cover
Contact Name
Ardi
Contact Email
ardi.fai@umi.ac.id
Phone
+6281242956256
Journal Mail Official
altafaqquhjournal@umi.ac.id
Editorial Address
Jl. Urip Sumoharjo KM. 5, Makassar Sulawesi Selatan 90231 Indonesia
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : -     EISSN : 27209164     DOI : http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v2i1.76
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal, published twice a year [January and July] by UMI, Muslim University of Indonesia. It is available online as open access sources as well as in print. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law publishes articles in Islamic Law. The journal specializes in Islamic law studies, including Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, Islamic constitutional law, zakat and waqf law, and thoughts of contemporary Islamic law.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 58 Documents
Training of Trainer Penyelenggaraan Jenazah Bagi Tokoh Masyarakat Andi Darmawangsa; Nuraeni Abdullah
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2020): January
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian pada masyarakat salah satu tujuannya adalah untuk memberikan wawasan dan membekali pengetahuan serta kemampuan Masyarakat kampung Kasuarrang kelurahan Allepolea Kabupaten Maros yang merupakan salah satu daerah di Propinsi Sulawesi Selatan yang penduduknya agamis, yang ditandai dengan maraknya kegiatan Majelis Taklim Ibu-Ibu, maupun kegiatan Majelis zikir. Akan tetapi dalam hal pengurusan jenazah, sumber daya yang memiliki keahlian masih terbatas pada orang-orang tertentu saja. Sasaran pengabdian pada masyarakat adalah tokoh Masyarakat dan ibu-ibu Majelis Taklim Masyarakat kampung Kasuarrang kelurahan Allepolea Kabupaten Maros dengan dua tahapan kegiatan yakni teori dan praktek tentang penyelenggaraan jenazah. Adapaun pelaksanaannya dilakukan dengan pelatihan menggunakan metode ceramah yakni dengan Teknik ceramah dan tanya jawab, serta dilanjutkan dengan metode praktikum. Dari hasil kegiatan pengabdian tersebut menunjukkan bahwa antusias masyarakat tentang pelatihan penyelenggaraan jenazah sangat positif yang dibuktikan dengan partisipasi peserta mencapai 23 orang, respon masyarakat yang ditunjukkan dengan kehadirannya dalam kegiatan tersebut, dan kesesuaian materi tentang penyelenggaraan jenazah dengan kebutuhan pemahaman masyarakat tentang hal tersebut
PENCEGAHAN SENGKETA WAKAF MELALUI PROFESIONALITAS NAZHIR PERWAKAFAN Ariesthina Laelah
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2020): July
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/al-tafaqquh.v1i2.64

Abstract

Sengketa wakaf merupakan pemandangan yang lazim ditemukan sebagai fakta sosiologis masyarakat muslim Indonesia. Kasus sengketa wakaf yang terjadi berkaitan dengan administrasi wakaf, motif ekonomi dan keterputusan informasi wakaf kepada ahli waris wakif sehingga beberapa kasus diselesaikan di pengadilan. Kajian ini mengulas permasalahan sengketa wakaf tersebut dengan suatu pandangan bahwa masalah sengketa wakaf secara hukum dapat diantisipasi dengan profesionalitas nazhir ketika menerima dan mengelola wakaf. Profesionalitas nazhir harus memenuhi karakteristik profesional yakni equality (persamaan), equity (keadilan), loyality (loyalitas), dan accountability (akuntabilitas). Selain itu, profesionalitas nazhir harus dikembangkan melalui penguatan literasi wakaf, pengayaan keterampilan teknologis, mengasah skill kreatif inovatif, koneksi secara kelembagaan, dan pendampingan hukum dalam penuntasan sengketa wakaf. Semua komponen ini jika tuntas dipadukan dapat menjadi solusi preventif pencegahan sengketa wakaf melalui kinerja nazhir secara profesional.
Wisata Halal Sebagai Implementasi Konsep Ekonomi Syariah Samsuduha Samsuduha
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2020): January
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/altafaqquh.v1i1.13

