cover
Contact Name
M. Yanto
Contact Email
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Phone
+6282234535339
Journal Mail Official
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Editorial Address
Jalan Veteran No53A Gedung Utama Kota : Lamongan Propinsi : Jawa Timur Negara : Indonesia Telephone : (0322)-324706 Handphone : 08123094496 E-Mail: fh@unisla.ac.id
Location
Kab. lamongan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Independent
ISSN : 27752011     EISSN : 27751090     DOI : https://doi.org/10.30736/ji.v13i2
The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including constitutional law, criminal law, civil law, administrative law, international law, human rights, and legal philosophy. This journal seeks to provide a platform for academics, legal practitioners, policymakers, and students to exchange ideas, foster dialogue, and contribute to the advancement of legal knowledge. With an interdisciplinary approach, the journal emphasizes both theoretical perspectives and practical implications in addressing contemporary legal challenges. The journal is published [periodically—e.g., twice a year/quarterly] and welcomes submissions in English and Bahasa Indonesia, ensuring accessibility to a wide range of readers. Its mission is to strengthen legal scholarship and support the development of just and sustainable legal systems.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent" : 7 Documents clear
TINDAKAN PENGANIAYAAN TERHADAP PELAKU KEJAHATAN Prasetyo Margono
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.56

Abstract

Tindakan main hakim sendiri adalah cara yang digunakan oleh sebagian masyarakat dalam menghajar para pelaku kejahatan, terkadang tindak pidana penganiayaan ini menyebabkan korban jiwa. Ada terdapat beberapa konsep hukum yang dijelaskan dalam membedakan aksi penganiayaan, kekerasan dan pembelaan. Hal ini merupakan tujuan untuk menganalisis penyebab main hakim sendiri (Eigenrechting) dengan metode normatif dan KUHP sebagai pendekatan masalah yang digunakan. Bahan hukum diambil dari pendapat dan teori literatur hukum sebagai bahan sekunder, dengan menggunakan pengumpulan bahan hukum untuk studi kajian hukum. Analisis bahan hukum dari penelitian pustaka atau pendapat para ahli, serta di klasifikasi dalam penyusunan sistematis. Dalam konsep pidana penganiayaan terdapat pasal dalam KUHP yang telah mengatur dan menetapkan hukum pidananya. Pasal yang dijelaskan mulai dari pasal 351 sampai pasal 358 yang tercantum dalam bab-10 buku ke-2 tentang kejahatan. Pasal 170 lebih membahas tentang kekerasan dan 406 tentang perusakan yang dilakukan oleh suatu kelompok, kerumunan atau massa. Kejahatan itu bukanlah suatu kejahatan apabila tidak ada hukum yang mengaturnya. Pembelaan, itulah yang akan terjadi bila sebagian orang telah direbut haknya, dalam upaya pembelaan (noodweer) memang mengandung usur perlawanan dan melanggar hukum, namun dapat terbebas dari itu semua karena ada alasan dalam usaha pembelaan itu, yang nantinya dibuktikan dalam proses persidangan. Hakim mungkin masih dapat mempertimbangkan perbuatan pembelaan (noodweer) yang melampaui batas (noodweer exces) hal ini diatur dalam pasal 49 KUHP. Kondisi memaksa juga dapat membuat sesorang terlepas dari jerat hukum asalkan unsurnya terpenuhi. Dalam kondisi memaksa (overmacht) seseorang mengalami tekanan dari luar untuk melakukan tindak pidana yang sebenarnya tidak diinginkannnya. Hal yang di luar kendalinya tentu tidak dapat dipidanakan, karena alasan overmacht tersebut yang dijelaskan dalam pasal 48 KUHP. Tindakan penganiayaan dalam KUHP diartikan tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk melukai atau menyakiti anggota tubuh orang lain. Ada pepatah mengatakan mata dibalas mata, gigi dibalas gigi. Lex Talionis adalah suatu asas bahwa orang yang telah melukai orang lain harus diganjar dengan luka yang sama, atau menurut interpretasi lain korban atau tersangka harus menerima ganti rugi yang setimpal. Terakhir sebagaimana orang bijak berkata “sebaik-baiknya hukum yang dibuat dan diberlakukan, namun jika penegak hukumnya korup, maka sama saja dengan hancurnya hukum itu sendiri.Keywords : Penganiayaan, Pelaku kejahatan
TINJAUAN YURIDIS KREDIT DENGAN JAMINAN BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) Studi di Koperasi Simpan Pinjam AMANAH Desa Sugihwaras Kecamatan Deket Lamongan Dhevi Nayasari Sastradinata
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.52

