cover
Contact Name
I Wayan Putu Sucana Aryana
Contact Email
jurnalyustitiafhunr0@gmail.com
Phone
+6287740788551
Journal Mail Official
jurnalyustitiafhunr0@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kampus Ngurah Rai No.30, Penatih, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80238
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Yustitia
Published by Universitas Ngurah Rai
ISSN : 19078188     EISSN : 27974170     DOI : https://doi.org/10.62279/yustitia
Core Subject : Social,
JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk mempublikasikan artikel ilmiah hasil penelitian hukum dengan ruang lingkup di bidang, antara lain: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia. YUSTITIA memfokuskan publikasi terhadap artikel penelitian hukum baik dengan pendekatan normatif maupun empiris dengan penekanan topik utama penelitian tentang (namun tidak terbatas pada): 1. Penegakan, Implementasi/penerapan, dan efektivitas hukum; 2. Sengketa-sengketa Hukum; 3. Perlindungan Hukum; Dan topik hukum lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi perkembangan ilmu hukum maupun dalam prakteknya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 14 No 1 (2020): Yustitia" : 16 Documents clear
PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM RESTRUKTURISASI KREDIT SEBAGAI DAMPAK PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Kadek Ary Purnama Dewi
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Covid 19 berdampak pada sektor perbankan dimana nasabah yang pendapatannya menurun yang tidak sanggup membayar kewajibannya kepada bank. Dalam menanggapi masalah ini, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan restrukturisasi melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Kebijakan ini membahas dua masalah yaitu kebijakan bank restrukturisasi kredit karena penyebaran COVID-19 dan prinsip kehati-hatian dalam memberikan restrukturisasi kredit kepada nasabah. Kebijakan ini tidak menghilangkan kewajiban nasabah untuk melakukan pembayaran. Nasabah yang berhak mendapatkan restrukturisasi kredit adalah nasabah yang benar-benar tidak memiliki pendapatan atau pendapatan mereka turun karena pandemi ini. Bank menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dalam menilai kondisi keuangan nasabah sehingga nasabah yang mendapatkan kebijakan restrukturisasi adalah nasabah yang benar-benar membutuhkannya. Kata Kunci: Prinsip Kehati-hatian Bank, Kebijakan Countercyclical, Restrukturisasi Kredit.
EFEKTIVITAS KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPEGAWAIAN adrie S.Sos, SH.MH
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Efektivitas merupakan unsur pokok mencapai tujuan yang telah ditentukan dan kinerja pegawai akan dikatakan makin efektif kalau hal tersebut berhasil dituntaskan tepat waktu, makin besar presentase target yang dicapai, makin tinggi efektivitasnya. Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui hukum kepegawaian di Indonesia yang mengatur manajemen kerja pegawai negeri sipil agar bisa seefektif mungkin dan untuk mengetahui peningkatan efektivitas kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan. Studi pustaka dilakukan dengan cara menginventarisasikan dan mengutip buku-buku literatur ilmu hukum, ketentuan perundang-undangan serta karangan-karangan ilmiah dan catatan-catatan kuliah yang ada kaitannya dengan permasalahan penulisan karya ilmiah ini. Adapun kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini yaitu (1) hukum kepegawaian di Indonesia yang mengatur manajemen kerja pegawai negeri sipil yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur tentang manajemen kerja pegawai negeri sipil dengan seefektif mungkin yang diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit yaitu berdasarkan pada kualifkasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang poltik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umum, atau kondisi kecacatan; (2) peningkatan efektivitas kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil untuk masa-masa sekarang terkait masih adanya penyebaran Covid-19 yaitu ASN yang bekerja di rumah (WFH) dan menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekat kerja sambil liburan saat diterapkan sistem bekerja dari rumah.
TANGGUNG JAWAB ATAS WANPRESTASI PADA JASA KONSTRUKSI AKIBAT PANDEMI COVID-19 Cok Istri Dian Laksmi Dewi
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

