JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi			
            
            
            
            
            
            
            
            artikel yang dapat dimuat adalah Ilmu Hukum, Administrasi Negera, Administrasi Niaga, Administrasi Pemerintahan, Ilmu Kenotariatan, Administrasi Agraria
            
            
         
        
            Articles 
                258 Documents
            
            
                        
            
                                                        
                        
                            Pajak Penjualan Dalam Transaksi Jual Beli Barang Melalui Internet 
                        
                        Abustam, Abustam; 
Mawardin, Mawardin                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i1.4995                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menhetuhi Pajak Penjualan Dalam TransaksiJual Beli Barang Melalui Internet. Metode yang digunaka  dalam penelitian ini ada dengan pendekatan kualitatif Jenis  penelitian  yang  akan digunakan peneliti adalah studi kasus. Data dan  informasi  diperoleh  dari berbagai  sumber,  seperti  buku-buku ilmiah, laporan  penyusunan,  dan  sumber-sumber tertulis  lainnya  serta  jawaban-jawaban  dari responden  maupun  narasumber.  Penelitian ini  juga  berlandaskan norma-norma  hukum yang  berlaku  yang  terdapat  dalam  peraturan perundang-undangan. nalisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pengelola data menggunakan deskriptif analisis artinya data yang di peroleh berdasarkan kenyataan kemudian dikaitkan dengan penerapan peraturan perundangundangan yang berlaku, dibahas, dianalisa kemudian ditarik kesimpulan yang akhirnya digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada. Pengenaan pajak terhadap e-commerce berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 secara resmi mulai diberlakukan sejak tanggal 01 April 2019. Perberlakuan pajak bagi pelaku e-commerce menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya menarik kembali aturan tersebut dengan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan No. 31/PMK.010/2019 mengenai Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga 
                        
                        Abustam, Abustam                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i1.5012                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu menggambarkan fakta-fakta yang diteliti dan hubungan dengan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif yang diperoleh pada aspek hukum (yuridis) melalui studi dokumen. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang terdiri dari:1.Bahan hukum primer(peraturan perundang-undangan yang terkait); dan 2. Bahan hukum sekunder(buku-buku literatur, karya-karya ilmiah, artikel-artikel dan dokumen-dokumen tertulis lainnya. Data-data penelitian yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif, yang menjabarkan dengan kata-kata sehingga merupakan kalimat-kalimat yang mudah dimengerti, sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan. UUD 1945 mengakui hak-hak konstitusiowarga negara dalam berbagai aspek kehidupantermasuk hak atas pekerjaan dan penghidupan yanglayak, hak untuk mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Tepatpada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebut bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Tinjauan Hukum Perkawinan Indonesia 
                        
                        Mawardin, Mawardin; 
Farid, Farid                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i1.4996                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami  tinjauan  yuridis  perkawinan campuran  menurut  Undang-Undang  Nomor  1 Tahun  1974  tentang  Perkawinan  serta  untuk mengetahui dan memahami akibat hukum perkawinan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah :Tinjauan Hukum perkawinan Indonesia  atau  dasar  hukumnya  diatur  dalam Pasal 57 sampai Pasal 62 Undang-Undang Nomor 1  Tahun 1974  tentang Perkawinan. Perkawinan campuran adalah sah apabila dilakukan sesuai hukum negara dan dilangsungkan menurut masing-masing agama serta kepercayaannya. Perkawinan campuran yang dilangsungkan di Indonesia harus dilakukan menurut Undang- Undang Perkawinan dan tidak dapat dilaksanakan sebelum  terbukti,  bahwa  syarat-syarat perkawinan yang ditentukan oleh hukum berlaku bagi   pihak   masing masing   telah   dipenuhi.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Sanksi Administrasi Bagi Usaha Dunia Malam 
                        
                        Ramadhani, Wahyu; 
Farid, Farid                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i1.5013                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Sebagai negara berkembang, pemerintah Indonesia melakukan berbagai hal upaya peningkatan penerimaan APBN untuk pelaksanaan pembangunan tingkat nasional dan memobilisasi modal dari dalam negeri seperti dengan memberikan kebijakankebijakan. Salah satu cara untuk mencari nafkah adalah banyak orang memulai bisnis, salah satunya adalah berdagang dan usaha dibidang hiburan. Oleh karena itu terdapat berbagai kegiatan usaha yang dimiliki oleh seorang pengusaha salah satunya yaitu usaha dibidang hiburan seperti diskotik, gaya hidup bebas ketika orang-orang dinegara maju mulai muncul, konsumsi minuman alkohol tidak lgi tabu di indonesia. jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian hukum normatif, yakni suatu penelitian yang terutama mengkaji ketentuan-ketentuan hukum positif, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin hukum.Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan tersebut dipilih karena objek penelitian ini berpijak pada norma-norma hukum administrasi yang mengatur mengenai sanksi administrasi pelanggaran perizinan
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi Online Tiktok Shop Di Kota Mataram 
                        
