cover
Contact Name
Serlika Aprita
Contact Email
5312lika@gmail.com
Phone
+6281377530314
Journal Mail Official
kepastianhukum19@gmail.com
Editorial Address
Geduang Fakultas Hukum Lantai 1, Jl. Jend. Ahmad yani 13 Ulu Palembang
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Core Subject : Social,
Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan merupakan jurnal atau media informasi dan komunikasi di bidang hukum berisi artikel-artikel ilmiah hasil penelitian terkait bidang ilmu hukum yang meliputi hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum ekonomi/bisnis, hukum konstitusi, hukum islam, hukum lingkungan, hukum adat, hukum internasional, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masalah-masalah hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 84 Documents
Problematika Kepailitan dan Pembubaran Bumn Persero Serta Perlindungan Hukum terhadap Kreditor Wardani, Win Yuli
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2024): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v6i2.9103

Abstract

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau Kepailitan dan bersamaan telah dalam proses penyidikan atau sudah dinyatakan melakukan tindak pidana seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun korupsi.  Hal ini yang sering mengakibatkan pertanyaan terkait pertanggungjawaban direksi dan harta aset yang dimiliki, karena dalam menjalankan tugas, pengurus kurator sering berhadapan dengan penyidik Polri dan/atau kejaksaan berkaitan dengan sita pidana atas harta pailit.Pada dasarnya, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan PKPU) Pasal 1 ayat (1) mendefinisikan kepailitan sebagai: ‘sita umum atas semua kekayaan Debitur Pailit yang pengurusannya dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator dibawah pengawasan Hakim Pengawas’. Adapun dalam  Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 disebutkan bahwa: ‘Debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih Kreditornya’. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines. Pembubaran itu tak lepas dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/ PN. Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022, yang menyatakan Merpati Airlines pailit dan mengakibatkan kerugian besar bagi pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas. Artikel ini juga mengevaluasi langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk menghindari kebangkrutan BUMN lainnya dan menjaga keberlanjutan perusahaan negara dalam industri penerbangan.
Penerapan Asas Keadilan bagi Konsumen yang Tidak Dapat Memohon Pailit dan PKPU kepada Developer Apartemen Atau Rumah Susun terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 Ibrahim, Helmi; Hendri, Hendri; Aprita, Serlika
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2024): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v6i2.9100

Abstract

Pemberlakuan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 tentang  Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan ini dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.Hal ini disebabkan karena salah satu poin dalam SEMA tersebut yang mengatur terkait kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yakni  di mana pengembang atau developer apartemen atau rumah susun tidak dapat dimohonkan pailit dan PKPU.Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian hukum normatif dan menggunakan data sekunder.Hasil penelitian menunjukan bahwa permohonan pernyataan pailit ataupun PKPU terhadap pengembang (developer) apartemen dan/atau rumah susun tidak memenuhi syarat sebagai pembuktian secara sederhana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Secara rinci, hal ini mengakibatkan tidak tercapainya asas keadilan bagi konsumen dikarenakan tidak dapat memohonkan Pailit dan PKPU kepada Developer sehingga keberlakuan SEMA ini dianggap bertentangan dengan salah satu asas dalam hukum kepailitan yaitu asas keadilan.  Dalam hal perusahaan tertentu seperti perusahaan pengembang (developer) tidak bisa dimohonkan pailit ataupun PKPU, maka seharusnya diatur dalam bentuk peraturan yang selevel dengan UU ataupun UU No. 37 tahun 2004 di revisi.
Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah pada Investasi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia Monasari, Septiani; Riyanto, Slamet; Novekawati, Novekawati
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2024): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v6i2.9099

