order. [Artikel ini mengkaji evolusi studi fikih perkawinan anak di Indonesia dan berargumen perlunya pergeseran paradigmatis dari legitimasi doktrinal menuju perlindungan anak secara substantif. Meskipun diskursus akademik mengenai perkawinan anak meningkat secara signifikan dalam satu dekade terakhir, sebagian besar kajian masih bertumpu pada kerangka doktrinal-yuridis yang memprioritaskan kebolehan formal dan keabsahan hukum dibandingkan kesejahteraan anak. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan secara kritis trajektori epistemologis kajian fikih perkawinan anak serta merekonstruksi orientasi normatifnya menuju paradigma preventif yang berpusat pada anak. Dengan menggunakan pendekatan desk review sistematis kualitatif, penelitian ini menganalisis 68 artikel terindeks Scopus yang diterbitkan dalam 22 jurnal hukum Islam pada periode 2017–2026. Temuan penelitian menunjukkan adanya disparitas metodologis, fragmentasi tematik, dan konsentrasi geografis, disertai kritik berulang terhadap doktrin fikih klasik yang masih melegitimasi praktik dispensasi perkawinan. Meskipun wacana maqāṣid al-sharīʿah dan perlindungan anak semakin menguat, mayoritas studi tetap berada dalam pendekatan deskriptif dan doktrinal, dengan integrasi sosio-legal dan interdisipliner yang terbatas. Akibatnya, diskursus fikih kontemporer cenderung mereproduksi legalitas normatif daripada mengembangkan yurisprudensi preventif berbasis kepentingan terbaik anak. Melalui pemetaan intelektual sistematis, artikel ini menawarkan kerangka kritis-progresif yang mengintegrasikan maqāṣid, analisis sosio-legal, dan praktik peradilan guna memperkuat perlindungan anak dalam tata hukum Islam Indonesia.]
Between Peace and Gender Justice: Islamic Court Mediators’ Perspectives in Divorce Mediation in West Sumatra Mhd Yazid
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.2644

Abstract

This article examines mediators’ perspectives on efforts to achieve gender justice in divorce cases within Islamic courts. This topic is significant given the strategic role of mediators in facilitating reconciliation while simultaneously protecting the rights of the parties involved. Utilizing a gender-based approach, this study explains how mediators understand and implement the concept of gender justice during the mediation process in six Islamic courts in West Sumatra. Based on field research conducted from July to October 2023, this study involved interviews with five judge mediators and three non-judge mediators. The research findings indicate that although mediators generally do not oppose the importance of justice, for them, justice is not the ultimate goal of mediation. Mediation is considered more focused on achieving peace. This assumption is subsequently followed by gender-biased stigmas that affect the gender sensitivity of the mediators. Nevertheless, some mediators have made efforts to realize gender justice, yet this depends more on individual and technical gender sensitivity and skills. These findings indicate that mediators are often caught between peace as the goal of mediation and justice as a moral standard, which results in limited protection for women during the mediation process. [Artikel ini mengkaji perspektif para mediator terhadap upaya mewujudkan keadilan gender dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama. Topik ini menjadi penting mengingat peran strategis mediator dalam memfasilitasi perdamaian sekaligus melindungi hak-hak para pihak yang terlibat. Dengan menggunakan pendekatan berbasis gender, studi ini menjelaskan bagaimana para mediator memahami dan mengimplementasikan konsep keadilan gender dalam proses mediasi di enam pengadilan agama di Sumatera Barat. Berdasarkan penelitian lapangan yang dilakukan dari Juli sampai Oktober 2023, penelitian ini melibatkan wawancara dengan lima mediator hakim maupun tiga mediator non-hakim. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara umum para mediator tidak menolak pentingnya keadilan, bagi para mediator, keadilan bukan menjadi tujuan utama dalam mediasi. Mediasi dianggap lebih bertujuan untuk mewujudkan perdamaian. Asumsi ini, kemudian juga diikuti oleh adanya stigma bias gender yang mempengaruhi sensitivitas gender para mediator. Meskipun demikian, beberapa mediator sudah berupaya mewujudkan keadilan gender, namun lebih bergantung kepada keahlian dan sensitivitas gender individual. Temuan ini mengindikasikan bahwa para mediator kerap terjebak antara perdamaian sebagai tujuan mediasi dan keadilan sebagai standar moral, yang berdampak pada terbatasnya perlindungan terhadap perempuan dalam proses mediasi.]
Agency Within Tradition: How Muslim Women Become Mediators in Thailand’s Southern Border Provinces Suthisak Duereh; Tawat Noipom; Aris Hassama
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.4998