Abstract

Pertumbuhan kredit di Indonesia semakin naik. Banyak faktor yang melatarbelakangi diantaranya adalah Kebutuhan akan permodalan sampai kredit untuk memperoleh barang yang diinginkan dan kemudahan dalam memperoleh kredit. Banyak lembaga penyedia keuangan, Salah satunya koperasi, yang ada di Indonesia berlomba-lomba menarik nasabah. Dari latar belakang tersebut rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana proses pengajuan kredit dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan apa akibat hukum yang timbul bila debitur tidak memenuhi pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan. Dari hasil pembahasa dapat disimpulkan bahwa Proses pengajuan kredit dengan jaminan BPKB di Koperasi Simpan Pinjam Amanah Nasabah Mengajukan Permohonan Kredit ke Koperasi terlebih dahulu, Dari permohonan tersebut selanjutnya pihak koperasi melalukan analisa kelayakan dengan memperhatikan beberapa aspek, Apabila permohonannya disetujui maka calon nasabah harus melampirkan beberapa persyaratan sebagai kelengkapan Kredit, Setelah syarat terpenuhi, selanjutnya pihak koperasi melakukan pencairan atas pinjaman nasabah. Akibat hukum yang timbul jika nasabah tidak bisa melakukan pembayaran sesuai batas waktu yang ditimbulkan adalah dengan dibawanya masalah ini ke pengadilan sehingga dilakukan pembatalan perjanjian dengan pihak nasabah memberikan ganti rugi yang ditimbulkan sampai dengan dipailitkan. Kedua belah pihak juga bisa memilih alternatif penyelesaian lainnya yakni negosiasi dengan jalan rescheduling atau Restrukturisasi utang. Di Koperasi Simpan Pinjam “Amanah” lebih memilih untuk negosiasi bersama dengan nasabah agar tidak menghabiskan dana banyak dan waktu jika memilih jalur persidangan.Keywords : Tinjauan Yuridis, Jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK ADA IZIN PEJABAT ATASAN LANGSUNG Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.57

Abstract

Proses Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil pada dasarnya samadengan Perceraian orang-orang yang bukan Pegawai Negeri Sipil. Perbedaanya, Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki maupun perempuan yang bertindak sebagai penggugat atau pemohon, terlebih dahulu harus mendapat izin dari atasan dan pejabat. Sementara bagi Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki muapun perempuan yang melakukan Perceraian dan berkedudukan sebagai tergugat wajib memberitahukan secara tertulis adanya gugatan dari suami atau istrinya kepada Pejabat untuk mendapat surat keterangan. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis mengetengahkan dua permasalahan yaitu Bagaimana Pengaturan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil ? Apakah akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin Pejabat atasan langsung ? . Tujuan Penulis untuk mengetahui prosedur Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan untuk mengetahui akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri yang tanpa seizin Pejabat atasan langsung. Manfaat Penulisan untuk memberikan pengetahuan tentang Pengaturan Perceraian Pegawai Negeri sipil dan Akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin Pejabat atasan langsung.Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif (hukum normatif ) Metode Penelitian hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan yang berhubungan dengan pokok permasalahan yang terkait dengan Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin pejabat. Bahan hukum dalam penulisan ini mengunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari pembahasan bab perbab dapat disimpulkan bahwa Pengaturan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atas Perceraian Pemerintah Nonor 10 Tahun 1983 Tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.Keywords : Tinjauan Yuridis,Perceraian Pegawai Negeri Sipil, pejabat atasan
KEKUATAN SERTA SYARAT KEABSAHAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DIDALAM SUATU PERSIDANGAN DITINJAU DARI KUHAP Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.53

Abstract

pengaturan kekuatan CCTV sebagai alat bukti dalam suatu persidangan setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk membantu memperluasan jumlah alat bukti yang diatur dalam KUHAP dan juga memperluas cakupan alat bukti yang diatur dalam KUHAP. CCTV memiliki peranan sebagai alat bukti yang sah dalam suatu persidangan sehingga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam suatu persidangan sebagai suatu alat bukti untuk mengungkap suatu kejadian perkara yang telah terjadi sebelumnya sehingga dapat meyakinkan hakim dalam mempertimbangkan dan memberikan putusan yang adil kepada para pihak. Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut (pasal 5 ayat (3) jo. Pasal 6 UU No. 11/2008).Penelitian ini menggunakan metode normatif deskriptif dimana data primer dan data sekunder yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan kemudian dideskriptifkan. Hasil penelitian menunjukan adanya peran CCTV yang sangat penting dalam pembuktian tindak pidana. dimana penggunaanCCTV tersebut sebagai alat bukti penunjang terhadap alat bukti sah yangberupa Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk dan KeteranganTerdakwa. Rekaman CCTV dapat menunjukan bagaimana kejadiansesungguhnya yang terjadi pada setiap kejadian tindak pidana. Sedangkan kendala yang dihadapi berupa kendala hukum, CCTV belum begitu jelas didalam KUHAP sehingga kejelasaan CCTV sebagai alat bukti yang sah ada di dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang memperjelas status CCTV sebagai alat bukti, dan kendala non hukum yakni adanya hasil editing dariRekaman CCTV serta hasil Rekaman CCTV sangat dipengaruhi kualitas darikamera CCTV.Keywords : keabsahan CCTV, alat bukti, KUHAP
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PENJUALAN BARANG YANG BELUM LUNAS YANG TELAH DIJAMINKAN FIDUSIA Jatmiko Winarno
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.54

