cover
Contact Name
Fahririn
Contact Email
fahririn@usahid.ac.id
Phone
+6285263269970
Journal Mail Official
fhusahid19@gmail.com
Editorial Address
Jl. Prof. DR. Soepomo No.84, RT.7/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
SUPREMASI Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 26217007     DOI : https://doi.org/10.36441/supremasi.v3i2
Core Subject : Social,
Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Penologi, Viktimologi, Kriminologi, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 235 Documents
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ASIMILASI NARAPIDANA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 Marthaningtiyas, Sri
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 3 No 1 (2020): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2020
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v3i2.130

Abstract

Kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: 10 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui proses asimilasi dan integrasi dalam menanggulangi pandemi Covid-19 menuai kontroversi. Tidak hanya narapidana umum, wacana pembebasan narapidana khusus juga ikut menjadi kontroversi. Sebagian kalangan menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat guna menghormati hukum dalam Sistem Peradilan Pidana. Metode penelitian yang digunakukan oleh penulis adalah pendekatan kualitatif secara yuridis empiris. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami tentang pelaksanaan asimilasi narapidana di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini secara cepat telah berhasil mengeluarkan 40.330 orang dari Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, sehingga sedikit memberikan kontibusi untuk melonggarkan tingkat overcrowded meskipun masih jauh saat ini masih terjadi overcrowded dengan persentase dari 103% sebelum kebijakan diterapkan menjadi 75% setelah kebijakan di implentasikan.
PEMBAHARUAN HUKUM AGRARIA NASIONAL YANG BERKEADILAN SOSIAL Yulia, Aris
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2018): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2018
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.152

Abstract

Sumber daya alam di Indonesia secara garis besar dibagi menjadi empat, yakni: bumi, air, mang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 untuk mengelola sumber daya alam tersebut untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Fakta yang terjadi, pendistribusian sumber daya agraria tidak seimbang dan belum mencerminkan keadilan sosial. Dalam hal ini perlu dilakukan pembaharuan hukum agraria nasional yang berkeadilan sosial.
PENANAMAN MODAL ASING DI SUMATERA BARAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Arliman S, Laurensius
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2018): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2018
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.153

Abstract

Penanaman modal hams menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditenrpatkan sebagai upaya nreningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi bei-kelanjutan, meniirgkatkair kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong ekonomi 'kerakyatan, mengolah potensi ekonomi petensial menjadi ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal, 'baik dari dalam negeri marrpun dari, luar negeri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penanaman modal asing di daerah mempakan salah satu dampak dengarr diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2607 Tentang Penanaman Modal, tulisan ini lrendak menjelaskan bagaimana konsep penanaman modal asing di daeralr serta bagaimana dampak penanaman modal asing di sumatera bar'at. Untuk menjawab hal tersebut, artikel iiri menggunakan penelitiarr yuridis normatif dan juga menghinakan beberapa teori penanaman modal. Sehingga dapat ditemukan suatu jawaban bahwa konsep penanaman modal asing di, daerah, sudah diatur dengan baik didalam undang-undang penanaman modal, namun perlu pengawasan yang lebih baik dari masyarakat, pemerintah dan investor. Ada dampak negatif dan positif dari penanaman modal asing di Sumatera Barat, lral tersebut bisa diatasi asalkan tidak melanggai. aturan yang ada, adat istiadat dan kerifan lokal Sumatera Barat.
PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENGAWASI JASA KEUANGAN DI INDONESIA Sari, Annisa Arifka
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2018): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2018
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.154

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang peran Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dalam mengawasi keuangan di Indonesia. OJK terbebas dari campur tangan pemerintah tidak sepenuhnya benar. Secara historis, pembentukan Otoritas Jasa Keuangan sebenarnya adalah hasil kompromi untuk menghindari jalan buntu pembahasan Undang-Undang tentang Bank oleh Dewan Perwakilan Rakyat. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap: 1) kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan; 2) kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan 3) kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang: 1) menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini; 2) menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; 3) menetapkan peraturan dan kcputusan OJK; 4) menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan; 5) menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK; 6) menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu; 7) menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan; 8) menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan 9) menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor jasa keuangan.
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT PERBANKAN Mulyati, Etty
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2018): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2018
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.155

