cover
Contact Name
M. Yanto
Contact Email
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Phone
+6282234535339
Journal Mail Official
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Editorial Address
Jalan Veteran No53A Gedung Utama Kota : Lamongan Propinsi : Jawa Timur Negara : Indonesia Telephone : (0322)-324706 Handphone : 08123094496 E-Mail: fh@unisla.ac.id
Location
Kab. lamongan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Independent
ISSN : 27752011     EISSN : 27751090     DOI : https://doi.org/10.30736/ji.v13i2
The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including constitutional law, criminal law, civil law, administrative law, international law, human rights, and legal philosophy. This journal seeks to provide a platform for academics, legal practitioners, policymakers, and students to exchange ideas, foster dialogue, and contribute to the advancement of legal knowledge. With an interdisciplinary approach, the journal emphasizes both theoretical perspectives and practical implications in addressing contemporary legal challenges. The journal is published [periodically—e.g., twice a year/quarterly] and welcomes submissions in English and Bahasa Indonesia, ensuring accessibility to a wide range of readers. Its mission is to strengthen legal scholarship and support the development of just and sustainable legal systems.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent" : 7 Documents clear
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA KOPERASI OLEH PENGURUS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN Dhevi Nayasari Sastradinata
Jurnal Independent Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i1.33

Abstract

Hampir diseluruh dunia orang mengenal koperasi. Walaupun per definisi Koperasi dipahami dengan cara berbeda-beda, tetapi secara umum Koperasi dikenal sebagai suatu perusahaan yang unik, Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.Keywords : Koperasi Indonesia
KEDUDUKAN ANAK NON MUSLIM TERHADAP HARTA WARISAN PEWARIS ISLAM DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) Ahmad Royani
Jurnal Independent Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i1.34

Abstract

Perkawinan, merupakan pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang perempuan untuk waktu yang lama. Undang-undang memandang perkawinan hanya dari hubungan keperdataan, demikian Pasal 26 Burgerlijk Wetboek. Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja menyangkut pribadi kedua calon suami istri, tetapi juga menyangkut urusan keluarga dan masyarakat. Pada umumnya perkawinan dianggap sebagai sesuatu yang suci dan karenanya setiap agama selalu menghubungkan kaedah-kaedah perkawinan dengan kedah-kaedah agama.      Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI, dipandang sebagai kemajuan positif sebab mengakomodasikan tuntutan jaman, terkait dengan mobilitas dan aktivitas “antar manusia antar negara”. Undang-undang tersebut merupakan solusi yang dianggap terbaik untuk memecahkan permasalahan yang rentan dan sensitif yaitu kewarganegaraan seseorang terkait dengan status kedudukan hukum anak hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA). Di dalam Undang-Undang tersebut, menerapkan azas-azas kewarganegaraan universal, yaitu asas Ius Sanguinis, Ius Soli dan Campuran. Artinya, Si anak dapat memilih kewarganegaraan sendiri sesuai dengan apa yang terbaik bagi dirinya. Anak hasil perkawinan campuran hendaknya memanfaatkan ketentuan tersebut untuk melegalisasikan kewarganegaraan sesudah 18 tahun. Aparat yang menangani status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran agar melaksanakan ketentuan Undang-Undang kewarganegaraan secara adil dan tidak diskriminatif.Keywords : Perkawinan
KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA DITINJAU MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Prasetyo Margono
Jurnal Independent Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i1.35

Abstract

Pengkajian mengenai kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua menurut Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ini, sebenarnya berawal dari banyaknya kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua yang lepas dari jeratan hukum. Pengangkatan masalah ini terjadi signifikan, apabila dikaitkan dengan faktor – faktor yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak, dimana kekerasan terhadap anak secara garis besar disebabkan tidak hanya dari factor salah didik dari para orang tua. Pengkajian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak oleh orang tua yang sering terjadi didalam suatu masyarakat, serta untuk mengetahui bagaimana cara – cara untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak oleh orang tua. Dari pokok hasil kajian dapat disimpulkan bahwa factor – factor yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak oleh orang tua, pada umumnya dikarenakan factor human eror (kelalaian manusia / orang tua dan anak), factor ekonomi, factor tradisi, serta kurangnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua.Keywords : Kekerasan terhadap anak, ditinjau dari undang-undang perlindungan anak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PATEN YANG TERDAFTAR DI INDONESIA MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG PATEN Jatmiko Winarno
Jurnal Independent Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i1.31