                        Mawardin, Mawardin; 
Khairunnisah, Noni Antika; 
Rosdiyanti, Evi                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 2 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i2.5995                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Transaksi jual beli online beli online mengubah kegiatan jual beli yang biasanya menggunakan transaksi konvensional. Jual beli memberikan kemudahan bagi pembeli dalam hal barang atau jasanya, sedangkan penjual mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produknya, bahkan mendapatkan penghematan biaya dan waktu, dalam kegiatan jual beli online, penjual dan pembeli tidak bertatap muka secara langsung, sehingga pembeli tidak bisa melihat bahkan meneliti barang yang akan di belinya. Barang yang diperdagangkan kerap sekali tidak sesuai dengan informasi dari penjual bahkan terdapat cacat tersembunyi. Pembeli berhak atas adanya informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang yang di perjual belikan, seperti yang tercantum dalam 4 huruf C Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian merupakan penelitian dengan jenis observational research atau dikenal dengan penelitian survey, yang sifatnya adalah penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen adalah penyelesaian sengketa konsumen, proses penyelesaian sengketa konsumen dilakukan apabila dalam transaksi online terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Proses penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan, ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Proses hukum yang cukup panjang dan menyita waktu, terkadang menjadi penghambat utama bagi konsumen untuk melakukan tuntutan atas kerugian yang mereka alami dengan belanja di situs online. Sebagain besar konsumen lebih memilih mendiamkan permasalahan tersebut tanpa ada solusi dan tentu saja hal ini akhirnya akan merugikan konsumen itu sendiri. Adanya anggapan di masyarakat bahwa dalam berbelanja online, maka konsumen harus siap menanggung konsekwensi jika produk tidak sesuai dengan yang ditawarkan dan diharapkan oleh konsumen, juga menjadi salah satu kendala dalam menerapkan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online.  
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Edukasi Hak Kekayaan Intelektual Kepada Pelaku Umkm Di Desa Undisan 
                        
                        Muzon, Muhammad Mahesa Asykari                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 2 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i2.4885                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Kurangnya pengetahuan masyarakat Desa Undisan tentang Hukum membuat masyarakat tidak tau dan tidak paham apa itu Hak Kekayaan Inetelektual atau HKI. Hal ini disebabkan masyarakat yang kurang paham menggunakan sosial media sehingga kurang mendapat informasi tentang HKI itu seperti apa dan keterbatasan Bahasa yang mereka gunakan sehari hari. Bahasa yang biasanya mereka gunakan biasanya adalah Bahasa daerah yaitu Bahasa Bali, maka dengan demikian masyarakat disana kurang paham tentang HKI khususnya Hak Cipta. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Beberapa metode penelitian ini melakukan wawancara terhadap pelaku UMKM secara langsung untuk mendapat informasi sejauh mana mereka mengetahui HKI itu sendiri. Hasil uji dari metode ini diharapkan dapat membantu perkembangan UMKM di Desa Undisan.Lacking knowledge of the community from Undisan Village about law, made them do not know and do not understand what Intellectual Property Rights or HKI are. This is due to the people who do not understand how to use social media so they do not get information about what HKI is like and the language barrier that they use every day. The language they usually use is usually the regional language, that is Balinese, so that they do not understand about HKI, especially copyright. This type of research is descriptive qualitative. Some of these research methods interviewed the UMKM actors directly to obtain information on how far they know about HKI itself. The results of this method are expected to help the development of UMKM in Undisan Village
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Hukum Acara Pidana: Penerapan “Due Process Of Law” 
                        
