cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
setiawan1000@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
nurgiansah@upy.ac.id
Editorial Address
Jl. IKIP PGRI I Sonosewu No.117, Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Kewarganegaraan
ISSN : 19780184     EISSN : 27232328     DOI : https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.5299
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. Law
Articles 286 Documents
Search results for , issue "Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024" : 286 Documents clear
Analisis Wanpretasi Indonesia terhadap Perdagangan Internasional yang disebabkan oleh Peperangan Negara Palestina dan Israel Barnabas Juni Saputra Gulo; Mohammad Rubby Sriyanto; Akbar Nur Rokhim
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6399

Abstract

Abstrak Penelitian ini menganalisis dampak konflik Palestina-Israel terhadap perdagangan internasional Indonesia, dengan fokus pada bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi dan strategi mitigasi yang dapat diterapkan. Peperangan tersebut menyebabkan gangguan signifikan pada rantai pasok global, yang berdampak pada keterlambatan pengiriman, kerusakan barang, dan pelanggaran kontrak bagi perusahaan-perusahaan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan pakar perdagangan internasional dan pelaku bisnis, serta analisis dokumen dan laporan. Temuan menunjukkan bahwa diversifikasi pasar, penyusunan kontrak yang komprehensif, dan pengelolaan rantai pasok yang efektif adalah strategi kunci bagi perusahaan untuk mengelola risiko wanprestasi. Selain itu, pemerintah perlu menyusun regulasi khusus dan memperkuat infrastruktur logistik untuk mengurangi dampak negatif dari ketidakstabilan geopolitik terhadap perdagangan internasional Indonesia. Kata Kunci: Wanpretasi Indonesia, Perdagangan Internasional, Peperangan Abstract This research analyzes the impact of the Palestine-Israel conflict on Indonesia's international trade, focusing on the types of breaches of contract (wanprestasi) that occur and mitigation strategies that can be implemented. The conflict causes significant disruptions to the global supply chain, affecting Indonesian companies with delays in delivery, damaged goods, and contract violations. This study employs a descriptive-analytical method with a qualitative approach, collecting primary data through interviews with international trade experts and business practitioners, as well as document and report analysis. Findings indicate that market diversification, comprehensive contract drafting, and effective supply chain management are key strategies for companies to manage the risk of contract breaches. Additionally, the government needs to formulate specific regulations and strengthen logistics infrastructure to reduce the negative impact of geopolitical instability on Indonesia's international trade. Keywords: Indonesian Default, International Trade, War
Karakteristik Mediasi Mengenai Kesepakatan Dalam Sistem Hukum Civil Law dan Common Law Imelda Martinelli; Margareta Kristiani Hartono; Najwa Maulida Sabrina
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6400

Abstract

Abstrak Perkara-perkara perdata yang terjadi dalam masyarakat dapat menimbulkan konflik dan ketegangan antara pihak-pihak yang terkait. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya yang efektif untuk mengatasi konflik tersebut. Mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara perdata telah menjadi pilihan yang banyak digunakan. sehingga perlu diketahui tolak ukur keberhasilan dan keterkaitan mediasi dalam penerapanya pada tiap sistem hukum. Tulisan ini bertujuan untuk membandingkan penerapan Mediasi berdasarkan sistem hukum yang dianut. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan artikel terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki perbedaan dalam penerapanya di tiap sistem hukum serta Mediasi diketahui dapat membantu meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang terkait, serta mengurangi konflik dan ketegangan. Dengan demikian, mediasi dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara perdata yang efektif dan efisien. Kata Kunci: Mediasi, Efektivitas, Upaya Damai, Penyelesaian Sengketa Abstract Civil cases that occur in the community can cause conflicts and tensions between related parties. Therefore, an effective effort is needed to overcome the conflict. Mediation as an alternative to resolving civil cases has become a widely used option. So it is necessary to know the benchmark of success and the relevance of mediation in its application in each legal system. This paper aims to compare the application of Mediation based on the legal system adhered to. The research method used is document analysis by reviewing laws and regulations and related articles. The results of the study show that mediation has differences in its application in each legal system and mediation is known to help improve communication and cooperation between related parties, as well as reduce conflicts and tensions. Thus, mediation can be an effective and efficient alternative to resolving civil cases. Keywords: Mediation, Effectiveness, Peace Efforts,, Dispute Resolution
Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Mengenai Pencabutan Izin Pemakaian Tanah Govara Remeina Pitang
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6401

