cover
Contact Name
Nurfaika Ishak
Contact Email
nurfaika.ishak@gmail.com
Phone
+6285292349495
Journal Mail Official
qadauna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36 Romangpolong, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam
ISSN : 27163245     EISSN : 27161994     DOI : https://doi.org/10.24252/qadauna
QadauNa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang diinisiasi untuk menampung dan mengoptimalkan minat menulis mahasiswa di bidang hukum islam dan hukum umum yang memiliki keterkaitan dalam masyarakat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1" : 15 Documents clear
Analisis Yuridis Putusan Nomor 51/Pdt.G/2016/PA.Sgm Tentang Pengangkatan Anak di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB Muh. Rahul Syuaib; Hartini Tahir
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.15843

Abstract

Pokok permasalahan penelitian ini adalah Analisis Yuridis Putusan Nomor 51/Pdt.P/2016/PA. Sgm Tentang Pengangkatan Anak Di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B. Pokok masalah dibagi dua sub masalah yakni : 1). Bagaimana Proses Pengangkatan anak di Pengadilan Agama Sungguminasa?. 2). Bagaimana Pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan Perkara Pengangkatan anak Apabila salah satu syarat tentang pengangkatan anak tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia?Hasil yang di peroleh dari penelitian ini antara lain: 1). proses pengangkatan anak secara umum khususnya di Pengadilan Agama Sungguminasa menggunakan hukum positif yaitu Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang di dukung oleh Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak. Pengangkatan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan ada yang lansung maupun melalui lembaga pengasuhan anak. 2). Pertimbangan para Hakim untuk menetapkan suatu permohonan pengangkatan anak adalah jika telah memenuhi seluruh persyaratan yang diinginkan baik dari orang tua angkat maupun anak angkat itu sendiri dan paling penting mendapatkan restu dari orang tua kandungnya serta memenuhi prosedur yang berlaku tentang pengangkatan anak. Dari hasil penelitian penulis, penulis mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Indonesia apabila ingin mengangkat anak ikutilah prosedur yang berlaku menurut hukum positif dan hukum islam agar mendapatkan ketetapan hukum yang sah.Kata Kunci: Pengangkatan Anak, Pengadilan Agama Sungguminasa.
Sistem Munasakhah dan Plaatsvervulling Nurul Muthahharah; Supardin Supardin
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.16717

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai ahli waris pengganti dalam fikih mawaris, hukum islam dan Kitab Undang – undang Hukum Perdata, mengenai perbedaan bagian - bagian warisan yang akan diterima oleh ahli waris pada ketiga sistem tersebut dengan menggunakan penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan data – data dari beberapa sumber penelitian berbentuk pustaka seperti buku – buku, jurnal ataupun skripsi yang berhubungan dengan permasalahan yang diangkat. Perbedaan pada ketiga sistem ini ialah sistem munāsakhah ialah pembagian warisan dengan sistem kematian beruntun sedangkan pada hokum  islam dan Kitab Undang – undang Hukum Perdata tidak perlu adanya kematian beruntun, namun dalam sistem Plaatsvervulling ini bagian warisan yang akan diterima antar perkara pada pengadilan agama dan pengadilan negeri tidaklah sama, juga pada hak – hak yang dimiliki oleh ahli waris dimana dalam hukum islam ahli waris tidak dapat menolak harta warisan sedangkan pada hukum positif ahli waris dapat menolak harta warisan kecuali dengan alasan ahli waris tersebut tidak ingin menanggung beban  utang yang dimiliki oleh pewaris.
Peranan Kejaksaan Negeri Gowa dalam Tindakan Pengawasan dan Penuntutan Aliran Sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Kusnaedi Kusnaedi; Rahma Amir
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.17230