                        Sutrisna, Saka Murti Dwi                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 2 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i2.5614                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi keberadaan Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap orang tanpa diskriminasi berhak untuk dihormati dan dilindungi oleh hak asasi manusia, meskipun dia adalah tersangka atau terdakwa. Keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 1981) yang menggantikan Hukuman Herzien Inlandsch (HIR) telah berhasil menempatkan tersangka dan terdakwa dengan martabat kemanusiaan yang seutuhnya melalui jaminan hak hukum untuk menghindari tindakan sewenang-wenang. Namun, pelanggaran hak tersangka dan terdakwa masih saja terjadi. Di sisi lain, guna menjawab persoalan-persoalan yang terjadi selama berlakunya KUHAP 1981, saat ini masih digodok pembaruan hukum acara pidana melalui RKUHAP. Meski demikian, sampai disahkan dan berlakunya RKUHAP, maka KUHAP 1981 masih berlaku untuk menjadi pedoman aparat penegak hukum dalam proses peradilan. Oleh sebab itu, artikel ini bermaksud membahas mengenai: Penerapan dan penafsiran Pasal-Pasal KUHAP harus berdasarkan atas perlindungan HAM; Pentingnya memperjuangkan tegaknya hak-hak tersangka dan terdakwa sebagai bagian dari HAM; dan Penerapan “Due Process of Law” dalam upaya perlindungan terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Kualitas Administrasi Kependudukan Dalam Meningkatkan Pelayan Publik di Kecamatan Sekupang Kota Batam 
                        
                        Hasan, Dinda Ainnunne                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 2 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i2.5959                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Pemerintah merupakan sebagai wadah penyedia layana pablik yang dimana di butuhkan oleh masyarakat harus bertanggung jawab yang diaman terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang menuntukan berhasilan pelayanan pablik. Di sisi lain kepuasan masyarakat terhadap  pelayanan pablik merupakan tolak ukur keberhasilan pelayanan pablik. Penelitian ini merupakan penelitian diskrtif dengan menggunakan pendekat kuantitatif untuk mengetaui kualitas pelayanan pablik di bidang administrasi kepedudukan di kota Batam. Teknis analisis data yang digunakan merupakan adalah model interaktif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa kualitas layanan pablik di bidang administrasi kependudukan di kota Batam di lihat dari aspek fasilitas fisik, jamina, empati sebagai pelayanan umum di kota Batam masih sedikit belum memehuni fasilitas yang memadai untuk memberikan fasilitas terhadap masyarakat agar masyarakat merasakan kepuasan dari pelayanan public.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Hukum Waris Yang Berlaku Di Indonesia 
                        
                        Anggriani, Nani; 
Zumhuriyah, Zumhuriyah                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 2, No 2 (2020): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v2i2.5947                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Hukum  waris  Islam  adalah  aturan  yang  mengatur  pengalihan harta  dari seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Hal  ini berarti  menentukan  siapa-siapa  yang  menjadi  ahli  waris,  porsi  bagian masing-masing  ahli  waris,  menentukan  bagian  harta  peninggalan  dan harta warisan yang diberikan kepada ahli waris. Hukum waris adat adalah serangkaian  peraturan  yang  mengatur  penerusan  dan  pengoperan  harta peninggalan  atau  harta  warisan  dari  suatu  generasi  ke  generasi  lain,  baik yang berkaitan dengan  harta  benda maupun yang berkaitan dengan hak-hak  kebendaan.  Perbandingan  antara  hukum  waris  islam  dan  hukum waris  adat.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Pengaruh Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Di Kecamatan Wera 
                        
                        Rosdiyanti, Evi; 
Khairunnisah, Noni Antika; 
Mawardi, Mawardi                        
                         JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 2 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 
                        
                        Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.58258/jihad.v5i2.5961                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Pemerintah merupakan sebagai wadah penyedia layana pablik yang dimana di butuhkan oleh masyarakat harus bertanggung jawab yang diaman terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang menuntukan berhasilan pelayanan pablik. Di sisi lain kepuasan masyarakat terhadap  pelayanan pablik merupakan tolak ukur keberhasilan pelayanan pablik. Penelitian ini merupakan penelitian diskrtif dengan menggunakan pendekat kuantitatif untuk mengetaui kualitas pelayanan pablik di bidang administrasi kepedudukan di Kecamatan Wera. Teknis analisis data yang digunakan merupakan adalah model interaktif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa kualitas layanan pablik di bidang administrasi kependudukan di Kecamatan Wera di lihat dari aspek fasilitas fisik, jamina, empati sebagai pelayanan umum di Kecamatan Wera masih sedikit belum memehuni fasilitas yang memadai untuk memberikan fasilitas terhadap masyarakat agar masyarakat merasakan kepuasan dari pelayanan public.