cover
Contact Name
bambang
Contact Email
afriadi.bambang@yahoo.co.id
Phone
+6285692038195
Journal Mail Official
bambang.afriadi@unis.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Jln. Maulana Syekh Yusuf No.2 Cikokol Tangerang 15118
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Supremasi Hukum
ISSN : 02165740     EISSN : 27455653     DOI : -
Core Subject : Social,
SUPREMASI HUKUM JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang berisi pembahasan masalah-masalah hukum yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun asing. Tulisan yang dimuat berupa analisis, hasil penelitian dan pembahasan kepustakaan. ISSN 0216-5740, E ISSN 2745-5653
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 131 Documents
PENEGAKAN KODE ETIK TERHADAP HAKIM YANG MELAKUKAN KOMUNIKASI DENGAN PIHAK YANG BERPERKARA DI LUAR PERSIDANGAN Tia Ningsih; Puti Priyana
SUPREMASI HUKUM Vol 18 No 01 (2022): Supremasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v18i01.2178

Abstract

In carrying out their duties and functions, judges and constitutional judges are required to comply with the Code of Ethics and the Code of Conduct for Judges. However, in reality there are still many judges who violate the code of ethics and the judge's code of conduct. The normative juridical research method is legal research conducted by examining library materials or secondary data in the form of laws and regulations, books, scientific journals, electronic newspapers, legal magazines, the internet, and the Big Indonesian Dictionary. The regulation of the Code of Ethics for Judges in Indonesia is regulated in a Joint Decree of the Chief Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia and the Chairman of the Judicial Commission of the Republic of Indonesia Number: 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02/SKB/P.KY/IV/2009 concerning the Code of Ethics and Code of Conduct Judge. In the event that a judge communicates with the litigating party outside the trial, the settlement is by way of an examination by the Supreme Court and/or the Judicial Commission. Keywords: Code of Professional Ethics, Law, Judge.
IMPLEMENTASI EFEK JERA MELALUI PRINSIP KEADILAN DALAM PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI Siti Humulhaer
SUPREMASI HUKUM Vol 13 No 02 (2017): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah penegakan hukum merupakan suatu persoalan yang sering dihadapi oleh setiap masyarakat khususnya dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi walaupun kemudian setiap masyarakat dengan karakteristiknya masing-masing mungkin memberikan corak permasalahannya tersendiri di dalam kerangka penegakan hukumnya. Namun demikian setiap masyarakat mempunyai tujuan yang sama agar didalam masyarakat tercapai kedamaian sebagai akibat dari penegakan hukum, Tujuan (Pembentukan Undang-Undang 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) adalah mampu memenuhi dan mengantisipasi perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dalam rangka mencegah dan memberantas secara lebih efektif setiap bentuk tindak pidana korupsi yang sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara padakhususnya serta masyarakat pada umumnya. Oleh karenanya hukum itu harus dilaksanakan dan ditegakkan tanpa membeda-bedakan atau tidak memberlakukan hukum secara diskriminatif. Dengan demikian, dalam upaya untuk menjaga ketertiban kehidupan bermasyarakat maka hukum harus ditegakkan ditandai bahwa setiap kejahatan dan pelanggaran terhadap hukum harus mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat kejahatan dan pelanggaran itu sendiri dan dalam penerapan sanksi terdiri atas berbagai macam bentuk yang bertujuan memberikan keadilan tidak saja kepada korban tetapi juga sebagai tata nilai yang merekatkan tatanan kehidupan bermasyarakat. Selain keadilan, tujuan lain dari hukum yaitu adanya kepastian hukum dan kemanfaatan. Namun keadilan adalah tujuan yang tertinggi dari hukum. Kepastian hukum adalah bagian dan dibutuhkan sebagai upaya menegakkan keadilan. Dengankepastian hukum setiap perbuatan yang terjadi dalam kondisi yang sama akan mendapatkan sanksi. Adapun kemanfaatan dilekatkan pada hukum sebagai alat untuk mengarahkan masyarakat yang tentu saja tidak boleh melanggar keadilan. Penjatuhan pidana bukan semata-mata sebagai pembalasan dendam. Tetapi mengandung tujuan untuk pelaku jera. Yang penting adalah pemberian bimbingan dan pengayoman. Pengayoman sekaligus kepada masyarakat dan kepada terpidana sendiri agar menjadi insaf dan dapat menjadi anggota masyarakat yang baik.
AKUNTABILITAS PENGELOLAHAN KEUANGAN DAERAH DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Siti Humulhaer
SUPREMASI HUKUM Vol 13 No 01 (2017): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah harus dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara (pusat dan daerah). Salah satu syarat untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan reformasi dalam penyajian laporan keuangan, yakni pemerintah harus mampu menyediakan semua informasi keuangan relevan seara jujur dan terbuka kepada publik, karena kegiatan pemerintah adalah dalam rangka melaksanakan amanat rakyat dan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2004 Tentang Pembendaharaan Negara Menjamin Keterbukaan (transparansi) dan Akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran yang bersifat tanggung jawab dari pemegang mandat dan pemberi mandat
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN HAKIM YANG TIDAK MENCANTUMKAN PERINTAH PENAHANAN BATAL DEMI HUKUM BERDASARKAN PASAL 197 KUHAP Siti Humulhaer