Abstract

Kredit yang dikeluarkan oieh bank mengandung resiko sehingga dalam pelaksanaannya setiap pemberian kredit bank harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang sehat, baik secara internal maupun secara ekstemal.Imlementasi prinsip kehati-hatian secara internal bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bank adalah dengan menerapkan Prinsip Manajemen Risiko. Permasalahannya adalah bagaimana penerapan manajemen risiko dalam pemberian kredit perbankan serta kendala dalam menerapkan manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko pada pemberian kredit mencakup pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta penetapan limit Risiko dan kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian Risiko, serta sistem informasi Manajemen Risiko dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Penyaluran kredit merupakan sumber timbulnya risiko kredit yang paling besar, risiko terkait dengan penyaluran kredit yaitu risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum, dan risiko reputasi. Kendala dalam penerapan manajemen risiko Perbankan, antara lain SDM yang terlibat dalam pemantauan penerapan manajemen risiko masih relatif kurang siap.
PELAKSANAAN LELANG BARANG SITAAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Parlindungan S, Gokma Toni
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2018): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2018
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.156

Abstract

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi masih belum tertutupi dan keresahan masyarakat masih tinggi terhadap penegakan hukum atas tindak pidana di Indonesia. Korupsi sering disebut extra ordinary crime, sering kali tindak pidana korupsi ini diidentikkan dengan white collar crime yaitu suatu perbuatan (tidak berbuat) dalam sekelompok kejahatan yang spesifik yang bertentangan dengan hukum pidana yang dilakukan oleh pihak professional, baik oleh individu, organisasi, atau sindikat kejahatan, ataupun dilalaikan oleh badan hukum. Untuk pengembalian aset negara akibat korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang eksekusi barang rampasan kasus rasuah. Mayoritas aset yang dilelang berupa kendaraan. Bahkan, sebagian masuk golongan mobil mewah senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Total ada 22 aset yang masuk daftar lelang oleh KPK. Persoalan asset recovery untuk meminimalkan kerugian negara merupakan merupakan faktor yang tak kalah penting dari upaya pemberantasan korupsi di samping memvonis pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Langkah untuk meminimalkan kerugian negara tersebut di samping harus dilakukan sejak awal penganan perkara dengan pembekuan dan penyitaan, juga mutlak dilakukan melalui kerja sama dengan negara lain di mana hasil kejahatan (proceeds of crime) berada
KEDAULATAN RAKYAT DAN DIALEKTIKA BERNEGARA DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN Bakry, Mohammad Ryan
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2018): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2018
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.157

Abstract

Kedaulatan adalah basis utama eksistensi negara, dinamika dialektika bernegara akan menentukan bagaimana pola hubungan dialogis antara penguasa dengan rakyatnya dalam kerangka berbangsa dan bernegara. Artikel ini menganalisa pengertian, karakteristik dan jenis kedaulatan yang dihubungkan dengan dialektika sejarah kedaulatan Bangsa Indonesia. Fokus artikel ini adalah pada dimensi kontekstual kedaulatan, yakni eksistensi negara dalam bentuk implementasi kontinuitas program pembangunan di segala bidang. Diskursus hubungan dialogis antara penguasa dengan rakyat dalam kerangka kedaulatan bangsa Indonesia akan sangat relevan jika dikaitkan dengan argumentasi sejarah panjang Bangsa Indonesia. Eksplorasi tataran teoritik mengenai kedaulatan dan relevansinya dengan model kelembagaan dalam bangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, akan disajikan dengan berbasis fakta sejarah evolusi kedaulatan dan hukum positif dalam konteks keindonesiaan. Kesimpulannya, bahwa dialetika sejarah kedaulatan Bangsa Indonesia telah menempatkan peran penting MPR dalam hal penentuan suatu haluan negara dalam garis-garis besar, untuk menjaga rangkaian kontinuitas program pembangunan di segala bidang, agar tidak terdapat resistensi penerimaan dan kepatuhan dari rakyat yang dapat mengakibatkan penanda dentum (sound) dan nyata (visible) dari kedaulatan rakyat (hard popular sovereignty). Selanjutnya, adalah suatu urgensi untuk menempatkan MPR sebagai , ' , ‘guardian of popular soverignty" dalam kerangka “Kedaulatan Hukum” Bangsa Indonesia, dengan konsekuensi logis perlu diatur kembali dalam perubahan konstitusi yang kelima untuk mengembalikan fungsi dan kewenangan MPR terkait GBHN
TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM MELINDUNGI HAK KONSUMEN Maharani, Resna Pratiwi
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2018): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2018
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.158