Abstract

Investasi dan jual beli saham masih dipersepsikan sebagai kegiatan yang bersifat spekulatif dan dianggap haram oleh beberapa kalangan masyarakat awam, karena dianggap serupa dengan perjudian. Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki dan menganalisis aspek investasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam konteks hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang diterapkan adalah pendekatan yuridis normatif dengan penekanan pada analisis kualitatif. Data penelitian bersumber dari wawancara dengan sejumlah investor dan ahli hukum ekonomi syariah, serta tinjauan dokumen peraturan perundang-undangan dan studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sumber-sumber hukum Islam seperti al-Quran, hadits, fiqh, ijma ulama, dan pendapat ulama, jual beli saham dinyatakan sebagai tindakan yang sah (halal). Selanjutnya, transaksi saham dalam perspektif hukum ekonomi syariah dievaluasi melalui penggunaan akad, dengan penekanan pada Bai Al-Musawamah, serta merujuk pada prinsip musyarakah atau syirkah. Kesimpulan yang ditarik dari Fatwa DSN-MUI mengindikasikan bahwa investasi saham, menurut perspektif hukum ekonomi syariah, adalah sah (halal) ketika tujuannya terfokus pada investasi dan pengembangan aset, khususnya dalam konteks jual beli saham dengan underlying saham.
Hak Aksesibilitas dalam Pemilu Untuk Penyandang Disabilitas Salsabila, Khadifa Zahwa; Fuadi, Fuadi; Ulya, Zaki
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2024): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v6i2.8466

Abstract

Aksesibilitas merupakan salah satu hak asasi yang diatur dalam Pasal 28H ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Pemenuhan aksesibilitas dapat dilihat salah satunya dalam pelaksanaan pemilu, yang menjadi peran KPU. Namun berdasarkan hasil penelitian ditemukan adanya kekurangan dalam pemberian aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pemilu di Kota Langsa yang membuat pemilih disabilitas sulit untuk mengikuti pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum tentang aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada pemilihan umum, Untuk mengetahui Pemenuhan ksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada pemilihan umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan yuridis normatif,  Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pemilu dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28H ayat (2) dan berbagai peraturan lainnya. KIP berperan dalam memenuhi aksesibilitas ini untuk menjamin hak politik pemilih disabilitas. Namun, berdasarkan hasil penelitian peran KIP Kota Langsa belum maksimal dalam pemilu 2019. Kendala yang dihadapi KIP meliputi perubahan sistem pemilu, peraturan yang dinamis, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Selain itu, ketidaktahuan KIP tentang kelompok disabilitas tertentu juga menjadi masalah.
Tinjauan Hukum Moratorium Permohonan Kepailitan dan PKPU serta Asas Kelangsungan Usaha dalam Prespektif Hukum Kepailitan Ramadhan, Muhammad Syahri; Nurfitrah, Mesya Assauma; Trinanda, Moulyta Elgi; Putri, Rizha Claudilla
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2024): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v6i2.9102

Abstract

Gagasan moratorium kepailitan dan PKPU muncul dari meningkatnya perkara yang didaftarkan di pengadilan niaga dan dampak ekonomi lainnya, sehingga moratorium sebenarnya bisa dikatakan bukanlah solusi yang tepat. Peninjauan kembali terhadap pembahasan moratorium dapat dilakukan apabila terdapat ketidakpastian dan jika moratorium dilaksanakan maka akan membawa kebaikan dan ketertiban bagi semua pihak. Moratorium perkara kepailitan dan PKPU bukanlah solusi yang efektif, mengingat lembaga kepailitan dan PKPU muncul dari UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan PKPU). Artinya, gagasan moratorium harus melalui proses legislasi agar bisa sinkron dengan  UU Nomor 37 Tahun 2004. Mekanisme ini tidak mudah dan memakan waktu lama hingga gagasan moratorium secara teknis menjadi peraturan hukum. Begitu pula dengan gagasan moratorium yang secara teknis hukumnya terkait dengan pembatasan kompetensi peradilan niaga, sehingga diperlukan sinkronisasi fungsi legislasi dan yudikatif. Jika diterapkan, hal ini akan menimbulkan banyak permasalahan sehingga penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien. Penelitian hukum ini adalah jenis penelitian normatif yang mengarah pada penelitian kepustakaan.Debitur pailit dapat mengajukan rehabilitasi yang akan menghilangkan setatusnya sebagai debitur pailit. Prinsip-prinsip bisnis berkelanjutan bersifat luas dan mendasari hukum kepailitan dan pembayaran yang ditangguhkan. Penerapan asas kegiatan ekonomi berkelanjutan tidak hanya sebatas diatur dalam undang-undang saja, namun mempunyai arti yang lebih luas, yang juga mencakup seluruh proses proses kepailitan dan penangguhan pembayaran utang. Penerapan prinsip manajemen berkelanjutan dalam kepailitan dan penundaan pembayaran utang ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai ekonomi perusahaan yang akan digunakan untuk melunasi utang kepada kreditur.
Perlindungan Hukum Konsumen Akibat Menggunakan Produk Kosmetik Palsu Indrajaya, Indrajaya
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.9799

