cover
Contact Name
Serlika Aprita
Contact Email
5312lika@gmail.com
Phone
+6281377530314
Journal Mail Official
kepastianhukum19@gmail.com
Editorial Address
Geduang Fakultas Hukum Lantai 1, Jl. Jend. Ahmad yani 13 Ulu Palembang
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Core Subject : Social,
Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan merupakan jurnal atau media informasi dan komunikasi di bidang hukum berisi artikel-artikel ilmiah hasil penelitian terkait bidang ilmu hukum yang meliputi hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum ekonomi/bisnis, hukum konstitusi, hukum islam, hukum lingkungan, hukum adat, hukum internasional, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masalah-masalah hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 84 Documents
Mewujudkan Keadilan Pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Wahidi, Fadli Rahman; Novalina, Rika; Nopianti, Nia
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.10066

Abstract

Syarat untuk dapat mengajukan permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 sangat sederhana. PKPU sebagai pilihan menyelesaikan perkara utang-piutang cenderung disalahgunakan dengan cara kreditur mengajukan dan menolak perdamaian PKPU debitur yang berdampak debitur pailit. Celah hukum ini menimbulkan kurangnya perlindungan hukum terhadap debitur. Permasalahannya adalah bagaimana nilai keadilan dalam perlindungan hukum penundaan kewajiban pembayaran utang. Metodelogi yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang dianalisis secara preskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, kreditur dan debitur diberikan hak yang sama untuk dapat mengajukan PKPU sebagai bentuk keadilan. Upaya hukum kasasi pada PKPU diberikan kepada debitur bertujuan memenuhi nilai keadilan karena tidak tercapainya perdamaian sesuai Putusan MK Nomor 23/PUU-XIX/2021. Namun pengaturan yang seharusnya di formulasikan guna memberikan perlindungan hukum dalam UU Kepailitan dan PKPU dimasa mendatang yaitu dengan menambahkan mekanisme Insolvency Test untuk menilai kemampuan membayar dari debitur dan sebagai upaya menghindari pailitnya debitur yang masih memiliki aset lebih daripada utangnya
Tinjauan Yuridis Konversi Tanah Bekas Hak Milik Adat Dalam Hukum Nasional: Kepastian Hukum Serta Hambatannya Huanda, Berbie Clay
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.9798

Abstract

Pendaftaran tanah telah lama digaungkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Ketentuan pendaftaran tanah lalu dirumuskan di dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang kemudian ditegaskan kembali dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Dalam Pasal 96 PP Nomor 18 Tahun 2021, disebutkan bahwa pendaftaran atas tanah bekas hak milik adat harus dilakukan paling lambat 5 tahun setelah berlakunya PP Nomor 18 Tahun 2021, yaitu tahun 2026. Tujuan dari sistem pendaftaran tanah di Indonesia adalah guna menerbitkan suatu bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak atas tanah yang kemudian akan menjadi sebuah bukti yuridis. Melalui penelitian ini, penulis bertujuan untuk mengidentifikasi penerbitan bukti kepemilikan tanah yang berkaitan erat dengan asas kepastian hukum, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan tanah bekas hak milik adat mereka. Hal ini menyebabkan masyarakat berada pada posisi yang rentan jika terjadi sengketa atas tanah tersebut. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa hambatan yang terjadi dalam pemenuhan kepastian hukum melalui pendaftaran tanah.
Optimalisasi E-Goverment dalam Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah: Tinjauan Yuridis dan Implementatif Tanujaya, Jason
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.10077

Abstract

Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintah di Indonesia terutama di tingkat daerah yang rentan terhadap lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan e-Government sebagai instrumen pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan pendekatan empiris. Studi ini mengkaji implementasi e-Government, faktor pendukung dan penghambatnya, serta dampaknya terhadap pengurangan potensi korupsi. Temuan menunjukkan bahwa e-Government mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik, efisiensi layanan, serta mengurangi interaksi langsung antara aparatur dan masyarakat, faktor yang berkontribusi dalam menekan praktik korupsi. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh komitmen politik lokal, kesiapan infrastruktur digital, serta kapasitas lembaga pengawasan dan penegakan hukum. Kajian ini turut menelusuri relevansi beberapa regulasi nasional seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU iTE, dan Perpres SPBE sebagai dasar hukum penerapan e-Government. Penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat sinergi antara teknologi digital dan kebijakan anti-korupsi secara lebih komprehensif di tingkat lokal.
Optimalisasi E-Government Dalam Pencegahan Korupsi Di Pemerintahan Daerah: Tinjauan Yuridis Dan Implementatif Tanujaya, Jason
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.10182

Abstract

Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, terutama di tingkat daerah yang rentan terhadap lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan e-Government sebagai instrumen pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris, studi ini mengkaji implementasi e-Government, faktor pendukung dan penghambatnya, serta dampaknya terhadap pengurangan potensi korupsi. Temuan menunjukkan bahwa e-Government mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik, efisiensi layanan, serta mengurangi interaksi langsung antara aparatur dan masyarakat—faktor yang berkontribusi dalam menekan praktik korupsi. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh komitmen politik lokal, kesiapan infrastruktur digital, serta kapasitas lembaga pengawasan dan penegakan hukum. Kajian ini turut menelusuri relevansi beberapa regulasi nasional seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU ITE, dan Perpres SPBE sebagai dasar hukum penerapan e-Government. Penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat sinergi antara teknologi digital dan kebijakan anti-korupsi secara lebih komprehensif di tingkat lokal.