SUPREMASI HUKUM Vol 12 No 01 (2016): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepastian hukum terhadap putusan Hakim harus memuat sistematika putusan sebagaimana pasal 197 KUHAP. Ketentuan pasal 197 ayat (1) KUHAP menunjukanbahwa kedua belas materi muatan suatu putusan pengadilan mencerminkan asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dalam proses beracara di mukapengadilan. Syarat materi muatan suatu putusan pengadilan bersifat imperatif dan wajib ditaati dan dilaksanakan sesuai dengan isi ketentuan yang ditulis di dalamnya. Sehingga dalam pelaksanaanya tidak dapat diperluas atau dikurangi dengan alasan apapun selain hanya untuk dilaksanakan secara konsisten demi tercapainya kepastian hukum baik bagi Negara maupun bagi setiap orang yang berkepentingan. Tidak dimuatnya perintah penahanan dalam putusan No. 889 K/Pid.Sus/2012 tidak menyebabkan putusan batal demi hukum, hal ini dikarenakan pada saat putusan dibacakan terdakwa tidak berada dalam tahanan dikarenakan masa penahanan telah habis sebelum putusan Pengadilan Negeri dibacakan. Disamping itu juga dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-X/2012 yang menyatakan bahwa tidak dimuatnya aturan dalam pasal 197 ayat (1) huruf k dalam putusan hakim tidak mengakibatkan putusan batal demi hukum. Dalam perkara pidana yang harus dibuktikan adalah kebenaran materiil, dan saat kebenaran materiil tersebut sudah terbukti dan oleh karena itu terdakwa dijatuhi pidana, namun karena ketiadaan perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan yangmenyebabkan putusan batal demi hukum, sungguh merupakan suatu ketentuan yang jauh dari substansi keadilan, dan lebih mendekati keadilan prosedural atau keadilan formal semata.
ANALISIS HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK DALAM MEWUJUDKAN SISTEM PEMBANGUNAN Siti Humulhaer
SUPREMASI HUKUM Vol 11 No 02 (2015): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum merupakan instrument atau alat untuk mewujudkan tujuan-tujuan tertentu, menjadikan hukum sebagai sarana yang secara sadar dan aktif digunakan untuk mengatur masyarakat, dengan mengunakan melalui peraturan-peraturan hukum yang dibuat dengan sengaja. Dengan konteks demikian ini, sudah barang tentu harus diikuti dan diperhatikan perkembangan-perkembangan yang terjadi didalam kehidupan bermasyarakat, sebagai basis sosialnya hukum merupakan suatu kebutuhan yang melekat pada kehidupan sosial itu sendiri, yaitu hukum akan melayani (kebutuhan), anggota-anggota masyarakat, baik berupa pengalokasian kekuasaan, perindustrian sumber-sumber masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, hukum semakin penting peranannya sebagai sarana untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan pemerintah, Suatu kebijakan akan menjadi efektif apabila dilaksanakan dan mempunyai dampak (manfaat) positif bagi anggota masyarakat, dan dengan perkataan lain, tindakan atau perbuatan manusia sebagai anggota masyarakat jika tidak bersesuaian dengan apayang diinginkan oleh pemerintah atau negara, maka suatu kebijaksanaan publik tidak akan efektif dan hukum merupakan sarana penggerak untuk melakukan perubahan sosial, dan peraturan perundang-undangan merupakan sandaran negara untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan, oleh karena itu perubahan besar yang terjadi didalam hukum maupun didalam masyarakat diharapkan terjadi sebagai konsekuensi logis dari pembangunan dan agar tetap pada jalur sesuai dengan cita-cita dari tujuan nasional yang hendak diwujudkannya oleh sebab itu Pemerintah juga ikut bertanggung jawab untuk memantau masyarakat sehingga cita-cita dari tujuan nasional tersebut dapat terwujud dengan baik.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DELIK ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Siti Humulhaer
SUPREMASI HUKUM Vol 11 No 01 (2015): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam sistem hukum Indonesia, perbuatan aborsi dilarang dilakukan. Bahkan perbuatan Aborsi dikategorikan sebagai tindak pidana sehingga kepada pelaku dan orang yang membantu melakukannya dikenai hukuman. Akan tetapi walaupun sebagian besar rakyat Indonesia sudah mengetahui ketentuan tersebut, masih banyak juga perempuan yang melakukan aborsi dan pada umumnya dianggap oleh sebagian besar masyarakat sebagai tindak pidana. Namun, dalam hukum positif di Indonesia, tindakan aborsi pada sejumlah kasus tertentu dapat dibenarkan apabila merupakan Aborsi Provocatus Medicinalis. Sedangkan aborsi yang digeneralisasi menjadi suatu tindak pidana lebih dikenal sebagai abortus provocatus criminalis. Bagaiamanakah pandangan menurut hukum pidana Indonesia dan Hukum Islam mengenai Aborsi dan bagaimanakah upaya aparat penegak hukum dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan Aborsi. Perbuatan aborsi dilarang dilakukan dan bahkan perbuatan Aborsi dikategorikan sebagai tindak pidana dan secara tegas dilarang dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga kepada pelaku dikenai hukuman penjara yang cukup berat bahkan para ulama sepakat bahwa tindakan Abortus Profoctatus Criminalis, yaitu aborsi kriminal yang menggugurkan kandungan setelah ditiupkan roh ke dalam janin tanpa suatu alasan syar’i hukumnya adalah haram dantermasuk kategori membunuh jiwa yang diharamkan Allah swt.
KEJAHATAN SEKSUAL DAN HUKUM ISLAM Achmad Thorik; Maula nida
SUPREMASI HUKUM Vol 18 No 02 (2022): Supremasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v18i2.2510