Abstract

Abstract This research analyzes the legal regulations regarding the Land Use Permit (IPT) in the City of Surabaya based on the Regional Regulation of the City of Surabaya Number 3 of 2016. IPT is a permit granted by the Mayor or a designated official to use land controlled by the City Government of Surabaya. This study also examines the decision of the Surabaya State Administrative Court in a dispute case regarding the revocation of IPT. The analysis results show inaccuracies in the legal considerations regarding the subject of the lawsuit, as well as the importance of improving the quality of the judicial process to provide legal certainty. This research is expected to provide input for the relevant parties in an effort to improve the effectiveness of the regulation and supervision of land use in the City of Surabaya through the IPT mechanism. Keywords: Land Use Permit, Regional Regulation, Permit Revocation Dispute, State Administrative Court Abstrak Penelitian ini menganalisis pengaturan hukum terkait Izin Pemakaian Tanah (IPT) di Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2016. IPT merupakan izin yang diberikan oleh Walikota atau pejabat yang ditunjuk untuk memakai tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Kota Surabaya. Penelitian ini juga menelaah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dalam kasus sengketa pencabutan IPT. Hasil analisis menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam pertimbangan hukum terkait subjek gugatan, serta pentingnya peningkatan kualitas proses peradilan untuk memberikan kepastian hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan efektivitas pengaturan dan pengawasan penggunaan tanah di Kota Surabaya melalui mekanisme IPT. Kata Kunci: Izin Pemakaian Tanah, Peraturan Daerah, Sengketa Pencabutan Izin, Pengadilan Tata Usaha Negara
Menuju Demokrasi yang Inklusif: Kajian Kritis atas Upaya Meminimalisir Kecurangan Serta Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Daerah Poppy Primadana Top Gea; Nailah Ariqah
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6402

Abstract

Abstrak Ada banyak masalah yang mengganggu pemilihan kepala daerah. Beberapa di antaranya adalah politik uang, penegakan hukum dan kode etik yang tidak efektif, obyek perselisihan yang luas, anggaran penyelenggaraan yang boros, partisipasi pemilih yang rendah, banyak kepala daerah yang terlibat dalam korupsi, kepala daerah yang tidak sesuai dengan wakilnya, birokrasi yang tidak efisien, dan pemerintahan yang tidak efektif. Pemilihan Kepala Daerah serentak memerlukan peningkatan partisipasi masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Tujuan dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bukan hanya memenuhi syarat-syarat prosedural; yang lebih penting adalah menarik partisipasi dan dukungan rakyat untuk mendukung aspirasi, visi, dan misi yang menjadi harapan dan kepentingan masyarakat. Kata Kunci: Partisipasi Pemilih; Kepala Daerah; Kecurangan dan Politik Uang Abstract Many problems interfere with regional head elections. Some of them are money politics, ineffective enforcement of laws and codes of ethics, extensive disputes, wasteful implementation budgets, low voter participation, many regional heads involved in corruption, regional heads who are not compatible with their deputies, bureaucracy that is not efficient, and ineffective government. Simultaneous regional head elections require increased community participation as stakeholders. The aim of holding regional head elections is not only to fulfill procedural requirements; what is more important is attracting people's involvement and support to support the aspirations, vision, and mission that are the hopes and interests of the community. Keywords: Voter Participation; District Head; Fraud; And Money Politics
Pandangan Women's Charter 1961 pada Perkawinan Beda Agama (Komparasi Indonesia dan Singapura) Imelda Martinelli; Olga Abigail Sugama; Carissa Patricia Hong
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6403

