cover
Contact Name
tsaifullah
Contact Email
tsaifullah@unimal.ac.id
Phone
+6285280459234
Journal Mail Official
jurnalreusam@unimal.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum UNIMAL, Komplek Kampus Bukit Indah (BI), Jalan Jawa, Padang Sakti, Lhokseumawe Telp : +62.645.41373, Fax : +62.645.44450
Location
Kota lhokseumawe,
Aceh
INDONESIA
REUSAM ; Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23384735     EISSN : 27225100     DOI : -
Jurnal Reusam merupakan jurnal dibawah fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang pertama kali diterbitkan dalam edisi cetak pada bulan Mei 2013. Jurnal Reusam berisi tulisan atau artikel ilmiah ilmu hukum berupa telaah konseptual, analisis kasus, kajian undang-undang, dan hasil penelitian lainnya yang berkaitan dengan ilmu hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 133 Documents
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN ASET DAERAH Hasan Basri
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 9, No 1 (2021): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v9i1.4869

Abstract

Regional property (BMD) can be obtained from apbd or other legitimate acquisitions and become regional wealth. State wealth in ministries / institutions / local governments become the authority and responsibility of ministries / institutions / local governments. But in the course of regional asset management sometimes also poses problems. Whereas well-managed regional assets will have a strategic role in supporting regional budget revenues. Bmd utilization applies to BMD located in the user of the goods, as well as who manages the goods. The existence of provisions, ensuring the process of utilization of BMD can run in an orderly, directed, fair, accountable, to realize efficient, effective, and optimal bmd management therefore regional asset management needs to be established and implementation based on the provisions of applicable laws and regulations. There should be a new mindset in the management of state assets so that not only just to record also list its fair value in the government financial report (LKPP), there should also be new thinking on how to optimize the management of state assets to be more optimal. The purpose of this writing is to review from the legal aspects regarding the management of regional assets. The research method used in this writing is done with literature studies. The approach used in this study is the approach of legislation and conceptual approach. The data source in this paper uses secondary legal material in the form of all publications about which are not official documents.
Tipologi Korupsi Serta Penanganan yang Berkepastian Hukum dan Keadilan Yusrizal Yusrizal
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 3, No 1 (2015): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v3i1.1956

Abstract

The concept of state law (rechtstaat) relating to corruption cases has to be conducted by implementing law enforcement, law certainty, and justice. Any kind of policy in relation to corruption eradication has to be done based on the application of legislation. The rule of legal officers in eradicating corruption is highly influenced by the integrity of morality and personal ethics (the maturnity of spiritual intelligence) by having good understanding on corruption eradication which is very significant in making a decision in relation to corruptor.
KEKUATAN HUKUM PUTUSAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (BEDA AGAMA) (Studi Putusan No. 622/Pdt.P/2018/PN.Mks.) Dian Zulfa Aklima; Fauzah Nur Aksa; Ramziati R
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 9, No 1 (2021): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v9i1.3867

Abstract

Peradilan In Absentia terhadap Terdakwa yang Belum Di-periksa pada Tingkat Penyidikan dalam Perkara Tindak Pi-dana Korupsi Zul Akli
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 8, No 1 (2020): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v8i1.2613

Abstract

Pada proses peradilan pidana, keberadaan tersangka (tahap penyidikan) dan terdakwa (tahap penuntutan) adalah mutlak. Dalam kasus pidana korupsi terdapat ketentuan tentang pemeriksaan in absentia,  yaitu sebagaimana yang diatur dalam Ketentuan Pasal 23 UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur bahwa jika terdakwa telah dipanggil dengan sah namun tidak hadir dalam sidang Pengadilan tanpa memberikan alasan yang sah maka perkara dapat diperiksa dan diputus oleh Hakim tanpa kehadirannya. Namun yang menjadi masalah adalah seringkali dalam pidana korupsi, tersangka melarikan diri, dan alamatnya tidak jelas sehingga pemanggilan tersangka tidak dapat dilakukan. Dengan alasan itu banyak kasus korupsi yang tertunda penyelesaiannya, sampai keberadaan tersangka ditemukan. Dalam penelitian ini ada dua hal yang diselesaikan yaitu alasan apakah yang dapat dijadikan dasar hukum dilaksanakannya peradilan  in absentia  terhadap terdakwa yang belum diperiksa pada tingkat penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi ?. dan Mengapa terjadi perbedaan pemahaman dalam putusan-putusan pengadilan dalam peradilan in absentia terhadap Terdakwa yang belum diperiksa pada tingkat penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi?. Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif  dan yuridis empirik. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama, secara normatif Alasan yang dapat dijadikan dasar hukum dilaksanakannya peradilan  in absentia terhadap terdakwa yang belum diperiksa pada tingkat penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi karena ketentuan Pasal 38 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, dalam praktek terdapat dua tradisi yang berbeda diantara para hakim yaitu, ada yang menerima dan ada yang menolak.
Penegakan Syariat Islam di Aceh dalam Perspektif HAM Hamdani H
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 7, No 2 (2019): Vol. 7 No. 2
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v7i2.2245