Abstract

Sexual crimes have many types and terms. In addition, cultural differences can create different perceptions of sexual crimes. This article discusses how western views and Islamic views detail the types of sexual crimes. This study uses a philosophical normative approach, comparative analysis method, and qualitative research methods of literature in fiqh and zawajir books. Then the results are compared with various types of sexual crimes in Western terms. Through it, the meeting points and differences between the two views made clear and solutions to understanding unwritten Islamic law. It is important for adherents of these two views to understand each other before having a dialogue on deeper themes. Keywords: Sexual crimes; Islamic law; western law
PERILAKU KORUPTIF PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI Dippo Alam
SUPREMASI HUKUM Vol 18 No 02 (2022): Supremasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v18i2.2664

Abstract

Cases of corruption are still often heard in the media. There were 553 cases of corruption that were prosecuted by the KPK in 2021. Corruption during the reformation period is now increasingly widespread. There are several problems in eradicating corruption in Indonesia. Corruptive behavior in this article is discussed using the approach of criminology and victimology. The author uses a qualitative research method with a normative juridical type. Corruption is classified as a white-collar crime, where the perpetrators do not care about state losses. Criminal sanctions and administrative sanctions are expected to be able to reduce the number of corruption, although there is a possibility that the perpetrators of corruption are perpetrators who meet the provisions of the victim precipitation theory. In addition, piety to God is seen as important in preventing corruptive behavior, because it is closely related to self-control. On the other hand, the role of LPSK is expected to be able to protect whistle blowers as well as witnesses and victims in an effort to uncover the mastermind behind the corruption cases. Further research should be conducted to achieve more knowledge about the relationship between corruption and criminology and victimology related to the evolution of motives for corruptive behavior in its contribution to the cause of state losses, as well as the protection of witnesses and victims. Keywords: corruption, corruptive behavior, criminology, victimology.
KETIMPANGAN RELASI KUASA DAN PATRIARKI DALAM KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS GENDER (PERSPEKTIF SOSIOLOGI DAN HUKUM) Hartanto Hartanto; Dwi Astuti
SUPREMASI HUKUM Vol 18 No 02 (2022): Supremasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v18i2.2840

Abstract

Sexual violence that occurs in accordance with human civilization, the difference is the act of closing the justification argument, but along with the development of society and science which is later recognized as deviant behavior, and is now a criminal act. In the context of the development of criminal law related to children and women originating from the Child Protection Law, the PKDRT Law, at this time it accommodates sociology expectations of social relations, with the enactment of Law No. 12 of 2022 concerning the Crime of Sexual Violence. This normative juridical research has the urgency to explain the workings of power relations factors in cases of sexual violence against women in a sociological perspective and how the role of law, especially criminal law. In fact, violence is almost certainly gender-based. The law on criminal acts of violence can reduce power relations, in short, the relationship between men and women must continue to develop in a positive direction. Keywords: politics, power relations, violence, politics, gender
PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN KREDIT STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WONOSOBO Hary Mulyadi; Nurma Khusna Khanifa; Sakti Wahyu Ningsih
SUPREMASI HUKUM Vol 18 No 02 (2022): Supremasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v18i2.2961

Abstract

Execution of mortgage objects is included in civil law issues. The implementation of the execution of the mortgage object has been regulated in Chapter V in Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights. This paper basically aims at academics who have an interest in civil law issues, namely the execution of mortgage objects. It is hoped that this paper will be able to provide a real picture of how the execution of mortgage objects as collateral for credit is carried out through the Class I B Wonosobo District Court and whether the implementation is in accordance with the provisions in force in Indonesia. This paper uses normative and empirical juridical research methods, namely the study of laws and regulations related to the problem, and field research to obtain information as supporting material which is then analyzed qualitatively. From the author's analysis it was found that the implementation of the execution of the mortgage object as collateral for credit through the Class I B Wonosobo District Court had been carried out properly by law enforcement and was in accordance with the provisions in force in Indonesia. Keywords: Execution of Mortgage Rights, Creditors, Debtors.

Page 8 of 14 | Total Record : 131