Abstract

Abstrak Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia, memungkinkan perkawinan beda agama terlaksana. Perkawinan beda agama di Indonesia bukan merupakan hal baru yang terjadi di antara masyarakat yang multikultural. Hal ini bukan berarti tidak menjadi sebuah permasalahan. Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi, Indonesia tidak memiliki hukum yang mengatur secara rinci mengenai perkawinan beda agama. Sedangkan, Terdapat negara yang mengatur mengenai perkawinan beda agama salah satunya ialah Singapura. Singapura sendiri memiliki 2 Undang-undang yang mengatur mengenai perkawinan yaitu hukum perkawinan islam (AMLA 1966) dan women’s charter 1961. Perkawinan beda agama di Singapura diperbolehkan dan juga mendapat pengakuan hukum dari negara tetapi berbeda bagi calon pengantin muslim yang ingin menikah dengan calon pengantin non-muslim di Singapura. Terdapat beberapa syarat ketat bagi yang ingin melangsungkan perkawinan beda agama terutama muslim dan non-muslim. Jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan menerapkan data hukum sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kata Kunci: Perkawinan, Beda agama, women’s charter 1961, AMLA 1966 Abstract The diversity of religions and sects of belief in Indonesia makes it possible for interfaith marriages to take place. Interfaith marriage in Indonesia is not a new thing that occurs among a multicultural society. This does not mean that it does not become a problem. Marriage in Indonesia is regulated by Law No.1 of 1974. However, Indonesia does not have a law that regulates in detail about interfaith marriages. Meanwhile, there are countries that regulate interfaith marriages, one of which is Singapore. Singapore itself has 2 laws governing marriage, namely Islamic marriage law (AMLA 1966) and women's charter 1961. Interfaith marriages in Singapore are allowed and also receive legal recognition from the state but it is different for Muslim brides who want to marry non-Muslim brides in Singapore. There are several strict requirements for those who want to enter into an interfaith marriage, especially Muslims and non-Muslims. This journal uses normative legal research methods or doctrinal legal research by applying secondary legal data and using primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Keywords: Marriage, interfaith, women’s charter 1961, AMLA 1966
Tinjauan Hukum Perdata Terkait Dengan Kedudukan Hukum dan Hak Waris Anak Luar Kawin Rachel Christie; Maria Jessica Lauretta Gunawan
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6404

Abstract

Abstrak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), hukum perdata Indonesia menciptakan sistem warisan individu bilateral yang memberikan ahli waris bagian yang sama dari harta peninggalan kedua orang tua. Dalam pengaturan ini, pasangan yang masih hidup dan kerabat sedarah baik yang sah maupun yang tidak sah dimasukkan sebagai ahli waris. Negara akan mewarisi harta warisan jika tidak ada ahli waris. Sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, UU Perkawinan tidak mengakui hak waris anak yang lahir di luar perkawinan. Dalam hal hubungan tersebut dapat dibuktikan baik secara hukum maupun secara ilmiah, putusan tersebut mengubah Pasal 43 ayat 1 UU Perkawinan untuk memberikan hak keperdataan kepada anak dari orang tua di luar perkawinan terhadap ayahnya. Dalam Pasal 862 hingga 873 KUH Perdata, hak waris anak dari hubungan sebelumnya diatur secara rinci. Persetujuan ibu dan akta otentik diperlukan untuk pengakuan, yang memberikan perlindungan hukum dan hak waris yang adil bagi anak-anak. Kata Kunci: Anak, Waris, Perdata Abstract According to the Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Civil Code), Indonesian civil law creates a bilateral individual inheritance system that grants heirs an equal share of both parents' estates. Under this arrangement, surviving spouses and blood relatives both legal and illegitimate are included as heirs. The state will inherit the estate if there are no heirs. Prior to the issuance of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, the Marriage Law did not recognize the inheritance rights of children born outside of marriage. In the event that the relationship can be proven both legally and scientifically, the decision amends Article 43 paragraph 1 of the Marriage Law to grant civil rights to children of parents outside of marriage against their father. In Articles 862 to 873 of the Civil Code, the inheritance rights of children from previous relationships are regulated in detail. The mother's consent and an authentic deed are required for recognition, which provides legal protection and fair inheritance rights for children. Keywords: Children, Heirs, Inheritors
Upaya Hukum yang Dapat Dilakukan Salah Satu Pihak Apabila Terdapat Pihak Lain yang Wanprestasi Terhadap Perjanjian yang ditandatangani di Hadapan Notaris Elissa Virginia; Claritha Delia Lohanda
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6407