COVID-19 is a global pandemic that has implications for the sustainability of the construction business. The construction service provider cannot complete the construction project due to a policy of limiting community activities. This condition causes delays in the distribution of building materials. As a result, the period of completion of development projects has been delayed. The decision to determine COVID-19 as a force majeure or not is still a legal debate. Based on the force majeure theory, the delay in project completion due to the COVID-19 pandemic is a relative force majeure ie the project completion obligation is still possible, but it is too late. This condition can be a reason for construction service providers not to pay fines for the delay.
KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKKAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK DI DESA ADAT MUNTIGUNUNG KECAMATAN KUBU KABUPATEN KARANGASEM I Dewa Made Rasta
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang mengamanatkan bahwa Anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diadakan perubahan pertama dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan perubahan kedua dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 yang mengamanatkan adanya kontrol kolektif dalam bentuk keterlibatan negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali dalam memberikan perlindungan terhadap anak, hal itu seharusnya dapat mencegah munculnya segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap anak. Dengan banyaknya kasus kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penetapan Undang-Undang ini diharapkan mampu memberi perlindungan hukum bagi mereka yang menjadi korban kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Disamping itu dengan ditetapkannya Undang-Undang tersebut diharapkan pula untuk mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Namun dalam kenyataannya masih banyak juga terjadi kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di beberapa daerah di Bali. Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada pasal 1 angka 1 disebutkan kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Dalam butir 2 Undang - Undang Nomor 23 tahun 2004 menyatakan Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMALSUAN SURAT KETERANGAN NEGATIF COVID-19 I Wayan Putu Sucana Aryana
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The criminal policy on COVID-19 negative health certificates stating conditions that are not true or falsified are very important in efforts to accelerate the response to the COVID-19 pandemic. In the context of counterfeiting COVID-19 negative statements, the intended criminal law policy is the policy in applying the law. The penalties policy in the falsification of COVID-19 negative letter of statements must see who is the legal subject who is the perpetrator. Perpetrators other than doctors are convicted under the provisions of Article 268 of the Indonesian Criminal Code, whereas if the perpetrators are doctors, they are convicted according to Article 267 of the Indonesian Criminal Code.
SENGKARUT KEPAILITAN PERUSAHAAN PERASURANSIAN DI INDONESIA : PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS ASURANSI DALAM KEPAILITAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA Putu Eka Trisna Dewi
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Business activities are activities that are closely related to risk. The insurance company is one of the companies that carry out activities in the field of insurance. Insurance companies specifically life insurance companies usually become third-party risk transfer, but that does not mean insurance companies do not have risks.. This research is a normative legal research with literature study and statute approach. One problem that often occurs life insurance companies is a case of default. Against the state of such insurance companies, bankruptcy is the next step. Bankruptcy insurance companies are not as easy as bankruptcy companies in general.
PENERBITAN SERTIPIKAT MELALUI PENDAFTARAN TANAH KARENA TURUN WARIS MENURUT UUPA I Made Artana
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Untuk menjamin kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, maka tanah dibuktikan dengan adanya surat tanah yang Kantor Pertanahan. Surat bukti kepemilikan tanah dikenal dengan nama sertipikat tanah. Tanah memiliki fungsi bermacam- macam. Tanah merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Tanah memiliki bermacam – macam fungsi antara lain : Tanah memiliki fungsi sosial. Tanah Memilik fungsi ekonomis. Tanah memiliki fungsi spikologis. Tanah memiliki nilai spiritual dan budaya dan lain- lain. Tanah ini juga merupakan kekayaan perorangan, karena dapat berfungsi sebagai tanah warisan yang dapat diwariskan oleh pewaris, sebagai pihak yang menguasai tanah tersebut kepada anak–anaknya. setelah proses pewarisan berlangsung maka ahli waris sebaiknya mendaftarkan tanah warisannya ke kantor pertanahan untuk mendapatkan bukti hak yang baru. Pendaftaran tanah dalam rangka peralihan hak yang berasal dari warisan adalah mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar dengan melapirkan : Surat keterangan kematian dari pemegang hak terdahulu / pewaris. Silsilah keluarga dari ahli waris. Surat pernyataan ahli waris/ Surat keterangan ahli waris. Foto copy KTP ahli waris. KK seluruh ahli waris. Surat keterangan ahli waris. PBB tahun terbaru. NPWP salah satu ahli waris. Peralihan hak atas tanah karena proses pewarisan dari pewaris kepada ahli waris adalah berpindahnya harta warisan berupa tanah dari pewaris kepada ahli waris secara otomatis. ahli waris dengan serta merta akan mendapatkan harta warisan dari pewaris, manakala pewaris meninggal dunia. Ahli waris berkuasa penuh atas tanah warisannya tersebut. dan dengan proses peralihan hak karena turun waris di kantor pertanahan maka akan muncul hak dan kewajiban baru sesuai dengan sertifikat yang tertib kemudian. Sertifikat hak atas tanah adalah sebagai alat bukti kepemilikan yang kuat.
PENGARUH PENERAPAN POJK. NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG STIMULUS DAMPAK COVID-19 TERHADAP DUNIA PERBANKAN I Nyoman Sri Murti
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dunia saat ini sedang berjuang melawan pandemi virus corona (COVID-19), termasuk negara kita tercinta Indonesia, dan Bali khususnya. Dampak pandemi ini sungguh luar biasa, karena mengganggu seluruh sistem dalam bermasyarakat dan bernegara. Dari sekian dampak yang ada, sistem perekonomian masyarakat yang terdampak paling parah. Kemampuan daya beli masyarakat melemah, kemampuan finansial masyarakat merosot, termasuk kemampuan untuk membayar angsuran di Bank. Permasalahan yang ingin dijawab di dalam laporan berbentuk jurnal ini adalah, Sejauh mana pengaruh kebijakan relaksasi kredit sesuai POJK Nomor 11/POJK.3/2020, terhadap kualitas kredit di bank. Dan permasalahan yang kedua adalah bagaimana tata cara pelaksanaan relaksasi kredit di bank. Analisis permasalahan jurnal ini mempergunakan Teori Negara Hukum Kesejahteraan yang esensinya adalah, kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab negara. Kalau masyarakat jatuh miskin, sakit, terpuruk, maka negaralah yang harus bertanggung jawab. Metode penulisannya adalah mempergunakan jenis penelitian hukum normatif. Simpulan penulisan ini adalah pengaruh pelaksanaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020 dan tata cara/prosedur relaksasi kredit cukup signifikan menjadikan bank semakin kesulitan. Tata cara pelaksanaan relaksasi kredit berdasarkan PJOK Nomor 11/POJK.3/2020 adalah melalui mekanisme permohonan oleh nasabah kredit yang kondisinya baik. Lalu pihak bank melakukan penilaian dan menentukan apakah permohonan dikabulkan atau tidak. Saran yang direkomendasikan adalah, bank hendaknya secara konsisten dan selektif dalam memberikan relaksasi kredit kepada nasabah.
PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM RESTRUKTURISASI KREDIT SEBAGAI DAMPAK PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Kadek Ary Purnama Dewi
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v14i1.437