Abstract

In many Muslim societies, women’s access to religious authority and formal dispute resolution roles remains constrained by patriarchal interpretations of Islamic tradition. This study examines how Muslim women in Thailand’s southern border provinces assume mediation roles and exercise agency within these patriarchal religious structures. Drawing on Saba Mahmood’s conceptualization of agency as inhabitation rather than resistance, the research employs a qualitative design based on in-depth interviews with fifteen mediators and related actors in Pattani, Yala, and Narathiwat. The findings identify three primary pathways into mediation: civil society engagement shaped by experiences of conflict, community-based service grounded in religious and social capital, and formal legal professional development. Across these trajectories, women actively reinterpret the Islamic concept of naṣīḥah (advice) to encompass professional mediation, thereby constructing hybrid forms of religious-professional authority. In practice, mediators integrate fiqh (Islamic jurisprudence), Thai civil law, and local Malay customary norms to resolve domestic violence and inheritance disputes. Despite confronting gender-based stereotypes, security risks in conflict-affected areas, and limited institutional support, they transform these constraints through strategic normative positioning and collective networks. The study argues that legal pluralism can serve as a strategic resource for expanding women’s authority when mobilized through internally grounded religious reinterpretation. By demonstrating how religious authenticity functions as a source of empowerment rather than constraint, this research advances socio-legal scholarship on women’s agency in Islamic contexts and offers policy-relevant insights for strengthening institutional support within plural legal systems. [Di banyak masyarakat Muslim, akses perempuan terhadap otoritas keagamaan dan peran formal dalam penyelesaian sengketa masih dibatasi oleh interpretasi patriarki terhadap tradisi Islam. Studi ini mengkaji bagaimana perempuan Muslim di provinsi perbatasan selatan Thailand memasuki peran mediasi dan menjalankan agensi dalam struktur keagamaan yang patriarki tersebut. Berlandaskan pada konseptualisasi Saba Mahmood mengenai agensi sebagai penghayatan (inhabitation) alih-alih resistensi, penelitian ini menggunakan desain kualitatif melalui wawancara mendalam dengan lima belas mediator dan aktor terkait di Pattani, Yala, dan Narathiwat. Temuan penelitian mengidentifikasi tiga jalur utama menuju peran mediasi: keterlibatan masyarakat sipil yang dibentuk oleh pengalaman konflik, layanan berbasis komunitas yang bertumpu pada modal religius dan sosial, serta pengembangan profesional hukum formal. Di sepanjang jalur tersebut, perempuan secara aktif mereinterpretasi konsep Islam tentang nasihat menjadi praktik mediasi profesional, sehingga membangun bentuk otoritas religius-profesional yang hibrid. Dalam praktiknya, mediator mengintegrasikan fikih Islam, hukum perdata Thailand, dan norma adat Melayu lokal dalam penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga dan sengketa waris. Meskipun menghadapi stereotip berbasis gender, risiko keamanan di wilayah konflik, dan keterbatasan dukungan institusional, mereka mentransformasikan kendala tersebut melalui strategi posisi normatif dan jejaring kolektif. Studi ini berargumen bahwa pluralisme hukum dapat berfungsi sebagai sumber strategis bagi perluasan otoritas perempuan ketika dimobilisasi melalui reinterpretasi religius dari dalam. Dengan menunjukkan bahwa autentisitas keagamaan dapat menjadi sumber pemberdayaan alih-alih pembatasan, penelitian ini memperkaya kajian sosio-legal tentang agensi perempuan dalam konteks Islam serta menawarkan implikasi kebijakan bagi penguatan dukungan institusional dalam sistem hukum plural.]
Adaptive Discretion in Child Marriage Prevention: Street-Level Bureaucracy in Indonesia’s Islamic Marriage Administration Noorhaidi Hasan; Moh. Mufid; Nina Mariani Noor; Halili Rais; Zezen Zainul Ali
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.5265