Abstract

Salah satu persoalan yang muncul di dunia bisnis permasalahanya ialah barang yang dijual belikan adalah barang kredit yang masih belum lunas yang telah dijual,dialihkan atau digelapkan. Penggelapan kendaraan bermotor sebagai Jaminan Fidusia merupakanpelanggaran dari sistem penjualan kendaraanbermotor melalui cara kredit yangdibiayai oleh perusahaan pembiayaan. Kendaraan bermotor sebagai JaminanFidusia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Jaminan Fidusia,yang mengatur mengenai kepentingan hukum baik kreditur maupun debitur dalamperjanjian jual beli kendaraan bermotor yang berisi ketentuan-ketentuan dalamproses perjanjian kredit. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa tanggung jawab dan resikosehubungan dengan penggunaan dan pengalihan benda yang menjadi objekJaminan Fidusia diancam denganPasal 36 Undang-undang Fidusia. Selain Pasal 36 Undang-undang Jaminan Fidusia Jika pelaku memenuhi unsur-unsur penggelapan dalam KUHP diancan denganPasal 372 KUHP. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : Pelaku penggelapan diancam dengan pasal 372 KUHP dan Pasal 36 Undang-undang tentang Jaminan Fidusia.Saran-saran dan masukan yang dapat diberikan oleh penulis adalah sebagai berikut: Diharapkan dengan ini angka kerugian pada lessor akibat penggelapan mobil berkurang dengan pengetahuan lessor akan Jaminan Fidusia. Pihak lessor di harapkan untuk mendaftarkan barang pada jaminan fidusia agar mendapatkan kepastian hukum pada saat terjadi pelanggaran perjanjian jual beli kendaraan motor kredit dan dapat menindak pidana penggelapan kendaraan motor yang dilakukan oleh konsumen, dengan bukti materiil akta jaminan fidusia.Keywords : Tinjauan yuridis,barang belum lunas, Fidusia
FUNGSI DAN KEGUNAAN MOBIL BARANG MENURUT UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Joejoen Tjahjani
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.55

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari kebutuhan akan sarana tranportasi kian hari dirasakan semakin meningkat sesuai dengan laju perkembangan jaman, sehingga kebutuhan dalam hal ini sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi, bahkan sekarang sudah berubah menjadi suatu kebutuhan primer. Manusia yang hidup dalam lingkup masyarakat mempunyai hak untuk menghormati hak asasi orang lain, seperti contohnya dalam hal berlalu lintas. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif, dan pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang undangan, untuk bahan hukum dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan bahan-bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dalam prosedur pengumpulan bahan hukum baik bahan hukum primer maupun dengan bahan hukum sekunder dikumpulkan berdasarkan topik permasalahan yang telah dirumuskan dan diklarifikasi menurut sumber dan hirarkinya untuk dikaji secara komprehensif, serta pengolahan dan analisis bahan hukum, adapun bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian adalah studi kepustakaan, aturan perundang-undangan, yang penulis uraikan dan dihubungkan sedemikian rupa, sehingga disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis. pengaturan mengenai fungsi dan kegunaan mobil barang menurut undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyalahgunakan mobil barang untuk mengangkut orang/manusia yang diatur dalam undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kepolisian seharusnya tetap profesional dalam menjalankan peran, fungsi, dan tugasnya sebagai aparat penegak hukum dengan memberikan tindakan yang tegas lebih mengoptimalkan lagi sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.Keywords : Fungsi, Kegunaan, Mobil Barang, Lalu Lintas, Angkutan Jalan
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK PENJUAL TERHADAP PIHAK PEMBELI WANPRESTASI DALAM IKATAN JUAL BELI TANAH Bambang Eko Muljono
Jurnal Independent Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v4i2.51

Abstract

Dalam suatu perjanjian pada umumnya salah satu asas yang dikenal adalah asas kebebasan berkontrak yang memberikan kebebasan kepada para pihak untuk menentukan sendiri hal-hal yang disepakati dalam perjanjian, namun tetap tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan norma-norma yang berlaku. Dalam perjanjian jual beli tanah tersebut didasarkan pada suatu perjanjian dimana untuk sahnya suatu perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata mengandung empat syarat yaitu: 1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya 2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan 3. Suatu hal tertentu 4. Suatu sebab yang halal Perjanjian Pengikat Jual Beli adalah akta otentik yang dibuat di hadapan Notaris. Teori kontrak yang modern cenderung untuk menghapuskan syarat-syarat formal bagi kepastian hukum (Jack Beatson dan Daniel Friedman) sehingga perlu adanya pengaturan hukum yang tegas dalam menangani hal ini. Perlindungan hukum yang diberikan kepada pihak penjual ketika pihak pembeli wanprestasi dalam suatu perjanjian jual beli tanah belum diatur didalam undang-undang, sehingga seringkali terjadi wanprestasi, dengan adanya wanprestasi tersebut maka akibat hukum yang timbul adalah perjanjian yang dibuat oleh para pihak dapat dibatalkan atau batal dengan sendirinya. Dan apabila akta jual beli tersebut sudah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), maka atas BPHTB yang telah dibayar tersebut tidak dapat diminta kembali sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BHTB).Keywords : Perlindungan hukum,Wanprestasi, Ikatan Jual Beli

Page 1 of 1 | Total Record : 7