cover
Contact Name
bakhrul huda
Contact Email
bakhrul.huda@uinsby.ac.id
Phone
+6281331303883
Journal Mail Official
el-qist@uinsa.ac.id
Editorial Address
Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya Jl. Jend. A. Yani 117 Surabaya 60237
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
El-Qist : Journal of Islamic Economics and Business (JIEB)
ISSN : 22527907     EISSN : 27160335     DOI : https://doi.org/10.15642/elqist
el-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Merupakan jurnal yang terbit dua kali dalam satu tahun, bulan April dan Oktober, berisi kajian-kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, baik berupa artikel konsepsional ataupun hasil penelitian
Articles 423 Documents
Jual Beli Followers, Likes, Viewers di Instagram Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Elsava Choiru Bhariatta; Ica Nur Rufaidah; Maziyyah Richa Adnina
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 1 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.1.32-45

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang jual beli online yang saat ini sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Banyak fenomena yang terjadi pada salah satu media sosial berupa Instagram yaitu tempat yang paling popular untuk penjualan secara online dan untuk mempopulerkan akun. Dalam jual beli online di Instagram ini para seller (pedagang) banyak yang memanfaatkan jasa jual beli followers, likes, dan viewers di Instagram agar online shop mereka dikenal banyak orang dan lebih dipercaya. Selain itu, tidak sedikit fenomena yang menyalahgunakan jual beli followers, likes, dan viewers ini untuk sarana penipuan online. Dalam penelitian ini kami menggunakan metode kualitatif yang berlandasan kajian literasi dan obeservasi penulis. Dalam artikel ini, penulis ingin menganalisis tentang hukum praktik jualbeli followers, likes dan viewers di Instagram agar dapat digunakan oleh praktisi yang memiliki online shop agar tidak menyalahgunakan hal ini dan juga tambahan khazanah literasi. Menurut beberapa sumber naṣ-naṣ al-Qur’an dan Hadis dan logika kaidah fikih, bahwa hukum jual beli followers, likes, dan viewers di Instagram adalah mubah selama tidak disalahgunakan untuk sarana penipuan.
Jualbeli Pakaian Preloved di Royal Plaza Surabaya Perspektif Kaidah Hukum Ekonomi Islam Naila Rizky Maulida; Rajabiyah Khoirotin Ni'mah; Rizka Nur Aini
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 1 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.1.46-57

Abstract

Jualbeli adalah kegiatan tukar menukar barang atau uang dengan barang yang dilakukan dengan cara melepaskan hak milik dari pihak satu ke pihak yang lain atas dasar saling merelakan atau saling ridha. Lalu kaidah hukum ekonomi Islam yaitu ketetapan hukum Islam yang bersifat umum dan komprehensif yang mencakup hukum-hukum derivatifnya. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dan observasi dimana peneliti mengamati dan mengambil sumber dari beberapa buku dan jurnal yang menjelaskan tentang jualbeli pakaian bekas yang sesuai dengan kaidah fikih. Dalam metode observasi, kehadiran penulis akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan yaitu toko baju bekas impor (preloved) yang berada di Royal Plaza Surabaya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan jualbeli pakaian bekas perspektif kaidah fikih dapat disimpulkan bahwa jualbeli pakaian import bekas juga memiliki dampak yang ditimbulkan, yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak dalam pembelian pakaian import bekas lebih beresiko daripada manfaat itu sendiri, seperti menimbulkan berbagai penyakit. Dampak positif dari penjualan pakaian ini sudah kita ketahui bahwa dengan harganya yang murah dan merakyat sesuai dengan kantong mahasiswa, sehingga hal tersebut sangat menyenangkan bagi mereka yang hanya memiliki uang pas-pasan namun masih ingin terlihat trendy dengan memakai pakaian import yang branded. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kaidah fikih dapat dijadikan alat analisis terhadap adanya perdagangan pakaian bekas impor dan akibat yang terjadi dalam perdagangan pakaian preloved itu.
Praktek Akad Murabahah Bil Wakalah di BMS UINSA Perspektif Fikih Ekonomi Ika Evarianti; Atika Fissilmi Kaffah; Alfa Nihayatun Ni'mah
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 1 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.1.58-69

