cover
Contact Name
Agus Saiful Abib
Contact Email
agussaifulabib@usm.ac.id
Phone
+6224-6702272
Journal Mail Official
kadarkumfhusm@gmail.com
Editorial Address
Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Published by Universitas Semarang
ISSN : -     EISSN : 27229653     DOI : http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v1i1
Core Subject : Social,
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal nasional yang menerbitkan artikel-artikel hasil pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum. okus dan ruang lingkup Kadarkum fokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Kadarkum bertujuan untuk menyebarluaskan gagasan dan hasil penelitian yang dilakukan perguruan tinggi, yang dapat diterapkan dalam masyarakat. Kadarkum berisikan bermacam kegiatan yang dilakukan baik oleh internal FH USM ataupun eksternal guna menangani dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan menerapkan ilmu hukum yang kemudian dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kadarkum sebagai wadah bagi peneliti maupun akademisi yang memuat artikel-artikel ilmiah dalam bidang hukum yang fokus pada pengabdian kepada masyarakat. Kadarkum diharapkan menjadi jembatan komunikasi dan mendorong daya kritis antara para akademisi, pemerintah dan masyarakat guna menjadikan masyarakat sadar hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2021): Desember" : 8 Documents clear
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMA NEGERI 2 BOYOLALI MENGENAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEDARURATAN COVID-19 JUITA, SUBAIDAH RATNA; Abib, Agus Saiful
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.3454

Abstract

Wabah    Corona    Virus    Disease 2019    (Covid-19)    saat    ini    menjadi masalah utama masyarakat dunia, dan telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Pada mulanya   pemerintah  Indonesia  tidak  segera   menangani  virus  tersebut  sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan untuk meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan mengurangi jumlah  korban  haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Instrumen hukum yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan hukum dalam masa pandemi Covid-19 adalah untuk melindungi gangguan kesehatan masyarakat Indonesia dari ancaman penyakit baru maupun penyakit lama yang muncul Kembali, di satu sisi kebijakan hukum tersebut merupakan solusi praktis  yang   tegas dan efektif dalam menyelesaikan   berbagai masalah termasuk permasalahan Covid-19 ini. Salah satu hal yang menarik dari isi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 adalah berkaitan dengan aspek hukum pidana yang berkaitan dengan ketentuan pidana sebagaimana yang terdapat Bab XIII, khususnya Pasal 90 Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam   kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali mengenai   Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19 .  Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali mengenai   Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19 adalah mencapai 6,2%.  
Sosialisasi Hukum Kewenangan Pemerintah Desa Moro dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat kartika, adhitya widya
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.3958

Abstract

Abstract: The village head in the village government has a task, one of which is to improve the village economy and integrate it for the prosperity of the village community. One of them is through businesses owned by rural communities or the availability of UMKM in rural communities and increasing the benefits and protection through IPR, which can then be marketed through BUMDesa which are then expected to be marketed not only on a village scale but on a wider scale. The need for community service is because in Moro Village already has a BUMDesa, and there are home-scale community businesses that can be further optimized, especially regarding the function of BUMDesa that have not been maximized. This community service is carried out by the method of socialization which is carried out directly to the village community and village officials by providing socialization materials and discussion or consultation materials related to community service materials. Community service shows that the lack of public knowledge is due to a lack of socialization after socialization. The community knows that community businesses can be integrated into BUMDesa or, more broadly, with community group programs or UMKM and the protection of IPR. After the service is carried out, it is concluded that the level of the village economy can be improved, one of which is by providing socialization or assistance so that the community innovates and the community's economy can increase.Keywords:  BUMDesa; IPR; Village Economy; Village Head; Villagers.Abstrak: Kepala desa dalam pemerintah desa memiliki tugas salah satunya meningkatkan perekonomian desa serta mengintegrasikan untuk kemakmuran masyarakat desa. Tugas tersebut telah diamanatkan dalam UURI No. 6 Th. 2014 tentang Desa agar hal ini memiliki daya guna dan berhasil guna maka perlu melaksanakannya sesuai ketentuan berlaku. Salah satunya dengan melalui usaha yang dimiliki masyarakat desa atau ketersediaan UMKM pada masyarakat desa dan menambah kemanfaatan dan perlindungan melalui Hak Kekayaan Intelektual yang kemudian dapat dipasarkan melalui BUMDesa yang kemudian diharapkan mampu dipasarkan tidak hanya sekala desa tetapi skala lebih luas. Perlunya pengabdian masyarakat karena pada Desa Moro Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan sudah memiliki BUMDesa dan terdapat usaha masyarakat skala rumahan yang dapat lebih dioptimalkan, khususnya terkait fungsi BUMDesa belum maksimal. Bahkan pemaham terkait dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual belum maksimal sehingga perlu untuk dilakukan pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan metode sosialisasi yang dilakukan secara langsung terhadap masyarakat desa maupun pamong desa melalui pemberian sosialisasi dan diskusi atau konsultasi. Pengabdian masyarakat mendapatkan hasil bahwa kurangnya pengetahuan masyarakat karenakan kurangnya sosialisasi setelah sosialisasi masyarakat mengetahui usaha masyarakat dapat dientegrasikan pada BUMDesa atau lebih luas dengan program kelompok masyarakat atau UMKM dan perlindungan HKI. Setelah pengabdian dilakukan ditarik kesimpulan tingkat perekonomian desa dapat ditingkatkan salah satunya dengan memberikan sosialisasi atau pendampingan sehingga masyarakat berinovasi serta pemberdayaan masyarakat dapat meningkat.Kata Kunci: BUMDesa; HKI; Ekonomi Desa; Kepala Desa; Masyarakat Desa.
ASPEK HUKUM JUAL BELI SECARA ONLINE (E-COMMERCE) DI PANTI ASUHAN SITI KHADIJAH SEMARANG Saputra, Arikha; Listiyorini, Dyah; Suliantoro, Adi; Andraini, Fitika
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.4442