Abstract

Paten bisa dilihat didalam Undang-Undang, lebih tepatnya Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001. Undang-Undang telah menyebutkan bahwa pengertian hak patenadalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu. Seorang inventor dapat melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Syarat mendapatkan hak paten ada tiga yaitu penemuan tersebut merupakan penemuan baru. Yang kedua, penemuan tersebut diproduksi dalam skala massal atau industrial. Suatu penemuan teknologi, secanggih apapun, tetapi tidak dapat diproduksi dalam skala industri (karena harganya sangat mahal / tidak ekonomis), maka tidak berhak atas paten. Yang ketiga, penemuan tersebut merupakan penemuan yang tidak terduga sebelumnya (non obvious). Jadi bila sekedar menggabungkan dua benda tidak dapat dipatenkan.      paten memberikan perlindungan bagi para penemu bahwa penemuan mereka tidak dapat digunakan, didistribusikan, dijual, dihasilkan secara komersial, diimpor, dieksploitasi, dan lain-lain tanpa persetujuan dari pemilik sekarang. Ini merupakan satu bentuk monopoli yang diberikan negara kepada seorang pemohon hak dengan imbalan pengungkapan informasi teknis mereka. Pemiliki paten memegang hak khusus untuk mengawasi cara pemanfaatan paten penemuan mereka untuk jangka waktu 20 tahun. Untuk menegakan hak, pengadilan yang bertindak untuk menghentikan suatu pelanggaran hak paten. Jika ada pihak ketiga, yang berhasil membuktikan ketidaksahihan suatu paten, pengadilan dapat memutuskan bahwa paten yang diterima adalah tidak sah. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas penulis menggutamakan sebuah permasalahan yaitu, bagaimana pengaturan hak paten yang terdaftar di indonesia menurut undang-undang nomor 14 tahun 2001 ?, bagaimana perlindungan hukum terhadaphak paten yang terdaftar di indonesia menurut undang-undang nomor 14 tahun 2001?.  Tipe penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normatif (hukum normatif). Sedangkan Masalah Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah  pendekatan perundang-undangan (statue approach) Selain itu juga digunakan pendekatan kasus (case approach) yaitu digunakan untuk melihat kasus-kasus pelanggaran perlindungan paten.Berdasarkan uraian-uraian dalam pembahasan dari bab ke bab, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hampir semua bidang kehidupan telah menggunakan teknologi yang maju, baik teknologi yang berasal dari dalam negeri maupun teknologi yang berasal dari luar negeri. Dalam kaitannya dengan penggunaan teknologi ini terdapat suatu istilah yang dikenal dengan nama hak paten. Hak paten adalah suatu hak khusus yang dimiliki oleh seorang penemu atau orang lain yang diberi hak oleh penemu untuk melaksanakan sendiri suatu penemuan atau memberi izin kepada orang lain untuk melaksanakan penemuan itu. hak paten telah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang paten. Dalam undang-undang ini diatur mengenai syarat paten, jangka waktu berlakunya paten, hak dan kewajiban inventor sebagai penemu invensi, tata cara permohonan hak paten, pengumuman dan pemeriksaan substansif. paten memberikan perlindungan bagi para penemu bahwa penemuan mereka tidak dapat digunakan, didistribusikan, dijual, dihasilkan secara komersial, diimpor, dieksploitasi, dan lain-lain tanpa persetujuan dari pemilik sekarang, jangka waktu 20 tahun sejak tanggal penerimaan dan tidak dapat diperpanjang, sedangkan untuk paten sederhana, jangka waktu perlindungannya adalah selama 10 tahun dan tidak  dapat diperpanjang, sehingga setelah masa tersebut berakhir paten akan menjadi public domain (milik umum) sehingga suatu invensi akan benar-benar terbuka untuk umumKeywords : Pengaturan Hak Paten Yang Terdaftar Di Indonesia, Perlindungan Hukum Terhadap Paten Yang Terdaftar Di Indonesia
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRODUK HUKUM KETETAPAN MPR SETELAH PERUBAHAN UUD 1945 Munif Rochmawanto
Jurnal Independent Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i1.36