Abstract

Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberikan keluasan oleh pemerintah pusat untuk mengatur kehidupan dan pembangunan di Aceh sesuai dengan Syariat Islam, pe-runtukan ini diperkuat dengan keluarnya UU Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Aceh, UU Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Daerah. Artinya secara hukum pemerintah Indonesia mengakui dan memberikan atau mengizinkan penerapan Syariat Islam di Aceh. Pada awal penerapan Syariat Islam di Aceh banyak mendapatkan tantangan dan rintangan baik secara internal, yaitu masyarakat yang tinggal di Aceh maupun eksternal yaitu dari luar Aceh juga dunia internasional dan pegiat HAM. Seiring perjalanan waktu pelaksanaan Syariat Islam di Aceh sudah diterima oleh semua pihak. Penegakkan syariat Islam di Aceh me-rupakan hak kebebasan dasar bukan saja tidak dilarang, melainkan dilindungi oleh Negara Indonesia. Legitimasi penegakan syariat Islam didasarkan pada HAM Internasional dan bebe-rapa Konvenan Hukum Internasional seperti Konvenan DUHAM 1948, konvensi mengenai hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya (ICCESR) 1996 dan konvensi internasional tentang hak-hak sosial dan politik (ICCPR) 1996. Secara konstitusional UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002 juga telah memperkuat argumen hukum internasional. Konsekuensinya negara dan pemerin-tah Republik Indonesia berkewajiban untuk tidak saja memberikan perlindungan dan perla-kuan yang adil dan proposional, melainkan juga memberikan dukungan terhadap penegakan syariat Islam di Aceh sebagai wahana yang memberikan penguatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penerapan sanksi pidana adat dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (studi penelitian di Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen) Fitriani F
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 9, No 2 (2021): November
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v9i2.6656

Abstract

Penelitian ini bertujuan agar sanksi pidana adat bisa diterapkan dengan baik oleh Lembaga adat maupun masyarakat Aceh khususnya di Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen sehingga menciptakannya lingkungan masyarakat yang aman dan damai tanpa adanya kekerasan baik dalam masyarakat maupun dalam rumah tangga. Akan tetapi walaupun sudah diselesaikan secara Lembaga adat Gampong ternyata masih adanya pelaku kdrt yang masih mengulangi perbuatannya, bisa kita lihat bahwa sanksi adat yang diberikan masih sangat kurang sehingga pelaku tidak takut untuk mengulangi perbuatan tersebut. Metode yang digunakan empiris sosiologis dengan pendekatan kualitatif dan sifat penelitiannya deskriptif analisis dengan lokasi penelitian di Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen. Hasil penelitian Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Di Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli masih adanya pelaku yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh masalah ekonomi dan juga perselingkuhan, meskipun sudah pernah di selesaikan oleh Lembaga adat gampong, namun tidak membuat sipelaku untuk berubah atau jera, apakah penerapan sanksi adat yang diberikan tidak efisien sehingga tidak memberikan efek jera kepada sipelaku.
ILLEGAL FISHING DARI PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) Yuheni Tarida Kendal Simangunsong; Ummi Kalsum; Zul Akli
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 9, No 1 (2021): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v9i1.4216

