cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunitas Yustisia
Core Subject : Social,
OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. JATAYU accepts manuscripts or articles in the field of law from both national and international academician and researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 593 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM KEGIATAN JUAL BELI ONLINE OLEH TOKO PRADNYA PADA PLATFORM SHOPEE Nova Eriza Suryani Br Manik; Muhamad Jodi Setianto; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v8i2.102106

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pencantuman klausula eksonerasi dalam kegiatan jual beli online oleh Toko Pradnya pada platform shopee dan faktor penyebab pelaku usaha Toko Pradnya pada platform shopee mencantumkan klausula eksonerasi dalam transaksi jual beli online. Jenis penelitian yang dipakai merupakan penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Sampel ditentukan dengan non probability sampling dalam bentuk purposive sampling. Adapun teknik pengolahan data pada penelitian ini adalah dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian ini bisa disimpulkan bahwa dalam aturan Pasal 18 Ayat (1) UUPK, pelaku usaha Toko Pradnya pada platform shopee tidak diperbolehkan menggunakan klausula eksonerasi yang akan memberi kebebasan kepada pelaku usaha atas pertanggungjawaban terhadap kerugian konsumen atas kerusakan barang pada saat proses pengiriman. Dan yang menjadi faktor penyebab pelaku usaha Toko Pradnya pada platform shopee menggunakan klausula eksonerasi dalam kegiatan jual beli adalah faktor kebijakan dari pelaku usaha untuk menghindari konsumen yang memiliki itikad tidak baik, faktor pelaku usaha yang tidak bisa mengontrol cara barang ditangani pada saat proses pengiriman, faktor menghindari risiko kerugian, dan faktor kurangnya kesadaran hukum dari pelaku usaha terhadap larangan pencantuman klausula eksonerasi.
ANALISIS YURIDIS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ATAS DASAR KESEPAKATAN BERSAMA BERDASARKAN PRINSIP KEPENTINGAN BERSAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2012 (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 5/PID.SUS-ANAK/2021/ PN SGR) Nyoman Prayudhi Trianggana; Made Sugi Hartono; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v8i2.102110

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk (1) mengetahui bentuk atau wujud perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pesetubuhan atas dasar keputusan bersama berdasarkan prinsip kepentingan terbaik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak; dan (2) mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terkait kasus persetubuhan dilakukan oleh anak atas dasar kesepakatan bersama, yang merujuk pada putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr. Jenis penelitian yang digunakan hukum normatif dengan pendekatan kasus dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pesetubuhan harus berlandaskan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, dengan memberikan kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. (2) Dalam perkara No. 5/Pid.Sus/2021/PN.Sgr, putusan ini lebih mengarah pada aspek punitif dan berpotensi bertentangan dengan prinsip peradilan anak yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, yang dapat berisiko mengarah pada perilaku kriminal, sehingga tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum yang seimbang bagi terdakwa anak.
PENGISIAN JABATAN ASN TERTENTU OLEH TNI DAN POLRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA I Dewa Gede Herman Yudiawan; Ni Luh Wayan Yasmiati; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 13 UU ASN mengatur bahwa jabatan dalam ASN terdiri dari jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial. Jabatan manajerial berdasarkan Pasal 14 terdiri atas a. jabatan pimpinan tinggi utama; b. jabatan pimpinan tinggi madya; c. jabatan pimpinan tinggi pratama; d. jabatan administrator; dan e. jabatan pengawas. Sedangkan jabatan nonmajerial berdasarkan Pasal 18 terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Pasal 19 ayat (2) menjelaskan Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari: a. prajurit Tentara Nasional Indonesia; dan b. anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dari pasal tersebut bisa dilihat dari kata jabatan ASN tertentu memiliki kekaburan norma yang dimana dalam jabatan ASN hanya dikenal Jabanan menejerial dan non manajerian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengisian jabatan tertentu oleh TNI dan Polri berdasarkan hukum positif di Indonesia. UU No. 20 Tahun 2023 menetapkan beberapa mekanisme dalam pengisian jabatan ASN, mulai dari seleksi terbuka hingga evaluasi kinerja secara berkala. Secara aturan melalui PP 11 2017 telah jelas diatur bahwa jabatan tertentu yang dapat diisi oleh TNI dan Polri merupakan jabatan yang berada di instansi pusat. UU TNI mengatur bahwasannnya jabatan yang dapat diisi adalah jabatan yang telah diatur dalam UU TNI dan dalam UU Polri bagi anggota kepolisian yang menjabat di luar kepolisian dapat dilakukan namun dengan pengaturan mengundurkan diri atau pensiun sebagai anggota kepolisian.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia More Issue