Abstract

Abstrak Dalam Buku Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Perjanjian dapat didefinisikan: “sebagai suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih”. Adanya kesepakatan kedua belah pihak tersebut tentu akan menimbulkan hak dan kewajiban yang tercermin dalam suatu objek yang ditetapkan sebagai jasa. Kesepakatan kedua belah pihak menjadi dasar dalam menentukan jumlah tertentu dalam royalti yang wajib dibebankan dan dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima lisensi, walaupun dapat ditentukan mandiri, akan tetapi kesepakatan tersebut tetap harus berpedomandan berdasar sebagaimana yang terjadi dalam kesepakatan organisasi profesi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Hak Cipta. Apabila pihak lain ingkar atau mengingkari janjinya karena kesalahannya, maka ia telah melakukan perbuatan yang disebut dengan wanprestasi yang memiliki definisi sebagai sebuah keadaan dimana debitur tidak melakukan apa yang dijanjikan karena kesalahannya baik yang berupa lalai, alpa, kesengajaan, ingkar janji atau kalimat sederhananya, wanprestasi merupakan keadaan dimana debitur tidak melakukan pemenuhan atau berbuat sesuatu yang tidak boleh dilakukannya. Kata Kunci:Perjanjian, Kesepakatan, Wanprestasi
Analisis Dampak dari Konflik Bersenjata Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Ahmad Sudiro; Helen Setia Budi; Natalia Emanuela Tingginehe; Rafael Christian Djaja
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6408

Abstract

Abstrak Konflik bersenjata, yang sering disebut sebagai perang, merupakan bentuk ekstrem dari kekerasan politik yang digunakan untuk memperoleh, mempertahankan, atau memperluas kekuasaan melalui kekuatan militer. Dampak dari konflik tersebut tidak hanya terbatas pada manusia saja, tetapi juga meluas ke lingkungan hidup dan infrastruktur negara. Artikel ini menyelidiki dampak serta upaya penanggulangan dan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh konflik bersenjata. Dalam penelitian kualitatif yang menggunakan metode Studi Pustaka, disimpulkan bahwa konflik bersenjata memicu kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk peningkatan emisi gas rumah kaca dan pencemaran lingkungan oleh artileri dan infrastruktur yang rusak. Penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilakukan melalui penguatan komitmen internasional, kampanye edukasi, dan kerjasama antar negara. Pemulihan lingkungan yang rusak membutuhkan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan perbaikan infrastruktur serta lingkungan. Semua upaya ini bertujuan untuk mengembalikan stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat setelah konflik bersenjata, serta untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih lanjut di masa depan. Kata Kunci: Konflik Bersenjata, Lingkungan Hidup, Pemulihan Lingkungan Abstract Armed conflict, often referred to as war, is an extreme form of political violence used to gain, maintain, or expand power through military force. The impact of this conflict is not only limited to humans, but also extends to the environment and the country's infrastructure. This article investigates the impact and efforts to overcome and restore environmental damage caused by armed conflict. In qualitative research using the Literature Study method, it was concluded that armed conflict triggers significant environmental damage, including increased greenhouse gas emissions and environmental pollution by artillery and damaged infrastructure. Overcoming environmental damage can be done through strengthening international commitments, educational campaigns and cooperation between countries. Restoring a damaged environment requires reconciliation, rehabilitation and repair of infrastructure and the environment. All of these efforts aim to restore stability, security and prosperity to society after armed conflict, as well as to prevent further environmental damage in the future. Keywords: Armed Conflict, Environment, Environmental Restoration
Implementasi Hukum Perikatan Dalam Masyarakat Imelda Martinelli; Adam Tanzio Manggal; Ariel Yuansa Mulia; Ivan Priyanto; Jovindi Fernando Kusniawan
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6409