Abstract

AbstrakDalam transaksi jual beli, kita ketahui bahwa tidak dapat dibatasi oleh waktu dan jarak, dengan berkembangnya teknologi saat ini memberikan kemudahan dalam melakukan segala aktivitas salah satunya transaksi jual beli melalui jaringan internet. Pelaksanaan jual beli melalui jaringan internet terdapat beberapa proses yang dimulai dari penawaran, penerimaan, pembayaran dan pengiriman. Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menyebutkan perihal syarat sah perjanjian ialah kesepakatan dari para pihak, kecakapan untuk melakukan pembuatan perjanjian, suatu hal tertentu yang diperjanjikan, dan klausal yang halal dapat diterapkan untuk menentukan keabsahan dalam perjanjian jual beli secara elektronik.Namun dalam praktek, dimana syarat   tersebut belum pasti terpenuhi, yakni syarat kecakapan. Bahwa dalam transaksi jual beli online tidak dapat diidentifikasi apakah pihak dalam transaksi tersebut telah dikategorikan dewasa. Terlebih bahwa terkadang saat melakukan transaksi pembelian konsumen dihadapkan denga barang yang tak kunjung datang dan barang yang tidak sesuai dengan yang dijual oleh pengusaha, hal inilah menjadi timbulnya kerugian yang diderita oleh konsumen. Maka dari itu, pentingnya pemberitahuan edukasi kepada masyarakat khususnya pada penghuni Panti Asuhan Siti Khadijah yang notabene masih berusia relatif muda sehingga apabila para anak Panti Asuhan Siti apabila melakukan transaksi jual beli secara online, anak-anak panti telah mengetahui secara teori dan perundang-undangan.Permasalahan yang dialami mitra adalah tidak didapatkannya pengetahuan atau edukasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga mitra masih dirasa kurang dalam pemahaman tersebut. Pengetahuan hukum bagi anak-anak penghuni panti sangatlah dirasa penting diberikan sehingga perlu diadakannya penyuluhan hukum bagi anak-anak panti asuhan Siti Khadijah Semarang yang bertujuan untuk memberikan edukasi ilmu sehingga masyarakat dapat mengerti dan mengetahui perkembangan hukum serta dapat memberikan bekal pengetahuan kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Solusi yang diberikan dengan melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan di Panti Asuhan Siti Khadijah, Kota Semarang dengan memberikan pemaparan materi dan berdiskusi agar anak mendapatkan pemahaman dan pengetahuan terkait  aspek hukum jual beli secara online (E-commerce) sehingga diharapkan dapat memberikan sarana edukasi hukum yang sering dialami oleh anak khususnya dan pemahaman hukum kepada masyarakat.  Kata Kunci : E-commerce, Pemahaman, Hukum
PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG AGUNAN PERBANKAN DI DESA SUNGAI KUNING KECAMATAN RAMBAH SAMO KABUPATEN ROKAN HULU Maiyori, Cisilia Lia
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.4047