Abstract

Sektor pariwisata merupakan komoditas yang menguntungkan. Saat ini, sektor wisata banyak dikembangkan di berbagai negara. Salah satu karakteristika wisata ini dikenal dengan wisata halal yang menerapkan standar Islam dalam proses pelayanannnya. Wisata halal merupakan pelayanan yang terintegrasi dengan konsep ekonomi syariah. Landasan utama wisata halal ialah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Praktek pelayanan wisata halal memerhatikan nilai universal ajaran Islam, yaitu; (1) tauhid (keesaan), yakni penyediaan sarana masjid; (2) ‘adl (keadilan), praktek pelayanan secara berkeadilan beras hak asasi manusia; (3) khilafah (pemerintahan), dengan cara meregulasi aturan hukum yang bernafaskan Islam;  (4) nubuwwah (kenabian), memerhatikan etika kenabian; dan (5) ma’ad (return), implikasi ekonomi tidak hanya untuk dunia tapi juga agama. Penerapan wisata halal merupakan penerapan konsep ekonomi Islam. Wisata halal merupakan jalan dakwah. Desain kebijakan yang mendukung realisasi setiap konsepnya merupakan upaya mendukung dakwah Islam. Selain itu, seorang muslim yang berwisata halal secara langsung terlibat dalam proses dakwah menyiarkan nilai-nilai universal ajaran Islam.
DETOKSIFIKASI RISYWAH MELALUI SISTEM EKONOMI ISLAM St. Samsuduha
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 2, No 1 (2021): January
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/altafaqquh.v2i1.77

Abstract

Tulisan ini mengulas tentang detoksifikasi risywah melalui sisitem ekonomi Islam. Ekonomi Indonesia yang mengalami pasang-surut salah satunya dipengaruhi oleh perilaku pejabat negara yang masih menganut budaya risywah dalam pengelolaan negara. Hal ini dapat dilihat pada beberapa kasus suap yang mengemuka pada Desember 2019 ini. Secara sepesifik ulasan dalam tulisan ini meliputi; 1) Hakikat Risywah, 2) Dalil Al-Qur’an tentang Risywah, 3) Praktik Risywah di Indonesia, dan 4) Detoksifikasi Risywah melalui Sistem Ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan risywah merupakan masalah sistemik yang dapat melemahkan sistem ekonomi. Praktiknya berorientasi pada pemberian janji, uang, penyalahgunaan kewenangan yang memuluskan yang batil. Dalam Islam hal semacam ini sangat dilarang. Dengan demikian, sisitem ekonomi Islam dapat menjadi solusi alternatif pengelolaan ekonomi secara ketat dan tidak memberikat toleransi pada praktik-praktik risywah
Geneologi Radikalisme Di Indonesia (Melacak Akar Sejarah Gerakan Radikal) Wahyudin Hafid
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2020): January
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/altafaqquh.v1i1.37

Abstract

Gerakan radikalisme adalah sikap atau semangat yang membawa kepada tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan yang mapan dengan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman baru dan gerakan perubahan itu kadang disertai dengan tindak kekerasan (violence). Bila dilihat dari pemahaman agama, maka gerakan radikalisme agama dapat dimaknai sebagai gerakan yang berpandangan kolot dan jumud serta kaku (tekstualis) dan sering menggunakan kekerasan atau memaksakan pendapat dan pandangan keagamaan serta menganggap hanya pemahaman agamanya saja yang benar dan paling sesuai al-Qur’an dan hadis. Kemunculan radikalisme atau gerakan "al-tatharruf" disebabkan oleh banyak faktor antara lain:Pengetahuan agama yang setengah-setengah melalui proses belajar yang doktriner. Literal dalam memahami teks-teks agama (tekstualis).Berlebihan dalam mengharamkan banyak hal yang justru memberatkan umat.Lemah dalam wawasan sejarah dan sosiologi sehingga fatwa-fatwa mereka sering  bertentangan dengan kemaslahatan umat, akal sehat, dan semangat zaman. Radikalisme tidak jarang muncul sebagai reaksi terhadap bentuk bentuk radikalisme yang lain seperti sikap radikal kaum sekular yang menolak agama. Perlawanan terhadap ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik di tengah-tengah masyarakat. Radikalisme tidak jarang muncul sebagai ekspresi rasa frustasi dan pemberontakan terhadap ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh mandulnya kinerja lembaga hukum. Radikalisme merupakan gejala umum yang bisa terjadi dalam suatu masyarakat dengan motif beragam, baik sosial, politik, budaya maupun agama, yang ditandai oleh tindakan-tindakan keras, ekstrim, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap gejala yang dihadapi.
PRAKTIK IHTIKAR DALAM TINJAUAN KRITIK ETIKA BISNIS SYARIAH Salim Hasan
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2020): July
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/al-tafaqquh.v1i2.65