Abstract

Covid 19 berdampak pada sektor perbankan dimana nasabah yang pendapatannya menurun yang tidak sanggup membayar kewajibannya kepada bank. Dalam menanggapi masalah ini, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan restrukturisasi melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Kebijakan ini membahas dua masalah yaitu kebijakan bank restrukturisasi kredit karena penyebaran COVID-19 dan prinsip kehati-hatian dalam memberikan restrukturisasi kredit kepada nasabah. Kebijakan ini tidak menghilangkan kewajiban nasabah untuk melakukan pembayaran. Nasabah yang berhak mendapatkan restrukturisasi kredit adalah nasabah yang benar-benar tidak memiliki pendapatan atau pendapatan mereka turun karena pandemi ini. Bank menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dalam menilai kondisi keuangan nasabah sehingga nasabah yang mendapatkan kebijakan restrukturisasi adalah nasabah yang benar-benar membutuhkannya. Kata Kunci: Prinsip Kehati-hatian Bank, Kebijakan Countercyclical, Restrukturisasi Kredit.
EFEKTIVITAS KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPEGAWAIAN adrie S.Sos, SH.MH
Jurnal Yustitia Vol 14 No 1 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v14i1.483

Abstract

Efektivitas merupakan unsur pokok mencapai tujuan yang telah ditentukan dan kinerja pegawai akan dikatakan makin efektif kalau hal tersebut berhasil dituntaskan tepat waktu, makin besar presentase target yang dicapai, makin tinggi efektivitasnya. Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui hukum kepegawaian di Indonesia yang mengatur manajemen kerja pegawai negeri sipil agar bisa seefektif mungkin dan untuk mengetahui peningkatan efektivitas kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan. Studi pustaka dilakukan dengan cara menginventarisasikan dan mengutip buku-buku literatur ilmu hukum, ketentuan perundang-undangan serta karangan-karangan ilmiah dan catatan-catatan kuliah yang ada kaitannya dengan permasalahan penulisan karya ilmiah ini. Adapun kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini yaitu (1) hukum kepegawaian di Indonesia yang mengatur manajemen kerja pegawai negeri sipil yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur tentang manajemen kerja pegawai negeri sipil dengan seefektif mungkin yang diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit yaitu berdasarkan pada kualifkasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang poltik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umum, atau kondisi kecacatan; (2) peningkatan efektivitas kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil untuk masa-masa sekarang terkait masih adanya penyebaran Covid-19 yaitu ASN yang bekerja di rumah (WFH) dan menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekat kerja sambil liburan saat diterapkan sistem bekerja dari rumah.

Page 1 of 2 | Total Record : 16