Abstract

meningkatnya masalah aliran keagamaan dan aliran kepercayaan pada zaman sekarang menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat dan tokoh agama terkhusus di kabupaten gowa dengan adanya tarekat tajul khalwatiyah syekh yusuf yang dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat. lembaga kejaksaan sebagai badan yang memiliki kewenangan dalam tindakan pengawasan dan penegakan hukum terhadapa aliran menyimpang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum. bertolak dari hal itu munculla permasalahan terkait peran kejaksaan negeri gowa dalam tindakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tarekat tajul khalwatiyah syekh yusuf. penelitian ini menggunakan metode yuridis-sosiologis-komporatif. hasil penelitian ini di ketahui bahwa peran kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yaitu dengan di bentuknya tim PAKEM untuk melaksanakan pengawasan dan penyelidikan terhadap aliran menyimpang di kabupaten gowa. melakukan pembinaan dan sosialisasi hukum dengan masyarakat. dan juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain . adapun pelaksanaan penegakan hukum oleh kejaksaan negeri gowa merujuk pada penetapan presiden republik indonesia NO.1/PNPS tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan dan/atau penodaan agama. namun mengalami hambatan dengan adanya pandemik covid 19 dan penangguhan dari kepolisian terkait dengan penegakan hukum terhadap tarkekat tajul khalwatiyah syekh yusuf. dengan penelitian ini di harapkan agar dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum oleh kejaksaan terhadap aliran menyimpang senangtiasa melakukan koordinasi, baik dengan lembaga penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama dan masyarakat pada umumnya. dan juga di harapkan lembaga kejaksaan dalam melaksanakn penegakan hukum senang tiasa menerapkan primsip keterbukaan guna menghindari spekulasi masyarakat.
Implementasi Prinsip-Prinsip Hukum Islam dalam Praktik Sewa Guna Usaha (Leasing) Hernawati Hernawati; Istiqamah Istiqamah
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.15987

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip hukum Islam dalam transaksi leasing. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-komparatif dengan pendekatan perundang-undangan. Pendekatan ini termasuk dalam jenis penelitian studi kepustakaan (library research). Penulis mengumpulkan literatur yang berkaitan dengan leasing untuk mengidentifikasi peraturan-peraturan terkait, baik dalam bentuk perundang-undangan maupun hukum Islam. Penelitian ini mendapati bahwa: (1) leasing dalam hukum perdata masuk ke dalam kategori perjanjian innominaat atau perjanjian tidak bernama. Perjanjian innominaat ini merupakan perjanjian yang timbul dan berkembang di luar KUHPerdata sebagai akibat dari asas kebebasan berkontrak yang ada dalam pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata. Secara substansi, pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata menjadi dasar hukum leasing. (2) Prinsip syariah yang dianut dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank syariah adalah prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), prinsip kebaikan (maslahah), prinsip universalisme (alamiyah), prinsip kejujuran dan kebenaran (larangan gharar, riba, dan maysir) dan prinsip tertulis, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat (3) PBI No. 10/16/PBI/2008. Agar prinsip-prinsip hukum Islam yang telah disebutkan dapat diterapkan, maka lessor dan lesse dapat menjadikan alternatif ijarah sebagai dasar dalam menjalankan transaksi leasing dengan mengacu pada rukun dan syarat ijarah. Alternatif ini sejalan dengan pendapat sebagian ulama yang menyamakan leasing dengan ijarah.
Implementasi One Day Minutation Terhadap Tugas dan Fungsi Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Manado Kelas IA Fadilah Alwaritsa Tayib; Kurniati Kurniati
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.16728

Abstract

One day minutation ialah minutasi perkara pada hari yang sama dengan putusan dibacakan. Dengan kata lain, dapat diartikan bahwa proses yang dilakukan panitera pengadilan dalam menyelesaikan proses administrasi meliputi pengetikan, pembundelan serta pengesahan suatu perkara dilakukan dalam satu hari yang sama setelah putusan dibacakan oleh majelis hakim. Penulis menjelaskan pada bagian ini mengenai latar belakang one day minutation dan prosedur minutasi. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu field research kualitatif  deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan ialah Pendekatan Teologi Normatif syar’i. Lokasi dan objek penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Manado Kelas 1A.Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Prosedur minutasi di Pengadilan Agama Manado sudah tertuang dalam SOP (standar operasional prosedur) Minutasi Satu Hari yang didalamnya menjelaskan tahapan-tahapan proses minutasi di Pengadilan Agama Manado. Berdasarkan SOP Minutasi Satu Hari, proses minutasi membutuhkan waktu sekitar 47 menit untuk setiap perkara,  dengan ketentuan berkas telah dipilah dan disusun serta BAS (berita acara sidang) telah dibuat dengan sempurna dan ditandatangani. Adanya durasi waktu minutasi tersebut, menandakan bahwa Pengadilan Agama Manado telah mengimplementasikan program one day minutation yang telah dicanangkan oleh Dirjen Badilag, meskipun pencapaiannya belum optimal sesuai dengan harapan Dirjen Badilag dan Mahkamah Agung.
Tinjauan Hukum Islam Tentang Pernikahan Turun Ranjang dalam Tradisi Masyarakat Galesong (Studi Kasus di Desa Parambambe Kec. Galesong Kab. Takalar) Abdul Fatta; Zulfahmi Alwi
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.15693