Abstract

Permasalahan illegal fishing merupakan permasalahan serius yang harus diperhatikan, karena telah menurunkan produktivitas dan hasil tangkapan secara signifikan serta telah merusak ekosistem dan sumber hayati laut. Illegal fishing telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Perikanan namun aturan tersebut menyimpang dari Hukum Acara Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap tindak pidana illegal fishing serta mengetahui dan menjelaskan hambatan dan solusi dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap tindak pidana illegal fishing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang berkaitan dengan illegal fishing. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan Hukum Acara Pidana terhadap tindak pidana illegal fishing yaitu penangkapan dapat dilakukan untuk paling lama satu hari. Batas waktu penyelesaian perkara tindak pidana yaitu 400 hari untuk menyelesaikan suatu perkara mulai dari penyidikan sampai dengan putusan Mahkamah Agung. Sedangkan dalam Undang-Undang Perikanan penangkapan terhadap kapal dan/atau orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran di ZEEI paling lama tujuh hari. Batas waktu penyelesaian perkara illegal fishing cukup singkat yaitu 140 hari untuk menyelesaikan suatu perkara mulai dari penyidikan sampai dengan putusan Mahkamah Agung. Hambatan dalam penerapan Hukum Acara Pidan terdiri dari kewenangan penyidikan, lama penangkapan, dan jangka waktu penahanan. Berlakunya asas lex specialis derogate legi generalis telah menjadi solusi dalam penerapan Hukum Acara Pidana. Dengan ketentuan asas ini maka terhadap illegal fishing diutamakan menggunakan hukum acara Undang-Undang Perikanan dan apabila tidak diatur dalam Undang-Undang Perikanan, maka digunakan Hukum Acara Pidana. Disarankan kepada penegak hukum supaya merevisi Undang-Undang Perikanan agar penyelesaian tindak pidana illegal fishing dapat dilakukan secara optimal dan penegak hukum harus lebih mengutamakan merehabilitasi dan memulihkan suatu keadaan daripada memenjarakan pelaku tindak pidana illegal fishing serta kepada masyarakat supaya norma hukum tersebut diatur agar bisa disesuaikan dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat itu sendiri jangan sampai masyarakat bertindak sewenang-wenangnya seperti menyuap.
Pengelolaan, Pengawasan Kawasan Pesisir dan Laut di Indonesia Hasan Basri
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 8, No 2 (2020): November
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v8i2.3713

Abstract

This research is a literature study on the management and supervision of coastal and marine areas in Indonesia. The results showed that coastal and marine areas with their natural resources have an important meaning for economic development, because coastal and marine areas are areas with biological and non-biological resources that are very productive. In addition, coastal and marine areas still have a number of critical problems related to ecological, socio-economic and institutional issues. Ecological problems can be observed from the phenomenon of damage to coral reefs, mangrove forests, pollution, overfishing, coastal abrasion and physical degradation of other coastal habitats. It is essentially aimed at empowering the socio-economy of the community, so the community should have contributed to organize themselves in managing coastal and marine resources in this autonomy era. The process of transferring power from government to society must be realized. However, there are a number of things that are still the responsibility of the government, such as matters of fiscal resources policy, development of facilities and infrastructure, preparation of coastal spatial planning, and resource management legal instruments. Even though this is part of the government's authority, it does not mean that the community does not have the contribution and participation in every policy formulation. With the contribution and participation of the community, the formulated policy will touch more on the real issue and not harm the public interest.
Peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam Proses Penegakan Hukum Pidana Dihubungkan dengan Tujuan Pemidanaan Ferdy Saputra
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 8, No 1 (2020): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v8i1.2604

Abstract

Permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah menjadi sorotan umum,. Mulai dari terbongkarnya peredaran narkoba dari lapas, sogok menyogok narapidana dengan petugas, sampai kasus-kasus moralitas. Sehingga kredibelitas lapas sebegai lembaga pembinaan dan pemasyarakatan dipertanyakan. Seharusnya peran dan fungsi lapas sebagai lembaga pemasyarakatan dan pemidanaan harus sesuai dengan Undang-undang no. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Menjawab itu semua penelitian ini akan menkaji peranan lembaga pemasyarakatan dalam proses penegakan hukum pidana dihubungkan tujuan pemidanaan. Penelitian ini adalah penelitian normatif dimana norma hukum digunakan sebagai dasar berpijak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Lapas dalam upaya proses penegakan hukum pidana dan dihubungkan dengan tujuan pemidanaan adalah untuk mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan ke masyarakat agar dapat berbaur dan berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Kesimpulan ini didapatkan dari hasil pencarian mendalam dari berbagai bahan hukum yang dipaparkan dalam penelitian ini.
KEDUDUKAN DAN MEKANISME PENGISIAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Dedy Syahputra; Zulman Subaidi
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 9, No 1 (2021): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v9i1.4979

Abstract

Proses peradilan di MK merupakan peradilan pertama dan terakhir dan putusannya bersifat final hanya berlaku untuk pelaksanaan putusan MK atas kewenangan menguji undang-undang atas UUD 1945, pemburan partai politik, menyelesaikan sengketa lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, dan menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum. Sedangkan putusan MK atas kewenangannya mengadili dugaan DPR terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum menurut UUD 1945, bukan merupakan proses peradilan terakhir dan bersifat final. Mekanisme pengisian hakim MK dalam sistem ketatanegeraan Indonesia belum menjamin terwujudnya Independensi MK dalam melaksanakan kewenangannya, khususnya jika perkara yang diselesaikan oleh MK berkaitan dengan lembaga Negara pengusul hakim MK. Indenpenden tidaknya MK sangat tergantung dari integritas dari masing-masing hakim konstitusi, karena antara MK dan hakim MK  merupakan satu kesatuan yang bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan. 

Page 8 of 14 | Total Record : 133