Abstract

The increase in the minimum age of marriage through Law No. 16 of 2019 represents a landmark reform in Islamic family law in Indonesia. However, the high number of marriage dispensation cases suggests that this statutory change has not automatically resulted in effective child protection. This article argues that preventing child marriage depends less on legislative reform and more on the discretionary practices of religious bureaucrats at the street level. Employing a socio-legal approach and a mixed-methods design, the study integrates a Knowledge, Attitudes, and Practices (KAP) survey, field observations, in-depth interviews, and focus group discussions conducted at four Offices of Religious Affairs (KUA) in the Special Region of Yogyakarta and Central Java. The findings reveal a pattern of normative ambivalence in defining maturity—between the legal age threshold and the fiqh (Islamic jurisprudence) concepts of ʿāqil (intellect) and bāligh (puberty)—reflecting a broader configuration of legal pluralism among state law, fiqh, and local norms. Nevertheless, most KUA officials demonstrate a substantive commitment to child protection through practices of adaptive discretion, normative mediation, and legal counseling in their roles as street-level bureaucrats. This article advances legal pluralism theory by demonstrating that normative negotiation occurs not only in society but also within state bureaucratic institutions, where Islamic family law is actively produced and operationalized as law in action. Ultimately, child protection in a plural legal order hinges on how institutional discretion is governed, embedded in, and negotiated through shifting configurations of authority among the state, religious actors, and local communities. [Kenaikan batas usia minimum perkawinan melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum keluarga Islam di Indonesia. Namun, tingginya jumlah permohonan dispensasi kawin menunjukkan bahwa perubahan normatif tersebut belum secara otomatis bertransformasi menjadi perlindungan anak yang efektif. Artikel ini berargumentasi bahwa pencegahan perkawinan anak lebih ditentukan oleh praktik diskresi birokrasi keagamaan di tingkat garis depan dibandingkan oleh reformasi legislasi semata. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal dan desain metode campuran, penelitian ini mengintegrasikan survei Pengetahuan, Sikap, dan Praktik (KAP), observasi lapangan, wawancara mendalam, serta diskusi kelompok terfokus yang dilaksanakan di empat Kantor Urusan Agama (KUA) di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Temuan penelitian mengungkap pola ambivalensi normatif dalam memaknai kedewasaan—antara ambang batas usia legal dan konsep fikih tentang ʿāqil (kemampuan intelektual) dan bāligh (pubertas)—yang merefleksikan konfigurasi pluralisme hukum antara hukum negara, fikih, dan norma sosial lokal. Meskipun demikian, sebagian besar pejabat KUA menunjukkan komitmen substantif terhadap perlindungan anak melalui praktik diskresi adaptif, mediasi normatif, dan konseling hukum dalam perannya sebagai birokrat tingkat jalanan. Artikel ini memperluas teori pluralisme hukum dengan menunjukkan bahwa negosiasi normatif tidak hanya berlangsung di ranah sosial, tetapi juga di dalam institusi birokrasi negara, tempat hukum keluarga Islam secara aktif diproduksi dan dioperasionalkan sebagai hukum dalam praktik. Pada akhirnya, efektivitas perlindungan anak dalam tatanan hukum plural sangat bergantung pada bagaimana diskresi institusional diatur, ditanamkan, dan dinegosiasikan dalam konfigurasi otoritas yang terus berubah antara negara, aktor keagamaan, dan komunitas lokal.]
Islamic Family Law in Diaspora: Negotiating Gender and Marital Authority among Indonesian Muslim Immigrants in Sydney Siti Zumrotun; Ilyya Muhsin; Adang Kuswaya; Sukron Ma’mun
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.5687