Abstract

Peredaran produk kosmetik palsu di pasaran saat ini semakin mengkhawatirkan dan menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan konsumen. Konsumen yang menggunakan kosmetik palsu seringkali mengalami kerugian baik fisik maupun psikologis, sementara perlindungan hukum terhadap mereka belum sepenuhnya efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta mengevaluasi peran pemerintah dan lembaga terkait dalam pengawasan dan penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif konsumen telah diberikan perlindungan hukum, implementasinya masih lemah, terutama dalam hal penindakan terhadap pelaku usaha ilegal dan pemulihan kerugian konsumen. Oleh karena itu, perlu peningkatan pengawasan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran dalam peredaran kosmetik palsu.
Penegakan Hukum Oleh Badan Narkotika Nasional Sumsel Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Dibawah Pengaruh Narkotika Sri Astuti, Devi; Rusydi, Yudistira; Rani, Febrina Hertika
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.10067

Abstract

Fenomena narkoba saat ini telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan muda. Penegakan hukum terhadap anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana di bawah pengaruh narkotika merupakan tantangan signifikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penegakan hukum yang diterapkan serta hambatan-hambatan yang dihadapi, sekaligus mengeksplorasi peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana di bawah pengaruh narkotika akan melewati proses pemeriksaan yang mengacu pada KUHAP pada umumnya.Namun dikarenakan  pelaku masih anak  maka perlu dipandang bukan hanya sebagai pelaku tapi juga korban yang harus dilindungi.Penegakan hukumnya berbeda dari orang dewasa, yaitu melalui pendekatan restorative justice sesuai dengan Undang-Undang No.11 tahun 2012 yang lebih menekankan pada pembinaan dan rehabilitasi bukan sekadar penghukuman dan dalam hal ini BNN sumsel berperan penting dalam edukasi, pencegahan serta penanganan kasusnya secara hukum dan rehabilitative. Khususnya dalam  mengatasi hambatan dalam penegakan hukumnya. Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dalam mengatasi hambatan penegakan Hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana dibawah pengaruh narkotika dapat dilakukan dengan cara yang dapat dilakukan oleh BNN dalam mengatasi hambatan yang dihadapi, yaitu dengan Upaya preventif (pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, pelibatan berbagai pihak) dan Upaya represif melalui pendampingan dan rehabilitasi
Inheritance Rights of Children Born Out of Wedlock and Children from Unregistered Marriages: Juridical Problems and the Maqashid Shariah Approach Arabiyah, Syarifah; Wahyuni, Afidah; Muyassar, Ya` Rakha
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.9738