Abstract

Islam sebagai agama yang kaffah dalam mengatur segala aspek kehidupan manusia, turut mengatur aspek hubungan muamalah termasuk bidang muamalah maliyah (ekonomi Islam). Islam memiliki bentuk muamalah maliyah untuk memudahkan dalam pembiayaan pembelian barang yaitu melalui adanya murabahah. Penerapan akad murabahah murni jika diimplementasikan oleh lembaga keuangan syariah seperti Bank Mini Syariah pada zaman sekarang ini dianggap kurang efisien, sehingga muncul akad muamalah kontemporer sebagai solusi implementasi akad murabahah pada lembaga keuangan syariah, yaitu akad murabahah bil wakalah. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme murabahah bil wakalah ditinjau dari kaidah fikih ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (research library) dan wawancara mendalam (in dept interview) serta deskriptif analisis hukum. Hasilnya, bahwa akad murabahah bil wakalah ini juga menghilangkan mudharat yaitu menggantikan sistem riba di bank konvensional. Adanya wakalah pada akad murabahah sebagai penerapan kaidah fikih ekonomi: al-takhfīf wa taysīr lā tashdīd wa al-ta‘sīr. Pada pelaksanaan wakalah bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pembelian barang, maka tanggung jawab penuh diberikan kepada pihak wakil (pembeli).
PENGGUNAAN KOIN SHOPPEE DALAM JUAL BELI SALAM DI SHOPPEE Irsa Egi Lestari; Mahdiyah Fitriyah; Riska Fitri Rahmawati
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 1 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.1.70-86

Abstract

Perkembangan zaman yang sangat pesat pada masa ini menyebabkan masyarakat lebih banyak melakukan transaksi jual beli secara online. salah satu marketplace yang banyak diminati adalah shopee.co.id dimana Shopee mampu menyediakan bebagai fitur menarik dengan manajemen pemasaran yang baik. Salah satu fitur unngulan Shopee adalah koin Shopee, koin tersebut merupakan koin emas yang dapat digunakan sebagai chash back oleh setiap pengguna ketika melakukan transaksi jual beli serta didukung dengan cara mendapatkannya yang relatif mudah. Aplikasi Shopee sendiri dalam hukum Islam disebut dengan istilah simsaroh (makelar). Simsaroh yaitu jualbeli di mana ada satu pihak yang menjualkan barang milik orang dan mendapatkan upah atas jasanya menjualkan barang tersebut. Oleh karena itu pada penulisan ini penulis mendreskripsikan tentang hukum penggunaan koin Shopee pada jual beli salam di shopee.co.id. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif yang berlandaskan pada teori-teori serta data-data yang didapatkan diambil dari literasi. Maka berdasarkan analisis yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa penggunaan koin shopee adalah halal, koin shopee dapat dimanfaatkan sebagai diskon atau potongan harga sehingga koin shopee dapat mempermudah pengguna dalam melakukan transaksi. Koin Shoppe juga memiliki daya pikat bagi konsumen untuk melakukan Online Shopping menggunakan aplikasi shoppee. Jadi, koin shopee merupakan strategi pemasaran shoope yang dapat memberikan dampak baik kepada semua pihak.
Analisis Tingkat Kesehatan dan Potensi Financial Distress dengan Metode RGEC Pada BNI Syariah Tahun 2014-2018 Muhammad Iqbal Surya Pratikto; Ariza Qanita; Rahma Ulfa Maghfiroh
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 1 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.1.87-101