Abstract

This article examines how marital authority and gender relations are negotiated among Indonesian Muslim immigrant families in Sydney within the framework of Islamic family law. While Muslim family norms are often portrayed as uniform, migration to multicultural societies creates new contexts in which Islamic legal doctrines are interpreted and practised in diverse ways. This study, therefore, investigates how key concepts of Islamic family law—qiwāmah (leadership), nafaqah (financial maintenance), ṭāʿah (spousal obligation), shūrā (consultation), and muʿāsharah bi al-maʿrūf (equitable marital relations)—are understood and implemented in Muslim immigrant households. Employing a qualitative socio-legal approach, the research draws on fieldwork and in-depth interviews with Indonesian Muslim immigrant couples in Sydney, complemented by participant observation and doctrinal analysis of Islamic legal texts. The findings identify five patterns of marital relations: owner–property, head–complement, senior–junior partner, equal partner, and equity–equality partner. These relational models reflect different interpretations of Islamic legal authority, ranging from hierarchical readings of qiwāmah to more reciprocal and justice-oriented understandings grounded in maqāṣid al-sharīʿah. The study demonstrates that migration operates as a space of legal negotiation in which Islamic family norms are neither abandoned nor mechanically preserved but continuously reinterpreted through processes of contextual reasoning and everyday marital practice. By linking empirical family dynamics with Islamic legal interpretation, this research contributes to socio-legal scholarship on the transformation of Sharīʿah in minority and diasporic contexts. [Artikel ini menganalisis bagaimana otoritas perkawinan dan relasi gender dinegosiasikan dalam keluarga imigran Muslim Indonesia di Sydney dalam kerangka hukum keluarga Islam. Meskipun norma keluarga Muslim sering dipandang bersifat seragam, migrasi ke masyarakat multikultural menghadirkan konteks baru di mana doktrin hukum Islam ditafsirkan dan dipraktikkan secara beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep-konsep utama dalam hukum keluarga Islam—qiwāmah (kepemimpinan), nafaqah (nafkah), ṭāʿah (ketaatan), shūrā (musyawarah), dan muʿāsharah bi al-maʿrūf (hubungan yang baik)—dipahami dan dijalankan dalam rumah tangga Muslim di diaspora. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sosio-legal melalui kerja lapangan dan wawancara mendalam dengan pasangan imigran Muslim Indonesia di Sydney, yang dilengkapi dengan observasi partisipatif serta analisis doktrinal terhadap literatur hukum Islam. Hasil penelitian mengidentifikasi lima pola relasi perkawinan, yaitu model berbasis harta, kepala-komplementer, mitra senior-junior, mitra setara, dan mitra setara-adil. Pola-pola tersebut mencerminkan beragam interpretasi terhadap otoritas dalam hukum keluarga Islam, mulai dari pembacaan hierarkis terhadap konsep qiwāmah hingga pemahaman yang lebih resiprokal dan berorientasi pada keadilan berdasarkan pendekatan maqāṣid al-sharīʿah. Temuan ini menunjukkan bahwa migrasi menjadi ruang negosiasi hukum di mana norma-norma keluarga Islam tidak sekadar dipertahankan atau ditinggalkan, tetapi terus ditafsirkan ulang melalui proses ijtihad kontekstual dan praktik kehidupan keluarga sehari-hari. Dengan menghubungkan dinamika keluarga Muslim di diaspora dengan interpretasi hukum Islam, penelitian ini memberikan kontribusi bagi kajian sosio-legal mengenai transformasi syariat dalam konteks masyarakat minoritas dan diaspora.]
Fiqh al-Muʾassasāt in Contemporary Muslim Society: A Socio-Political Analysis of the Establishment of Indonesia’s Ministry of Hajj M. Rizal Qosim; Dwi Surya Atmaja; Prihantono
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.5947