Abstract

Kegiatan kredit dalam praktek kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi. Kredit tidak hanya dikenal oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga sampai pada masyarakat di pedesaan. Dalam prakteknya, baik di desa maupun di kota, sangat dimungkinkan kredit yang diberikan oleh Lembaga Perbankan mengalami masalah atau macet. Salah satu penyebabnya karena kurang paham akan agunan perbankan yang digunakan untuk melengkapi perjanjian kredit. Tujuan pelaksanaan pengabdian ini agar masyarakat secara teknis memamahami bahwa dalam kredit perbankan dibutuhkan agunan dalam sisi bisnisnya.Metode pelaksanaannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka penyuluhan hukum tentang benda-benda yang dijaminkan pada perbankan dan kewajiban para pihak yang timbul sebagai akibat perbuatan hukum perjanjian kredit. Hasil kegiatan pengabdian dengan penyuluhan hukum menunjukkan bahwa peserta memahami agunan pada perbankan. Dan dalam kegiatan yang akan datang untuk saran pada Pengadian masyarakat ini khususnya tentang agunan perbankan sebaiknya menambah instansi yang terkait sebagai pemateri atau narasumber dan tim peneliti sebagai fasilisatornya.Kata kunci : Jaminan, Perbankan
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK 3 KOTA SEMARANG MENGENAI KEKERASAN, EKSPLOITASI, PENELANTARAN DAN PERLAKUAN SALAH TERHADAP ANAK (KEPPSA surayda, helen intania
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.3818

Abstract

Kekerasan sering terjadi terhadap anak yang berakibat dapat mempengaruhi kehidupan masa depan anak. Anak kerap kali mendapat tindakan dengan atau tanpa persetujuan anak untuk mendapatkan keuntungan baik materiil maupun immaterial yang kerap kali tidak disadari sebagai bagian dari ekploitasi. Kelalaian orang tua, pengasuh atau wali dalam menjalankan kewajibannya sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi baik secara fisik, mental, social dan perlindungan dari kemungkinan adanya bahaya. Berdasarkan data dari KPA untuk wilayah di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 957 kasus perlindungan anak terjadi dalam kurun waktu tahun 2011-2016. Dari 8 klaster perlindungan anak, 4 rangking tertinggi dari terdiri dari 135 kasus anak berhadapan dengan hukum, 81 kasus keluarga dan pengasuhan alternative, 5 kasus kesehatan dan napza dan 49 kasus pendidikan. Menurut data DP3AKB Provinsi Jawa Tengah pada bulan Agustus tahun 2020 terjadi kasus anak sebanyak 76 kasus. Sedangkan menurut data DP3A Kota Semarang pada tahun 2019 kasus anak mencapai 5 kasus. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tentang Kekerasan, Eksploitasi, Penelantaran dan Perlakuan Salah terhadap Anak (KEPPSA) ini dilakukan dengan metode pre test, ceramah, diskusi, tanya jawab dan post test. Dalam kegiatan ini, siswa SMK 3 memperoleh informasi dan pemahaman   mengenai KEPPSA. Hasil pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa, sebelum pelaksanaan kegiatan, siswa SMK 3 belum memahami dan mengerti, dan setelah dilakukan penyuluhan siswa SMK 3 bertambah wawasan mengenai KEPPSA, hal ini   ditunjukkan dengan terjadi peningkatan rata-rata pemahaman secara umum dari 26 peserta sebesar 53.85 %.
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 2 KOTA SEMARANG MENGENAI PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI WEBSITE (ONLINE) Astanti, Dhian Indah; Surayda, Helen Intania
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.4384

Abstract

Jual beli merupakan sarana   bagi setiap orang untuk melakukan transaksi dimana salah satu pihak menyerahkan barang dan pihak lain menyerahkan uang, dengan kondisi   sekarang ini dan dengan berkembangnya teknologi media informasi dan komuniaksi, jual beli tidak mustahil dilakukan secara maya maksudnya disini adalah bahwa seseorang untuk melakukan jual beli atau kontrak tidak perlu lagi bertatap muka atau bertemu di suatu tempat agar dapat melakukan kontrak, tetapi dengan adanya sarana media internet, siapapun dimanapun dapat melakukan hal tersebut. Teknologi informasi di masa mendatang diyakini akan menjadi alternatif utama bagi penyelenggaraan kegiatan bisnis maupun pemerintahan yang selama ini dan dimasa lalu lebih dijalankan di dunia nyata. Cara baru ini dipilih karena diyakini teknologi informasi yang berkarakteristik lintas batas ditingkat nasional maupun global akan dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan penyelenggaraan bisnis pemerintah. Selama ini banyak peserta didik yang belum mengetahui perjanjian jual beli melalui website, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan mengenai perjanjian jual beli melalui website (online). Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah meningkatkan pemahaman siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang tentang Perjanjian Jual Beli Melalui Website (Online) Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode pre test, ceramah, diskusi, tanya jawab dan post test. Dalam kegiatan ini, siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang memperoleh informasi dan pemahaman mengenai perjanjian jual beli melalui website (online). Hasil pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa, sebelum pelaksanaan kegiatan siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang belum memahami dan mengerti, dan setelah dilakukan penyuluhan siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang bertambah wawasan mengenai perjanjian jual beli melalui website (online), hal ini ditunjukkan dengan terjadi peningkatan rata-rata pemahaman secara umum dari 65 peserta sebesar 82,77%.
ANALISIS TERHADAP PROGRAM TRANSMIGRASI SERTA PENGEMBANGAN WILAYAH DI UNIT PERMUKIMAN TRANSMIGRASI GEUMPANG II SP 3 PROVINSI ACEH Vania, Stella
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.3819