Abstract

Penilaian tingkat kesehatan bank merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan stakeholder melainkan juga untuk kepentingan perusahaan itu sendiri. Dengan mengetahui kondisi kesehatan bank, manajemen bisa lebih mudah dalam menentukan arah kebijakan jalannya perusahaan ke depan. Dalam menjalankan bisnisnya, perbankan harus memperhatikan aspek risiko yang mungkin diakibatkan dari kegiatan operasionalnya. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kesehatan dan potensi financial distress pada bank BNI Syariah dari tahun 2014 sampai 2018. Penilaian tingkat kesehatan bank sangat penting baik untuk stakeholder maupun untuk kepentingan pengambilan keputusan bagi manajemen bank itu sendiri. Tingkat kesehatan bank dibagi menjadi lima kategori yaitu “Sangat Sehat” yang dipersamakan dengan Peringkat Komposit 1 (PK-1), “Sehat” yang dipersamakan dengan Peringkat Komposit 2 (PK-2), “Cukup Sehat” yang dipersamakan dengan Peringkat Komposit 3 (PK-3), “Kurang Sehat” yang dipersamakan dengan Peringkat Komposit 4 (PK-4), dan “Tidak Sehat” yang dipersamakan dengan Peringkat Komposit 5 (PK-5). Metode penilaian tingkat kesehatan bank telah mengalami berbagai perubahan mulai dari CAMEL, CAMELS, dan yang terakhir dan saat ini digunakan adalah RGEC. RGEC mengukur empat komponen yaitu Risk Profile yang diproksikan melalui NPF dan FDR, GCG yang diproksikan melalui PDN, Earnings yang diproksikan melalui ROA, ROE, NI, dan BOPO, serta Capital yang diproksikan melalui CAR. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital) dalam analisis laporan keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bank BNI Syariah dari tahun 2014 sampai 2018 masuk dalam peringkat PK-2 dan dinyatakan sehat serta tidak berpotensi mengalami financial distress.
Analisis Pengelolaan Keuangan Islam pada Pelaku Usaha Kecil Bisnis Online Anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Novi Febriyanti; Kiky Dzakiyah
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 2 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.2.102-115

Abstract

Perkembangan teknologi saat ini memaksa semua pelaku industri untuk mengikutinya agar dapat bertahan dalam persaingan. Teknologi telah membawa banyak kemudahan dalam transaksi jual beli, tidak heran jika bisnis online semakin meningkat. Dibalik kemudahan tersebut, sebagai seorang muslim terdapat pedoman dasar yang harus tetap dijalankan dalam bermuamalah di era globalisasi ini. Artikel ini bermaksud ingin menganalisis bagaimana pengetahuan pengusaha online yang tergabung dalam HIPMI PT UINSA dan bagaimana praktik pengelolaan keuangan Islam pada usaha yang mereka jalankan. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi penelitian ini mengobservasi 10 informan pelaku usaha online atau e-commerce lainnya yang tergabung dalam HIPMI PT UINSA. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa seluruh informan memiliki pengetahuan mengenai konsep pengelolaan keuangan Islam. Para pengusaha juga telah menerapkan pengelolaan keuangan Islam melalui pengalokasian anggaran untuk zakat, infak dan sedekah. Selain itu para pelaku usaha juga sudah memiliki dana tabungan dan investasi untuk usahanya. Namun mayoritas pengusaha masih menerapkan pengelolaan keuangan secara sederhana. Terkait penganggaran, laporan keuangan, dan manajemen kas belum diterapkan secara terstuktur. Pengetahuan mengenai perencanaan dan laporan keuangan serta kemudahan dengan adanya aplikasi akuntansi digital baiknya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha online guna keberlangsungan dan pengembangan usaha di masa yang akan datang.
Pengaruh Bagi Hasil terhadap Biaya Produksi dan Pendapatan Camelia Rizka Maulida Syukur
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 2 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.2.116-127