Abstract

The Ministry of Hajj was formally established as a governmental institution in Indonesia in September 2025, prompting critical inquiries and ongoing debates among the country’s Muslim community. Employing the theoretical lenses of governmentality and the maqāṣid al-sharīʿah (the higher objectives of Islamic law) framework, this study investigates the bureaucratization of the religious pilgrimage as articulated by the state within the broader context of governance and contemporary power structures. This institutionalization process simultaneously intensifies administrative oversight of religious practices, thereby generating tensions between normative protections and the rationalities characteristic of modern power. Through a qualitative socio-political analysis, the findings reveal that the hajj pilgrimage cannot be understood solely as an individual religious obligation; rather, it constitutes a state-led institutional project aimed at protecting pilgrims and promoting public welfare. In this capacity, the Ministry of Hajj operates as a maqāṣid agent, safeguarding pilgrims’ physical safety, financial security, dignity, and the proper performance of religious rituals through mechanisms grounded in public law. Theoretically, this article contributes by advancing a novel interpretation of istiṭāʿah (capability) as a social construct conditioned and mediated by the state, and by proposing fiqh al-muʾassasāt (institutional fiqh) as an analytical framework for understanding the operationalization of Islamic legal norms within contemporary governance structures. This study enriches socio-political scholarship in Islamic studies by elucidating the dynamic relationship among religion, the state, and citizens in the governance of mass religious practices in contemporary Muslim societies. [Kementerian Haji secara resmi dibentuk sebagai lembaga pemerintahan di Indonesia pada September 2025, yang memunculkan berbagai pertanyaan kritis dan perdebatan berkelanjutan di kalangan umat Islam di tanah air. Dengan bertumpu pada konsep governmentality (pemerintahan) dan kerangka maqāṣid al-sharīʿah (tujuan hukum Islam), penelitian ini mengkaji proses birokratisasi ibadah haji sebagaimana dirumuskan oleh negara dalam konteks tata kelola pemerintahan dan struktur kekuasaan modern. Proses institusionalisasi ini secara bersamaan memperkuat pengawasan administratif terhadap praktik-praktik keagamaan, sekaligus melahirkan ketegangan antara perlindungan normatif dan rasionalitas yang melekat dalam kekuasaan modern. Melalui analisis kualitatif sosio-politik, temuan penelitian menunjukkan bahwa ibadah haji tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai kewajiban keagamaan individual, melainkan sebagai proyek institusional yang dipimpin oleh negara dengan tujuan menjamin perlindungan jemaah dan mendorong kemaslahatan publik. Dalam konteks ini, Kementerian Haji berfungsi sebagai agen maqāṣid yang berperan menjaga keselamatan fisik, keamanan finansial, martabat, serta ketertiban pelaksanaan ritual keagamaan para jemaah melalui mekanisme kebijakan publik. Secara teoretis, artikel ini berkontribusi dengan mengajukan tafsir baru atas konsep istiṭāʿah (mampu) sebagai konstruksi sosial yang dikondisikan dan dimediasi oleh negara, serta dengan menawarkan fiqh al-muʾassasāt (fikih politik kelembagaan Islam) sebagai kerangka analitis untuk memahami operasionalisasi norma-norma hukum Islam dalam struktur tata kelola pemerintahan kontemporer. Studi ini memperkaya kajian sosio-politik dalam studi Islam dengan menjelaskan relasi dinamis antara agama, negara, dan warga negara dalam pengelolaan praktik-praktik keagamaan massal di masyarakat Muslim kontemporer.]
Facing the Kaʿbah from Java in the Eighteenth Century: ʿAbd al-Ṣamad al-Fālimbānī’s Thought on the Qibla and Mosque Orientation in the Malay Archipelago Nur Hidayatullah; Arisy Abror Dzukroni; Unggul Suryo Ardi; Abdulloh Hamid; Raharjo Raharjo
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.4752

Abstract

في أواخر القرن الثامن عشر الميلادي، دار جدل واسع بين سكان أرخبيل الملايو حول مسألة التوجه إلى القبلة كشرط لصحة الصلاة. فقد رأى بعض العلماء وجوب التوجه إلى عين الكعبة، بينما اعتبر آخرون أن التوجه إلى جهتها كافٍ دون الحاجة إلى دقة في التحديد. وقد أدى هذا الخلاف إلى توجيه اتهامات لعديد من المساجد بانحراف قبلتها، مما أثار نزاعات داخل المجتمعات المحلية في الأرخبيل. ولم يغفل العلامة عبد الصمد الفلمباني، أحد أبرز علماء الأرخبيل في القرن الثامن عشر وأحد المتخصصين في علم الفلك الشرعي، عن هذه المسألة، حيث تناولها في مؤلفه الكبير "سير السالكين"، الذي ناقش فيه موضوع القبلة بشكل شامل. يعتمد هذا البحث على منهج الدراسة المكتبية لاستكشاف مفهوم القبلة في كتاب سير السالكين. وقد ذهب عبد الصمد إلى أن المحاريب التي بدت منحرفة إنما هي صحيحة ومطابقة للشرع، وبهذا القول استطاع تهدئة النزاع المجتمعي آنذاك. وكان للغزالي التأثير الأكبر في تشكيل رؤية عبد الصمد تجاه تحديد القبلة في الأرخبيل. وما تزال هذه الفتوى تقدم حلاً عملياً، ليس فقط قبل ثلاثة قرون، بل إلى يومنا هذا.

Page 9 of 10 | Total Record : 91