Abstract

Transmigrasi dapat dikatakan sebagai suatu hal yang unik, karena hanya dilakukan di Indonesia. Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari daerah yang padat, ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. Program transmigrasi memiliki sejarah yang panjang di   Indonesia. Dari masa kolonial, orde lama, orde baru, reformasi, dan terus dilakukan hingga sekarang. Dalam perkembangannya, transmigrasi tidak lepas dari nomenklatur pengembangan wilayah. pengembangan wilayah dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan perkembangan dari suatu daerah, baik itu dari segi sosial, ekonomi, geografis, juga budaya. Salah satu daerah transmigrasi di Indonesia yang dijadikan objek penelitian dalam penulisan ini adalah Geumpang II SP 3, suatu unit permukiman transmigrasi yang berada di Desa Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil penelitian, didapati bahwa pengembangan wilayah di unit permukiman transmigrasi Geumpang II SP 3 sudah dilakukan, yang dapat dilihat dari keadaan masyarakat yang telah memiliki pendapatan di atas standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, dan perlu pemberdayaan di sisi produksi pangan serta pemberdayaan koperasi.Transmigration can be said to be a unique thing, because it is only done in Indonesia. Transmigration is the movement of people from densely populated areas to other areas within the territory of Indonesia. The transmigration program has a long history in Indonesia. From the colonial period, the old order, the new order, reform era, and has continued to be done until now. In its development, transmigration cannot be separated from the nomenclature of regional development. Regional development can be interpreted as an effort to increase the development of an area, both in terms of social, economic, geographical and cultural aspects. One of the transmigration areas in Indonesia that is the object of research in this paper is Geumpang II SP 3, a transmigration settlement unit located in Pucok Village, Geumpang District, Pidie Regency, Aceh Province. Based on the results of the study, it was found that the regional development in the Geumpang II SP 3 transmigration settlement unit has been carried out, which can be seen from the condition of the people who already have incomes above the standards set by the Ministry of Village, Development of Disadvantaged Regions, and Transmigration of the Republic of Indonesia, and needs empowerment in terms of food production and empowerment of cooperatives.  
PENINGKATAN PEMAHAMAN PENANGANAN NARAPIDANA ANAK DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II KARANGASEM PADA MASA COVID-19 Aprilia Setiawati Soleha, Aprilia Setiawati
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.3886

Abstract

    Peningkatan pemahaman penanganan narapidana anak yang di lakukan di balai pemasyarakatan kelas II karangasem saat ini berbeda prosedur dalam pendampingannya khususnya asimilasi tidak bisa dilakukan ditempat pada masa pandemi COVID-19 mengambil langkah alternatif dilakukan dengan cara virtual daring dan virtual meeting sejenis komunikasi yang bisa dilakukan dengan menggunakan laptop melalui aplikasi zoom. Penanganan narapidana anak merupakan upaya dalam proses membangun lagi kepercayaan sosial setelah terjadi disintegrasi bagi narapidana anak sebagai pelanggar hukum sejalan dengan tujuan dari balai pemasyarakatan (BAPAS) kelas II Karangasem. Narapidana anak di BAPAS Kelas II Karangasem merupakan anak yang menjalani masa bimbingannya atas tuntutan dan putusan Pengadilan terhadap tindak pidana yang di lakukan anak ketika anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu sendiri. Terdapat bentuk perhatian dalam proses bimbingan dalam BAPAS Kelas II Karangasem meluncurkan inovasi Wayan Jempolan dengan maksud memberikan kemudahan kepada klien Bapas untuk melaksanakan wajib lapor diri di tengah pandemi Covid-19 tidak harus datang jauh ke kantor Bapas, tetapi tim pelaksana kegiatan yang datang menerima wajib lapor dan melaksanakan bimbingan di daerah klien. Metode yang diterapkan dalam kegiatan ini adalah metode penyuluhan terhadap narapidana anak dalam perumusan materi yang di sampaikan. Luaran dalam kegiatan ini memberikan nilai positif terhadap peningkatan penanganan narapidana anak secara virtual daring dan virtual meeting yang tetap maksimal berjalan walaupun memiliki beberapa kendala di tengah pandemi COVID-19.                 Kata Kunci: Narapidana Anak, BAPAS Kelas II Karangasem, Pandemi                COVID-19

Page 1 of 1 | Total Record : 8