cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunitas Yustisia
Core Subject : Social,
OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. JATAYU accepts manuscripts or articles in the field of law from both national and international academician and researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 592 Documents
KEDUDUKAN REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) PADA SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST) Ni Putu Cempaka Sintya Dewi; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38141

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis Kedudukan Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST) (2) mengetahui dan menganalisi Pertimbangan Hukum Dalam Menilai Kedudukan Rekaman CCTV Dalam Pembuktian Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST). Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu aturan-aturan yang khusus mengatur tentang Rekaman CCTV. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas tentang Kedudukan Rekaman CCTV Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST). Hasil penelitian menunjukkan (1) Kedudukan Rekaman CCTV Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/ Pid.B/2016/PN.JKT.PST) bahwa bukti elektronik yang berupa informasi dan/atau dokumen elektronik merupakan alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana dan merupakan perluasan dari alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP (2) Pertimbangan Hukum Dalam Menilai Kedudukan Rekaman CCTV Dalam Pembuktian Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN. JKT.PST) rekaman CCTV dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk, jika CCTV tersebut mempunyai keterkaitan antara keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa sebagaimana dinyatakan oleh Pasal 188 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN NYENTANA TERHADAP HAK MEWARIS LAKI-LAKI DI KELUARGA ASALNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS BALI Komang Tria Anggreni; Ni Ketut Sari Adnyani; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38142

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa sistem mewaris laki-laki di keluarganya setelah melakukan perkawinan nyentana, serta (2) mengetahui dan menganalisa dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan hak mewaris laki-laki di keluarga asalnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dalam penelitian ini mengkaji norma tentang hak mewaris laki-laki yang sudah melangsungkan perkawinan nyentana. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik studi Pustaka kemudian dianalisis secara kualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) hukum adat Bali menggunakan sistem pewarisan dimana yang memegang kedudukan kedudukan kewarisan dengan garis keturunan laki-laki yang disebut purusa. Setelah melaksanakan perkawinan nyentana maka gak mewaris laki-laki telah hilang karena berubah status menjadi pradana di keluarga perempuan yang berkedudukan sebagai purusa dan dianggap telah meninggalkan rumah dan kewajiabnnya terhadap orangtua dan leluhur. Serta, (2) Dasar pertimbangan pemberian hak mewaris kepada laki-laki yang telah melakukan perkawinan nyentana berdasarkan Keputusan Nomor 01/KEP/PS-3/MDP Bali/X/2010 yang menyatakan bahwa seorang yang ninggal kedaton secara terbatas masih mungkin mendapatkan warisan dengan catatan masih bertanggungjawab terhadap keluarga dan leluhurnya sehingga mendapat bagian anegen suwun (dua banding satu).
ANALISIS YURIDIS TENTANG PASAL 506 KUHP SEBAGAI PERATURAN UTAMA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI Kadek Martha Hadi Parwanta; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38143

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisa tentang Pasal 506 KUHP sebagai peraturan utama dalam penanggulangan tindak pidana prostitusi (2) mengetahui dan menganalisis interpretasi hukum terhadap Pekerja Seks Komersial sebagai korban dalam tindak Pidana Prostitusi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, maka jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan Perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan (1) tindak pidana prostitusi di indonesia diatur dalam Pasal 506 KUHP, dalam Pasal ini hanya membahas dan menjatuhkan pidana kepada seseorang yang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul atau seseorang yang berprofesi sebagai mucikari atau germo dalam Pasal ini tidak membahas tentang seseorang yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial dan juga pengguna jasa, (2) dalam Pasal 506 KUHP tidak mengatur tentang seseorang yang bekerja sebagai pekerja seks komersial sehingga Pasal ini tidak dapat menjatuhkan hukumam pidana kepada seseorang yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial, selama ini pekerja seks komersial hanya dianggap sebagai korban yang tidak berdaya.
IMPLEMENTASI TENTANG PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN (STUDI KASUS NO. PDM- 532/BLL/08/2020) Angela Claudia Scolastika Manurung; Made Sugi Hartono; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38145

Abstract

Penelitian ini ditujukan pada permasalahan yang berkaitan dengan terbitnya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan suatu peraturan dan kebijakan baru dalam lingkup penuntutan dengan tujuan untuk menambah wawasan kepada para pembaca dalam bidang penulisan penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice pada implementasi tentang prinsip restorative justice dalam perkara tindak pidana pengrusakan di Kabupaten Buleleng juga untuk mengkaji dan menganalisis peraturan tentang prinsip restorative justice pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 serta pada penanganan perkara pengrusakan dalam proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Buleleng. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data yang dilakukan dengan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik nonprobability sampling dengan bentuk purposive sampling. Data penelitian ini diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini dinilai telah berjalan sesuai dengan prosedural dari penerapan restorative justice pada penanganan perkara berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif serta terdapat juga hambatan dan faktor pendukung dalam penerapannya.
PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION (UNCAC) Anis Lailatul Fajriah; Ni Ketut Sari Adnyani; Made Sugi Hartono
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38149

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan mengenai perdagangan pengaruh ditinjau dari perspektif United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) serta kriminalisasi perdagangan pengaruh sebagai tindak pidana korupsi. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah melalui studi dokumen. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perdagangan pengaruh telah diatur dalam UNCAC namun belum diimplementasikan ke daam hukum nasional walaupun Indonesia telah meratifikasi UNCAC ini sejak tahun 2006. Dalam perkembangannya, kasus mengenai perdagangan pengaruh terus bertambah dengan berbagai modus operandi yang beragam sebagaimana ketiga kasus yang dibahas dalam penelitian ini. Selama ini, upaya menjerat pelaku menggunakan pasal tentang suap yang mana sesungguhnya hanya terbatas pada pelaku yang merupakan penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil saja. Oleh karena itu, dalam hukum pidana Indonesia ke depan, perlu kriminalisasi perdagangan pengaruh sebagai tindak pidana korupsi, dalam hal ini didorong melalui revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
SANKSI KEBIRI KIMIA DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN DAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM) Monica Monica; Made Sugi Hartono; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38151