Abstract

Transaksi e-commerce pada dasarnya merupakan suatu kontrak perdagangan dengan menggunakan media internet. Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mengatur transaksi perdagangan secara elektronik. Dalam praktik, transaksi e-commerce masih memunculkan masalah terutama bagi konsumen, penyelesaian sengketa dalam praktik transaksi ecommerce merupakan alternatif solusi dalam mengatasi sengketa sekaligus dalam bentuk perlindungan hukum. Dalam tulisan ini akan membahas mengenai tanggungjawab penyelenggara transaksi elektronik dalam memenuhi prestasinya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan perlindungan konsumen dalam jual beli secara online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Tanggungjawab penyelenggara transaksi elektronik dalam memenuhi prestasinya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu menurut UUPK meliputi tanggungjawab atas kerusakan, tanggungjawab atas pencemaran dan tanggungjawab atas kerugian konsumen. Apabila penyelenggara penjualan secara online tidak bertanggungjawab terhadap perbuatan wanprestasinya, maka konsumen dapat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugutan terhadap pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan tersebut yakni KUHPer, UUPK, Undang-Undang ITE dan PP PSTE. Konsumen juga dapat menempuh jalur pidana dengan melakukan pelaporan terhadap pihak yang berwajib dengan tuduhan tindak pidana penipuan. Bentuk perlindungan konsumen dalam jual beli secara online telah diatur di dalam UUPK dan Undang-Undang ITE bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Bentuk perlindungan konsumen juga meliputi sistem keamanan, pengembalian produk dan pengembalian dana yang sesuai dengan aturan hukum positif.
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB KOMISI PENYIARAN INDONESIA TERHADAP KONTEN PORNOGRAFI DAN KEKERASAN DALAM MEDIA NETFLIX Saputro, Joko; Utomo, Laksanto
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 3 No 1 (2020): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2020
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v3i2.160

Abstract

Setiap lembaga penyiaran yang melakukan penyiaran di Indonesia tentu harus patuh terhadap regulasi di Indonesia. Termasuk Netflix yang merupakan lembaga televisi berbayar. Banyaknya konten yang memuat adegan pornografi dan kekerasan pada Netflix membuat Komisi Penyiaran Indonesia berkeinginan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran tersebut karena tidak seusai undangundang. Namun keinginan Komisi Penyiaran Indonesia masih belum dapat dilaksanakan karena perbedaan pendapat dari pemerintah. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana kewenangan KPI dalam membatasi penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix? (2) Bagaimana penghentian penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix yang dilakukan oleh KPI? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah (1) Kewenangan KPI untuk membatasi penyiaran konten pornografi dan kekerasan Netflix sesuai dengan undang-undang penyiaran belum dapat dilakukan karena tidak mendapat izin dari kemkominfo. (2) Prosedur tata cara penghentian program siaran televisi dalam pasal 55 undang-undang penyiaran tidak dapat diterapkan pada Netflix mesktipun Netflix melanggar undang-undang penyiaran dan ITE karena kemkominfo tidak sepemahaman dengan KPI terkait dengan pengawasan penyiaran.
Perlindungan Hukum Terhadap Perdagangan Satwa Liar Jenis Ikan Hiu Di Indonesia Syahfriliani, Lisa Regina; Sunarsi, Dessy
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 3 No 1 (2020): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2020
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v3i2.161

Abstract

Perdagangan ikan hiu terjadi karena bernilai ekonomis serta memiliki banyak kegunaan dari seluruh tubuhnya dapat dimanfaatkan. Oleh karena itu, banyak perdagangan ikan hiu martil dari Indonesia keluar negeri. hiu martil yang merupakan salah satu satwa liar yang masuk dalam daftar IUCN terancam punah (Endangered) dan Appendiks II CITES, dalam praktik tidak ada larangan untuk diperdagangkan jenis ikan hiu martil baik secara utuh maupun bagian-bagiannya. Masalah Penelitian : 1. Bagaimana perlindungan hukum terhadap perdagangan ikan hiu martil di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya? 2. Bagaimana pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap perdagangan ikan hiu martil di Indonesia? Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.