Abstract

AbstrakPokok permasalahan penelitian ini adalah Tinjauan Hukum Islam Tentang Pernikahan Turun Ranjang Dalam Tradisi Masyarakat Galesong (Studi Kasus di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar). Adapun sub masalah yakni :1) Bagaimana praktek pernikahan turun ranjang di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar? 2)Bagaimana dampak pernikahan turun ranjang di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar? 3)Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pernikahan turun ranjang di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar?.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan turun ranjang pada masyarakat Desa Parambambe pada awalnya diperbolehkan di masyarakat dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang.Bentuk perkawinan ini merupakan bentuk perkawinan adat Makassar yang saat ini bisa kita katakan sudah jarang kita temui di masyarakat.Dimana perkawinan di ranjang ini adalah perkawinan dimana seorang laki-laki menikah dengan adik dari almarhum istrinya. Implikasi dari penelitian ini adalah Ahli hukum keluarga dan ustadz-ustadz yang memahami perkawinan hendaknya memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang perkawinan agar masyarakat mendapatkan pemahaman. .Kata Kunci: pernikahan turun ranjang, tradisi, masyarakat Galesong 
Konsep Kafa’ah Pada Perkawinan Anggota TNI dalam Perspektif Hukum Islam Husna Sulfiyah; Hartini Tahir
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.17244

Abstract

Penelitian ini membahas tentang perkembangan konsep kafa’ah pada perkawinan anggota TNI dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap metode penetapan kafa’ah tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif atau kepustakaan (Library Research) yaitu dengan mempelajari literatur-literatur, peraturan perundang-undangan, buku-buku serta tulisan-tulisan para sarjana yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode penetapan kafa’ah dalam aturan tersebut bahwasanya “calon suami yang berasal dari TNI harus dalam pangkat yang sama atau lebih tinggi pada saat mengajukan izin pernikahan” terkesan tidak sesuai dengan hukum Islam, tetapi menurut jumhur ulama diperbolehkan, karena pekerjaan juga dipertimbangkan dalam kriteria kafa’ah. Penetapan kafa’ah tersebut dimaksudkan untuk kemaslahatan, yakni agar kowad lebih selektif dalam memilih pasangan, menjaga kehormatan dan harga diri suami baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan kesatuan TNI, menghindari percekcokan dalam rumah tangga serta untuk menyamakan visi dan misi dalam menjalankan tugas. Dalam konsep kafa’ah dalam perkawinan Islam, penetapan pekerjaan sebagai kriteria kafa’ah, menurut jumhur diperbolehkan, karena selain agama, pekerjaan juga perlu dipertimbangkan sebagai kriteria kafa’ah dengan tujuan untuk kemaslahatan, yaitu terciptanya keluarga yang sakinah mawadah dan rahmah. Berdasarkan kesimpulan di atas, maka diharapkan bagi anggota TNI benar-benar harus selektif dalam memilih calon suami/istri dengan menselaraskan visi dan misi demi menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Kata Kunci: Hukum Islam, Kafa’ah, Perkawinan 
Penggunaan Eyelash Extension Bagi Perempuan Muslimah Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Salon di Kota Makassar) Nirwana Suparjan; Siti Aisyah
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.16351