Abstract

Praktik ihtikar merupakan penimbunan barang yang dapat menciptakan krisis peredaran barang dan memicu melonjaknya harga barang. Perilaku semacam ini menjadi perbuatan yang merugikan masyarakat dengan praktik yang lebih cenderung tidak adil dan manipulatif. Tulisan ini mengulas ihtikar ditinjau dari segi kritik etika bisnis syariah. Islam mengajarkan nilai-nilai luhur dalam berbisnis yang sangat etis. Dasar etika inilah yang mendorong para ulama mencurahkan perhatian pada ihtikar ini sebagai perbuatan yang dibatasi, bahkan dilarang. Untuk memberikan pemahaman yang saling bertalian, tulisan ini membahas dua subtema utama yaitu (1) Konsep Ihtikar dalam Islam, dan (2) Ihtikar: Tinjauan Kritik Etika Bisnis Syariah. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa praktik ihtikar secara praktis memiliki mudharat yang merugikan diri, merusak keseimbangan, dan merukian orang lain. Dengan demikian, ihtikar merupakan perbuatan yang tidak sejalan dengan etika bisnis syariah karena bertentangan dengan dengan prinsip kesatuan, prinsip keadilan (keseimbangan), prinsip kehendak bebas, prinsip tanggung jawab, dan prinsip kebenaran.
Makna Menghafal Al-Qur’an Bagi Masyarakat Said Syarifuddin; Samad Baso
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2020): January
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/altafaqquh.v1i1.18

Abstract

Masyarakat Lempangeng mempunyai tradisi menghafal al-Qur'an yang diwarisi dari generasi ke generasi. Penelitian ini berusaha untuk menyingkap tradisi masyarakat Lempangeng menghafal al-Qur'an sejak priode 80-an hingga penghujung tahun 90-an dan priode 2000-an hingga saat sekarang (2019). Penelitian ini menggunakan jenis dan pendekatan kualitatif-deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Analisis data dalam penelitian ini berlangsung bersamaan dengan proses pengumpulan data. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap model air, yaitu reduksi data, penyajian, dan verifikasi data. Namun tiga tahap tersebut berlangsung secara simultan,dengan tujuan untuk menyajikan data dan informasi yang akurat bagi para pejabat Kementerian Agama dalam menyusun kebijakan pembangunan dalam bidang agama dan masyarakat umum yang ingin menekuni menghafal al-Qur'an.Dalam penelitian ditemukan kegiatan kegiatan tahfizh al-Qur'an pernah ramai dan semarak di kampong Lempangeng, yaitu pada priode tahun 80-an hingga priode penghujung tahun 90-an. Pada priode ini masyarakat lempangeng memeliki motivasi yang kuat dalam menghafal al-Qur'an. Sementara masyarakat yang menekuni tahfizh al-Qur'an setelah priode tersebut, yaitu tahun 2000-an hingga saat ini (2019) memiliki motivasi yang lemah. Saat ini, kegiatan tahfizh al-Qur'an di Lempangeng sudah tidak ramai lagi.Masyarakat yang menekuni dan  juga sudah tidak menerapkan metode tahfizh al-Qur'an secara penuh, seperti yang digunagan oleh generasi sebelumnya.Akibatnya, hasil hafalan al-Qur'an yang dicapai tidak memuaskan. Oleh karena itu, untuk membangun kembali kegiatan tahfizh al-Qur'an yang semarak, guna mencetak hafizh-hafizh al-Qur'an di Lempangeng, maka dibutuhkan bantuan dan kerjasama dari beberpa pihak, mulai dari masyarakat setempat, masyarakat yang pernah menekuni tahfizh di kampong itu, maupun pemerintah daerah Kab. Pangkep, guna mengembalikan tradisi tahfizh yang pernah semarak di kampong itu
MENYOAL GERAKAN SALAFI DI INDONESIA (Pro-Kontra Metode Dakwah Salafi) Wahyudin Hafid
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 2, No 1 (2021): January
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/altafaqquh.v2i1.87