Abstract

Keharaman bunga dalam syariah membawa konsekuensi adanya penghapusan bunga secara mutlak. Teori Profit and Loss Sharing dibangun sebagai tawaran baru di luar sistem bunga yang cenderung tidak mencerminkan keadilan (injustice/dzalim) karena memberikan diskriminasi terhadap pembagian resiko maupun untung bagi para pelaku ekonomi. Bagi hasil dalam akad mudharabah dan musyarakah merupakan pilihan yang tepat dalam pembiayaan maupun pendanaan karena cukup membantu dalam mendongkrak pendapatan perusahaan/lembaga keuangan syariah. Penelitian ini menyajikan data bahwa nilai pendapatan PT Bank Syariah Mandiri mengalami kenaikan selama periode tahun 2016-2018. Seiring dengan hal tersebut, beban usaha juga mengalami kenaikan. Hal tersebut disebabkan terjadinya pula peningkatan pada beban karyawan, beban administrasi dan seluruh item dalam beban PT Bank Syariah Mandiri. Namun, laba usaha PT Bank Syariah Mandiri pada periode yang sama juga mengalami kenaikan bahkan cukup signifikan pada tahun 2018, hingga mencapai 44%. Hal tersebut juga didukung oleh kenaikan pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudahrib. Implementasi sistem bagi hasil dalam transaksi ekonomi dinilai lebih mencerminkan keadilan dibanding dengan sistem bunga. Artinya, jika suatu perusahaan ingin memiminimalisir biaya dengan jumlah produksi yang sama, maka hendaknya menggunakan sistem bagi hasil. Jika suatu perusahaan ingin memaksimalkan jumlah produksi dengan biaya produksi yang tetap atau sama, maka hendaknya perusahaan menggunakan sistem bagi hasil.
Analisis Tingkat Kesehatan Bank melalui Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) Tahun 2014-2018 (Studi Pada PT Bank Bri Syariah (Persero) Tbk.) Muhammad Iqbal Surya Pratikto; Galuh Ajeng Safitri; Maziyah Mazza Basya
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 2 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.2.128-142

Abstract

Bank sehat merupakan suatu bank yang mampu berfungsi dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Bank memiliki banyak fungsi salah satunya sebagai lembaga intermediasi dan bank dapat menumpuhkan kepercayaan masyarakat agar terjadi peningkatan kinerja yang lebih efisien. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tingkat kesehatan bank PT. Bank BRI Syariah (persero) Tbk dengan melalui metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital). Risk profile diukur rasio kredit melalui NPF dan rasio likuiditas diukur melalui FDR. Good Corporate Governance diukur menggunakan rasio PDN, Earning diukur menggunakan rasio ROA,ROE, NI, dan BOPO, dan Capital dapat diukur menggunakan rasio CAR. PT. Bank BRI Syariah (persero) Tbk setelah dianalisis menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) dapat dianggap cukup sehat atau dapat dikatakan peringkat 3, dilihat dari keseluruhan pengukuran rasio Good Corporate Governance (GCG) dan rasio Earning (rentabilitas) kinerja perusahaan masih belum cukup baik sehingga diperlukan adanya sebuah kebijakan dan peningkatan kinerja dalam pengelolaan asset. Bank BRI sudah baik dalam mengatasi adanya kredit macet dan masuk pada peringkat 2 terlihat pada hasil analisis risk profile yang mana mendapatkan predikat sehat. Dalam hal mengatasi biaya modal Bank BRI mendapat peringkat 1 yaitu sehat. Bank BRI mampu memenuhi segala kewajiban dengan modal yang cukup.
Analisa Hubungan Dinamis antara Risiko Pembiayaan Mudharabah, Risiko Pembiayaan Musyarakah, Risiko Pembiayaan Murabahah dan Profitabilitas Perbankan Syariah Rianto Anugerah Wicaksono; Ainun Nadliroh
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 2 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.2.164-185

Abstract

Pertumbuhan pembiayaan Bank Syariah mendorong peningkatan potensi pendapatan serta potensi risiko bagi Bank Syariah itu sendiri. Pengelolaan pembiayaan yang baik untuk menjaga tingkat kesehatan Bank Syariah merupakan hal yang sangat penting. Pengelolaan risiko tentu dihadapkan pada dinamika permasalahan teknis di lapangan yang dinamis serta perubahan kebijakan untuk mengambil langkah-langkah mitigasi risiko dan peningkatan potensi pendapatan Bank Syariah. Untuk itu perlu dilakukan Analisa hubungan secara dinamis risiko pembiayaan terhadap kemampuan pembiayaan tersebut menghasilkan keuntungan. Penelitian ini menggunakan alat analisa regresi dinamis vector autoregression untuk melakukan analisa hubungan dinamis, dan pengaruh jangka Panjang terhadap setiap variabelnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya evaluasi secara berkala dari pihak Bank Syariah untuk mendorong atau mengurangi jumlah pembiayaan dalam rangka menjaga nilai non-performing finance tetap sehat (< 5%).
Wakaf sebagai Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Mochammad Andre Agustianto
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 2 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.2.143-163

