cover
Contact Name
Syarif Hidayatullah
Contact Email
jurnal.sangaji@gmail.com
Phone
+6282341400987
Journal Mail Official
jurnal.sangaji@gmail.com
Editorial Address
http://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/sangaji/about/editorialTeam
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Published by IAI Muhammadiyah Bima
ISSN : 25501275     EISSN : 26151359     DOI : -
Core Subject : Social,
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ringkasan hasil penelitian baik field research maupun normative. Redaksi mengundang para akademisi, peneliti, pemerhati dan pihak-pihak lain yang memiliki karya ilmiah terkait dengan fokus kajian jurnal ini.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2021)" : 7 Documents clear
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN Hajairin, Hajairin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.599

Abstract

Peradilan pidana terintegrasi dalam mewujudkan penegakan hukum pidana yang berkeadilan diperlukan singkronisasi subtansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep peradilan pidana terintegrasi dan singkronisasi penegakan hukum pidana berkeadilan . Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, historis, konseptual dan analitis dengan sumber bahan hukum yakni Bahan hukum primer dan Bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menganalisis asas-asas, konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, doktrin-doktrin hukum serta isi kaidah hukum diperoleh, sementara teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis konseptual. Temuan dalam hasil penelitian ini menunjukan bahwa untuk mewujudkan peradilan pidana terintegrasi diperlukan singkronisasi substansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum sebagai upaya dalam mewujudkan penegakan hukum pidana berkeadilan, konsep penegakan hukum berkeadilan yakni keadilan administratif dan keadilan subtantif. Singkronisasi subtansi hukum pidana baik hukum pidana materil maupun hukum pidana formil menjadi penting dilakukan agar menghindari terjadinya konflik hukum. Singkronisasi struktur hukum memberi penjelasan bahwa semua lembaga penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, advokat dan lembaga permasyarakatan, tidak boleh merasa paling benar dan saling menyalahkan antara satu dengan yang lain. Sementara budaya hukum haruslah menyatu dengan subtansi hukum dan di pertimbangkan oleh struktur hukum dalam penegakan hukum pidana.
PENUTUPAN JALAN UMUM PADA SAAT SHALAT JUM’AT BERLANGSUNG MENURUT HUKUM/SYARIAT ISLAM Putra, Muh. Yunan
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.600

Abstract

Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia, maka tidak heran tempat ibadah seperti masjid dan mushalla tidak terbilang jumlahnya. Bahkan ada sebuah daerah/kota di Indonesia karena saking banyaknya tepat ibadah tersebut sampai dijuluki dengan kota seribu Masjid. Masjid yang menjadi simbol umat Islam pada hakikatnya tidak hanya digunakan untuk kegiatan shalat saja, lebih dari itu ada banyak kegiatan-kegiatan lain yang biasa dilakukan dan diadakan di Masjid, seperti musyawarah, nikah, pengajian dan lain sebagainya. Namun pada tulisan kali ini penulis tidak akan membahas semua kegiatan-kegiatan tersebut namun hanya akan mengkerucutkan pada sebuah permasalahan, yaitu kegiatan mingguan yang biasa disebut dengan jum’atan (ibadah shalat jum’at). Pada hakikatnya tidak ada permasalahan yang perlu dibahas pada ibadah shalat jum’at tersebut, namun ada peristiwa menarik yang baru beberapa tahun terakhir ditemukan dilapangan (hanya terjadi pada beberapa tempat dan beberapa Masjid); bahwa pada saat ibadah jum’at dilaksanakan, para pengurus Masjid menutup jalan-jalan disekitaran Masjid sehingga kendaraan harus mengambil jalur lain untuk melanjutkan perjalanan, bahkan sebagian Masjid menutup jalan-jalan tersebut jauh sebelum kegiatan atau ibadah shalat jum’at dilaksanakan, alasannya agar tidak mengganggu jama’ah yang sedang khusuk dalam beribadah terlebih penutupan jalan yang dimaksud dikuatkan oleh peraturan pemerintah sekitar. Berdasarkan tujuan dari tindakan tersebut sebenarnya tidak salah bahkan sangat baik, namun apabila melihat sisi negatif serta akibat yang ditimbulkan maka penulis sendiri menyimpulkan bahwa penutupan jalan tersebut kurang tepat. Hal ini didukung oleh beberapa dalil baik berupa nash maupun kaidah-kaidah ushuliyah yang telah ditetapkan oleh para ulama.
AKTUALISASI KEWARISAN PADA NIKAH DI BAWAH TANGAN PERSEKTIF HUKUM DI INDONESIA Hidayatullah, Syarif
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.601

Abstract

Persoalan kewarisan sering terjadi suatu masalah ketika berkaitan dengan jumlah serta status sebagai ahli waris, dalam sistem kewarisan di Indonesia, bahwa seseorang dapat mendapatkan warisan apabila ia memiliki kekerabatan yakni memiliki hubungan darah, serta berstatus perkawinan. Namun yang menjadi persoalan apabila perkawinan tersebut tidak memiliki status hukum yang sah secara hukum, dalam artian tidak memiliki status hukum di mata negara, hal ini mengakibatkan proses upaya seseorang dalam meminta hak nya atas kewarisannya menjadi terbatas dan malah tertutup dikarenakan tidak dimilikinya kepastian hukum bahwa ia telah mempunyai status perkawinan. Begitupun bagi kewarisan terhadap anak dari hasil perkawinan yang tidak sah tersebut atau anak hasil luar perkawinan yang dalam hukumnya hanya memiliki hubungan hukum dan kewarisan dari pihak ibu, dari hal itulah maka perlu dibahas akan persoalan yang sering hadir di masyarakat guna memperjelas status dari kewarisan dari hasil nikah di bawah tangan.
AKTUALISASI SASU’U SALEMBA DALAM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT BIMA Zuhrah, Zuhrah; Juhriati, Juhriati; Mahmudah, Husnatul
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.602