Abstract

Artikel ini mengkaji hak waris anak luar kawin dan anak dari perkawinan siri dalam konteks hukum waris Islam dan perkembangan hukum positif di Indonesia. Dengan pendekatan yuridis-normatif berbasis maqashid syariah, penelitian ini menganalisis implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 yang mengakui hubungan perdata antara anak biologis dan ayahnya dalam kondisi tertentu. Ditemukan adanya ketegangan antara prinsip hukum waris Islam klasik—yang umumnya tidak mengakui hak waris bagi anak luar kawin—dan kebutuhan hukum modern untuk melindungi hak anak tanpa diskriminasi status kelahiran. Studi ini menawarkan reinterpretasi kontekstual terhadap hukum Islam agar selaras dengan tujuan maqashid syariah, khususnya perlindungan nasab (hifz al-nasl) dan keadilan (‘adl). Temuan ini berkontribusi terhadap wacana pembaruan hukum keluarga Islam agar lebih responsif terhadap realitas sosial masyarakat Muslim kontemporer di Indonesia. 
Penerapan Asas Konsinyasi Dalam Penyelesaian Sengketa Jual Beli Online Suhaimi, Else; Paramita, Ratna
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.10070

Abstract

Sistem jual beli online atau elektronik, akhir-akhir ini banyak diminati masyarakat regional dengan menggunakan jaringan internet. Antara pembeli dan penjual bertemu dalam bentuk aplikasi penjualan. Berbada dengan cara jual beli konvensional, antara pembeli dan penjual bertemu langsung untuk melakukan transaksi. Jual beli online melalui aplikasi Shopee merupakan wujud dari perjanjian konsinyasi. Melalui aplikasi Shopee para penjual melakukan jual beli secara online dengan cara pemesanan dan antar ke tempat pembeli melalui jasa kurir. Dalam pelaksanaan di lapangan kadang terdapat permasalahan misalnya barang yang dipesan tidak sesuai atau mengalami kerusakan. Melalui mekanisme perjanjian konsinyasi upaya penyelesaian perselisihan yang timbul akibat jual beli online terhadap pelanggan yang dirugikan melalui forum pertemuan / pusat resolusi yang disediakan oleh Shopee secara online, dimana Shopee bertindak sebagai pihak ketiga. Terdapat  dua bentuk cara penyelesaian yaitu mengembalikan barang atau mendapatkan uang kembali asalkan ada video unboxing yang jelas. Ketika sudah di putuskan kesepakatan, kesepakatan dapat diambil dengan kesediaan penjual untuk memberikan kompensasi / ganti rugi yang berupa pengembalian barang dan pengembalian uang dan biaya pengiriman nya gratis apabila melalui aplikasi Shopee (gratis ongkir).
Analisis Yuridis Keabsahan Smart Contract Dalam Prespektif Hukum Perdata Indonesia Putra Hans, Stanislaus Wisnu; Fakhriah, Syahriati; Syamsul, Syamsul
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2025): Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i1.9725

Abstract

Pada era revolusi industri 4.0, smart contract muncul sebagai inovasi yang menawarkan cara baru dalam membuat dan melaksanakan perjanjian secara otomatis, efisien, dan transparan. Konsep smart contract, yang berbasis pada teknologi computer (blockchain), memungkinkan pelaksanaan perjanjian tanpa memerlukan campur tangan manusia, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan keamanan. Namun, timbul pertanyaan mengenai legalitas dan keabsahan smart contract dalam ruang lingkup hukum perdata Indonesia menjadi isu yang penting untuk dianalisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat kecakapan berdasarkan syarat sah perjanjian Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat diterapkan di perjanjian Smart Contract. Selain itu, penelitian ini mengkaji bentuk pertanggungjawaban bila para pihak tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang ada dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang mengandalkan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan studi kasus terkait penerapan smart contract di berbagai sektor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syarat kecakapan berdasarkan syarat sah perjanjian Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat diterapkan di perjanjian Smart Contract. Dikarenakan sampai saat ini Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata masih berlaku sebagai syarat sah dalam suatu perjanjian, dan dikuatkan dengan hadirnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 19 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1) tentang informasi elektronik, dokumen elektronik dan hasil cetaknya merupakan bukti hukum yang sah. Bentuk pertanggungjawaban bila para pihak tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang ada dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dapat dipersamakan dengan pertanggungjawaban orang tua atau wali sebagaimana diatur dalam Pasal 1367 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.