Abstract

AbstrakPokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana perempuan muslimah yang menggunakan eyelash extension. Pokok masalah dibagi tiga sub masalah yakni : 1). Bagaiman faktor penyebab perempuan muslimah menggunakan eyelash extension? 2). Bagaimana praktik penggunaan eyelash extension pada salon-salon di kota Makassar? 3). Bagaimana pandangan hukum islam terhadap penggunaan eyelash extension?Hasil yang diperoleh dari penelitian ini antara lain: 1). Faktor yang menyebabkan perempuan menggunakan eyelash extension ialah pertama, ingin terlihat cantik karena dengan menggunakan eyelash extension perempuan menjadi lebih percaya diri dengan tampilan matanya. Kedua, perempuan lebih menghemat waktu dan biaya karena tidak lagi membutuhkan waktu yang lama untuk mengurusi riasan pada area mata dan bisa menghemat biaya untuk membeli alat riasan mata. 2). Praktik penggunaan eyelash extension menggunakan alat dan bahan tertentu. Proses pemasangannya menempelkan bulu mata helai perhelai ke kelopak mata menggunakan lem khusus eyelash extension bersifat semi-permanen yang memiliki ketahanan 1 bulan atau lebih tergantung cara perawatan dari pelanggan itu sendiri. 3). Penggunaan eyelash extension hukumnya haram. Karena eyelash extension termasuk dalam mengubah ciptaan Allah. Adanya larangan yang mana terbagi dua yaitu berkaitan dengan adanya rasa tidak bersyukur atas ciptaan Allah SWT dan untuk hal-hal yang dipamerkan. Eyelash extension dilarang karena termasuk dalam tabarruj karena berhias secara berlebihan. Eyelash extension juga termasuk sesuatu yang bisa membahayakan diri.Kata Kunci: eyelash extension, perempuan muslimah.
Penghapusan Larangan Pernikahan Satu Kantor Nahda Alya Rachyanti; Muh. Saleh Ridwan
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.16730

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui Bagaimana Dampak Pelarangan Pernikahan Satu Kantor Bagi Karyawan 2) Mengetahui Bagaimana Dampak Pelarangan Pernikahan Satu Kantor Bagi Perusahaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian Library Research atau penelitian kepustakaan yang fokus mengkaji sumber - sumber bacaan ilmiah yang terkait dan mendukung penelitian ini. Pendekatan penelitian yang digunakan yakni pendekatan Hukum Normatif yang bertujuan sebagai analisis kritis terhadap problem hukum yang dihadapi.Penelitian ini memfokuskan mengkaji tentang implikasi penghapusan larangan pernikahan satu kantor terhadap pegawai perusahaan dan manajemen perusahaan itu sendiri. Munculnya konsespsi pelarangan pernikahan satu kantor bermula pada munculnya kekhawatiran pihak manajemen perusahaan jika pernikahan sesama pegawai akan menimbulkan konflik internal dan munculnya nepotisme dikalangan pegawai perusahaan yang berpotensi mengacaukan stabilitas kinerja pegawai yang berdampak pada perusahaan. Adanya pelarangan ini justru mendapat tanggapan dari pegawai perusahaan tatkala seorang pegawai perusahan dipecat atas dasar melangsungkan pernikahan, pegawai perusahaan tersebut menganggap haknya sebagai warga negara dilanggar yakni hak untuk membentuk keluaraga melalui pernikahan dan hak untuk mendapat pekerjaan yang layak.Kasus perseteruan antara pegawai dan menejemen perusahaan ini berbuntut panjang ke ranah hukum hingga perkara ini harus melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak penengah dalam perkera ini. Akhinya Mahkamah Konstitusi pun mengadili perkara ini dan hasilnya dimenangkan oleh pegawai perusahaan dan Mahkamah Konstitusi pun menghapus larangan pernikahan satu kantor tersebut yang terjadi sebelumnya.
Implementasi Pasal 34 Ayat 1 Tentang Penanganan Anak Terlantar Oleh Dinas Sosial di Kabupaten Gowa Muh. Wahyudin; Muh. Jamal Jamil
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.15757

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang pengimpelementasian pasal 30 ayat 1 dalam penangan anak terlantar yang dilakukan oleh Dinas Sosial di kabupaten Gowa. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1) Faktor apa saja yang menyebabkan sehingga adanya anak terlantar di kabupaten Gowa. 2) Bagaimana upaya Dinas Sosial kabupaten Gowa dalam menangani anak terlantar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif. Sumber data pada penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer meliputi wawancara terhadap beberapa informan yang menyangkut masalah penanganan anak terlantar dan sumber data sekunder meliputi buku-buku, karya tulisilmiah, dan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini yaitu faktor yang menyebabkan adanya anak terlantar di kabupaten gowa ialah kemiskinan, keluarga yang bermasalah. Adapun upaya yang dilakukan ialah melakukan pendataan, melakukan pembinaan baik dalam panti maupun luar panti.

Page 1 of 2 | Total Record : 15