Abstract

Signifikansi wakaf selama ini masih kurang begitu familiar dimata masyarakat Indonesia. Sebagaian besar mind set mereka masih menganggap dan memahami bahwa persoalan wakaf masih sebatas tentang aset tak bergerak seperti tanah, itupun dengan model pendayagunaan yang masih terbilang jauh dari kata maksimal, seperti peruntukkannya sebagai masjid, sekolah, pesantren, tempat pemakaman dan lain sebagainya, sehingga secara kemanfaatan masih terasa nuansa relijiusitasnya dibandingkan dengan kemanfaatan ekonomi yang seharusnya. Padahal secara fiqih ulama meluaskan makna objek yang bisa dijadikan wakaf tidak hanya pada tanah atau aset tak bergerak seperti yang banyak dipahami. Bahkan dengan gagasan itu dimunculkan ide untuk menjadikan uang sebagai objek wakaf karena melihat nilai kemanfaatannya yang sangat fleksibel. Begitu pula dengan dalam hal tanah atau aset tak bergerak, pakar ekonomi banyak menyebutkan jika pendayagunaan aset wakaf bisa dikelola secara produktif, semisal dibuat toko, perhotelan dan lai-lain. Untuk itu penelitian ini mencoba untuk mengulas lebih jauh tentang paradigma zakat dari berbagai prespektif pendapat ulama dan menggali lebih dalam lagi potensi produktifitasnya. Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka yang disampaikan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf merupakan filantropi yang memiliki potensi ekonomi luar biasa yang mampu untuk mensejahterakan masyarakat secara luas, baik yang berupa wakaf uang maupun waqaf aset tak bergerak.

Filter by Year

2011 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 16 No. 1 (2026): April (on-going) Vol. 15 No. 2 (2025): October Vol. 15 No. 1 (2025): April Vol. 14 No. 2 (2024): October Vol. 14 No. 1 (2024): April Vol. 13 No. 2 (2023): October Vol. 13 No. 2 (2023): El-Qist Vol. 13 No. 1 (2023): El-Qist Vol. 13 No. 1 (2023): April Vol. 12 No. 2 (2022): October Vol. 12 No. 2 (2022): el-Qist Vol. 12 No. 1 (2022): el-Qist Vol. 12 No. 1 (2022): April Vol. 11 No. 2 (2021): October Vol. 11 No. 2 (2021): el-Qist Vol. 11 No. 1 (2021): el-Qist Vol. 11 No. 1 (2021): April Vol. 10 No. 2 (2020): October Vol. 10 No. 2 (2020): el-Qist Vol. 10 No. 1 (2020): April Vol. 10 No. 1 (2020): eL-Qist Vol. 9 No. 2 (2019): eL-Qist Vol. 9 No. 2 (2019): October Vol. 9 No. 1 (2019): April Vol. 9 No. 1 (2019): eL-Qist Vol. 8 No. 2 (2018): October Vol. 8 No. 2 (2018): eL-Qist Vol. 8 No. 1 (2018): April Vol. 8 No. 1 (2018): eL-Qist Vol. 7 No. 2 (2017): eL-Qist Vol. 7 No. 2 (2017): October Vol. 7 No. 1 (2017): April Vol. 7 No. 1 (2017): eL-Qist Vol. 6 No. 2 (2016): eL-Qist Vol. 6 No. 2 (2016): October Vol. 6 No. 1 (2016): April Vol. 6 No. 1 (2016): eL-Qist Vol. 5 No. 2 (2015): October Vol. 5 No. 2 (2015): eL-Qist Vol. 5 No. 1 (2015): eL-Qist Vol. 5 No. 1 (2015): April Vol. 4 No. 2 (2014): October Vol. 4 No. 2 (2014): eL-Qist: Vol. 4 No. 1 (2014): eL-Qist: Vol. 4 No. 1 (2014): April Vol. 3 No. 1 (2013): April Vol. 3 No. 1 (2013): eL-Qist: Vol. 2 No. 2 (2012): October Vol. 2 No. 2 (2012): eL-Qist: Vol. 2 No. 1 (2012): eL-Qist: Vol. 2 No. 1 (2012): April Vol. 1 No. 1 (2011): October Vol. 1 No. 1 (2011): eL-Qist More Issue