Abstract

Abstrak Implementasi hukum perikatan dalam masyarakat merupakan sebuah proses yang penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan dalam interaksi antarindividu. Hukum perikatan adalah bagian dari hukum perdata yang mengatur mengenai hubungan hukum antara para pihak yang saling mengikatkan diri untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, serta menentukan akibat hukum apabila terjadi pelanggaran dari perjanjian tersebut. Penerapan hukum perikatan dalam masyarakat dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Pertama, dalam konteks ekonomi, implementasi hukum perikatan memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi, baik perorangan maupun korporasi, dalam melakukan transaksi bisnis. Hal ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mengurangi ketidakpastian dan risiko. Kedua, dari segi sosial, hukum perikatan memainkan peran penting dalam membangun hubungan yang saling menguntungkan antarindividu atau kelompok. Dengan adanya aturan yang jelas tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, konflik dapat diminimalisir dan hubungan antaranggota masyarakat dapat terjaga dengan baik. Selain itu, implementasi hukum perikatan juga berperan dalam menjaga moralitas dan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan mematuhi perikatan yang telah disepakati, setiap individu dapat menunjukkan tanggung jawabnya terhadap kata-kata dan perbuatan, sehingga menciptakan kepercayaan dan stabilitas di dalam masyarakat. Namun demikian, tantangan dalam implementasi hukum perikatan tidak dapat dihindari. Beberapa masalah yang sering muncul antara lain interpretasi yang berbeda-beda terhadap isi perikatan, serta kesulitan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perikatan yang dilakukan secara tidak langsung atau tidak terbuka. Dalam kesimpulannya, implementasi hukum perikatan dalam masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keteraturan, keadilan, dan stabilitas. Dengan memahami prinsip-prinsip hukum perikatan secara baik, diharapkan masyarakat dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dan terpercaya, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan. Kata Kunci: Hukum Perikatan, Implementasi, Masyarakat, Keteraturan, Keadilan
Smart Contracts: Validitas Hukum dan Tantangan di Masa Depan Indonesia Willion Lim; Steven Angkasa; Alexander Danelo Putra Wibowo
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6410

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi yang terus melaju pesat memunculkan beragam inovasi teknologi baru, salah satunya adalah Smart Contracts. Smart Contracts atau yang lazim dikenal dengan kontrak pintar adalah kontrak yang dijalankan secara otomatis dengan ketentuan - ketentuan yang tertulis dalam kode program. mereka beroperasi di atas teknologi blockchain yang memastikan bahwa semua transaksi dan ketentuan yang dijalankan adalah transparan, aman, dan tidak dapat diubah. Salah satu hal yang menjadi daya jual dari Smart Contracts ini adalah kemampuannya untuk mengotomatisasi dan menegakkan ketentuan-ketentuan tanpa memerlukan campur tangan manusia. Melalui sistem Blockchain, para pihak tidak perlu saling mengenal atau mempercayai satu sama lain untuk berinteraksi. Transaksi elektronik dapat diverifikasi secara otomatis dan dicatat oleh jaringan komputer menggunakan algoritma kriptografi. Pada saat ini, Adopsi penerapan Smart Contracts di Indonesia masih dalam tahap awal, dengan regulasi yang lebih berfokus pada aset kripto. Berbagai sektor seperti perbankan dan logistik telah mulai mengeksplorasi teknologi ini. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai tantangan besar seperti kurangnya pemahaman, kekurangan ahli, hingga potensi bug. Oleh karena itu, untuk meningkatkan adopsi Smart Contracts di Indonesia, penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk mengembangkan regulasi khusus yang mendukung penggunaan teknologi ini sambil memastikan keamanan dan perlindungan pengguna. Selain itu, Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi juga diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan teknologi Smart Contracts di Indonesia. Kata Kunci: Smart Contracts; Kripto; Blockchain Abstract The rapid advancement of technology has led to a variety of new technological innovations, one of which is Smart Contracts. Smart Contracts, commonly known as intelligent contracts, are contracts that are executed automatically according to the conditions written in the program code. They operate on blockchain technology, ensuring that all transactions and conditions executed are transparent, secure, and immutable. One of the selling points of Smart Contracts is their ability to automate and enforce terms without the need for human intervention. Through the Blockchain system, parties do not need to know or trust each other to interact. Electronic transactions can be automatically verified and recorded by a network of computers using cryptographic algorithms. Currently, the adoption of Smart Contracts in Indonesia is still in its early stages, with regulations focusing more on crypto assets. Various sectors, such as banking and logistics, have begun to explore this technology. However, there are still significant challenges, such as a lack of understanding, a shortage of experts, and potential bugs. Therefore, to enhance the adoption of Smart Contracts in Indonesia, it is important for the government and relevant authorities to develop specific regulations that support the use of this technology while ensuring user security and protection. Additionally, collaboration between the government, industry, and academia is also needed to create a conducive ecosystem for the development of Smart Contract technology in Indonesia. Keywords: Smart Contracts; Crypto; Blockchain