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memotret gerakan dakwah yang diusung sebuah kelompok yang dilabeli gerakan salafi, sebuah gerakan atau manhaj dakwah yang saat ini sedang banyak diganrdrungi oleh banyak kalangan terutama kalangan menengah ke atas yang berbasis di perkotaan bahkan masuk menerobos dinding kampus perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kata salafi dinisbahkan kepada kelompok yang mengusung tema dakwah yang ingin mengajak umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang murni sebagaimana pemahaman salaf al-shalih dari Nabi saw dan kalangan sahabat dan generasi tab’in dan  dipengaruhi oleh pemikiran Muhamamd bin Abdul Wahhab. Gerakan dakwah salafi ditenggarai masuk ke Indonesia di awal tahun 80-an, umumnya dibawa dan dikembangkan oleh alumni perguruan tinggi lulusan Timur Tengah terutama dari Saudi Arabia, Pakistan dan Yaman. Untuk melebarkan sayap dan mengembangkan  dakwah mereka,  kelompok salafi disamping melalui jalur dakwah bi lisan dan bi al-kitabah, mereka juga membentuk lembaga yang bergerak dibidang pendidikan dan sosial bahkan masuk ke ranah politik melalui parlemen. Metode dakwah yang dibawa oleh kelompok ini yang cenderung menyalahkan amalan-amalan umat Islam yang berbeda dengan pemahamannya  yang akhirnya menuai pro-kontra di tengah masyarakat Islam
Al-Rada'ah Perspektif Hadis Muhammad Wakka
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2020): January
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/altafaqquh.v1i1.40

Abstract

Al-Rada'ah menurut syara yaitu proses menyedot putting pada usia kurang lebih dua tahun pada anak kecil telah sampai air susu manusia pada lambungnya. Rukun al-Rada'ah terdapat 2 poin, yaitu anak yang menyusu dan wanita yang menyusui baik dewasa, dalam keadaan haid, hamil atau tidak. Syarat al-Rada'ah terdapat 5 poin, yaitu: air susu yang diberikan kepada anak susuan harus dihasilkan dari hubungan yang sah, Air susu itu masuk kerongkongan anak, Masuknya air susu boleh melalui jalan mulut ataupun lewat hidung, dan meneteknya masih dalam usia bayi. Selain hukum syara’ al-Qur'an dan hadis juga membahas tentang al-Rada'ah. Terdapat beberapa hadis yang membahas tentang al-Rada’ah dengan sudut pandang yang berbeda-beda, seperti: bilangan dan bentuk susuan yang dapat mengharamkan, menyusui orang dewasa dan lain sebagainya. Adapun hikmah dari al-Rada’ah pembesaran tulang dan penumbuhan daging akibat pasokan makanan yang berupa susu. Dengan demikian, maka perempuan yang menyusui menjadi ibu susuan karena dia adalah bagian dari anak itu secara hakikat.
Pemahaman Bisnis Syariah Pada Pedagang Sembako di Pasar Niaga Daya Kota Makassar Andi Darmawangsa; Muhammad Hasibuddin
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol 2, No 1 (2021): January
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/altafaqquh.v2i1.109

Abstract

Islam governs all human activity, including muamalah, by defining what is permissible (halal) and what is not permissible (haram) (haram). The business conducted in a sharia business must be founded on sharia. All existing laws and regulations are enforced to prevent businesspeople from being blessed with halal prosperity. This study aims to determine the understanding and implementation of sharia-compliant business on basic food traders in the Daya Niaga Market, Makassar City. The type of research used in this research is Field research, which produces descriptive data in the form of written or verbal data from informants and observed behavior. Interviews, observation, and documentation were employed as data analysis strategies in this study. The data was then analyzed utilizing qualitative descriptive methods. The results of this study provide information that the basic food traders at Pasar Niaga Daya Makassar understand sharia business in practice based on religious knowledge obtained from formal and non-formal education.