Abstract

Salah salah satu berkah reformasi adalah perubahan Undang Undang Dasar 1945 dimana salah satu perubahan yang mendasar adalah menyangkut kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang lembaga Negara salah satunya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR tidak lagi memegang kedaulatan tertinggi akan tetapi kedaulatan tersebut berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurul Undang-undang Dasar sebagaimana Pasal 1 ayat (2) amandemen UUD 1945. Begitu juga kedudukan MPR tidak lagi sebagai lembaga Tertinggi Negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 (sebelum amandemen), tetapi berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara dengan kedudukan yang sejajar dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dan merupakan lembaga gabungan dari DPR dan DPD. Produk hukum yang dikeluarkan oleh MPR berupa ketetapan MPR dimana berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011  Tap MPR kedudukanya dibawah UUDKeywords : Tap MPR
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PELANGGARAN USAHA PERASURANSIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i1.32

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaturan Usaha Perasuransian dan untuk mengetahui sanksi hukum terhadap pelaku tindak pelanggaran usaha perasuransian menurut undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Type penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normative (hukum normatif). Sedangkan masalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statue approach) selain itu juga digunakan pendekatan khusus (case approach ) yaitu digunakan untuk melihat khasus-khasus pelanggaran Usaha Perasuransian. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pengaturan Usaha Perasuransian yang dimuat dalam undang-undang Nomor 40 tahun 2014 Tentang Perasuransian yang ditunjuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang memiliki kuasa penuh dalam menjalankan fungsi dan pengawasan, diharapkan dapat membuat kebijakan terhadap perasuransian yang dapat membawa perasuransian menjadi lebih berkembang di masa depan dan dapat bersaing dengan negara-negara maju dalam dunia asuransi. Sedangkan Sanksi hukum terhadap pelaku tindak pelanggaran usaha perasuransian menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yakni, jika usaha perasuransian melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang atau peraturan dalam pelaksanaannya maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  berwenang melakukan tindakan berupa pemberian peringatan, pembatasan kegiatan usaha, larangan untuk memasarkan produk asuransi, memberi sanksi-sanksi pidana hingga pada pencabutan izin usahaKeywords : Hukum Pidana, Penegakan Hukum, Pelanggaran Usaha Perasuransian
TINJAUAN YURIDIS ASAS SUBSIDIARITAS YANG DIUBAH MENJADI ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN Joejoen Tjahjani
Jurnal Independent Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v3i1.37

Abstract

Dalam penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, harus didasarkan pada norma hukum dengan memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan perkembangan lingkungan global serta perangkat hukum internasional yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Kesadaran dan kehidupan masyarakat dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup telah berkembang sedemikian rupa sehingga perlu disempurnakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan memahami dan menganalisis secara yuridis asas subsidiaritas yang di ubah menjadi asas ultimum remedium dalam penegakan hokum pidana lingkungan.. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersumber pada data sekunder dan metode pengumpulan serta  pengolahan data dengan studi kepustakaan.Penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Di pengadilan melalui hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana. Di luar pengadilan melalui mediasi, litigasi dan arbitrasi.Asas subsidiaritas yang diatur dalam UU no 23 Tahun1997 (UUPLH) telah diubah menjadi asas ultimum remedium seperti yang ditegaskan dalam UU No 32 Tahun 2009.  Pada dasarnya kedua asas tersebut sama yaitu tidak langsung menerapkan sanksi pidana dalam penegakan hukum lingkungan. Perbedaannya asas subsidiaritas merupakan preventif dalam penegakan hukum pidana lingkungan, tetapi asas ultimum remedium dapat langsung diterapkan apabila pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali terhadap baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan.Asas  ultimum remedium  mempunyai kelemahan yaitu dalam penafsiran penegakan hukum administrasi dianggap tidak berhasil karena sanksi administrasi terdiri dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan, atau pencabutan izin lingkungan.Akhirnya penegakan hukum lingkungan hendaknya dilakukan secara optimal baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan ,sehingga kasus penecenaran dan atau perusakan lingkungan dapat ditekan. Disamping itu asas subsidiaritas dan asas ultimum remedium diperjelas pengertiannya sehingga tidak salah tafsir.Keywords : Asas Subsidiaritas, Asas Ultimum Remedium, Penegakan Hukum Pidana Lingkungan

Page 1 of 1 | Total Record : 7