Abstract

Secara umum di Indonesia belum terbentuk unifikasi hukum waris. Terlihat dari pluralitas hukum waris yang digunakan oleh masyarakat tanpa adanya sanksi bila memakai salah satu hukum waris tersebut (hukum waris Islam, hukum waris Perdata dan hukum Waris Adat). Dari sisi teologi, masyarakat muslim berkeinginan membagi warisan sesuai dengan kaidah al-Quran dan Sunnah. Akan tetapi, karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan pembagian warisan secara Islam menyebabkan masyarakat membagi sesuai kehendak mereka. Lembaga peradilan yang menangani kewarisan hanya terbatas pada lingkup sengketa saja, tidak memberi edukasi bagaimana membagi warisan secara Islam. Masalah ini yang dihadapi masyarakat Bima saat ini dan entah sampai kapan akan berlanjut. Sasu’u Salemba dipahami sebagai metode pembagian warisan secara Islam dan dianggap telah dilaksanakan oleh masyarakat Bima. Padahal dalam kenyataannya bahwa pembagian warisan masyarakat Bima berdasarkan asas musyawarah mufakat. Dimana konteks tersebut menunjukkan bahwa jargon Sasu’u Salemba tinggal teori masa lalu bagi masyarakat Bima, bukan lagi dogma yang dipercaya sebagai bawaan agama yang harus dijalankan.
MONOISME DAN PLURALISME KEBENARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Ilham, Muhammad
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.603

Abstract

Manusia sebagai makhluk yang berpikir akan terus berupaya mengeksplorasi akalnya untuk menemukan kebenaran yang hakiki dari yang ada, hingga manusia itu menjumpai sumber dari kebenaran yang ada. Tuhan sebagai sumber kebenaran mutlak bagi manusia yang mengimani-Nya, ajaran Islam digali dari sumber utamanya yaitu al-Qur’an dan Hadits, dan proses penggaliannya yang dilakukan oleh masing-masing individu muslim maupun non muslim, dalam ilmu filsafat, paham kebenaran yang ada berasal dari yang serba Esa dikenal dengan istilah monisme, dan kebenaran yang berasal dari yang serba banyak dikenal dengan istilah pluralisme. Dalam pandangan Islam, monoisme merupakan pengakuan akan kebenaran agama selain Islam bertentangan dengan eksistensi agama Islam itu sendiri sebagai satu-satunya agama yang diridhoi Allah swt. menjadi agama yang wajib dianut umat Muhammad saw sedangkan pluralisme dalam kehidupan adalah bagian dari syariat Islam, yaitu realitas stratifikasi kualitas manusia, realitas kehidupan manusia yang bersuku-suku maupun berbangsa-bangsa.
TELAAH FATWA DSN-MUI NO. 73/DSN-MUI/XI/2008 TENTANG MUSYȂRAKAH Al Kausari, M. Arif
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.604

Abstract

Akad Murabahah yang selama ini lebih banyak digunakan oleh perbankan syariah dalam merealisasikan fungsi pembiayaannya ternyata memiliki kelemahan, kendatipun model akad ini lebih pasti dan mudah. Namun, kepastian semacam itu justru menjadi kelemahan bagi bank tatkala dunia perbankan tak terkecualikan bank syariah menyesuaikan jumlah kredit yang harus dibayarkan oleh nasabah dengan tingkat suku bunga. Di saat yang sama ada problem syariah yang menjadi penghambat jika model suku bunga tersebut diterapkan dalam bank syariah. Maka, musyarakah mutanaqisah menjadi sebuah solusi bagi perbankan syariah dalam merealisasikan pembiayaan yang bersifat konsumtif dengan menyesuaika nilai kredit dari nasabah yang bisa berubah-ubah (anuitas). Selanjutnya dalam penelitian ini ditemukan bahwa ijtihad yang dilakukan oleh DSN-MUI dalam merumuskan fatwa musyarakah mutanaqisah memiliki argumentasi yang kuat baik dari al-Qur’an, hadits dan pendapat-pendapat ulama terdahulu. Meskipun bentuk musyarakah mutanaqisah ini adalah jenis perongsian bisnis yang baru, namun dengan pendekatan penggabungan jenis beberapa akad (hybrid contract) bisa menjadi solusi bagi dunia perbankan dan memberikan kemudahan bagi nasabah.
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DALAM PERSPEKTIF HISTORIS-POLITIS Jainuddin, Jainuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.605

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan salah satu upaya perjuangan politik umat islam Indonesia. Secara spesifik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur tentang hukum perkawinan yang di khususkan bagi umat islam. Tulisan ini menggunakan pendekatan Sejarah dan Politik hokum guna melihat sebuah proses Panjang sejak rancangan undang-undang ini di ajukan hingga di tetapkan menjadi sebuah Undang-Undang yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum bagi umat islam dalam melaksanakan kehidupan beragama dalam konteks keindonesiaan.

Page 1 of 1 | Total Record : 7