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tindakan kebiri kimia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dari perspektif hak asasi manusia (HAM), dan mengetahui bagaimana tindakan kebiri kimia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 ditinjau dari tujuan pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum ialah teknik studi kepustakaan dan teknik peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang sedang dibahas. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa (1) tindakan kebiri kimia dianggap sebagai penyiksaan, tidak manusiawi, kejam, dan merendahkan martabat manusia dari perspektif hak asasi manusia, (2) tindakan kebiri kimia ditinjau dari tujuan pemidanaan dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan karena lebih berpusat pada pembalasan terhadap pelaku kekerasan seksual.
PELAKSANAAN PERKAWINAN SIRI DITINJAU DARI PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA CELUKANBAWANG, KECAMATAN GEROKGAK, KABUPATEN BULELENG) Nazarina Fadillah; Ketut Sudiatmaka; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38153

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan perkawinan siri, implementasi serta implikasi Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan pada perkawinan siri di Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dan penelitian ini bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel penelitian yang digunakan adalah teknik non probability sampling dan penentuan subjeknya menggunakan purposive sampling. Teknik analisa bahan hukum secara kualitatif. Hasil penelitian: (1) Proses pelaksanaan perkawinan siri di Desa Celukanbawang telah memenuhi rukun nikah dalam hukum Islam hanya saja tidak ada pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh KUA (2) Implementasi Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan pada perkawinan siri di Desa Celukanbawang belum berjalan secara efektif, di Desa Celukanbawang masih terdapat masyarakat yang melangsungkan perkawinan siri sehingga tidak mempunyai akta nikah (3) Implikasi Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan pada perkawinan siri di Desa Celukanbawang akan berpengaruh pada kedudukan istri dan anak yang dilahirkan serta pada hak mewarisnya.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DALAM SITUASI PERANG MENURUT KONVENSI JENEWA 1949 (STUDI KASUS KONFLIK BERSENJATA ISRAEL-PALESTINA DALAM KASUS OPERATION CAST LEAD 27 DESEMBER 2008-20 JANUARI 2009) Gede Genni Nanda Mahardika; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38154

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk pelanggaran terhadap penduduk sipil dalam konflik Israel-Palestina di jalur Gaza pada Operation Cast Lead 27 Desember 2008-20 Januari 2009 dan Mekanisme Penegakan hukum terhadap Pelanggaran Perlindungan ditinjau dari Konvensi Jenewa IV 1949. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus. Adapun bahan hukum digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berguna untuk mendapat konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Bentuk-bentuk pelanggaran terhadap penduduk sipil yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza Pada Operation Cast Lead 27 Desember 2008-20 Januari 2009 dapat dikategorikan menjadi dua jenis kategori kejahatan yaitu Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (crimes against humanity) dan kategori Kejahatan Perang (war crimes), 2) Mekanisme penegakan hukum terhadap perlindungan penduduk sipil melalui ICC dapat diselesaikan melalui referensi Dewan Keamanan PBB.
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI BERDASARKAN PASAL 40 AYAT 1 HURUF K UNDANG – UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Ida Bagus Kade Fajar Bukit Purnama; Si Ngurah Ardya; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38155

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum atas karya cipta fotografi dan mengetahui serta menganalisis akibat hukum yang diberikan kepada pelanggar hak cipta karya cipta fotografi yang mengambil foto tanpa izin sang penciptanya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang- undangan (statue approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Data yang diproleh dalam penelitian ini merupakan hasil analisis dari Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) dan juga Copyright Act (chapter 63, Revised Edition 2006) (Singapura). Hasil penelitian ini menunjukkan (1) bagaimana perlindungan hukum kepada karya cipta fotorgrafi yang fotonya diambil tanpa persetujuannya (2)akibat hukum terhadap seorang yang menggunakan potret fotografer untuk promosi atau mengambil keuntungan tanpa persetujuannya melalui media internet secara perdata UUHC pencipta dapat mengajukan gugatan ganti rugi, tapi masih diperlukan kejelasan terkait batasan jumlah ganti rugi, sedangkan secara pidana pelanggar dapat dikenakai sanksi berupa pidana penjara dan/ atau pidanadenda.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE MELALUI E-COMMERCE MENURUT PASAL 1320 KUHPERDATA DAN UNDANG- UNDANG NOMER 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Komang Frisma Indra Prastya; Ni Ketut Sari Adnyani; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38157

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimana bentuk pengaturan hukum terhadap perjanjian jual beli online melalui e-commerce, (2) mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pembelian dalam pelaksanaan perjanjian jual beli online melalui e-commerce jika penjual melakukan wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative, dengan menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah teknik studi dokumen dan dianalisis sesuai permasalahan yang dikaji secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menjukkan bahwa (1) persyaratan perjanjian jual beli online melalui e-commerce masih melalui ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata yang berisikan tentang syarat sah perjanjian yaitu adanya kesepakatan kedua belah pihak, adanya kecakapan bertindak, adanya objek perjanjian dan adanya causa yang halal, (2) bentuk perlindungan hukum terhadap pembeli dalam pelaksanaan perjanjian jual beli online melalui e-commerce jika penjual melakukan wanprestasi, maka bentuk penyelesaiannya diatur dalam pasal 38 Undang-Undang ITE dan Pasal 45 Undang-Undang perlindungan konsumen dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia More Issue